Log publik utama
Tampilan
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wikisumber. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 1 November 2023 04.29 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Indeks:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf (←Membuat halaman berisi '')
- 28 Desember 2022 10.39 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/28 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=3 |BPJS Kesehatan wajib mengembangkan mekanisme penarikan Iuran yang efektif dan efisien bagi Peserta PBPU dan Peserta BP sebagaimana dimaksud pada ayat (1). |Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP diatur dengan Peraturan BPJS Kesehatan setelah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. }}}} {{PUU-pasal|pasal=41|{{PUU-ayat |Pembayaran Iuran bagi Peserta PBPU dan...) Tag: Belum diuji baca
- 28 Desember 2022 08.20 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/27 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 27 Desember 2022 06.05 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/26 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=2 |Dalam hal Peserta menghentikan kepesertaannya sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Peserta yang bersangkutan tidak mendapatkan Manfaat. |Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi Peserta PPU yang masih mendapatkan Gaji atau Upah di Indonesia. |Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang kembali ke Indonesia wajib melapor ke BPJS Kesehatan dan membayar Iuran paling lambat 1 (satu) bu...) Tag: Belum diuji baca
- 27 Desember 2022 05.53 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/25 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 19 Desember 2022 06.15 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Pengguna:Nleni1976 (←Membuat halaman berisi 'Saya berkontribusi disini karena tertarik')
- 14 Desember 2022 10.41 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/24 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=4 |Tunjangan tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan tunjangan yang dibayarkan kepada Pekerja tanpa memperhitungkan kehadiran Pekerja. }}}} {{PUU-pasal|pasal=34| |Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP yaitu sebesar: {{PUU-nomor|n=a |Rp25.500,00 (dua puluh lima ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III; |Rp51.000,00 (lima puluh satu ribu rupiah) per orang...) Tag: Belum diuji baca
- 24 November 2022 04.13 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/23 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 23 November 2022 09.04 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/22 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-ayat|m=4 |Iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibayarkan secara langusng oleh Pemberi Kerja kepada BPJS Kesehatan melalui kas negara kecuali bagi kepala desa dan perangkat desa. {{PUU-pasal|pasal=31|{{PUU-ayat Iuran bagi Peserta PPU selain Peserta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) yaitu sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: {{PUU-nomor|n=a |4% (empat persen) dibayar oleh Pember...) Tag: Belum diuji baca
- 23 November 2022 07.02 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/21 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 23 November 2022 06.44 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/20 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 23 November 2022 06.25 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/19 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 23 November 2022 04.52 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/18 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 22 November 2022 11.17 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/17 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 22 November 2022 09.57 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/16 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 22 November 2022 03.36 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.pdf/15 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{UU/Penj|2= {{hii|2 Suami, istri, sebagaimana dan anak dimaksud dari pada Peserta ayat (1) PPU berhak memilih kelas perawatan tertinggi. Pasal 15 (1) Setiap PBPU dan BP wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya secara sendiri-sendiri atau kolektif sebagai Peserta Jaminan Kesehatan pada BPJS Kesehatan dengan membayar Iuran. (2) BPJS Kesehatan harus melakukan verifikasi pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1)...) Tag: Belum diuji baca
- 22 November 2022 03.29 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/50 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 21 November 2022 11.10 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/49 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{UU/Penj|2= Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas. Huruf g Cukup jelas. Hurufh Cukup jelas. Huruf i Cukup jelas. Hurufj Cukup.jelas. Huruf k Cukup jelas. Huruf I Cukup jelas. Hurufm Cukup jelas. Huruf n Cukup jelas. Hurufo Cukup.jelas. Pasal 61 Cukup jelas. Pasal 62 Cukup jelas. Pasal SK No 155250A 63...') Tag: Belum diuji baca
- 21 November 2022 11.08 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/48 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 21 November 2022 09.39 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/47 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 21 November 2022 02.27 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/46 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 21 November 2022 02.23 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/45 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 18 November 2022 10.25 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/44 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 18 November 2022 10.16 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/43 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 18 November 2022 10.09 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/42 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 18 November 2022 09.49 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/41 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{UU/Penj|2= :: Huruf d :::Yang dimaksud dengan "sektor jasa keuangan" adalah perbankan, pasar modal, suransi, lembaga pembiayaan, dana pensiun, regulasi berbasis teknologi, teknologi, finansial, dan teknologi yang berbasis lainnya yang berada dalam pengawasan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan l,embaga Penjamin Simpanan. ::Huruf e :::Cukup jelas. :Ayat (2) ::Cukup jelas. Pasal 16 Ayat (1) Hurufa Cukup jelas. Hurufb Cukup jelas. Hur...) Tag: Belum diuji baca
- 16 November 2022 08.03 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/40 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 16 November 2022 02.35 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/39 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{UU/Penj|2= ::Huruf :::Yang dimaksud dengan "data keuangan pribadi" adalah termasuk namun tidak terbatas kepada data jumlah simpanan pada bank termasuk tabungan, deposito, dan data karhr kredit. ::Huruf g :::Cukup jelas. :Ayat (3) ::Huruf a :::Cukup jelas. ::Huruf b :::Cukup jelas. ::Huruf c :::Cukup jelas. ::Huruf d :::Cukup jelas. ::Huruf e :::Cukup jelas. ::Huruf f :::Yang dimaksud dengan "Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidenti...) Tag: Belum diuji baca
- 15 November 2022 07.04 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/38 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|pasal=4}} Ayat (1) Huruf a Data Pribadi yang bersifat spesifik merupakan Data Pribadi yang apabila dalam pemrosesannya dapat mengakibatkan dampak lebih besar kepada Subjek Data Pribadi, antara lain tindakan diskriminasi dan kerugian yang lebih besar Subjek Data Pribadi. Huruf b Crkup jelas. Ayat (2) Huruf a Yang dimaksud dengan "data dan informasi kesehatan" adalah catatan atau keterangan individu yang berkaitan dengan keseha...) Tag: Belum diuji baca
- 14 November 2022 11.16 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/37 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 14 November 2022 11.04 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/36 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Perumusan aturan tentang Pelindungan Data Pribadi dapat dipahami karena adanya kebutuhan untuk melindungi hak individu di dalam masyarakat sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi baik yang dilakukan secara elektronik dan nonelektronik menggunakan perangkat olah data. Pelindungan yang memadai atas Data Pribadi akan mampu memberikan kepercayaan masyarakat untuk menyediakan Data Pribadi guna berbagai kepentingan masyarakat yang lebih besar tanpa...) Tag: Belum diuji baca
- 14 November 2022 09.38 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/35 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{UU/PenjelasanHead |27 |2022 |PELINDUNGAN DATA PRIBADI }} UMUM Ferkembangan teknologi informasi dan komurikasi yang melaju dengan pesat telah menimbulkan berbagai peluang dan tantangan. Teknologi informasi memunglinkan manusia untuk saling terhubung tanpa mengenal batas wilayah negara sehingga salah satu faktor pendorong globalisasi. Berbagai selrtor kehidupan telah memanfaatkan sistem teknologi informasi, seperti peryrelengaraan ele&onic @mm...) Tag: Belum diuji baca
- 9 November 2022 07.16 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/16 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 9 November 2022 07.09 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/15 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 7 November 2022 08.46 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/14 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 6 November 2022 02.19 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/13 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|pasal=25}} {{PUU-nomor|n=1 |Pemrosesan Data Pribadi anak diselenggarakan secara khusus |Pemrosesan Data Pribadi anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapat persetujuan dari orang tua anak dan/ atau wali anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. }} {{PUU-pasal|pasal=26 {{PUU-nomor|n=1| |Pemrosesan Data Pribadi penyndang disabilitas diselenggarakan secara khusus. |Pemrosesan Data Pribadi penyandang disabilit...) Tag: Belum diuji baca
- 6 November 2022 02.09 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/12 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-nomor|n=1|m=2| |Dalam hal terdapat perubahan Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengendali Data Pribadi wajib memberitahukan kepada Subjek Data Pribadi sebelum terjadi perubahan Informasi. }} {{PUU-pasal|pasal=22}} {{PUU-nomor|n=1| |Persetujuan pemrosesan Data Pribadi dilakukan melalui persetujuan tertulis atau terekam. |Persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara elektronik atau nonelektronik. |Perse...) Tag: Belum diuji baca
- 6 November 2022 01.55 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/11 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-nomor|n=1|m=2| |Dasar pemrosesan Data Pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: {{PUU-nomor|n=a |persetujuan yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi untuk 1 (satu) atau beberapa tujuan tertentu yang telah disampaiank oleh Pengendali Data Pribadi kepada Subjek Data Pribadi; |pemenuhan kewajiban perjanjian dalam hal Subjek Data Pribadi merupakan salah satu pihak atau untuk memenuhi permintaan Subjek Data Pribadi pada sa...) Tag: Belum diuji baca
- 5 November 2022 10.00 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/10 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 November 2022 03.27 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/9 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 November 2022 03.02 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/8 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 5 November 2022 02.34 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/7 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 3 November 2022 11.20 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/6 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 3 November 2022 04.22 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/5 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 3 November 2022 02.28 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/4 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-konsideran|n=a|m=2 |di luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia, yang memiliki akibat hukum: {{PUU-konsideran|n=1 |di wilayah hukum Negara Republik Indonesia; dan/atau |bagi Subjek Data Pribadi warga negara Indonesia di luar wilayah hukum Negara Republik Indonesia. }}}} {{PUU-konsideran|n=(1)|m=2 |Undang-Undang ini tidak berlaku untuk pemrosesan Data Pribadi oleh orang perseorangan dalam kegiatan pribadi atau rumah tangga. }} {{PUU-bab...) Tag: Belum diuji baca
- 1 November 2022 04.10 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/3 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 1 November 2022 03.54 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/2 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 1 November 2022 03.34 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/1 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 31 Oktober 2022 06.56 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Indeks:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf (←Membuat halaman berisi '')
- 18 Januari 2019 10.12 Nleni1976 bicara kontrib membuat halaman Halaman:PDIKM 699-05 Majalah Aboean Goeroe-Goeroe Mei 1931.pdf/14 (Proofread)