Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/36

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Perumusan aturan tentang Pelindungan Data Pribadi dapat dipahami karena adanya kebutuhan untuk melindungi hak individu di dalam masyarakat sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi baik yang dilakukan secara elektronik dan nonelektronik menggunakan perangkat olah data. Pelindungan yang memadai atas Data Pribadi akan mampu memberikan kepercayaan masyarakat untuk menyediakan Data Pribadi guna berbagai kepentingan masyarakat yang lebih besar tanpa disalahgunakan atau melanggar hak pribadinya. Dengan demikian, pengaturan ini akan menciptakan keseimbangan antara hak individu dan masyarakat yang diwakili kepentingannya oleh negara. Pengaturan tentang Pelindungan Data Pribadi ini akan memberikan kontribusi yang besar terhadap terciptanya ketertiban dan kemajuan dalam masyarakat informasi.

Untuk mengurangi tumpang tindih ketentuan tentang Pelindungan Data Pribadi maka pada dasarnya ketentuan dalam Undang-Undang ini adalah standar Pelindungan Data Pribadi secara umum, baik yang diproses sebagian atau keseluruhan dengan cara elektronik dan nonelektronik, dimana masing-masing sektor dapat menerapkan Pelindungan Data Pribadi sesuai karakteristik sektor yang bersangkutan. Pengaturan Perlindungan Data Pribadi bertujuan antara lain melindungi dan menjamin hak dasar warga negara terkait dengan pelindungan diri pribadi, menjamin masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Korporasi, Badan Publik, Organisasi Internasional, dan Pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan industri teknologi informasi dan komunikasi, dan mendukung peningkatan daya saing industri dalam negeri.

II. PASAL DEMI PASAL
Pasal 1
Cukup jelas.

Pasal 2

Cukup jelas.

Pasal 3

Huruf a
Yang dimaksud dengan "asas pelindungan" adalah bahwa setiap pemrosesan Data Pribadi dilakukan dengan memberikan pelindungan kepada Subjek Data Pribadi atas Data Pribadinya dan Data Pribadi tersebut agar tidak disalahgunakan.