Halaman:UU Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.pdf/39

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
Huruf f
Yang dimaksud dengan "data keuangan pribadi" adalah termasuk namun tidak terbatas kepada data jumlah simpanan pada bank termasuk tabungan, deposito, dan data kartu kredit.
Huruf g
Cukup jelas.
Ayat (3)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Cukup jelas.
Huruf f
Yang dimaksud dengan "Data Pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang" antara lain nomor telepon seluler dan IP Address.

Pasal 5

Cukup jelas.

Pasal 6

Cukup jelas.

Pasal 7

Hak untuk memperoleh salinan Data Pribadi dilakukan secara gratis, kecuali untuk kondisi tertentu yang memang membutuhkan biaya.

Pasal 8

Cukup jelas.