Log publik utama
Tampilan
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wikisumber. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 10 Juni 2025 03.29 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 04.pdf/4 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 10 Juni 2025 03.25 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 04.pdf/81 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 6 Juni 2025 13.00 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/19 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 26 Mei 2025 14.07 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/83 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 24 Mei 2025 07.35 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/13 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 24 Mei 2025 07.20 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/12 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 16 Mei 2025 07.41 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/8 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '„Tida, akoe tida bisa“, kata ia. „Malah koetika goeroekoe trimaken ini wasiat padakoe, dengen wanti-wanti ia memesen, djangan sekali akoe goenaken dengen sembarangan. Kaloe boekannja kita poenja djiwa sendiri ampir binasa dan teran- tjam bahaja besar, baroelah akoe boleh goenaken. Sebab pada saban kali akoe goenaken, akoe poenja goeroe poenja oemoer djadi koerang lima tahon. Lantaran di antara tjampoerannja itoe obat- obatan ada terdapat baji ja...) Tag: Belum diuji baca
- 16 Mei 2025 07.39 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/7 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 9 Mei 2025 06.56 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 03.pdf/6 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{hwe|san.|pangsan.}} Akoe soeda meliat bebrapa banjak orang jang menggoenaken sendjata resia, tapi selama- nja akoe belon perna meliat jang saroepa itoe dan begitoe poenja bagoes bakerdjanja." Lantaran Pang Jan teroes-meneroes marendah dan oempak-oempak itoe prampoewan genit, soe- da membikin itoe prampoewan poenja hati djadi loemer laksana lilin kena panas. lapoenja piki- ran jang hendak memboenoeh pada Pang Jan, sedikit poen tida ada jang ka...) Tag: Belum diuji baca
- 22 Maret 2025 10.06 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Siauw Ngo Gie 01 (←Membuat halaman berisi '<pages index="Siauw Ngo Gie 01.pdf" from=3 to=81 header=1 />')
- 22 Maret 2025 09.58 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 02.pdf/11 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 22 Maret 2025 09.55 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 02.pdf/10 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 10 Maret 2025 02.50 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/38 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '-37- lemas, kaoe masi tida maoe pasrahken itoe koeda pada kaoe poenja Tay-ong". kata si Kate. „Akoe liat di kaoe poenja pinggang ada tergantoeng satoe golok, 'tentoe kau ada mempoenjai djoega sedikit ilmoe kapandean; kaloe kaoe bisa me- nangken kaoe poenja Tay-ong poenja golok ini, dengen segala senang hati kaoe poenja Tjee-tjoe pasrahken iapoenja kapala padamoe. Sabaliknja djika kaoe tida bisa menangken akoe poenja golok ini, boekan sadja kaoe...) Tag: Belum diuji baca
- 10 Maret 2025 02.01 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/37 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '36 - betoel ini boekannja kaoe poenja Tjee-tjoe poenja tempat tinggal, tapi dari sebab akoe ada mem- poenjai oeroesan jang sanget penting, meliat kaoe poenja koeda toenggangan bisa lari begitoe tjepet, akoe djadi soeka sekali. Sekarang tida ada laen pembitjarahan, lekas tinggalken itoe koeda dan kasiken padakoe kaloe kaoe masi sa- jang kaoe poenja djiwa." Kang Hwan lantas tertawa bergelak-gelak. „Kaoe ini ada satoe begal jang merampas orang poen...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Maret 2025 16.02 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/17 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '- 16- Itoelah akoe tida taoe," kata Thio Liong. Akoe soeda dapat satoe pikiran. Sabentar, sasoedanja iaorang makan, akoe maoe mengintip dan mendengeri iaorang poenja pembitjarahan, boeat liat apa jang iaorang bitjaraken." Thio Liong manggoetken kapalanja menjataken satoedjoe. Pada djam sapoeloeh malem Tie Hoa lantas selipken ka atas iapoenja thungsha dan goeloeng kadoewa tangan budjoenja; dari satoe gang di sabelah Timoer ia menoedjoe ka djoeroe...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Maret 2025 15.55 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/16 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '<-15- ..Tentoe sadja. Lagian orang-orangaja Lie Thian Siang kita sering katemoeken tatkala kita mengan- tar Pauw Siang-ija pergi ka kraton. Maka akoe maoe tjari doewa kenalan, pada siapa akoe rasa tida terlaloe soesa boeat mendapet katerangan tang bener. Tida antara lama kamoedian Thio Liong soe- da balik kombali dengen bersenjoem. DY Me- Ternjata kaoe poenja doegahan ada benar sekali," kata ia, Baroesan akoe mentjari doewa pengikoetnja Lie Thia...) Tag: Belum diuji baca
- 25 Februari 2025 06.43 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/15 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '{{hwe|lat|panlat}} koewali, halisnja gomplok tapi koemis dan djenggotnja tida dipiara pandjang. Orang-orangnja satoe koening dan satoe itam, begitoe poen warna boeloenja marika poenja koeda, di atas mana masing-masing ada terikat satoe boengkoesan jang beroepa pandjang. Tie Hoa satelah meliat itoe semoewa, dalem hatinja lantas taoe bahoewa ini doewa orang ada orang- orang jang soeka berdjalan di waktoe malem. Tegasnja bangsa brandal atawa pentj...) Tag: Belum diuji baca
- 25 Februari 2025 06.40 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/14 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'djendela iaorang mengintip Lie Thian Siang poe- nja djoli jang dianter oleh itoe pengoeroes ka roema blakang; di blakangnja itoe djoli ada mengikoeti bebrapa banjak kreta jang ditarik sama onta, jang mana bisa didenger dari lotjeng jang digantel- ken pada lehernja itoe binatang. Menoeroet doe- gahan sama-sekali tida koerang dari limapoeloeh onta penarik semoewanja pada dimasoekin ka blakangnja itoe roemah penginepan, dengen di- ikoetin oleh bebr...) Tag: Belum diuji baca
- 18 Februari 2025 03.00 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/8 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '7- berseroeh dengen keras.-,,Binatang jang koerang adjar!" kata ia dengen sengit .,tjara bagimana ia ada mempoenjai itoe deradjat boewat tinggal dalem kita poenja kongkoan ini ? Toenggoe, akoe maoe pergi kaloewar. Tie Hoa lantas sentak tangannja Tio Houw. tapi loepoet, dan dalem sa'at itoe djoega itoe orang kasar berlompat kaloewar itoe roemah penginepan, di mana ia liat itoe pengoeroes lagi berloetoet di depan djolinja Lie Thian Siang. jang ito...) Tag: Belum diuji baca
- 18 Februari 2025 02.58 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Siauw Ngo Gie 01.pdf/7 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Soeda tentoe sadja Tio Seng mendjadi sanget girang. Tida brentinja ia memoedji kamoerahan hatinja Pek Hoedjin, dan boewat bikin iapoenja poedjian djadi tambah medok", ia poedji-poedji djoega Pek Giok Teng almarhoem, katanja koe- tika hidoepnja ada satoe djago jang berboedi dan djarang ada bandingannja. Di laen fihak, Tie Hoa, Thio Liong dan Tio Houw pada sasoedanja tjoetji moeka lantas ber- doedoek minoem thee di itoe roemah poenja ka- mar sabe...) Tag: Belum diuji baca
- 11 Februari 2025 17.13 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:It Kie Tho.pdf/44 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 11 Februari 2025 17.08 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:It Kie Tho.pdf/45 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 9 Februari 2025 15.56 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.djvu/71 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 9 Februari 2025 15.51 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan.djvu/53 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 19 Januari 2025 16.50 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/700 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPIIELIK INDONESIA -700- 12) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan 4 wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Ketentuan Pasal 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 11 (1) Barang yang terkena ketentuan larangan dilarang dimasukkan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. (21 Pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ha...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.42 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/841 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUELIK INDONES -to4Angka 15 Pasal 62 Ayat (1) Kewajiban Pemerintah Daerah kabupaten/ kota memiliki rumah potong Hewan dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan pangan asal Hewan yang aman, sehat, utuh, dan/ atau halal. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (a) Cukup jelas. Angka 16 Pasal 69 Ayat (1) Yang dimaksud dengan "pelayanan Kesehatan Hewan" adalah serangkaian tindakan yang diper...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.37 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/837 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -100Ayat (3) Cukup jelas. Ayat (4) Cukup jelas. Angka 5 Pasal22 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cara pembuatan Pakan yang baik, misalnya dalam hal proses produksi, dan pembuatan Pakan harus menjamin Pakan tidak mengandung cemaran biologi, fisik, kimia di atas ambang batas maksimal yang diperbolehkan, serta memperhatikan dampak sosial akibat buangan bahan baku dan bahan ikutan yang digunakan. Ayat (3) Cukup jelas. A...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.31 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/938 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Angka 36 Pasal 158 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (s) Yang dimaksud dengan "pendaftaran Kapal" adalah pendaftaran hak mitik atas Kapal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain memenuhi ketentuan pendaftaran Kapal, yang merupakan persyaratan untuk menerbitkan surat tanda kebangsaan Kapal Indonesia bagi Kapal yang mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Undang...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.29 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/909 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 19 Januari 2025 16.19 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/847 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' Angka 9 Pasal 30 Kerja sama dengan koperasi masyarakat setempat dimaksudkan agar masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar Hutan merasakan dan mendapatkan manfaat Hutan secara langsung, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka, serta sekaligus dapat menumbuhkan rasa ikut memiliki. Dalam kerja sama tersebut kearifan tradisional dan nilai-nilai keutamaan yang terkandung dalam budaya masyarakat dan sudah mengakar,...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.15 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/863 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ' -t26Hurufa Pembuatan kebijakan nasional, antara lain berupa: a. pembuatan dan penetapan standardisasi; b. penetapan kebijakan pemanfaatan dan konservasi Panas Bumi; c. penetapan kebijakan kerja sama dan kemitraan; d. penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi; dan e. perumusan dan penetapan tarif iuran tetap dan iuran produksi. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d Cukup jelas. Huruf e Cukup jelas. Huruf f Cukup jelas. Huruf g Cu...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.09 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/960 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PFIESIDEN REPUBLIK INDONESIA -223Angka 8l Pasal277 Cukup jelas. Angka 82 PasaJ292 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Yang dimaksud dengan "personel Navigasi Penerbangan yang terkait langsung dengan pelaksanaan pengoperasian dan/atau pemeliharaan fasilitas Navigasi Penerbangan" meliputi: a. personel pelayanan lalu lintas Penerbangan, yang terdiri atas: 1. pemandu lalu lintas Penerbangan; dan 2. pemandu komunikasi Penerbangan. b. personel te...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 16.05 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/950 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -2t3Angka 31 Pasal 63 Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (21 Yang dimaksud dengan "keadaan tertentu" adalah: a. tidak tersedianya kapasitas Pesawat Udara di Indonesia; b. tidak tersedianya jenis atau kemampuan Pesawat Udara Indonesia untuk melakukan kegiatan Angkutan Udara; c. bencana alam; dan/ atau d. bantuan kemanusiaan. Yang dimaksud dengan "dalam waktu yang terbatas" adalah waktu pengoperasian Pesawat Udara Sipi...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 15.33 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/757 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ':::Hasil peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional berisi rekomendasi tindak lanjut sebagai berikut: {{PUU-nomor|n=a |perlu dilakukan revisi karena ada perubahan kebijakan nasional yang mempengaruhi Pemanfaatan Ruang akibat perkembangan teknologi dan/atau keadaan yang bersifat mendasar; atau |tidak perlu dilakukan revisi karena tidak ada perubahan kebijakan nasional yang mempengaruhi Pemanfaatan Ruang akibat perkembangan teknologi d...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 15.30 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/1008 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 19 Januari 2025 15.30 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/1007 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 19 Januari 2025 15.30 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/1006 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 19 Januari 2025 15.29 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:20 tahun Indonesia merdeka.djvu/1005 (Tanpa teks) Tag: Tanpa teks
- 19 Januari 2025 15.23 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/463 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA -4635 Ketentuan Pasal 27 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 27 Perizinan Berusaha terkait Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasa1 25 dapat dicabut jika: a. habis masa berlakunya; b. tidak lagi memenuhi persyaratan dan standar; c. terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan/ atau d. atas perintah pengadilan dalam rangka penegakan hukum. 6 Ketentuan Pasal 28...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 15.22 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/348 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 19 Januari 2025 15.13 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/347 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'rSEtrtrEIA -34714. Ketentuan Pasal 33 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 33 (1) Kantor perwakilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 huruf a wajib: a. berbentuk badan usaha dengan kualilikasi yang setara dengan kualifikasi besar; b. memenuhi Peizinan Berusaha; c. membentuk kerja sama operasi dengan badan usaha Jasa Konstruksi nasional berkualifikasi besar yang memenuhi Perizinan Berusaha; d. mempekerjakan lebih banyak tenaga...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 15.03 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/346 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ',( ll IIT{TTEtrTINEEf,trEIN -346Pasal 28 Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasa1 26 ayat (1) diberikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kepada badan usaha yang berdomisili di wilayahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 11. Ketentuan Pasal 29 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) (21 Pasal 29 Perizinan...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.56 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/345 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi ',( it -345- (3) Kualifrkasi usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menentukan batasan kemampuan usaha dan segmentasi pasar usaha Jasa Konstruksi. (41 Ketentuan lebih lanjut mengenai penetapan kualifikasi usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (21 diatur dalam Peraturan Pemerintah. 8 Ketentuan Pasal 26 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: (1) Pasal 26 Setiap usaha orang perseorangan dan badan usaha Jasa Konstrulsi sgfagaimana dima...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.48 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/343 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'FRES!DEN REPUBLIK INDONESIA -3433 Ketentuan Pasal 7 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 7 Kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dilaksanakan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat pada suburusan Jasa Konstruksi meliputi: a. penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi; dan b. penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah provinsi. 4 Ketentuan Pasal 8 diubah...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.45 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/342 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRESIDEN REPUELIK INDONESIA -342- (5) Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf e, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat memiliki kewenangan: a. menyelenggarakan pengawasan penggunaan material, peralatan, dan teknologi konstruksi; b. memfasilitasi kerja sama antara institusi penelitian dan pengemban...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.39 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/339 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'i!r];tr{f.I{fi t-E-flI.-trf.IIIEENtrEm -339- k. (5) (6) membentuk lembaga sertilikasi profesi untuk melaksanakan tugas Sertifikasi Kompetensi Kerja yang belum dapat dilakukan lembaga sertilikasi profesi yang dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan. Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (l) huruf e, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan: a. mengembangkan standar material dan pe...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.34 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/338 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'REFUBUK INDONESIA -338pengawasan penerapan b. Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan Jasa Konstruksi oleh badan usaha Jasa Konstruksi; c. menyelenggarakan registrasi penilai ahli; dan d. menetapkan penilai ahli yang teregistrasi dalam hal terjadi Kegagalan Bangunan. (41 Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, Pemerintah Pusat memiliki kew...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.29 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/227 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRES IOEN REPUBLIK INDONESIA -227- (3) Perizinan Berusaha yang telah (4) 5 diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan sesuai dengan peruntukan kegiatan usahanya. Permohonan Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilakukan dengan menggunakan sistem Perizinan Berusaha secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 23A...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.25 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/226 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PRES IDEN REPUBLIK INDONESIA -2263 Ketentuan Pasal 5 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 5 (1) Kegiatan usaha Minyak dan Gas l2l (3) (4) Bumi dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat. Kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi terdiri atas: a. Kegiatan Usaha Hulu; dan b. Kegiatan Usaha Hilir. Kegiatan Usaha Hulu sebagaimana dimaksud pada ayal (21 huruf a terdiri atas: a. Eksplorasi; dan b. Eksploitasi. Kegiatan...) Tag: Belum diuji baca
- 19 Januari 2025 14.13 Mrifqis713 bicara kontrib membuat halaman Halaman:Perppu Nomor 2 Tahun 2022.pdf/225 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'PR ES ID EN REPUBLIK INDONESIA -22520. Izin Usaha adalah izin yang diberikan kepada Badan Usaha untuk melaksanakan Pengolahan, Pengangkutan, Penyimpanan, dan/ala.u Niaga dengan tqiuan memperoleh keuntungan dan/ atau laba. 2L. Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Fresiden dan 22. 23. 24. 25. 2 menteri sebagaimana dimaksud dalam Undan...) Tag: Belum diuji baca