reformis masih memimpin PPKB bersama-sama.
Sedjak mulai berdirinja, dibawah pengaruh jang besar dari kaum Komunis PPKB sudah dihadapkan pada pekerdjaan jang banjak karena dimana-mana timbul pemogokan², seperti a.l. dalam bulan Agustus 1920 pemogokan kaum buruh diseluruh djalan keretaapi² Semarang — Tjirebon, jang menuntut kenaikan upah serta 8 djam kerdja sehari; di Sumatera Timur pada permulaan September 1920 pemogokan dikalangan kaum buruh keretaapi DSM (Deli Spoor Maatschappij); pemogokan buruh BPM (Bataafse Petroleum Maatschappij) di Pangkalan Brandan. Dalam bulan November 1920 terdjadi pula sedjumlah konflik perburuhan di Surabaja jang menjebabkan petjahnja pemogokan diberbagai perusahaan. Dalam tahun 1921 petjah pemogokan buruh² pertjetakan Belanda di Semarang. Kemudian dalam tahun jang sama pemogokan umum dari kaum buruh gula. Tahun 1923 menjusul pula pemogokan buruh² pegadaian jang diikuti oleh 5000 orang. Pemogokan² itu diantaranja ada jang mengakibatkan penutupan perusahaan², sampai tuntutan² kaum buruh dipenuhi oleh fihak madjikan. Diantara pemogokan² ada jang berlangsung sampai selama 2 bulan. Untuk menindas gerakan buruh, Pemerintah kolonial Belanda bulan Mei 1923 mengeluarkan artikel 161, bis (larangan mogok). Demikianlah pada tahun² selandjutnja pemogokan dan aksi² Rakjat² lainnja makin meningkat djumlahnja.
Pemogokan² kaum buruh pada tahun 1920-1923 umumnja berachir dengan kemenangan² jang memuaskan. Kemenangan² ini memberikan semangat dan kegembiraan berdjuang kepada kaum buruh, mendidik kaum buruh akan pentingnja organisasi dan disiplin. Dalam aksi² ini, telah terbuka pula kebobrokan peraturan-peraturan perburuhan kolonial.
Hampir seluruh serikatburuh ini memiliki organnja sendiri, seperti Suara Bekelai (PPKB), Si Tetap dan
19