Kontribusi pengguna
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
- 18 Januari 2015 15.55 beda versi +1.175 B Halaman:UU 30 2014.pdf/9 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=a|m=2 |menyelenggarakan aktivitas pemerintahan berdasarkan Kewenangan yang dimiliki; |menetapkan Keputusan berbentuk tertulis atau elektronis...'
- 18 Januari 2015 15.48 beda versi +1.006 B Halaman:UU 30 2014.pdf/8 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal |(2) Pengaturan Administrasi Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup tentang hak dan kewajiban pejabat pemerintahan, kewenangan pemerintah...'
- 18 Januari 2015 15.11 beda versi 0 Halaman:UU 30 2014.pdf/1
- 17 Januari 2015 10.43 beda versi −29.065 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
- 17 Januari 2015 10.42 beda versi +29.135 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002/Penjelasan ←Membuat halaman berisi ' PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA I. UMUM Peraturan perundang-undangan yang menjadi...'
- 17 Januari 2015 10.39 beda versi +273 Indeks:UU 2 2002.pdf
- 17 Januari 2015 10.34 beda versi +37 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
- 17 Januari 2015 10.32 beda versi +1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
- 17 Januari 2015 10.21 beda versi −2 Halaman:UU 2 2002.pdf/2
- 17 Januari 2015 10.20 beda versi −5.794 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002
- 17 Januari 2015 10.16 beda versi +3.441 B Halaman:UU 2 2002.pdf/2 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal| {{PUU-nomor|n=1|m=3 |Pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berdasarkan undang-undang memil...'
- 17 Januari 2015 09.55 beda versi +18 Halaman:UU 2 2002.pdf/1
- 17 Januari 2015 09.48 beda versi +2.368 B Halaman:UU 2 2002.pdf/1 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{IDStatChapHead|2|2002|KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA}} {{PUU-konsideran|ket=Menimbang|n=a |bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwuju...'
- 17 Januari 2015 03.17 beda versi +426 B Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 ←Membuat halaman berisi '{{Pembentukan Peraturan Perundang-undangan}} {{textinfo | edition = | source = [http://sipuu.setkab.go.id/view_abstraksi.php?Kode_PUU=7265 Undang-Undang...' saat ini
- 17 Januari 2015 03.13 beda versi +64 B Undang-Undang Kepolisian Repulik Indonesia ←Mengalihkan ke Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 saat ini
- 17 Januari 2015 03.12 beda versi +179 B Indeks:UU 2 2002.pdf ←Membuat halaman berisi '{{:MediaWiki:Proofreadpage_index_template |Pengarang= |Judul=Undang-Undang Kepolisian Repulik Indonesia |Tahun= |Penerbit= |Sumber= |Gambar= |Halaman=<pagelist />...'
- 28 Desember 2014 05.57 beda versi +133 B Indeks:QZ8501 Passenger Manifest.pdf ←Membuat halaman berisi '{{:MediaWiki:Proofreadpage_index_template |Pengarang= |Judul= |Tahun= |Penerbit= |Sumber= |Gambar= |Halaman=<pagelist /> |Catatan= }}'
- 20 Desember 2014 19.27 beda versi −262 Templat:Naskah baru
- 20 Desember 2014 19.10 beda versi +459 B Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 ←Membuat halaman berisi '{{Pembentukan Peraturan Perundang-undangan}} {{textinfo | edition = | source = [http://dpr.go.id/id/undang-undang/2012/13/uu/KEISTIMEWAAN-DAERAH-ISTIMEWA...' saat ini
- 18 Desember 2014 17.31 beda versi +133 B Indeks:Ior-arc charter 1997.pdf ←Membuat halaman berisi '{{:MediaWiki:Proofreadpage_index_template |Pengarang= |Judul= |Tahun= |Penerbit= |Sumber= |Gambar= |Halaman=<pagelist /> |Catatan= }}' saat ini
- 14 Desember 2014 15.05 beda versi +1.857 B Halaman:UU 23 2014.pdf/5 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=1|m=22 |Cakupan Wilayah adalah Daerah kabupaten/kota yang akan menjadi Cakupan Wilayah Daerah provinsi atau kecamatan yang akan menjadi Cakup...'
- 14 Desember 2014 15.01 beda versi +1.831 B Halaman:UU 23 2014.pdf/4 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=1|m=12 |Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang meng...'
- 14 Desember 2014 14.58 beda versi +1.734 B Halaman:UU 23 2014.pdf/3 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=1|m=4 |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur...'
- 14 Desember 2014 12.42 beda versi +642 B Halaman:UU 23 2014.pdf/212 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal |Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.}} {{UU/TTD-1|...'
- 14 Desember 2014 12.25 beda versi +59 Templat:Naskah baru
- 14 Desember 2014 12.24 beda versi +487 B Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 ←Membuat halaman berisi '{{Pembentukan Peraturan Perundang-undangan}} {{textinfo | edition = | source = [http://www.setneg.go.id//index.php?option=com_perundangan&id=404235&task=...' saat ini
- 14 Desember 2014 12.21 beda versi +234 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 ←Membuat halaman berisi '{{sedang dikerjakan|Indeks:UU_23_2014.pdf}} {{UU|23|2014}} <div class="indented-page"> <pages index="UU_23_2014.pdf" from=1 to=212 /> </div> ---- '''U...'
- 14 Desember 2014 12.19 beda versi +1.247 B Halaman:UU 23 2014.pdf/2 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-konsideran|ket=mengingat |Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 22D ayat (2), dan P...'
- 14 Desember 2014 12.13 beda versi +1.329 B Halaman:UU 23 2014.pdf/1 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{IDStatChapHead |23 |2014 |PEMERINTAHAN DAERAH }} {{PUU-konsideran|ket=menimbang|n=a |bahwa sesuai dengan Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indone...'
- 14 Desember 2014 12.07 beda versi +554 B Indeks:UU 23 2014.pdf ←Membuat halaman berisi '{{:MediaWiki:Proofreadpage_index_template |Pengarang= |Judul= |Tahun=2014 |Penerbit= |Sumber=[http://www.setneg.go.id//index.php?option=com_perundangan&id=404235&task=...'
- 14 Desember 2014 05.59 beda versi +1.025 B Halaman:UU 30 2014.pdf/7 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|{{PUU-nomor|n=a|m=5 |memberikan pelindungan hukum kepada Warga Masyarakat dan aparatur pemerintahan; |melaksanakan ketentuan peraturan perundangundangan da...'
- 14 Desember 2014 05.46 beda versi 0 Halaman:UU 30 2014.pdf/6
- 14 Desember 2014 00.54 beda versi +43 Halaman:UU 30 2014.pdf/6
- 14 Desember 2014 00.53 beda versi −1 Halaman:UU 30 2014.pdf/5
- 14 Desember 2014 00.51 beda versi +12 Halaman:UU 30 2014.pdf/6
- 14 Desember 2014 00.49 beda versi −2 Halaman:UU 30 2014.pdf/5
- 14 Desember 2014 00.48 beda versi −2 Halaman:UU 30 2014.pdf/4
- 14 Desember 2014 00.48 beda versi −2 Halaman:UU 30 2014.pdf/3
- 14 Desember 2014 00.42 beda versi 0 Halaman:UU 30 2014.pdf/2
- 14 Desember 2014 00.30 beda versi +16 Halaman:UU 30 2014.pdf/5
- 14 Desember 2014 00.29 beda versi +16 Halaman:UU 30 2014.pdf/4
- 14 Desember 2014 00.29 beda versi +16 Halaman:UU 30 2014.pdf/3
- 14 Desember 2014 00.28 beda versi +2 Halaman:UU 30 2014.pdf/2
- 14 Desember 2014 00.27 beda versi +821 B Halaman:UU 30 2014.pdf/6 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-nomor|n=1|m=25 |Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.}}}} BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Bagian Ke...'
- 14 Desember 2014 00.26 beda versi +1.427 B Halaman:UU 30 2014.pdf/5 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-nomor|n=1|m=19 |Izin adalah Keputusan Pejabat Pemerintahan yang berwenang atas sebagai wujud persetujuan permohonan Warga Masyarakat sesuai dengan ketentuan pera...'
- 14 Desember 2014 00.20 beda versi +1.344 B Halaman:UU 30 2014.pdf/4 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-nomor|n=1|m=12 |Legalisasi adalah pernyataan Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan mengenai keabsahan suatu atau dokumen Administrasi salinan surat Pemerintahan y...'
- 14 Desember 2014 00.16 beda versi −22 Halaman:UU 30 2014.pdf/3
- 14 Desember 2014 00.16 beda versi −2 Halaman:UU 30 2014.pdf/2
- 13 Desember 2014 18.26 beda versi +1.420 B Halaman:UU 30 2014.pdf/3 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{PUU-pasal|pasal= |{{PUU-nomor|n=1|m=6 |Kewenangan Pemerintahan selanjutnya yang disebut Kewenangan adalah kekuasaan Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan atau penyele...'
- 13 Desember 2014 14.06 beda versi +1.026 B Halaman:UU 30 2014.pdf/2 →Halaman yang belum diuji-baca: ←Membuat halaman berisi '{{Persetujuanbersama}} {{PUU-konsideran|ket=menetapkan |UNDANG–UNDANG TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN.}} {{PUU-bab|I |KETENTUAN UMUM }} {{PUU-pasal|pasal=I |Dalam...'