Lompat ke isi

Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2009

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Nomor Tentang LN TLN Keterangan
1 Tahun 2009 Penerbangan 1 4956 Mencabut UU No. 15/1992
2 Tahun 2009 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia 2 4957
3 Tahun 2009 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung 3 4958
4 Tahun 2009 Pertambangan Mineral Dan Batubara 4 4959 Mencabut UU No. 11/1967
5 Tahun 2009 Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi) 5 4960
6 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia Menjadi Undang-Undang 7 4962
7 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Undang-Undang 8 4963
8 Tahun 2009 Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006 9 4964
9 Tahun 2009 Badan Hukum Pendidikan 10 4965
10 Tahun 2009 Kepariwisataan 11 4966 Mencabut UU No. 9/1990
11 Tahun 2009 Kesejahteraan Sosial 12 4967 Mencabut UU No. 6/1974
12 Tahun 2009 Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau 13 4968
13 Tahun 2009 Pembentukan Kabupaten Maybrat di Provinsi Papua Barat 14 4969
14 Tahun 2009 Pengesahan Protocol to Prevent, Supress and Punish Trafficking in Persons, Especially Women and Children, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol untuk Mencegah, Menindak dan Menghukum Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak-anak, Melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi) 53 4990
15 Tahun 2009 Pengesahan Protocol Against the Smuggling of Migrants by Land, Sea and Air, Supplementing The United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Protokol Menentang Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut, dan Udara, Melengkapi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi) 54 4991
16 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang 62 4999
17 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang 78 5009 Diubah dengan UU No. 8/2012
18 Tahun 2009 Peternakan dan Kesehatan Hewan 84 5015
19 Tahun 2009 Pengesahan Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants (Konvensi Stockholm tentang Bahan Pencemar Organik yang Persisten) 89 5020
20 Tahun 2009 Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan 94 5023
21 Tahun 2009 Pengesahan Agreement for the Implementation of the Provision of The United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982 Relating to the Conservation and Management of Stradding Fish Stocks and Highly Migratory Fish Stock (Persetujuan Pelaksanaan Ketentuan-Ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 yang Berkaitan dengan Konservasi dan Pengelolaan Sediaan Ikan yang Beruaya Terbatas dan Sediaan Ikan yang Beruaya Jauh) 95 5024
22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 96 5025 Mencabut UU No. 14/1992
23 Tahun 2009 Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 100 5026
24 Tahun 2009 Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan 109 5035
25 Tahun 2009 Pelayanan Publik 112 5038
26 Tahun 2009 Perubahan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 118 5041
27 Tahun 2009 Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 123 5043
28 Tahun 2009 Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 130 5049
29 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian 131 5050
30 Tahun 2009 Ketenagalistrikan 133 5052
31 Tahun 2009 Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 139 5058
32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 140 5059
33 Tahun 2009 Perfilman 141 5060
34 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang 142 5061
35 Tahun 2009 Narkotika 143 5062
36 Tahun 2009 Kesehatan 144 5063
37 Tahun 2009 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian Menjadi Undang-Undang 145 5064
38 Tahun 2009 Pos 146 5065
39 Tahun 2009 Kawasan Ekonomi Khusus 147 5066
40 Tahun 2009 Kepemudaan 148 5067
41 Tahun 2009 Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan 149 5068
42 Tahun 2009 Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah 150 5069
43 Tahun 2009 Kearsipan 152 5071
44 Tahun 2009 Rumah Sakit 153 5072
45 Tahun 2009 Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan 154 5073
46 Tahun 2009 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi 155 5074
47 Tahun 2009 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 156 5075 Diubah dengan UU No. 2/2010
48 Tahun 2009 Kekuasaan Kehakiman 157 5076
49 Tahun 2009 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum 158 5077
50 Tahun 2009 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama 159 5078
51 Tahun 2009 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara 160 5079
52 Tahun 2009 Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 161 5080

Pranala luar

[sunting]