Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/2010
Tampilan
Nomor | Tentang | LN | TLN | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 2010 | Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 | 58 | 5124 | |
2 Tahun 2010 | Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 | 69 | 5132 | |
3 Tahun 2010 | Undang-Undang Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | 76 | 5137 | |
4 Tahun 2010 | Undang-Undang Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Republik Singapura Tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara Di Bagian Barat Selat Singapura, 2009 (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Singapore Relating To The Delimitation Of The Territorial Seas Of The Two Countries In The Western Part Of The Strait Of Singapore, 2009) |
81 | 5138 | |
5 Tahun 2010 | Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 Tentang GRASI | 100 | 5150 | |
6 Tahun 2010 | Pengesahan memorandum saling pengertian antara pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam tentang kerjasama di bidang pertahanan (Memorandum Of Understanding Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of His Majesty The Sultan And Yang Di-Pertuan Of Brunei Darussalam On Defence Cooperation) |
103 | 5152 | |
7 Tahun 2010 | Pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2009 | 111 | 5156 | |
8 Tahun 2010 | Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang | 122 | 5164 | |
9 Tahun 2010 | Keprotokolan | |||
10 Tahun 2010 | Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011 | |||
11 Tahun 2011 | Cagar Budaya | |||
12 Tahun 2010 | Gerakan Pramuka | |||
13 Tahun 2010 | Hortikultura |
- LN=Lembaran Negara
- TLN=Tambahan Lembaran Negara