Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1958
Tampilan
Nomor | Tanggal | Tentang | LNuuuu | TLN |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 1958 | 13-Jan-1958 | Penghapusan Tanah-Tanah Partikelir | ||
2 Tahun 1958 | 11-Jan-1958 | Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan | ||
3 Tahun 1958 | 19-Nop-1957 | Penempatan Tenaga Asing | ||
4 Tahun 1958 | 10-Feb-1958 | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1953 Tentang Ancaman Hukuman Terhadap Pembelian, Penyerahan Dan Penguasaan, Kepunyaan Persediaan Atau Dalam Milik, Penyimpanan, Pengangkutan Atau Pembawaan Kawat-Tembaga Dengan Tidak Mempunyai Idzin" | ||
8 Tahun 1958 | 27-Feb-1958 | Penetapan UU Drt 9-1954 Tentang Pengubahan Nama Propinsi Sunda-Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Ln 1954-66) Sebagai Undang-Undang | 18 | 1545 |
14 Tahun 1958 | 20-Mar-1958 | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1957 Tentang Pengubahan Kedudukan Wilajah Daerah-Daerah Enclave Imogiri, Kota Gede Dan Ngawen", (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 5), Sebagai Undang-Undang | ||
62 Tahun 1958 | 29-Jul-1958 | Kewarganegaraan Republik Indonesia | 113 | 1647 |
78 Tahun 1958 | 14-Okt-1958 | Penanaman Modal Asing | ||
86 Tahun 1958 | 27-Des-1958 | Nasionalisasi Perusahaan Perusahaan Milik Belanda | ||
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
[sunting]- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org