Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1955
Tampilan
Nomor | Tanggal | Tentang | LN | TLN |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 1955 | 03-Mar-1955 | Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No.5 Tahun 1954) Tentang Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayar Yang Syah Dari Uang Kertas Pemerintah Yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan" Sebagai Undang-Undang *) | 10 | 768 |
2 Tahun 1955 | 25-Mar-1955 | Pengubahan Dan Tambahan Ordonansi Bea-Statistik *) | 16 | 778 |
3 Tahun 1955 | 25-Mar-1955 | Pengubahan Dan Tambahan Ordonansi Bea-Keluar-Umum 1949 *) | 17 | 779 |
4 Tahun 1955 | 29-Mar-1955 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 59 Tahun 1952) Tentang Penyelesaian Hutang Negara Di Zaman Revolusi Sebagai Undang-Undang *) | 19 | 785 |
5 Tahun 1955 | 07-Apr-1955 | Pengubahan Undang-Undang No. 9 Tahun 1953 (Lembaran-Negara No. 36 Tahun 1953 ), Tentang Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Ketua Dan Bekas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia *) | 20 | |
6 Tahun 1955 | 13-Mei-1955 | Biaya Surat Kenal Lahir Dan Surat Kenal Mati *) | 26 | 800 |
7 Tahun 1955 | 03-Jun-1955 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 Untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang *) | 29 | 808 |
8 Tahun 1955 | 15-Jun-1955 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1951 Tentang Pencabutan Peraturan Gaji Militer 1950, Seperti Yang Termuat Dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor 5 Tahun 1950 Dan diubah dengan Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor 27 Tahun 1950, Sebagai Undang-Undang *) | 35 | 819 |
9 Tahun 1955 | 15-Jun-1955 | Pengubahan Undang-Undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta *) | 43 | 827 |
10 Tahun 1955 | 21-Jul-1955 | Pengubahan Nama Universiteit, Universitet, Universitit, Faculteit, Facultet Dan Facultit Menjadi Universitas Dan Fakultas *) | 44 | 841 |
11 Tahun 1955 | 01-Ags-1955 | Pemberian Kuasa Kepada Menteri Keuangan Untuk Mengambil Uang-Muka Pada Bank Indonesia Lebih Dari Pada Batas Yang Ditetapkan Dalam Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Pokok Bank Indonesia 1953 (Undang-Undang No. 11 Tahun 1953) | 47 | 844 |
12 Tahun 1955 | 16-Ags-1955 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1954 (Tentang Mengubah "Indonesische Comptabilteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) Dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) Sebagai Undang-Undang *) | 49 | 580 |
Undang-Undang Darurat
[sunting]Nomor | Tanggal | Tentang | LN | TLN |
---|---|---|---|---|
7 Tahun 1955 | 03-Jun-1955 | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 33 Tahun 1950 Untuk Mencabut Kembali Undang-Undang Darurat Darurat Republik Indonesia Serikat Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Jabatan Gubernur Militer Ibu Kota, Sebagai Undang-Undang *) | 29 | 808 |
9 Tahun 1955 | 15-Jun-1955 | Pengubahan Undang-Undang No. 3 Jo. No. 19 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta *) | 43 | 827 |
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
[sunting]- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org