Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Nomor
Tanggal
Tentang
LN
TLN
1 Tahun 1956
10-Feb-1956
Penetapan "Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Serikat No.20 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No.31 Tahun 1950) Tentang Pemerintahan Jakarta Raya" Sebagai Undang-Undang *)
2
941
2 Tahun 1956
04-Okt-1956
Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1956 (Lembaran-Negara No.4 Tahun 1956)
46
1061
3 Tahun 1956
09-Okt-1956
Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Konstituante
50
1064
4 Tahun 1956
24-Nop-1956
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
55
1091
5 Tahun 1956
19-Mar-1956
Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia Pada Persetujuan Timah Internasional 1953
13
6 Tahun 1956
19-Mar-1956
Pembentukan Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia *)
14
971
7 Tahun 1956
23-Mar-1956
Perpanjangan Jangka Waktu Masa-Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1950 *)
18
973
8 Tahun 1956
23-Mar-1956
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah *)
19
9 Tahun 1956
23-Mar-1956
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Besar Dalam Lingkungan Daerah Propisi Sumatera Tengah *)
20
10 Tahun 1956
26-Mar-1956
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1954 Tentang Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom Dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada Atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya" Sebagai Undang-Undang Dan Tentang Peraturan Pembagian Kekuasaan Dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada Atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya *)
22
974
12 Tahun 1956
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
25 Tahun 1956
Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
Undang-Undang Darurat [ sunting ]
Catatan:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara