Lompat ke isi

Portal:Undang-Undang Republik Indonesia/1954

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Nomor Tanggal Tentang LN TLN
1 Tahun 1954 07-Jan-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1952, Tentang Pengubahan Dan Penambahan Dari "Ordonnantie Op De Vennootschapsbelasting 1925" Yang Memberikan Pula Aturan Kelengkapan Lebih Lanjut Mengenai Pajak Ini (Lembaran-Negara No. 83 Tahun 1952) Sebagai Undang-Undang 8 496
2 Tahun 1954 07-Jan-1954 Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 9 503
3 Tahun 1954 07-Jan-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1953 Tentang Memungut Opsenten Atas Bea-Masuk (Lembaran-Negara No. 7 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang 10 497
4 Tahun 1954 07-Jan-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Reglemene A Yang Dilampirkan Pada Rechtordonnantie, Staatsblad 1931 No. 471 (Lembaran Negara No. 39 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang 11 504
5 Tahun 1954 01-Feb-1954 Keanggotaan Republik Indonesia Dari Dana Moneter Internasional (International Monetery Fund) Dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development) 16 515
6 Tahun 1954 09-Feb-1954 Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat 19 518
7 Tahun 1954 27-Feb-1954 Pemindahan Kekuasaan Menteri Urusan Pegawai Kepada Perdana Menteri Berhubung Dengan Penghapusan Jabatan Menteri Urusan Pegawai 21 522
8 Tahun 1954 12-Mar-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (Lembaran-Negara No. 38 Tahun 1950) Tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-Undang 28 534
9 Tahun 1954 13-Mar-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 24 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk (Lembaran-Negara No. 104 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang 31 537
10 Tahun 1954 13-Mar-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat No. 8 Tahun 1952 Sebagai Undang-Undang 32 538
24 Tahun 1954 13-Jul-1954 Penetapan Undang-Undang Darurat Tentang Pemindahan Hak Tanah-Tanah dan Barang-Barang Tetap Lainnya yang Bertakluk Kepada Hukum Eropah
34 Tahun 1954 13-Nop-1954 Pemakaian Gelar "Akuntan" ("Accontant") 103 705

Undang-Undang Darurat

[sunting]
Nomor Tanggal Tentang LN TLN
1 Tahun 1954 02-Jan-1954 Mempersatukan Opsenten Yang Berlaku Dalam Tahun 1953, Atas Cukai Dari Beberapa Jenis Barang Dalam Pokoknya Kenaikan Jumlah Cukai Atas Alkohol Sulingan Dalam Negeri Dan Bir Dan Kenaikan Bea Masuk Atas Bir 1 500
2 Tahun 1954 04-Jan-1954 Mencabut Sifat Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dari Uang Kertas Pemerintah Yang Dikeluarkan Sebelum Penyerahan Kedaulatan 5 501
3 Tahun 1954 04-Jan-1954 Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) Dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419) 6 502
4 Tahun 1954 07-Jan-1954 Guna Menetapkan Waktu Berlakunya Aturan Hukuman Yang Termaksud Dalam Pasal 3 Ayat 2 Ordonansi (Staatsblad Indonesia 1948 No. 141) Untuk Selanjutnya 12 498
5 Tahun 1954 02-Mar-1954 Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang Ke Luar Negeri 22 525
6 Tahun 1954 15-Apr-1954 Mengubah Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1950 (Lembaran Negara Tahun 1950 No. 28), Tentang Peraturan Pemberian Pensiun Dan Onderstand Kepada Para Anggota Tentara Angkatan Darat 50 566
7 Tahun 1954 03-Mei-1954 Dasar Hukum Keputusan Kepala Daerah Otonom Dalam Keadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Dewan Pemerintah Daerah Tidak Ada Atau Tidak Dapat Menjalankan Tugas Kewajibannya 54 573
8 Tahun 1954 12-Jun-1954 Penyelesaian Soal Pemakaian Tanah Perkebunan Oleh Rakyat 65 594
10 Tahun 1954 12-Jun-1954 Nasionalisasi Bataviasche Verkeers Maatschappj (B.V.M.) Nv 67 596
11 Tahun 1954 31-Des-1954 Amnesti Dan Abolisi 156 730
12 Tahun 1954 31-Des-1954 Pengubahan "Krosok-Ordonnantie 1937" (Lembaran-Negara Tahun 1937 No. 604) 147 731

Catatan:

  • LN = Lembaran Negara
  • TLN = Tambahan Lembaran Negara

Referensi

[sunting]