Log publik utama
Tampilan
Gabungan tampilan semua log yang tersedia di Wikisumber. Anda dapat melakukan pembatasan tampilan dengan memilih jenis log, nama pengguna (sensitif terhadap kapitalisasi), atau judul halaman (juga sensitif terhadap kapitalisasi).
- 5 Januari 2025 03.15 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/99 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Bab V. PANITYA LANDREFORM KETJAMATAN. Pasal 7. 1. Panitya Landreform Ketjamatan terdiri atas : Ketua : Tjamat; Wk. Ketua : Petugas Agraria jang ditundjuk oleh Kepala Kan. tor Agraria Daerah ; Anggota2 Kepala-Kepala Kantor/Instansi.instansi pada taraf Ketjamatan jang dari Departemen Departemen jang Menteri-menterinja tersebut dalam pasal 3 ajat 1, dan wakil-wakil Organisasi Tani. : 2. Sekretaris adalah orang jang ditundjuk oleh Tjamat. 3....) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 19.28 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/21 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'c. bahwa berhubung dengan segala sesuatu itu perlu diletakkan sendi-sendi dan disusun ketentuan-ketentuan pokok baru dalam bentuk undang-undang, jang akan merupakan dasar bagi penjusunan hukum agraria nasional tersebut diatas; Memperhatikan: Usul Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia No. I/Kpts/Sd/II/60 tentang Perombakan Hak Tanah dan penggunaan Tanah; Mengingat : a. Dekrit Presiden tanggal 5 Djuli 1959; b. Pasal 33 Undang-undan...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 19.04 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/100 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Anggota-anggota Panitya Pertimbangan dan Pengawasan Pelak sanaan Landreform serta Anggota-anggota Panitya Landreform Daerah Tingkat I, menerima uang sidang sesuai dengan pera. turan jang berlaku ; 3. Sekretaris Umum dan Sekretaris -sekretaris Panitya Landreform Pusat, Panitya Pertimbangan dan Pengawasan Pelaksanaan Landreform serta Panitya Landreform Daerah Tingkat I menda. pat uang sidang sesuai dengan peraturan jang berlaku ; 4. 4. Anggota-ang...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 19.03 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/49 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 4 Januari 2025 18.57 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/48 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 4 Januari 2025 18.51 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/47 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 4 Januari 2025 18.36 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/46 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'tjukup bagi keperluan-keperluannja jang chusus (hak guna-usaha, hak guna-bangunan, hak pakai menurut pasal 28, 35 dan 41 ). Dengan demikian maka dapat ditjegah usaha-usaha jang ber maksud menghindari ketentuan-ketentuan mengenai batas mak simum luas tanah jang dipunjai dengan hak milik (pasal 17 ) . Meskipun pada dasarnja badan-badan hukum tidak dapat h mempunjai hak milik atas tanah, tetapi mengingat akan keperlu } an masjarakat jang sangat era...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 18.29 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/45 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'mutlak, seakan-akan ia terlepas dari pada hubungannja dengan masjarakat masiarakat hukum dan daerah-daerah lainnja didalam lingkungan Negara sebagai kesatuan . Sikap jang demikian terang bertentangan dengan azas pokok jang tertjantum dalam pasal 2 dan dalam prakteknja pun akan membawa akibat terhambatnja usaha-usaha besar untuk mentjapai kemakmuran Rakjat seluruh nja. Tetapi sebagaimana telah djelas dari uraian diatas, ini tidak berarti, bahwa k...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 18.01 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/30 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '(2). Orang atau badan hukum jang mempunjai hak guna usaha dan tidak lagi memenuhi sjarat-sjarat sebagai jang tersebut dalam ajat ( 1 ) pasal ini dalam djangka waktu satu tahun wadjib melepaskan atau mengalihkan hak itu kepada pihak lain jang memenuhi sjarat. Ketentuan ini berlaku djuga terhadap pihak jang memperoleh hak guna-usaha, djika ia tidak memenuhi sjarat tersebut . Djika hak guna-usaha jang bersangkutan tidak dilepaskan atau dialihkan da...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 17.55 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/16 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Disampingnja itu didjamin djuga persediaan tanah un tuk berbagai keperluan seperti untuk kepentingan Negara, pusat2 penghidupan rakjat kota maupun desa, keperluan ke-Agamaan dan Sosial. Terang dengan uraian tersebut diatas djuga, bahwa Land. reform Indonesia adalah didasarkan atas adjaran Pantja Sila, dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Landreform di Indonesia ialah pelaksanaan dari Manifesto Politik dan Usdek dan meletakkan sendi2 b...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 17.47 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/15 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'selenggarakan dengan mengadakan batas² maximum dan minimum milik tanah, dan maximum penguasaan tanah orang lain dan dengan melaksanakan prinsip Tanah untuk Tani. 2. mengakui Hak Milik tanah, sebagai hak jang terkuat dan terpenuh jang berfungsi Sosial. 3. memperbaiki keadaan Sosial dan Ekonomi rakjat Tani untuk mentjapai taraf penghidupan jang lebih tinggi dan lajak. 4. memperkembangkan usaha rakjat jang berbentuk koperasi pertanian dan memper...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 17.31 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/14 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'KATA SAMBUTAN dari MENTERI AGRARIA. Penerbitan buku UNDANG- UNDANG POKOK AGRARIA dan LANDREFORM oleh JAJASAN PERTANIAN NASIONAL ini kami sambut dengan gembira, tidak sadja karena penerbitan ini akan menambah dan memperluas pengertian rakjat ten tang maksud dan tudjuan landreform, akan tetapi djuga dan lebih-lebih karena penerbitan ini dikeluarkan oleh suatu Badan jang mewakili Golongan Karya Tani jang terbesar di Indonesia ini. Dan djustru Golo...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 17.25 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/13 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '„Landreform sebagai bagian mutlak daripada Revolusi Indonesia adalah basis pembangunan semesta jang berdasarkan prinsip, bahwa tanah sebagai alat produksi tidak boleh didjadikan alat penghisapan”. Kepada Jang Mulia Menteri Agraria dengan ini kami sampaikan terima-kasih datangnja dari nurani-hati ichlas jang tiada kundjung-habis darimana kami mendapatkan petundjuk² dan nasehat², sehingga kami dapat mewudjudkan penerbitan ini sebagai suatu perwu...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 17.17 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/12 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi 'Ja! tanah tidak boleh mendjadi alat penghisapan! Tanah untuk Tani ! Tanah untuk mereka jang betul2 menggarap tanah! Tanah tidak untuk me reka jang duduk ongkang² mendjadi gemuk-gen dut karena menghisap keringatnja orang2 jang disuruh menggarap tanah itu! Melupakan tugas melawan keterbelekangan fiodal, berarti tidak membebaskan kaum tani dari peng hisapan kaum lintah-darah dan tuan-tanah, ber arti tidak menarik sebagian besar dari Rakjat Indonesi...) Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 17.15 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/11 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 4 Januari 2025 17.07 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Undang undang pokok agraria dan landreform.pdf/10 (Telah diuji baca) Tag: Telah diuji baca
- 4 Januari 2025 09.42 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Halaman:Boekoe Tjerita Graaf de Monte Christo - 1.pdf/6 (Belum diuji baca: ←Membuat halaman berisi '') Tag: Belum diuji baca
- 4 Januari 2025 07.40 Fiskal Purbawan bicara kontrib membuat halaman Pengguna:Fiskal Purbawan (←Membuat halaman berisi 'Halo saya Fiskal Purbawan, Saya suka membaca dan hobi menonton anime {{Peserta Kompetisi Wikisource 2025}}')
- 4 Januari 2025 07.37 Akun Fiskal Purbawan bicara kontrib dibuat secara otomatis