Lompat ke isi

Portal:Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia/2006

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

2005

2007



No Pemohon Tanggal No. Perkara Tentang Putusan
1 Pengurus Besar PGRI; Santi Suprihatin; Abdul Rosid; Sumarni; Zulkifli. Selasa ,
01 Mei 2007
026/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 terhadap UUD 1945 DIKABULKAN
2 KOMISI PENYIARAN INDONESIA, yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. S. Sinansari Ecip; Sasa Djuarsa Sendjaja, Ph.D; Dr. H. Andrik Purwasito, D.E.A; Dr. Ilya Revianti Sunarwinadi; Dr. Ade Armando, MS; Amelia Hezkasari Day, SS; Bimo Nugroho Sekundatmo, SE, M.S Selasa ,
17 April 2007
030/SKLN-IV/2006 Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Yang Kewenangannya Diberikan Oleh UUD 1945 antara Komisi Penyiaran Indonesia Terhadap Presiden Republik Indonesia qq. Menteri Komunikasi dan Informatika. TIDAK DAPAT DITERIMA
3 Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Selasa ,
17 April 2007
031/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran TIDAK DAPAT DITERIMA
4 Jamilah Tun Saidah, Nuryanih, Siti Munawaroh, Rohmawati, Daniati, Esti Suryani, Martina Septi Mayasari, Deniyati, Sumiyati Kamis,
12 April 2007
028-029/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri terhadap UUD 1945 DITOLAK
5 Drs. S. Pelima, selaku Ketua DPRD Poso, H. Abdul Munim Liputo, selaku Wakil DPRD Poso, Herry M. Sarumpaet, selaku Wakil Ketua DPRD Poso Senin ,
12 Maret 2007
027/SKLN-IV/2006 Perkara Permohonan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang Kewenangannya Diberikan oleh UUD 1945 TIDAK DAPAT DITERIMA
6 ABPPTSI; Yayasan Yarsi; Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar; Yayasan Pendidikan Tinggi As-Syafi?iyah; Yayasan Wakaf UMI Makassar; Yayasan Trisakti; Yayasan Universitas Prof.Dr. Moestopo; YPLP-PGRI; YPLT-PT-PGRI; YPLT-IKIP-PGRI; YPLT-PT-PGRI; Yayasan Pembina Kamis,
22 Pebruari 2007
021/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap UUD 1945 TIDAK DAPAT DITERIMA
7 Fathul Hadie Utsman; DR. Abd. Halim Suebahar, M.A.; DR. H. Abd. Kholiq Syafaat, M.A.; DR. M. Hadi Purnomo, MPd.; Dra. Sumilatun, M.M.; Dra. Hamdanah, M.Hum.; Drs. Zainal Fanani; Dra. Makmulah Harun, M.Pd.I; Sanusi Afand1, S.H. M.M.; Dra. Nurul Qomariyah, Kamis,
22 Pebruari 2007
025/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terhadap UUD1945 DITOLAK
8 Kombes. Pol. (Purn.) Drs. H.M. Sofwat Hadi, S.H. Kamis,
18 Januari 2007
024/PUU-IV/2006 Pengujian UU No. 12 tahun 2003, tentang pemilu anggota DPR, DPD & DPRD, UU No. 23 tahun 2003 tentang pemilihan Presiden & Wapres, UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemda, UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI TIDAK DAPAT DITERIMA
9 Kasdin Simanjuntak, S.H.; Yon Richardo, S.H.; Binoto Nadapdap.,S.H.,MH.; Darwis D. Marpaung,S.H; Paustinus Siburian, S.H., MH.; Abdul Razak Djaelani, S.H. Kamis,
21 Desember 2006
023/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104, yang selanjutnya disebut UU PUPN) terhadap UUD 1945 DITOLAK
10 Mayor Jenderal (Purn). H. Suwarna Abdul Fatah Rabu ,
20 Desember 2006
018/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) terhadap UUD 1945 DITOLAK
11 Drs. Mulyana Wirakusumah; Prof. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin; Prof. Dr. Ramlan Surbakti, M.A.; Prof. Dr. Rusadi Kantaprawira; Drs. Daan Dimara, M.A.; Dr. Chusnul Mar�iyah; Dr. Valina Singka Subekti, M.A.; Safder Yusacc, S.Sos., M.Si.; Drs. Hamdani Amin, M.So Selasa ,
19 Desember 2006
012-016-019/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 DIKABULKAN SEBAGIAN
12 Drs. Arukat Djaswadi, K.H. Ibrahim, K.H.M. Yusuf Hasyim, H. Murwanto S, Drs. Moh. Said, Abdul Mun�im, S.H Kamis,
07 Desember 2006
020/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terhadap UUD 1945 TIDAK DAPAT DITERIMA
13 Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), Lembaga Penelitian Korban Peristiwa 65 (LPKP Kamis,
07 Desember 2006
006/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi terhadap UUD 1945 DIKABULKAN
14 Dr. Eggi Sudjana, SH., M.Si., Pandapotan Lubis Rabu ,
06 Desember 2006
013-022/PUU-IV/2006 Pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 DIKABULKAN
15 H. Sudjono, S.H; Drs. Artono, S.H., M.H; Ronggur Hutagalung S.H., M.H Kamis,
30 Nopember 2006
014/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat DITOLAK
16 Fatahilah Hoed, S.H Kamis,
30 Nopember 2006
015/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat TIDAK DAPAT DITERIMA
17 Yandril, S.Sos., H. Anwar Maksum, H. Mino Aldi St. Bgd. Basa, Drs. YurzaI Kamsul, Ono Priyono St. Bandaro, Drs. Mustafa Rahman, Jufrie Arief St. Bagindo, Ir. Yusuf St. Mudo, M. Risman St. Sinaro, Fardinal St. Menan, Gusmal St. Batungkek Ameh, Tamsil SY., Kamis,
09 Nopember 2006
017/PUU-IV/2006 Pengujian Pasal 7 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terhadap UUD 1945 PENARIKAN PERKARA (KETETAPAN)
18 Amirudin, Putut Aji Pusara, S.Kom. Rabu ,
04 Oktober 2006
011/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak terhadap UUD 1945 TIDAK DAPAT DITERIMA
19 Djoko Edhi Soetjipto Abdurahman Kamis,
28 September 2006
008/PUU-IV/2006 Pengujian Pasal 85 ayat (1) huruf c UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan Pasal 12 huruf b UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik terhadap UUD 1945, DITOLAK
20 31 Orang Hakim Agung dari MA RI Rabu ,
23 Agustus 2006
005/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (selanjutnya disebut UU KY) dan Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (selanjutnya disebut UU KK) terhadap Undang-Un Dikabulkan Sebagian
21 Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) Selasa ,
25 Juli 2006
010/PUU-IV/2006 Pengujian UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 TIDAK DAPAT DITERIMA
22 Ir. Dawud Djatmiko Selasa ,
25 Juli 2006
003/PUU-IV/2006 Pengujian UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan terhadap UUD 1945 DIKABULKAN SEBAGIAN
23 A.Wahyu Purwana, S.H., M.H., M. Widhi Datu Wicaksono, S.H., A. Dhatu Haryo Yudo, S.H., Mohammad Sofyan, S.H., Rabu ,
12 Juli 2006
009/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terhadap UUD 1945 TIDAK DAPAT DITERIMA
24 Drs. H M. Saleh Manaf & Drs. Solihin Sari Selasa ,
11 Juli 2006
004/SKLN-IV/2006 Sengketa Kewenangan anatar Drs. H.M. Saleh Manaf & Drs. Solihin Sari terhadap Presiden RI, Menteri Dalam Negeri, DPRD Bekasi TIDAK DAPAT DITERIMA
25 F.X. Cahyo Baroto Selasa ,
20 Juni 2006
007/PUU-IV/2006 Pengujian Undang-undang No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial TIDAK DAPAT DITERIMA
26 Drs. Badrul Kamaal, M.M, dkk Rabu ,
25 Januari 2006
001/PUU-IV/2006 Pengujian UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah TIDAK DAPAT DITERIMA