Indonesia Menggugat

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Indonesia Menggugat!  (1930)  oleh Soekarno
(Naskah Mr. Sartono)

Konteks: Peradilan landraad di Bandung, 18 Agustus hingga 22 Desember 1930; dakwaan Undang Undang Hukum Pidana, pasal 161, 171, dan 153 yang dikenal sebagai Haatzaai artikelen
Indeks | PDF

Indonesia Menggugat

Pendahuluan[sunting]

Tuan-tuan Hakim yang terhormat.

Tatkala kami pada tanggal 16 Juni 1930 di dalam surat-chabar membaca pidato-pembukaan Volksraad[1] oleh gouverneur-generaal,[2] yang antara lain-lain hal berisi pula permakluman, bahwa kami akan terus dituntut di muka pengadilan, maka tatkala itu juga kami berkata: “Ini menjadi proces yang menggemparkan!”

Memang sedari mula diadakan penggrebekan dan tangkapan-tangkapan pada hari 29 December 1929,[3] maka kekagetan yang meletus di dalam udara pergaulan hidup Indonesia dan negeri Belanda itu tak berhentilah terus mengumandangnya,—perhatian dan kegemparan itu teruslah menggetarkan udara-politiek Indonesia dan negeri Belanda sampai pada hari ini.

Dan perhatian itu bukanlah sekali-kali berhubung dengan diri-kami persoonlijk,[4] tetapi ialah disebabkan oleh 'maknanya' proces ini,—suatu proces terhadap pada suatu pergerakan yang memang sedari lahirnya adalah hidup di dalam pusatnya perhatian, perhatian kawan-kawannya dan perhatian musuh-musuhnya. Perhatian dan kegemparan itu adalah melebihi perhatian dan kegemparan di zamannya proces “afdeeling B”,[5] melebihi perhatian dan kegemparan di zamannya proces-proces “PKI”,[6] melebihi perhatian dan kegemparan di zaman proces manapun juga,—tak lain tak bukan, yakni oleh karena proces ini adalah proces terhadap suatu pergerakan, yang menurut kata Middendorp adalah dengan sebenar-benarnya “dagingnya daging dan darahnya darah” segenap pergerakan nasionalist di Indonesia adanya.

Tak usahlah kami uraikan lagi, bahwa proces ini adalah proces politiek; ia, oleh karenanya, di dalam pemeriksaannya, tidak boleh dipisahkan daripada soal-soal politiek yang menjadi sifat dan azasnya pergerakan kami, dan yang menjadi nyawanya fikiran-fikiran dan tindakan-tindakan kami; ia di dalam pemeriksaannya harus memasukkan soal-soal politiek itu di dalam gedung mahkamat ini, agar supaya Tuan-tuan Hakim bisa mengarti segala azas dan sifatnya pergerakan kami itu, mengarti segala sebab-sebab dan maksud-maksudnya tindakan-tindakan atau perkataan-perkataan kami yang menjadi pemeriksaan Tuan-tuan itu.

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, kami tidak syak wasangka, kami percaya, bahwa Tuan,—bagaimana juga barangkali Tuan punya keyakinan politiek—,kami percaya bahwa tuan ada berdiri sama-tengah. Maka oleh karenanyalah kami tersenyum akan caranya surat-surat-chabar, mitsalnya A.I.D de Preangerbode[7] atau lain-lain surat-chabar yang benci kepada kami dan pergerakan kami, menghasut kepada Tuan-tuan Hakim bahwa di dalam proces ini kami tentu akan mendapat hukuman, yakni bahwa “putusan bebas tak bisa jadi”. Kami tersenyum pula, oleh karena surat-surat-chabar yang demikian itu adalah menunjukkan moraalnya yang sebenarnya.

Hakim dalam proces politiek[sunting]

Kami tidak tahu apa-apa tentang Tuan-tuan punya keyakinan politiek. Kamipun tidak perlu mengetahuinya. Tapi kami percaya bahwa peringatannya Mr. Dr. Schumann tak perlu bagi Tuan-tuan, yakni peringatan bahwa:

“Adalah menarik hati untuk menghukum si penghasut, juga karena ia musuh di lapangan politiek”.[8]
“Het is zoo verleidelijk om in den opruier tevens te straffen den tegenstander op politiek gebied”.[9]

Kami percaya, kami yakin, bahwa juga peringatan Prof. Molengraaff ada tak perlu bagi Tuan; Prof. Molengraaff yang mengatakan, bahwa:

“Pihak yang kita senangi, itulah yang kita pandang benar”,
“Aan de zijde waar onze sympathie is, door ons allicht ook het recht wordt govonden”.[10]

—meskipun barangkali Tuan-tuan (kami tidak tahu) seperti sepanjang kata Mr. van Houten, ada termasuk dalam golongan-golongan hakim yang

“karena juga manusia, tidak selamanya berdiri di luar sesuatu perjoangan”,
“ook menschen zijnde, niet altijd staan buiten een conflict”,[11]

malahan barangkali berdiri

“di tengah-tengah pergerakan politiek”,
“midden in de politieke beweging”,[12]

atau

“ikut mempunyai bagian di dalam tiap-tiap perjoangan”.
“een werkzaam aandeel in elken strijd nemen”.[13]

Kami ulangi lagi: Kami percaya bahwa Tuan-tuan Hakim ada berdiri sama-tengah. Dan jikalau nanti kami uraikan segala kami punya keyakinan politiek, jikalau nanti kami beberkan segala sifat-sifat P.N.I. dan segala penglihatan-penglihatan atau ideologie-ideologie kami, jikalau nanti kami masukkan “politiek” di dalam gedung mahkamah ini, maka itu bukan untuk mempropagandakan kebenaran kamipunya keyakinan itu, melainkan hanyalah supaya Tuan-tuan bisa mengetahui azas, sifat dan actienya P.N.I., dan bisa menaker, bisa mengerti, bisa begrijpen[14] kamipunya penglihatan politiek,—dan dus[15] begrijpen isi dan maksudnya segala perkataan-perkataan dan tindakan-tindakan kami yang Tuan-tuan periksa dalam proces ini. Bagian yang bersangkutan dengan hukuman adalah bagiannya kami punya pembela-pembela Mr. Sastromoeljono cs.[16]

Artikel-artikel dan tuduhan-tuduhan seperti karet[sunting]

Sebab, Tuan-tuan Hakim, kami di sini didakwa bersalah menjalankan hal-hal, yang sangat sekali memberi kesempatan lebar pada subjectief-oordeel, yakni pada pendapat yang kurang sama-tengah. Kami didakwa melanggar artikel 169 yang di dalam acte-tuduhannya berisi tuduhan-tuduhan pelanggaran artikel-artikel pemberontakan, artikel 161 bis, artikel 171 hukum-siksa.[17] Kami didakwa menjalankan hal-hal yang di dalam buku hukum-siksa itu dikalimahkan dengan cara yang membuka jalan bagi subjectiviteit itu,—subjectiviteit atas pertanyaan “apakah yang dinamakan menyindir”, “apakah yang dinamakan voorwaardelijk”,[18] “apakah yang dinamakan dengan kata-kata tertutup”—subjectiviteit atas pertanyaan “apakah yang dinamakan ketertiban umum”, “apakah yang dinamakan melanggar”,— subjectiviteit atas pertanyaan “apakah yang dinamakan membangun rasa”, subjectiviteit atas pertanyaan “apakah yang dinamakan chabar-bohong”, “apakah yang dinamakan peri-kehidupan economie dari pergaulan hidup”, dan lain-lain sebagainya. Terutama sekali artikel-artikel 161 bis 153 bis sangatlah sekali membuka kesempatan lebar pada subjectiviteit-oordeel[19] itu. Kita, kaum politiek Indonesia, kita sejak mula-mulanya artikel-artikel ini diterbitkan, tidak berhenti-berhentilah mengritieknya, tidak berhenti-berhentilah memprotestnya. Kita anggap artikel-artikel ini sebagai suatu halangan besar bagi menjalankan “hak berserikat dan berkumpul”, yang toch tadinya sudah terancam sekali oleh adanya “haatzaai-artikelen” (artikel-artikel pencegah menyebar rasa kebencian), oleh adanya “hak pen-Digulan” dan sebagainya itu. Kalau “haatzaai-artikelen” itu sudah tersohor dengan nama

“aturan karet yang kliwat kekaretannya”,
“aller-ergerlijkst elastieke bepaling”,

nama apakah harus dikasihkan kepada mitsalnya artikel 153 bis itu? Tiada salahnya, kalau Tuan Mendels di dalam Tweede-Kamer Staten-Generaal,[20]algemeene beschowingen Indische begrooting[21] 1926—,menyebutkan artikel ini

“artikel hukum-siksa yang mendirikan bulu”,
“een horribel strafwetartikel”,

yang ia

“di dalam tahun-tahun yang achir ini belum pernah jumpakan”.
“in de laastste jaren nog niet ontmoet”.

Ia mengatakan,

“Tetapi, kalau begitu, janganlah bilang, bahwa di sini ada aturan-hukum”:
“Maar laat men dan niet meer spreken van een rechstoestand”:

Ya, ia mengatakan:

“Ini adalah kesewenang-wenangan wet di dalam tangan”.
“Het is de terreur met de wet in de hand”.

Keyakinan kita harus diperingati[sunting]

Tuan-tuan Hakim, kami harap, kami percaya, bahwa di dalam Tuan-tuan punya tangan, artikel ini tidak dibikin sewenang-wenang!

En toch berhubung dengan kekaretan artikel-artikel yang diancamkan atas diri kami-orang itu, berhubung pula dengan soal, yang oleh Prof. Simons disebutkan:

“Soal, sampai berapa jauh dan bagaimana hukum-siksa itu harus memperingati keyakinannya terdakwa”,
“de vraag, in hoeverre en op welke wijze het strafrecht rekening moet houden met de overtuiging van den dader”,

atau berhubung dengan apa yang diperingatkan oleh Mr. Dr. Schumann, bahwa hakim harus

“memperingati keadaan-keadaan, memperingati melarat-makmurnya penduduk, memperingati ada atau tidak-adanya sebab-sebab yang memaksakan kepada terdakwa menjalankan perbuatannya itu.”
“rekening houden met de verschillende omstandigheden, — met de meerdere of mindere welvaart der bevolking, met de meerdere of mindere provocatie”.[22]

maka perlu sekalilah kami uraikan kepada Tuan-tuan segala bagian-bagiannya kami punya keyakinan-politiek yang terpenting, beserta bagian-bagiannya pergerakan P.N.I. yang perlu-perlu,—agar supaya Tuan-tuan lantas bisa mengerti dengan gampang, bahwa P.N.I. dan kami-orang tidaklah bersalah atas hal-hal yang dituduhkan semuanya.

Maaflah, Tuan-tuan Hakim, kalau kami di dalam pidato ini minta Tuan-tuan punya perhatian sampai berjam-jam lamanya. Maaflah pula, kalau kami di sana-sini mendalilkan beberapa dalil dari beberapa buku, sebab dalil-dalil itu perlu sekalilah untuk membuktikan kepada Tuan-tuan, bahwa apa yang kami ucapkan,—terutama yang pahit dan getir—, bukan hisapan dari jempol kami sendiri, tetapi ialah bersendi atas pengetahuannya orang-orang bijaksana dan tulus-hati.

Atas salah satu pertanyaan Tuan Voorzitter di dalam verhoor,[23] kami adalah menjawab, bahwa kami dengan sikap sama-tengah yang bagaimanapun juga, sebagai kaum kiri adalah melihat lebih banyak kejelekan daripada kebagusan di dalam nasib negeri dan rakyat Indonesia sekarang ini. Kami adalah terkenal sebagai pengritiek nasibnya negeri dan rak’yat yang jelek itu. Kami memang sering menjatuhkan critiek di atasnya. Tetapi kami tak pernahlah mengucapkan critiek yang palsu, kami tak pernahlah meninggalkan sikap yang adil. Sikap kami yang adil itu, akan mendapatlah bukti-bukti di dalam sedikit angka-angka yang nyata.

Dengan permintaan maaf yang demikian itu, sekarang kami mulaikan perbelaan diri kami.

I. Imperialisme dan Kapitalisme[sunting]

Tuan-tuan Hakim yang terhormat!

Di dalam aksi kami sering-sering kedengaran kata-kata “kapitalisme” dan “imperialisme”. Di dalam proses ini, dua perkataan ini pun menjadi penyelidikan. Kami antara lain dituduh memaksudkan bangsa Belanda dan bangsa asing lain, kalau umpamanya kami berkata “kapitalisme harus dilenyapkan”. Kami dituduh membahayakan pemerintah kalau kami berseru “rubuhkanlah imperialisme”. Ya, kami dituduhkan berkata bahwa kapitalisme = bangsa Belanda serta bangsa asing lain, dan bahwa imperialisme = pemerintah yang sekarang!

Adakah bisa jadi benar tuduhan ini? Tuduhan ini tidak bisa jadi benar. Kami tidak pernah mengatakan, bahwa kapitalisme = bangsa asing, tidak pernah mengatakan bahwa imperialisme = pemerintah. Kami pun tidak pernah memaksudkan bangsa asing kalau berkata; kapitalisme, tidak pernah memaksudkan pemerintah atau openbare-orde[24] atau apa saja kalau kami berkata imperialisme. Kami memaksudkan kapitalisme kalau kami berkata kapitalisme; kami memaksudkan imperialisme kalau kami berkata imperialisme!

Maka apakah artinya kapitalisme? Tuan-tuan Hakim, di dalam verhoor[25] sudah kami katakan,

Kapitalisme adalah stelsel[26] pergaulan hidup yang timbul dari cara produksi yang memisahkan kaum buruh dari alat-alat produksi[27]. Kapitalisme timbul dari ini cara produksi, yang oleh karenanya, menjadi sebabnya meerwaarde[28] tidak jatuh di dalam tangan kaum buruh melainkan jatuh di dalam tangan kaum majikan. Kapitalisme, oleh karenanya pula, menyebabkan kapital-accumulatie[29], kapitalconcentratie[30], kapitaalcentratie[31], dan industrielle reserve-armée[32]. Kapitalisme mempunyai arah kepada Verelendung[33].

Haruskah kami di dalam pidato ini masih lebih lebar lagi menguraikan, bahwa kapitalisme itu bukan suatu badan, bukan manusia, bukan suatu bangsa, – tetapi ialah suatu faham, suatu begrip[34], suatu stelsel? Haruskah kami menunjukkan lebih lanjut, bahwa kapitalisme itu ialah stelsel cara produksi, sebagai yang kami telah terangkan dengan singkat itu? Ah, Tuan-tuan Hakim, kami rasa tidak. Sebab tidak ada satu intellectueel yang tidak mengetahui artinya kata itu. Tidak ada satu hal di dunia ini, yang sudah begitu banyak diselidiki dari kanan-kiri, luar dalam, sebagai kapitalisme itu. Tidak ada satu hal di dunia ini, yang begitu luas literatuurnya (pustakanya), sebagai kapitalisme itu, – hingga berpuluh-puluh jilid, berpuluh-puluh ribu studien[35] dan standaardwerken[36] dan brochures[37] tentang itu.

Tetapi apa arti perkataan imperialisme? Imperialisme juga suatu faham, imperialisme juga suatu begrip. Ia bukan sebagai yang dituduhkan kepada kami itu. Ia bukan ambtenaar binnelandsch bestuur[38], bukan pemerintah, bukan gezag[39], bukan badan apa pun jua. Ia adalah suatu nafsu, suatu 'stelsel menguasai atau mempengaruhi economie atau negeri bangsa lain, – suatu sistem overheerschen[40] atau beheerschen[41] economie atau negeri bangsa lain. Ini adalah suatu verschijnsel[42] di dalam pergaulan hidup, yang timbulnya ialah oleh keharusan-keharusan atau noodwendigheden di dalam geraknnya “economie-bangsa”, selama ada “economie-negeri”, selama itu dunia economie sesuatu negeri atau sesuatu bangsa. Selama ada “ekonomi bangsa”, selama ada “ekonomi negeri”, selama itu dunia melihat imperialisme.

Ia kita dapatkan dalam nafsu burung Garuda Rum terbang ke mana-mana, menakluk-naklukkan negeri-negeri sekeliling dan di luar Lautan-Tengah. Ia kita dapatkan di dalam nafsu bangsa Spanyol menduduki negeri Belanda untuk bisa mengalahkan Inggris, ia kita dapatkan di dalam nafsu kerajaan Timur Çriwijaya menaklukkan negeri semenanjung Malaka, menaklukkan kerajaan Melayu, mempengaruhi rumah tangga negeri Kamboja atau Campa. Ia kita dapatkan di dalam nafsu negeri Majapahit menaklukkan dan mempengaruhi semua kepulauan Indonesia, dari Bali sampai Kalimantan, dari Sumatera sampai Maluku. Ia kita dapatkan di dalam nafsu kerajaan Jepang menduduki semenanjung Korea, mempengaruhi negeri Manchuria, menguasai pulau-pulau di Lautan Teduh. Imperialisme terdapat di semua zaman “perekonomian bangsa”, terdapat pada semua bangsa yang ekonominya sudah butuh pada imperialisme itu.

Bukan pada bangsa kulit putih saja ada imperialisme; tapi juga pada bangsa kulit kuning, juga pada bangsa kulit hitam, juga pada bangsa kulit merah sawo sebagai kami, – sebagai terbukti di zaman Çriwijaya dan zaman Majapahit; imperialisme adalah suatu “economische gedetermineerde noodwendigheid”, suatu keharusan yang ditentukan oleh rendah tingginya ekonomi sesuatu pergaulan hidup, yang tak memandang bulu.

Dan sebagai yang tadi kami katakan, – Imperialisme bukan saja stelsel atau nafsu menaklukkan negeri dan bangsa lain, tapi imperialisme juga hanya nafsu atau sistem mempengaruhi ekonomi negeri dan bangsa lain! Ia tak usah dijalankan dengan pedang atau bedil atau meriam atau kapal perang, tak usah berupa “pelebaran negeri-daerah dengan kekerasan senjata” sebagai yang diartikan oleh van Kol[43] – tetapi ia bisa juga berjalan hanya dengan “putar lidah” atau cara “halus-halusan” saja, bisa juga berjalan dengan cara “pénétration pacifique”.

Terutama dalam sifatnya mempengaruhi (beheerschen) rumah tangga bangsa lain, maka imperialisme zaman sekarang sama berbuahkan “negeri-negeri mandat” alias “mandaatgebieden”, daerah-daerah pengaruh” alias “invloedssferen” dan lain-lain sebagainya, sedang di dalam sifatnya menaklukkan negeri orang lain, imperialisme itu berbuah negeri jajahan, – koloniaal-bezit.

Imperialisme tua dan modern[sunting]

Dan bukan saja di dalam dua macam itu imperialisme bisa kita bagikan, – imperialisme juga bisa kita bagikan dalam imperialisme-tua dan imperialisme-modern. Bukankah besar bedanya imperialisme tua bangsa Portugis dan Spanyol atau East India Company Inggris atau Oost Indische Compagnie Belanda dalam abad ke-16, 17 dan 18 – dengan imperialisme-modern yang kita lihat dalam abad ke-19 atau 20, imperialisme-modern yang mulai menjalar ke mana-mana sesudah kapitalisme-modern bertakhta kerajaan di benua Eropa dan di benua Amerika Utara?

Imperialisme-modern, – imperialisme-modern yang kini merajalela di seluruh benua dan kepulauan Asia dan yang kini kami musuhi itu, – imperialisme-modern itu adalah anak kapitalisme-modern.

Imperialisme-modern pun sudah mempunyai perpustakaan, – tetapi belum begitu terkenal di dalam arti-artinya dan rahasia-rahasianya sebagai soal kapitalisme. Imperialisme-modern itu, oleh karenanya, Tuan-tuan Hakim, mau kami dalilkan artinya agak lebar sedikit dari buku-buku satu dua. Kami tidak akan mendalilkan buku Sternberg “Der-Imperialismus” yang walau sangat menarik hati dan tinggi ilmu toh roda “kering” untuk mendengarkannya, – kami mendalilkan Mr. Pieter Jalles Troelstra, pemimpin Belanda yang baru wafat, yang menulis: [44]

“Yang saya artikan dengan imperialisme ialah kejadian, bahwa kapital besar sesuatu negeri yang sebagian besar dikuasai bank-bank, mempergunakan politik luar negeri dari negeri itu untuk kepentingannya sendiri.
Perkembangan ekonomi yang cepat dalam abad kesembilanbelas itu, menimbulkan suatu persaingan hebat di lapangan pertanian dan industri.
Salah satu akibat persaingan ini, ialah bahwa pada penghabisan abad itu, politik proteksi (melindungi negara sendiri) dengan cepat menjadi pegangan.
Lahirlah industri besar yang modern, tenaga produksi industri besar itus angat diperbesar, tapi kemungkinan-kemungkinan untuk menjualkan di negeri sendiri terbatas dan timbullah kemustian mencari pasar di luar batas negeri sendiri.
Caranya industri besar mengatur kesukaran ini dengan tidak mengurangi untungnya ialah: meninggikan harga di pasar dalam negeri yang dilindungi dan menjalankan taktik dumping di luar negeri[45].
Politik “perlindungan yang agresif” ini saja sudah membikin tambah panasnya perhubungan internasional. Di samping itu dengan cepat bertambah subur bank-bank yang besar, kapitalnya tambah besar dan industri dan perdagangan dalam negeri tidak cukup lagi untuk menanamkan kapital itu.
Akibatnya mengalirlah kapital itu ke luar, istimewa ke negeri-negeri yang belum maju ekonominya dan miskin akan modal. (Misalnya aliran kapital Prancis dan Inggris ke Rusia dan kapital Belanda ke Timur).
Aliran kapital keluar ini tidak hanya berupa uang saja. Negeri-negeri yang mengeluarkan kapital itu juga mengirimkan mesin-mesin, mendirikan pabrik-pabrik, membikinkan jalan-jalan kereta-api dan pelabuhan-pelabuhan, dll.
Dalam banyak hal bagi penanam modal lebih menguntungkan memasukkan uangnya dalam onderneming-onderneming di negeri-negeri yang terbelakang ekonominya, di mana tenaga buruh murah dan keuntungan tidak dibatasi oleh undang perburuhan dsb.”

Begitulah keterangan Mr. Pieter Jalles Troelstra. Marilah kita sekarang mendengarkan seorang sosialis lain, yakni H. N. Brailsford, pengarang Inggris yang termasyhur itu.[46]

“Di dalam zaman sekarang, yang dinamakan kekayaan itu ialah pertama-tama kesempatan menanamkan modal dengan untung luar biasa. Penaklukan dalam pengertian yang lama sudah tidak berlaku lagi .... Memburu konsesi-konsesi di luar negeri dan membuka kekayaan-kekayaan terpendam dari negara-negara yang lemah dan kerajaan-kerajaan yang setengah mati, makin menjadi suatu pekerjaan resmi, suatu peristiwa nasional.
Dalam fase ini bagi kaum berkuasa jadi lebih penting dan menarik hati mengalirkan modal keluar negeri dari mengekspor barang-barang. Imperialisme adalah semata-mata penglahiran politik dari kecenderungan yang bertambah besar dari modal, yang bertimbun-timbun di negeri-negeri yang lebih maju industrinya, untuk diperusahakan ke negeri-negeri yang kurang maju dan kurang penduduk”.

Bukankah dengan dua contoh ini nyata dengan sejelas-jelasnya, bahwa sangkaan imperialisme itu kaum amtenar, atau bangsa kulit putih, atau pemerintah, atau “gezag” apada umumnya, adalah salah sama sekali? Tapi marilah kita mendengarkan satu kali lagi uraian seorang sosialis lain, yakni Otto Bauer[47] yang termasyhur itu, yang melihat di dalam imperialisme-modern itu, suatu politik meluaskan daerah, suatu expansie-politiek[48] yang

“Senantiasa mengusahakan tercapainya maksud menjamin supaya kapital mendapat lapangan menanaman dan pasar-pasar penjualan. Di dalam perekonomian negeri kapitalis setiap waktu sebagian dari modal uang perusahaan ditarik dari peredaran kapital pabrik .... Jadinya, setiap waktu sebagian dari modal perusahaan dibekukan, setiap waktu menjadi “bero[49]
Apabila banyak modal uang dibekukan, apabila pecahan-pecahan kapital yang lepas ini hanya lambat mengalirnya kembali ke perusahaan-perusahaan produksi, maka yang pertama-tama berkurang ialah permintaan kepada alat-alat produksi dan tenaga-tenaga kerja. Ini berarti segera merosotnya harga-harga dan keuntungan-keuntungan dalam industri alat-alat produksi, bertambah beratnya perjuangan serikat sekerja, turunnya upah-upah kaum buruh. Tapi kedua peristiwa itu berpengaruh pula atas industri-industri, yang membikin barang-barang keperluan sehari-hari. Permintaan kepada barang-barang yang langsung dibutuhkan untuk memenuhi keperluan orang, berkurang, pertama oleh karena kaum kapitalis yang mendapat penghasilannya dari industri-industri alat produksi, lebih sedikit mendapat untung, dan kedua karena bertambah besarnya pengangguran dan turunnya upah-upah, mengurangi tenaga pembeli golongan buruh.
Oleh karena itu, juga dalam perusahaan-perusahaan barang-barang keperluan hidup, harga-harga, keuntungan-keutungan, upah-upah buruh merosot pula; demikianlah penarikan sebagian besar dari modal uang dari peredaran kapital dalam industri umum, berakibat merosotnya harga-harga, keuntungan-keuntungan, upah-upah, serta bertambah banyaknya pengangguran.
Maka pengetahuan ini buat maksud kita penting sekali, sebab sekaranglah baru bisa kita mengerti maksud-maksud politik kapitalis untuk menguasai (negeri lain). Politik ini bergiat mencari lapangan untuk menanaman kapital dan pasar-pasar buat penjualan barang-barang. Sekarang mengertilah kita bahwa ini bukan soal-soal yang berdiri sendiri-sendiri, tapi, pada hakekatnya adalah satu soal saja.”


Sekianlah dalil-dalil kami tentang arti kata imperialisme, dari pena orang-orang sosialis. Marilah kita sekarang mendengarkan keterangan orang yang bukan sosialis, yakni keterangan Dr. J. S. Bartstra di dalam bukunya “Geschiedenis van het moderne imperialisme[50]”, di mana nanti akan tampak juga kebenaran perkataan kami, bahwa imperialisme itu bukan pemerintahan, bukan sesuatu anggota pemerintah, bukan sesuatu bangsa asing, – tetapi suatu kehausan, suatu nafsu, suatu sistem menguasai atau mempengaruhi ekonomi bangsa lain atau negeri lain. Berkata Dr. Bartstra:

“Perkataan “imperialisme” pertama sekali dipakai di Inggris kira-kira tahun 1880. Yang dimaksud orang dengan perkataan itu, ialah usaha untuk mengeratkan kembali perhubungan dengan Inggris dari daerah-daerah jajahan yang memerintah sendiri[51] dan pertaliannya dengan negeri induknya sudah agak kendur dalam “masa liberal” yang lampau. Yang menarik hati ialah bahwa perkataan itu sudah hilang sama sekali maknanya yang mula-mula itu.
... lama-kelamaan perkataan itu mendapat isi-pengertian yang lain: maknanya sekarang ialah usaha bangsa Inggris, yang hendak memberi kepada “kerajaan” pengluasan daerah jajahan yang lebih besar, baik dengan jalan menaklukkan negeri-negeri yang oleh karena letaknya dalam ilmu bumi mungkin membahayakan jika berada dalam tangan saingan, maupun dengan jalan merampas daerah-daerah, yang bisa dijadikan pasar penjualan yang baik atau tepat-tempat orang bisa mendapakan bahan-bahan pokok untuk pertukangan dalam negeri, yang justru waktu itu mulai makin menderita oleh saingan luar negeri.
Dalam arti pengluasan daerah jajahan dengan tidak berbatas, pengertian itu segera juga menjadi umum ....


Maka sesudah itu, Dr. Bartstra lalu memberi keterangan lebih lanjut tentang penglihatan kaum sosialis terhadap imperialisme itu, demikian:

“Sebabnya perkataan itu menjadi sangat populer, ialah karena propaganda kaum sosial-demokrat, yang menganggap peristiwa itu sebagai konsekuensi dari sistem produksi kapitalis. Memang yang memberikan perkataan itu pengertian yang lebih dalam dan luas ialah pengarang-pengarang Marxis, seperti Rudolf Hilferding[52], Karl Renner dan juga H. N. Brailsford yang terkenal itu. Menurut mereka, imperialisme itu adalah politik luar negeri yang tidak bisa dielakkan dari negara-negara yang mempunyai “kapitalisme keliwat matang”. Yang dimaksud mereka ialah suatu kapitalisme yang pemusatan perusahaan-perusahaan dari bank-bank yang dijalankan sampai sejauh-jauhnya. Oleh karena itu, dan tidak sedikit pula oleh karena fungsi proteksionisme yang sudah berubah – dulu suatu cara untuk mempertahankan diri terhadap luar negeri, sekarang menjadi “sistem dumping[53]”. – maka imperialisme itu tidak puas lagi dengan pikiran-pikiran liberal yang tradisionil mengenai tidak ikut campurnya negara (dengan urusan partikulir), persaingan bebas dan pasifisme.”
Paham-paham kemudian ini seolah-olah sudah terbalik menjadi yang sebaliknya, yakni menjadi usaha mempergunakan alat-alat kekuasaan negara yang melulu bersifat politik untuk maksud-maksud ekonomi, yakni: mempengaruhi dan merampas daerah-daerah pasaran dan daerah-daerah bahan pokok, pun juga menjamin pembayaran rente kapital-kapital yang ditanam di negeri-negeri terkebelakang ekonominya.
Mengenai soal belakangan ini, yakni yang disebut “ekspor kapital”, oleh pengarang-pengarang tersebut istimewa istimewa sekali ditunjukkan betapa pentingnya. Disebabkan karena usaha kerajinan lebih sungguh-sungguh dikerjakan, oleh pemusatan-pemusatan bank-bank dan oleh “sistem dumping”, maka – demikian kata mereka – bukan main banyaknya kapital tertimbun-timbun, yang seringkali di dalam negeri tidak cukup bisa dipergunakan. Itulah sebabnya maka makin lama makin terasa perlunya untuk menanam kapital besar-besar di negeri-negeri yang terkebelakang ekonominya, tentu saja dengan bunga yang setinggi-tingginya. Lagi pula dengan demikian didapatlah pesanan-pesanan besar jalan kereta-api, mesin-mesin, dll. pada industri sendiri. Akibat segalanya itu pula: perhubungan dengan luar negeri menjadi runcing, bahaya perang, ekspedisi-ekspedisi militer, “daerah-daerah pengaruh” di daerah-daerah seberang lautan, pengawasan atas uang masuk dan uang keluar dari negeri-negeri asing oleh perkumpulan-perkumpulan bankir Eropa, pemburuan mencari jajahan. Itulah imperialisme!”


Akhirnya Dr. Bartstra sekali lagi mengatakan dengan saksama apa yang disebutnya imperialisme-modern, katanya:

“Yang disebut imperialisme-modern ialah usaha meluaskan milik jajahan dengan tidak berbatas, seperti cita-cita demikian itu menjadi pendorong dalam masa ± 1880 sampai sekarang bagi politik luar negeri hampir semua negeri-negeri kebudayaan yang besar, terutama untuk keuntungan industri dan kapital bank mereka sendiri[54].
Imperialisme bukan sekali-kali satu-satunya tenaga penggerak, bahkan tidak setiap saat yang paling kena dari tenaga-tenaga penggerak yang sangat beragam-ragam dari jangka waktu itu, tapi dalam akibat-akibatnya itulah salah satu yang menjadi sangat penting, oleh karena panggung sejarah bertambah luas karenanya, buat pertamakali dan buat selama-lamanya, di seluruh muka bumi”.


Imperialisme-tua dalam hakekatnya tak beda[sunting]

Begitulah artinya imperialisme-modern.

Dan artinya imperialisme-tua?

Imperialisme-tua, sebagai yang kita alami dalam abad-abad sebelum bagian kedua abad ke-19 – imperialisme-tua dalam hakekatnya adalah sama dengan imperialisme-modern: nafsu, keinginan, citausaha, kecenderungan, sistem untuk menguasai atau mempengaruhi rumah tangga negeri lain atau bangsa lain, nafsu untuk melancarkan tangan keluar pagar negeri sendiri. Sifatnya lain, azas-azasnya lain, penglahirannya lain, – tapi hakekatnya sama!

Di dalam abad-abad yang pertama atau di dalam abad ke-19, di dalam abad ke-16 atau ke-20, – kedua-duanya adalah imperialisme!

Imperialisme – begitulah kami katakan tadi – terdapat pada semua zaman! Ya, sebagai Prof. Jos. Schumpeter katakan:

“sama tuanya dengan dunia, – nafsu yang tiada berhingga dari suatu negara untuk meluaskan daerahnya dengan kekerasan keluar batas-batasnya menurut alam”[55].
“is zoo oud als de wereld”,—“de ongebreidelde lust van een staat om zich gewelddadig uit te breiden buiten zijn natuurlijke grenzen”.

Imperialisme mana juga yang kita ambil, imperialisme-tua atau imperialisme-modern, – bagaimana juga kita bulak-balikkan, dari mana juga kita pandang, – imperialisme tetap suatu faham, suatu nafsu, suatu zucht, suatu lust, suatu streven, suatu stelsel, – dan bukan amtenar B.B., bukan pemerintahan, bukan gezag, bukan bangsa Belanda, bukan bangsa asing manapun juga, – pendek kata bukan lichaam[56], bukan manusia, bukan benda atau materie!

Azas imperialisme itu urusan rezeki[sunting]

Nafsu, kecenderungan, keinginan atau sistem ini sejak zaman purbakala sudah menimbulkan politik luar negeri, menimbulkan perseteruan dengan negeri lain, menimbulkan perlengkapan senjata darat dan senjata armada, menimbulkan perampasan-perampasan negeri asing, menimbulkan jajahan-jajahan yang mengambil rezekinya, – dalam di dalam zaman modern ia menimbulkan “Bezugländer”, yakni tempat mengambil bekal industri, menimbulkan daerah-daerah pasaran bagi hasil-hasil industri itu, menimbulkan lapangan bergerak bagi modal yang tertimbun-timbun ..., menimbulkan “daerah pengaruh”, menimbulkan “protektorat-protektorat”, menimbulkan “negeri-negeri mandat” dan “tanah jajahan dan bermacam-macam “lapangan usaha” yang lain, sehingga imperialisme adalah juga bahaya bagi negeri-negeri yang merdeka[57].

Baik “daerah-daerah pengaruh”, maupun “negeri-negeri mandat”, baik “protektorat” maupun “tanah jajahan”, – semua terjadinya begitu, sebagai ternyata pula dari dalil-dalil kami tadi, untuk mencari rezeki atau untuk menjaga pencarian rezeki, semuanya ialah hasil keharusan -- keharusan ekonomi. Partai Nasional Indonesia menolak semua teori yang mengatakan bahwa asal-asal penjajahan dalam hakekatnya bukan pencarian rezeki, menolak semua teori yang mengajarkan, bahwa sebab-sebab rakyat Eropa dan Amerika mengembara di seluruh dunia dan mengadakan tanah-tanah jajahan di mana-mana itu, ialah oleh keinginan mencari kemasyhuran, atau oleh keinginan kepada segala yang asing, atau oleh keinginan menyebarkan kemajuan dan kesopanan. Teori Gustav Klemm yang mengajarkan, bahwa menyebarnya “bangsa menang” ke mana-mana itu selain oleh nafsu mencari kekayaan ialah didorong pula oleh “nafsu mencari kemasyhuran”, “nafsu mencari keakuran”, “nafsu melihat negeri asing”, “nafsu mengembara merdeka”, atau teori Prof. Thomas Moon yang mengatakan, bahwa imperialisme itu selain berazas ekonomi juga adalah berazas nasionalisme dll., sebagai diutarakan dalam bukunya “Imperialism and World-politics[58]”, – teori-teori itu buat sebagian besar kami tolak sama sekali. Tidak! Bagi Partai Nasional Indonesia penjajahan itu asal-asalnya yang dalam dan azasi, ialah nafsu mencari benda, nafsu mencari rezeki belaka.

“Asal penjajahan yang pertama-tama hampir selalu ialah tambah sempitnya keadaan penghidupan di negeri sendiri”,
“De eerste oorzaak tot kolonisatie is bijna altijd de beënging der levensverhoudingen in het eigen land”,

begitu Prof. Dietrich Schäfer menulis[59] dan Dernburg, Kolonial-direktor negeri Jerman sebelum perang, dengan terus terang mengakui pula:

“Penjajahan ialah usaha mengolah tanah, mengolah harta-harta di dalam tanah, mengolah tanam-tanaman, mengolah hewan-hewan dan terutama mengolah penduduk, untuk keuntungan keperluan ekonomi dari bangsa yang menjajah ....”
“Koloniseeren is het geschikt maken van den grond, van zijn onderaardsche schatten, van de flora, van de fauna, en vooral van de bevolking, ten gunste van de economische behoeften van de koloniseerende natie....”

O memang, Tuan-tuan Hakim, penjajahan membawa pengetahuan, penjajahan membawa kemajuan, penjajahan mebawa kesopanan. Tetapi yang sedalam-dalamnya ialah urusan rezeki, atau sebagai Dr. Abraham Kuyper menulis dalam bukunya “Antirevolutionaire staatkunde”: – “suatu urusan perdagangan”, “een mercantiele betrekking”!

“Kolonies” (jajahan-jajahan),

—begitulah pemimpin besar ini menulis—:

“dengan tiada pembentukan keluarga sendiri yang menetap, memberi kesempatan menyuburkan penghasilan negeri bumiputera, menggali tambang-tambang, menjualkan barang kita di situ dan sebaliknya mencarikan pasar di negeri-negeri kita buat barang-barang dari tanah jajahan itu, tapi perhubungan adalah tetap perhubungan ekonomi. Yang dipentingkan ialah pembukaan tambang-tambang, pembikinan barang-barang, perhubungan pasar dan perdagangan seberang lautan, tapi bahkan dalam hal bahasa dan adat istiadat, dan terutama dalam hal agama, bangsa yang menjajah itu bisa mengasingkan diri sama sekali dari rakyat yang dijajahnya. Perhubungan adalah perhubungan perdagangan dan tetap demikian sifatnya, yang mengayakan negeri yang menjajah dan tidak jarang membikin miskin negeri yang dijajah”.[60]


Dan Brailsford di dalam bukunya yang paling baru[61] berkata:

“Imperialisme itu telah memahatkan sejarahnya yang indah tentang keberanian dan kehebatannya dalam hal organisasi di dalam kulit bumi sendiri, dari Siberia yang ditutupi es sampai ke gurun-gurun pasir di Afrika-Selatan. Tapi hadiah-hadiah pendidikan, rangsang-rangsang kecendikiaan dan pemerintahan yang lebih berperikemanusiaan yang turut dibawanya, senantiasa hanyalah barang-barang sisa dari kegiatannya yang angkara murka.
Menganugerahkan hadian-hadiah ini, jarang-jarang, barangkali juga tidak pernah, menjadi alasan pioner-pionernya yang kuat-kuat itu. Kalaupun mereka itu mempunyai sesuatu alasan, yang agak luhur dari keuntungan kebendaan, maka alasan itu ialah untuk kemuliaan dan kebesaran negeri induk. Tapi nafsu yang mendorong mereka pergi ke “tempat-tempat yang bermandikan cahaya matahari” itu, biasanya ialah keinginan untuk memonopoli suatu pasar bahan-bahan mentah, atau perhitungan yang lebih rendah lagi, bahwa di situ banyak terdapat tenaga buruh yang murah dan tidak tersusun dalam organisasi, sedia untuk dipergunakan. Kalau bukan semua ini yang menjadi alasan, maka yang menjadi alasan ialah perhitungan yang bersumber kepada saling pengaruh antara kepentingan kebendaan dan keadaan-keadaan ilmu bumi .... Kesopanan menghasilkan suatu keenakan, yang jelas sekali mengabdi kepada maksud-maksud kita sendiri”.

Tidakkah karena itu, benar sekali kalau Prof. Anton Menger menulis:

“Tujuan penjajahan yang sesungguhnya iala memeras keuntungan dari suatu bangsa, yang lebih rendah tingkat kemajuannya; di masa orang rajin beramal ibadat tujuan ini dibungkus dengan perkataan untuk “Agama Kristen” dan di zaman kemajuan dengan perkataan untuk “kesopanan” orang Inlander”,


atau kalau Friedrich Engels bersenda gurau:

“Bangsa Inggris selamanya mengatakan Agama Kristen, tapi maksudnya ialah kapas”?
“De Engelschen zeggen altijd Christendom en meenen dan katoen”?

Nafsu akan rezeki. Tuan-tuan Hakim, nafsu akan rezekilah yang menjadi pendorong Colombus menempuh samudera Atlantik yang luas itu; nafsu akan rezekilah yang menyuruh Bartholomeus Diaz dan Vasco da Gama menentang hebatnya gelombang samudera Hindia; pencarian rezekilah yang menjadi “noordster” dan “kompas”nya Admiraal Drake, Magelhaens, Heemskerck, atau Cornelis de Houtman. Nafsu akan rezekilah yang menjadi nyawanya Kompeni di dalam abad ke-17 dan ke-18; nafsu akan rezekilah pula yang menjadi sendi-sendinya balapan cari jajahan dalam abad ke-19, yakni sesudah kapitalisme-modern menjelma di Eropa dan Amerika.

Lapangannya imperialisme-tua[sunting]

Sebelum zaman kapitalisme-modern itu, bangsa Inggris sudah menguasai sebagian dari Amerika, sebagian dari India, sebagian dari Australia dan lain-lain, yakni sudah menaruh sendi-sendi “British Empire” nantinya, – sudahlah bangsa Prancis menguasai sebagian pula dari Amerika dan sebagian juga dari India, – sudahlah bangsa Portugis mengibarkan benderanya di Amerika Selatan dan di beberapa tempat di seluruh Asia, – sudahlah bangsa Spanyol menguasai Amerika Tengah dan kepulauan Filipina, – sudahlah bangsa Belanda menduduki Afrika Selatan, beberapa bagian kepulauan Indonesia, terutama Maluku, Jawa, Sulawesi Selatan dan Sumatera. Sudahlah di zaman itu kita melihat hebatnya tenaga berusaha dari nafsu mencari rezeki tadi, yakni tenaga berbuat yang kuat dari imperialisme-tua!

Balapan cari jajahan dalam zaman imperialisme-modern[sunting]

Dan tatkala kapitalisme-modern beranak imperialisme-modern, maka kita menjadi saksi atas “balapan cari jajahan” yang seolah-olah tiada berhingga! Kini orang Inggris sudah bisa mengusir bangsa Prancis dan Portugis dan Belanda dari India. Tiada musuh besar-besar lagi yang menghalang-halangi menjalarnya imperialismenya, tiada hingganya lagi bendera Inggris ditanam di mana-mana, tidak puas-puasnya kehausan kapitalisme Inggris mencari dan meminum sumber-sumber kekayaan di luar pagar dari “the Empire” sendiri, tiada suatu benua yang tak mendengar dengungnya pekik perjuangan imperialisme Inggris:

“Tatkala Inggris atas sabdanya Gusti
Menjelma dari samudera biru
Itu memanglah haknya negeri
Dan bidadari menyanyikan lagu:
Perintahlah, Inggris, Perintahlah ombak!
Bangsa Inggris tak 'kan menjadi budak!”

“When Britain first on Heaven's command
Arose from out the azure main,
This was the charter of the land
And angelic voices sang this strain:
Rule, Britannia, rule the waves!
Britons shall never be slaves!”

India [Hindustan] takluk, Singapura dan Malaka diduduki, Tiongkok direbut haknya menetapkan beya dan hak-hak ekstrateritorial, dan dibikin “daerah pengaruh” dengan jalan keras dan jalan “halus”, Mesir [Egypte] “dilindungi”, Mesopotamia “dimandati”, – Hong Kong, kepulauan Fiji, India Barat [West-India], kepulauan Falkland, Gibraltar, Malta, Siprus [Cyprus], Afrika .... Imperialisme Inggris seolah-olah tidak puas-puasnya! Dan negeri-negeri lain? Negeri-negeri lain pun ikut dalam balapan ini:

Prancis menjejakkan kakinya di Afrika Utara, di Indo-China, di Martinik, di Guadeloupe, di Reunion, di Guyana, di Somalia, di Nieuw-Caledonia, – Amerika merebut Kuba, Puerto Riko, Filipina, Hawaii, dll., – Jerman melancar-lancarkan tangan imperialisme ke pulau Marshall, ke Afrika Barat-Timur, ke Togo, ke Kamerun, ke pulau-pulau Karolina, ke Kiautsjiau[62], ke kepulauan Mariana, geger perkara Maroko dll., – Italia sibuk memperusahakan daerah pendudukannya Assab dekat selat Bab El Mandeb[63], mengatur kekuasaannya di Afrika Utara, mengambil Kossala, mencoba menaklukkan Abissinia[64], mengaut-ngaut di Tripoli dll. pula.

Bahwasanya, balapan mencari jajahan yang kita alami dalam zaman kapitalisme-modern itu, yang mengaut-ngaut ke kiri dan ke kanan dan memasang mulut serta mengulur-ngulur kukunya sebagai Maha-Kala yang angkara murka, – balapan mencari jajahan ini tidak ada bandingannya di seluruh riwayat manusia.

Japan[sunting]

Dan di Asia sendiri pun, imperialisme-modern itu membuktikan asal-turunannya: asal-turunan dari kehausan-kehausan ekonomi, anak dari kapitalisme, yang di dalam lingkungan rumah tangga sendiri kekurangan lapang usaha. Di atas sudah kami katakan, bahwa imperialisme itu bukan tabeat bangsa kulit putih saja, bukan “kejahatan hati” kulit putih saja: – Bukan saja imperialisme-modern, tapi juga imperialisme-tua kita dapati pada bangsa mana pun juga.

Kita ingat akan imperialisme bangsa Tartar yang di dalam abad ke-13 dan ke-14 sebagai “angin simun” menaklukkan sebagian besar benua Asia; kita ingat akan imperialisme bangsa-bangsa Aria, Machmud Gazni dan Barber yang memasuki negeri India; kita ingat akan imperialisme Sriwijaya yang menaklukkan pulau-pulau sekelilingnya; kita ingat akan imperialisme Majapahit, yang menguasai hampir semua kepulauan Indonesia beserta Malaka.

Tetapi imperialisme-modern Asia baru kita lihat pada negeri Jepang tempo akhir-akhir ini; imperialisme-modern di Asia adalah suatu “barang baru”, suatu unicum, suatu nieuwigheid; memang hanya negeri Jepang saja dari negeri-negeri Asia yang sudah masuk ke dalam kapitalisme-modern itu. Kapitalisme-modern Jepang yang butuh akan minyak tanah dan arang batu, kapitalisme-modern Jepang yang juga membangkitkan tambahnya penduduk yang deras sekali sehingga melahirkan nafsu mencari negeri-negeri emigrasi[65], – kapitalisme-modern Jepang itu membikin rakyat Jepang lupa akan kesatriaannya dan menanamkan kuku-kuku cengkramannya di semenanjung Sachlin dan Korea dan Mancuria.

Nama “kampiunnya bangsa-bangsa Asia yang diperbudak”, nama itu adalah suatu barang bohong, suatu barang dusta, suatu impian kosong bagi nasionalis-nasionalis kolot, yang mengira bahwa Jepanglah yang akan membentak imperialisme Barat dengan dengungan suara: “Berhenti!” – Bukan membentak “Berhenti!”, tetapi dia sendirilah ikut menjadi belorong imperialisme yang angkara murka! Dia sendirilah yang ikut menjadi hantu yang mengancam keselamatan negeri Tiongkok, dia sendirilah yang nanti di dalam pergaulan mahahebat dengan belorong-belorong imperialisme Amerika dan Inggris ikut membahayakan keamanan dan keselamatan negeri-negeri sekeliling Lautan Teduh, dia sendirilah salah satu belorong yang nanti akan perang tanding di dalam perang Pasifik!

Wujudnya balapan sekarang[sunting]

“Balapan cari jajahan” di dalam bagian kedua dari abad ke-19, mula-mula adalah suatu balapan antara negeri-negeri Eropa saja. Tetapi sesudah di dalam balapan ini negeri Inggris menjadi yang paling depan, sesudah kapitaisme Inggris di dalam imperialismenya bisa membelakangkan sekalian musuh-musuhnya, sesudah John Bull boleh berjanji “Perintahlah, Inggris, perintahlah ombak”, sesudah itu masuklah dua kampiun baru di dalam gelanggang imperialisme dan menjadilah balapan ini di dalam abad ke-20 suatu balapan baru antara Inggris, Amerika dan Jepang, suatu balapan baru untuk mengejar kekuasaan di atas negeri mahakaya yang sampai sekarang belum bisa “terbuka” seluas-luasnya itu, yakni negeri Tiongkok!

Perebutan kekuasaan di Tiongkok inilah kini menjadi nyawa persaingan antara belorong-belorong imperialisme yang tiga itu, perebutan kekuasaan di Tiongkok kini menjadi pokok politik luar negeri Jepang, Amerika dan Inggris. Siapa kuasa di Tiongkok, dialah akan kuasa pula seluruh daerah Pasifik. Siapa yang menggenggam rumah tangga Tiongkok, dialah yang akan menggenggam pula segala urusan rumah tangga seluruh dunia Timur, baik tentang ekonomi maupun tentang militer. Oleh karena itu, Tuan-tuan Hakim, negeri Tiongkok itu akan diperebutkan mati-matian oleh belorong-belorong tadi, diperjuangkan mati-matian di peperangan Lautan Teduh!

Tentang propaganda kami berhubung dengan bahaya perang Lautan Teduh itu, akan kami uraikan lebih lebar di lain tempat.

II. Imperialisme di Indonesia[sunting]

Zaman Kompeni[sunting]

I

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, begitulah gambar imperialisme di Asia di luar Indonesia.

Dan keadaan di Indonesia? Ah, Tuan-tuan Hakim, kita mengetahuinya semua. Kita mengetahui bagaimana di dalam abad-abad ke-17 dan ke-18 Oost-Indische Compagnie (VOC), terdorong oleh persaingan hebat dengan bangsa-bangsa Inggris, Portugis dan Spanyol, menanam sistem monopolinya. Kita mengetahui, bagaimana di Kepulauan Maluku ribuan jiwa manusia dibinasakan, kerajaan-kerajaan dihancurkan, jutaan tanaman-tanaman cengkeh dan pala saban tahun dibasmi (hongitochten). Kita mengetahui, bagaimana, untuk menjaga monopoli di kepulauan Maluku itu, kerajaan Makassar ditaklukkan, perdagangannya dipadamkan, sehingga penduduk Makassar itu ratusan, ribuan yang kehilangan pencarian-rezekinya dan terpaksa menjadi bajak laut yang merampok ke mana-mana. Kita mengetahui, bagaimana di tanah Jawa dengan politik “devide et empera”, yakni dengan politik “memecah-belah”, seperti dikatakan Prof. Veth atau Clive Day atau Raffles[66], kerajaan-kerajaannya satu per satu diperhamba, ekonomi rakyat oleh sistem monopoli, contingenten[67] dan leverantien[68] sama sekali disempitkan, ya sama sekali didesak dan dipadamkan. Kita mengetahui ... tetapi cukup Tuan-tuan Hakim yang terhormat!

Caranya Oost-Indische Compagnie menanamkan monopolinya,
caranya Oost-Indische Compagnie mengekal monopolinya,
caranya Oost-Indische Compagnie memperteguh monopolinya,
tidak asing lagi bagi siapa yang suka membaca.

Tetapi, maafkanlah Tuan-tuan Hakim, bahwa kami di sini mau bercerita sedikit lebar tentang zaman Oost-Indische Compagnie itu dan juga tentang zaman cultuurstelsel, yakni oleh karena bekas-bekas VOC dan cultuurstelsel itu sampai kini hari masih tampak di dalam susunan pergaulan hidup Indonesia, sehingga sifat-sifat PNI terpengaruh pula oleh karenanya.

Maafkanlah jika terhubung dengan itu kami sependapat dengan Prof. Snouck Hurgronje yang menulis:[69]

“Orang bisa berkata, bahwa tidak ada gunanya membongkar-bongkar dosa lama yang bukan salahnya keturunannya sekarang, tapi ... akibat dua abad pemerintahan yang jelek itu atas sikap jiwa rakyat bumiputra terhadap dunia barat, sama sekali tidak boleh diabaikan dalam menyelediki soal-soal itu”.

Oleh karena itu, sekali lagi, maafkanlah berhubung dengan cultuurstelsel itu, kami mengulangi pendapat-pendapat satu dua kaum intelektual Eropa yang ternama:

“Kompeni itu mengusai raja-raja dan kaum bangsawan dan membebaninya dengan kewajiban-kewajiban, yang oleh mereka itu dijatuhkannya lagi di atas pundak rakyat. Kompeni itu lebih rendah serakah daripada kejam, tetapi akibatnya adalah sama: Penindasan!”,

begitulah Prof. Colenbrander menulis[70] dan Prof. Veth berkata:

“Kekejaman tidak menjadi sifat jeleknya yang biasa tetapi ... keserakahannya yang picik barangkali lebih banyak merusak daripada kekejamannya. Bahkan kebuasan Nero hanya mencelakakan sedikit orang yang berdekatan dengan dia, kesejahteraan provinsi-provinsi tidak diganggu-gugatnya; tapi suatu pemerintahan yang jelek peraturannya, adalah suatu bencana umum[71]

Jadi, tidak selamanya “kejam”, tidak selamanya “wreed” ? Tetapi toh sering kejam dan buas.

Marilah kita bacakan lagi Colenbrander tentang penaman monopoli di Ambon dan Banda:

“Coen[72]di dalam seluruh perkara ini, yang menodai namanya, telah bertindak dengan kelemahan yang keluar batas kemanusiaan, kekejaman yang kelewatan bahkan dalam mata hamba-hamba Kompeni sendiri .... Sampai-sampai Kuasa-kuasa Kompeni pun sama terkejut membaca cerita-cerita hukuman mati yang diceritakan dengan tenang oleh Coen di dalam surat-suratnya .... Itu benar membikin takut, tapi tidak menerbitkan kasih” ... demikianlah kata mereka sendiri, yang untuk keperluan labanya, suatu bangsa yang makmur ... hampir tumpas sama sekali[73]

Dan Prof. Kielstra[74] menceritakan:

“Monopoli dagang itu harus diperjuangkan oleh orang-orang kita dan apabila sudah didapat, maka dengan tidak pikir panjang, dipergunakan tiap cara untuk mempertahankannya. Kepentingan-kepentingan penduduk sama sekali tidak diperdulikan oleh kuasa-kuasa kita; kaum Islam dan kaum heiden[75] dalam mata orang Kristen kurang harganya; menurut faham-faham zaman itu, mereka – orang gemar memakai istilah Injil – adalah “keturunan yang palsu dan sesat” yang apabila berani melawan kompeni, jika perlu boleh dibinasakan”.

Lagi satu dalil dari seorang Jerman, Prof. Dietrich Schafer, yang berbunyi:

“Percobaan-percobaan mereka, memasukkan juga pulau-pulau Australia yang dekat-dekat ke dalam lingkungan kegiatannya, sudah kami ceritakan. Tatkala ternyata, bahwa di sini tidak ada hasil apa-apa untuk perusahaan mereka waktu yang sudah dikenal lebih dulu. Caranya hal ini terjadi, bukan tidak beralasan orang menyebutnya yang paling kejam dalam riwayat penjajah[76]

Sebagai penutup, pemandangan Prof. Snouck Hurgronje, yang berkata:

“Bagian pertama dari dukacita Hindia-Belanda, namanya Kompeni dan mulai hampir sama dengan abad ke-17. Pelakon-pelakon utamanya berhak atas rasa hormat kita, karena energinya yang hebat, tapi maksud yang mereka kejar dan cara-cara yang mereka pergunakan, demikian rupa, sehingga seringkali kita sukar menahannahan rasa jijik kita, meskipun kita mengingat sepenuhnya akan kaidah, harus mengukur laku perbuatan mereka dengan ukuran zaman mereka. ‘Percobaan’ itu mulai dengan perkenalan penduduk Hindia dengan kotoran dari bangsa Belanda, yang memperlakukan penduduk asli itu dengan penghinaan yang sangat besar, yang mungkin mereka tanggungkan; kewajiban mereka ialah berusaha sekuat tenaga untuk memperkaya suatu golongan pemegang andil di negeri Belanda. Ambetenaar-ambetenaar kompeni ini, yang oleh majikan-majikannya digaji sangat sedikit, tapi tidak kurang dari majikannya juga suka sekali beroleh laba, memperlihatkan suatu masyarakat penuh korupsi, yang melebihi kejelekan sejelek-jeleknya yang dituduhkan kepada bangsa-bangsa Timur[77]

Zaman Cultuurstelsel[sunting]

II

Begitulah gambaran imperialisme-tua dari Oost-Indische Compagnie.

Sesudah Oost-Indische Compagnie pada kira-kira tahun 1800 mati, maka tidak ikut mati sistem monopoli, tidak ikut mati sistem mengaut untung bersendi pada paksaan. Malahan ... sesudah habis zaman komisi-komisi dan pemerintahan Inggris, yang mengisi tahun-tahun 1800-1830; sesudah habis zaman “tergoyang-goyang” antara ideologi-tua dan ideologi-baru, sebagai yang disebar-sebarkan oleh revolusi Prancis; sesudah habis “tijdvak van den twijfel[78] ini, maka datanglah sistem kerja paksa yang lebih kejam lagi, lebih mengungkung lagi, lebih memutuskan nafas lagi, – yakni sistem kerja paksa dari cultuurstelsel, yang sebagai cambuk jatuh di atas pundak dan belakangnya rakyat kami! Juga cultuurstelsel ini, Tuan-tuan Hakim, tidak usah kami beberkan panjang lebar kekejamannya; juga cultuurstelsel ini sudah diakui jahatnya oleh hampir setiap kaum yang mengalaminya dan oleh kaum terpelajar yang mempelajarinya riwayatnya.

Tetapi, juga tentang cultuurstelsel ini, yang bekas-bekasnya sampai hari ini belum juga hilang dan mempengaruhi susunan PNI itu (sebagai nanti akan kami uraikan), marilah kami ulangi satu dua pendapat ahli-ahli itu.

“Pemerasan penduduk, yang tiada batasnya lagi selain tahan tidaknya badannya, berjalan dengan tiada alangan apa-apa,”

begitu kata Prof. Gonggrijp[79]. Dan di lain tempat pujangga ini menulis pula:

“Jadi sistem ini tidak hanya bersendikan paksaan; paksaan itu, di dalam dua puluh tahun pertama yang gelap dari jangka waktu yang dibicarakan di sini, lebih berat dari beban contingenten yang penagihannya terutama diserahkan kepada Kepala-kepala Bumiputra. Cultuurstelsel menjadi lebih berat oleh kegiatan Ambtenaar Eropa: ini berarti bertambah beratnya tekanan sistem itu dan berarti pula perbaikan teknis dan keuntungan besar.
Tidak ada tanaman yang begitu menjadi gangguan seperti nila.[80]Tatkala nila ini akan dalam tahun 1830 dengan cara yang sembrono dimasukkan di tanah Priangan, maka tanaman itu sungguh-sungguh menjadi bencana bagi penduduk. Di dalam distrik Simpur di daerah itu, orang laki-laki dari beberapa desa dipaksa mengerjakan kebun-kebun nila, 7 bulan lamanya dengan tidak putus-putusnya, jauh dari rumahnya; dan selama itu mereka harus mencari makanannya sendiri. Tatkala mereka kembali ke rumahnya, didapatinya tanaman padinya sudah rusak. Selama lima bulan yang pertama dari tahun 1831, 5000 orang laki-laki dan 3000 kerbau dari distrik itu juga, dipaksa mengerjakan tanah untuk suatu pabrik yang telah didirikan. Sesudah pekerjaan itu selesai, batang-batang nila tidak ada. Dua bulan kemudian, sesudah alang-alang, rumput yang ditakuti itu, tumbuh di atas lapangan yang telah dikerjakan itu, baru diterima untuk mengolah sekali lagi ladang-ladang itu. Kerap kali terjadi bahwa perempuan-perempuan yang hamil melahirkan anak waktu bekerja keras”.

Dan Stokvis menceritakan:[81]

“Sampai-sampai tahun 1886 masih ada daerah-daerah, di mana si penanam kopi mendapat 4-5 sen sehari, sedang ia memerlukan 30 sen buat hidup. Di dalam perkebunan nila kerap kali dibayarkan f 8[82] setahun .... Di dalam perkebunan kopi ada pembayaran f 4,50 setahun buat satu keluarga,jadi 90 sen buat satu orang ....”

Penulis (Vitalis) itu juga melihat di tanah Priangan orang-orang tersebut kelaparan seperti kerangka kurusnya terhuyung-huyung sepanjang jalan. Beberapa orang begitu letih, sehingga mereka tidak bisa makan makanan yang diberikan kepada mereka sebagai persekot; mereka meninggal ....”

pengungsian penduduk banyak juga kejadian di perkebunan-perkebunan itu dan dengan cara besar-besaran. Inilah jalan satu-satunya untuk keluar dari kesengsaraan.

“Pukulan dengan pentungan dan labrakan dengan cambuk terjadi sehari-hari dan di banyak ladang nila biasa saja orang melihat tiang-tiang untuk menyiksa orang.
Di sini kita melihat suatu bangsa yang tidak secara undang-undang hidup dalam perbudakan tapi secara kenyataan. Ketakutan kepada para bangsawannya telah merasuk ke dalam jiwa mereka; para bangsawan itu belajar pula takut kepada kaum penjajah. Segala keberanian dan semangat merdeka yang tadinya masih hidup dalam hati sanubari bangsa Jawa, kini hilang lenyap oleh laku Kompeni yang kasar dan kesalahan yang fatal dari Van den Bosch[83] ialah, bahwa ia menghisap lagi rakyat yang sudah rusak itu, penghisapan yang pada hakikatnya sama betul dengan sistem Kompeni. Malahan lebih jahat dan lebih salah lagi! Kompeni tidak harus memikul tanggungjawab dan tidak pernah mau memikul tanggungjawab itu, Kompeni berdagang dengan cara-cara orang dagang yang keras. Van den Bosch mewakili negara sendiri, negara induk, yang begitu banyak masih yang harus diperbaikinya. Segala cara yang membikin perhubungan jajahan lebih memuakkan lagi dari yang sudah menjadi sifatnya, telah dipergunakan olehnya dan oleh pengganti-penggantinya. Memaksakan suatu cara produksi Barat, jadi suatu cara produksi yang lebih banyak syarat-syaratnya, kepada suatu masyarakat negeri panas yang hidup bertani, sudah merupakan suatu tekanan, tapi lebih berat lagi dukacita yang dibawa oleh nafsu kuasa si bangsa asing” ...

Dua dalil lagi, Tuan-tuan Hakim, lantas kami tutup kami punya dalil-dalil berhubung dengan cultuurstelsel ini: dua dalil lagi dari Prof. Kielstra dan Prof. Veth:

“Di negeri Belanda orang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu, bahwa di Hindia semua pengeluaran buat pengajaran, pekerjaan umum, polisi dan sebagainya itu, selalu dikecilkan sampai minimum yang paling kecil, supaya “keuntungan bersih” bisa bertambah besar; dan, yang lebih jahat lagi, oleh paksaan yang dibebankan kepada mereka, penduduk begitu terhalang-halangi dalam memelihara sawah dan ladangnya sendiri, sehingga dalam beberapa daerah timbul kemiskinan dan kesengsaraan, bahaya kelaparan dan pengungsian.[84]”, dan
“bahkan buat mereka yang melihat dalam cultuurstelsel itu suatu kebaikan buat Jawa dan juga buat negeri Belanda; – buat Jawa oleh karena mengajar orang Jawa bekerja, buat negeri Belanda oleh karena kas negeri jadi berisi –, bahkan buat mereka saya kira kemunafikan yang menjadi alasan untuk memasukkannya, mestinya menjijikkan,[85]

begitulah kedua profesor itu menulis.

Tuan-tuan Hakim yang terhormat! Oost-Indische Compagnie mengocar-ngacirkan rumah tangga Indonesia, cultuurstelsel mengocar-ngacirkan rumah tangga Indonesia. Tuan-tuan barangkali bisa juga lantas mempunyai pikiran: “Benar VOC dan cultuurstelsel jahat, benar VOC dan cultuurstelsel memasukkan rakyat Indonesia ke dalam kesengsaraan dan kehinaan, tetapi buat apa membongkar-bongkar hal-hal yang sudah kuno?”

Betul Tuan-tuan Hakim, kejahatan VOC dan kejahatan cultuurstelsel adalah kejahatan kuno, tetapi hati-nasional tak gampang melupakannya.

“Ingatan orang kepada kelaliman yang dideritanya lama hilangnya; kelaliman yang orang lakukan, lekas lupa olehnya,”

begitulah Sanders berkata. Lagi pula, sebagai tadi telah kami katakan, sebagai pula telah dikatakan oleh Prof. Snouck Hurgronje yang kami kutip tadi, – akibat-akibat VOC dan cultuurstelsel itu, naweeen[86] VOC dan cultuurstelsel itu, yang keduanya bersistem monopoli, sampai ini hari belum hilang, sampai ini hari masih terbayang dalam wujud susunan pergaulan hidup Indonesia, sehingga politik dan gerakan Partai Nasional Indonesia, sebagai nanti akan kami terangkan, terpengaruh oleh karenanya!

Pada pertengahan abad ke-19 “kapitalisme-modern” yang bersendi kepada “bisnis liberal” dan “persaingan liberal”, di negeri Belanda mulai timbul. Toh ... cultuurstelsel yang bersendi kepada “kerja paksa” dan yang terutama memberi untung kepada negara Belanda itu, yang telah begitu menggemukkan kantong kapitalis Belanda partikelir itu, cultuurstelsel itu tidak lekas-lekas dihapuskan. Bukan oleh karena negara Belanda tak mempedulikan kepentingan kaum pemodal partikelirnya, bukan oleh karena kepentingan negara itu lebih ditinggikan dari kepentingan borjuis, tetapi tak lain tak bukan ialah karena borjuis Belanda pada masa itu butuh pada cultuurstelsel itu sebagai pembayar segala yang perlu diadakan lebih dulu bagi suburnya kapitalisme di negeri Belanda sendiri!

Henriette Roland Holst[87] di dalam bukunya “Kapital en Arbeid in Nederland” menuliskan seperti berikut:

“Perbuatan kaum borjuis di sekitar tahun lima puluh[88] adalah praktis dan menunjukkan kesadaran kelas yang sehat, yakni perbuatan mereka tidak melemparkan cultuurstelsel ke sudut, sebelum mereka mengambil daripadanya segala yang bisa diambilnya .... Ada bahaya, bahwa orang-orang yang tidak sabar dan lekas mau maju, terlalu lekas mau memberikan orang Jawa berkah-berkah pekerjaan liberal dan menggantikan cultuurstelsel, warisan otokrasi itu, dengan inisiatif pertikelir. Tetapi mungkin beberapa orang berpendapat demikian, – borjuis pada umumnya mengetahui. Sebagai golongan, mereka itu terutama merasa berkepentingan dalam hal, pertama, pelunasan utang. Kedua, liberalisasi perdagangan dan perusahaan dengan mengurangi bea-bea dan pajak-pajak, yang hanya bisa terlaksana oleh yang tersebut di bawah! Ketiga, pembikinan jalan-jalan kereta-api dan jalan-jalan airm dengan tidak membebani rakyat dengan ongkos-ongkos yang besar, suatu hal yang tentu akan mengobarkan semangat konsevatisme pada orang-orang Belanda yang selalu hemat itu. Semua ini perlu, sebelum bisa dimulai eksploitasi pertikelir di Hindia, sebab kredit nasional, jalan-jalan kereta-api dan pelabuhan-pelabuhan di negeri Belanda, harus menjadi tumpuan eksploitasi itu. Semua hal yang baik-baik itu didapat dari keuntungan-keuntungan Hindia, jadi keuntungan-keuntungan Hindia buat sementara harus tetap ada.”[89]

Imperialisme-modern[sunting]

III

Tetapi, sesudah syarat-syarat kapitalisme-modern semua selesai terurus, sesudah kredit nasional kokoh dan sesudah jalan-jalan kereta api, terusan-terusan, pelabuhan-pelabuhan telah rampung, sesudah kapitalisme modern menjadi subur, maka kapital surplusnya, mulai ingin orang hendak memasukkannya ke Indonesia, imperialisme modern lahirlah. Tak berhenti-hentinya kapitalisme modern itu lantas memukul-mukul di atas pintu gerbang Indonesia yang kurang lekas dibukakan, tak berhenti-hentinya kampiun-kampiun imperialisme-modern itu dengan tak sabar lagi menghantam-hantam di atas pintu gerbang itu, tak berhenti-hentinya penjaga-penjaga pintu itu saban-saban sama gemetar mendengar dengungnya pekik “naar vrijheid![90], “naar vrijl arbeid[91] dari kaum kapitalisme liberal, yang ingin lekas-lekas dimasukkan. Dan akhirnya, kira-kira tahun 1870, dibukalah pintu gerbang itu! Sebagai angin yang makin lama makin keras bertiup, sebagai aliran sungai yang makin lama makin membanjir, sebagai gemuruh tentara menang yang masuk ke dalam kota yang kalah, – maka sesudah Undang-undang Agraris dan Undang-undang Tanaman Tebu de Waal di dalam tahun 1870 diterima baik oleh Staten-Generaal di negeri Belanda[92], masuklah, modal partikelir itu di Indonesia, mengadakan pabrik-pabrik gula di mana-mana, kebun-kebun teh, onderneming-onderneming tembakau dan sebagainya ditambah lagi modal partikelir yang membuka macam-macam perusahaan tambang, macam-macam perusahaan kereta-api, trem, kapal, atau pabrik-pabrik yang lain. Imperialisme tua makin lama makin layu, imperialisme-modern menggantikan tempatnya, – cara pengedukan harta yang menggali untung bagi negara Belanda itu, makin lama makin berubah, terdesak oleh cara pengedukan baru yang mengayakan modal partikelir.

Caranya pengeduk berubah,- tetapi banyaklah perubahan bagi rakyat Indonesia? Tidak, tuan-tuan Hakim yang terhormat, – banjir Jakarta yang keluar dari Indonesia malahan makin besar, “pengeringan” Indonesia malahan makin menghebat!

“Di dalam perbantahan tentang jajahan tahun 1848-1870 yang menjadi soal semata-mata ialah kerja paksa dan bisnis liberal; kita lihat berulang dengan sengitnya perselisihan pendapat dari masa keraguan sesudah jatuhnya Kompeni; juga kini nyata jelas pendirian kaum kolot dan kesamaran pendirian oposisi. Kaum konservatif tetap menganggap milik jajahan sebagai sumber keuntungan negara, kaum oposisi jijik dengan eksploitasi tanah jajahan itu sebagai “daerah sumber keuntungan”. Suci dan penuh kemanusiaan cita-cita mereka hendak mencapai suatu negeri Hindia yang bekerja merdeka dan diperintahi dengan hati yang bersih, penuh harapan berkembang; tapi seperti juga pelopor-pelopor mereka yang terbaik, mereka mempunyai persangkaan salah yang hampir-hampir simpatik, seolah-olah kapital liberal hanya cukup dimasukkan saja ke negeri Hindia, niscaya lepaslah negeri ini dari keadaannya menjadi daerah sumber keuntungan. Bukankah, buat rakyat yang sudah letih itu, hanya ada peralihan pengeduk kekayaan negerinya? Memang berhentilah kejelekan mencampurbaurkan kapitalisme negara dan pemerintahan negara, dalam keadaan perhubungan di negeri Belanda, yang tak memberi hak kepada rakyat untuk ikut bicara; tapi sejarah penjajahan yang lebih baru telah mengajarkan, bahwa hilangnya cultuurstelsel hanya berarti kemenangan pengeduk yang satu atas yang lain. Daerah sumber keuntungan mendapat pemegang-pemegang andil yang baru. Kapital partikelir lebih besar pengaruhnya kepada negara dan tentunya juga kepada daerah negara yang dijajah. Dan tidak pernah begitu banyaknya “keuntungan bersih” mengalir justru seperti di bawah pimpinan si pengeduk baru itu; hanya jalannya lebih tenang” ...

begitulah gambaran Stokvis.[93]

Dan tidaklah “kena” sekali perbandingan Multatuli yang membandingkan cultuurstelsel itu dengan:

“Suatu kumpulan pipa-pipa yang bercabang-cabang tidak terhitung banyaknya dan terbagi-bagi menjadi jutaan pembuluh-pembuluh kecil, semuanya bermuara dalam dada jutaan orang Jawa, semuanya berhubungan dengan induk pipa yang dipompa oleh satu pompa kuat yang digerakkan oleh uap; sedangkan dalam pengusahaan partikelir setiap pengejar untung bisa berhubungan dengan semua pipa dan bisa mempergunakan mesin pompanya sendiri untuk mengeduk sumber.”[94]

Tidakkah kena sekali perbandingan itu?

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, dengan dua kutipan ini, maka sifat umum imperialisme-modern di Indonesia itu sudah cukup tergambar.

Memang, bagi rakyat Indonesia perubahan sejak tahun 1870 itu hanya perubahan cara pengedukan rezeki; bagi rakyat Indonesia, imperialisme-tua dan imperialisme-modern kedua-duanya tinggal imperialisme belaka, kedua-duanya tinggal pengangkutan rezeki Indonesia keluar, kedua-duanya tinggal drainage![95]

“Peradaban”; keamanan, tambah penduduk, alat-alat lalu lintas, dan sebagainya.[sunting]

O, memang, zaman imperialisme modern mendatangkan “peradaban”, zaman imperialisme modern mendatangkan perikehidupan damai dan “tenteram”, yakni mendatangkan keamanan. Zaman imperialisme-modern mendatangkan tambahnya jumlah rakyat yang deras. Zaman imperialisme-modern mendatangkan jalan-jalan yang menggampangkan perhubungan antara tempat-tempat di Indonesia, mendatangkan jalan-jalan kereta-api, mendatangkan pelabuhan-pelabuhan dan perhubungan-perhubungan kapal yang sempurna.

Tetapi, adakah itu semua dalam hakikatnya, ditinjau dari pergaulan hidup nasional, suatu kemajuan yang setimbang dengan bencana yang disebarkan oleh usaha-usaha partikelir itu?

Ah, Tuan-tuan Hakim, berapakah tidak banyaknya orang yang menjadi silau matanya oleh banyaknya modal dan hasil-hasil peradaban Barat yang masuk di negeri kami dan lantas mengira bahwa imperialisme-modern itu mendatangkan kemajuan belaka.

Berapakah tidak banyaknya orang yang terbeliak matanya oleh bayangan belaka, terbeliak matanya oleh sariat keadaan, yang didatangkan oleh imperialisme-modern itu dan lantas memanggut-manggutkan kepala sambil berkata: “Memang, memang sekarang sudah lain sekali dengan zaman Kompeni atau cultuurstelsel!”

O, memang, sariatnya memang memperdayakan. Bayangannya memang membeliakkan mata! Imperialisme-modern itu, menurut kata Kautsky, adalah:

“berlainan dengan politik tua terhadap jajahan-jajahan perasan, yang hanya melihat dalamnya barang-barang untuk dirampok, kekayaan untuk dikumpulkan dan diangkut ke negeri induk sebagai kapital. Sebaliknya imperialisme-modern adalah suatu politik, yang justru memasukkan kapital-kapital ke tanah jajahan, mendirikan bangunan-bangunan budaya di negeri-negeri ini. Jadi, nampaknya tidak lagi membinasakan, tapi justru memajukan budaya”.[96]

Tetapi hakikatnya, bagaimanakah hakikatnya! “budaya” atau “cultuur” yang didatangkan imperialisme-modern itu!

Berkata J.E. Stokvis menutup pemandangannya atas Oost-Indische Compagnie:

“tapi keamanan dan kedamaian itu berarti suatu perjuangan yang sia-sia, kadang-kadang suatu perjuangan satria ... untuk merebut kemerdekaan nasional; tambahnya jumlah jiwa yang pesat ialah berkembang biaknya rakyat katulistiwa yang korat-karit dan diperlakukan tidak semena-mena”[97]

dan tiap-tiap perkataan dalam kalimat ini boleh kita pakaikan untuk zaman imperialisme-modern itu. Lagi pula, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kemakmuran, tambahnya penduduk tidak selamanya berarti kesejahteraan umum, sebagai diuraikan oleh Peter Maszlow di dalam bukunya “Die Agrarfrage in Ruszland”.

Di dalam kalangan kaum proletar di Eropa, tambahnya jumlah manusia lebih besar dan lebih cepat dari di dalam kalangan kaum pertengahan dan kaum atasan, – adakah ini berarti bahwa kaum proletar itu lebih nyaman hidupnya dari kaum borjuis? Bahwasanya, tambahnya penduduk di Indonesia itu tak lain daripada “voortplanting van ontwrichte en misbruikte tropenvolken”, yakni “ berkembang biaknya rakyat katulistiwa yang korat-karit dan diperlakukan tidak semena-mena”, sebagai Stokvis mengatakan tadi!

Dan itu jalan-jalan lorong, itu jalan-jalan kereta-api, itu perhubungan-perhubungan kapal, itu pelabukan-pelabuhan, – tidakkah itu bagus sekali bagi rakyat Indonesia?

O, memang, kami mengakui faedahnya alat-alat pengangkutan, yakni faedahnya alat-alat lalu-lintas modern itu, mengakui pengaruhnya yang baik atas perhubungan dan kemajuan rakyat, kami mengakui bahwa, jikalau umpamanya rakyat Indonesia itu sekarang kehilangan semua itu, niscaya ia merasa rugi, – tetapi tak dapat disangkal bahwa alat-alat lalu lintas modern itu, menggampangkan geraknya modal partikelir. Tak dapat disangkal, bahwa alat-alat lalu lintas itu menggampangkan modal itu jengkelitan di atas padang perusahaannya, membesarkan diri dan beranak di mana-mana, sehingga rezeki rakyat menjadi kocar-kacir oleh karenanya!

Karl Kautsky di dalam bukunya “Sozialismus und Kolonial-politik” menulis (hal. 41):

“perbaikan alat-alat perhubungan dan alat-alat produksi itu sesungguhnya bisa memperbesar tenaga produksi negeri-negeri yang terbelakang ekonominya, jikalau tidak sejalan dengan itu terus-menerus bertambah besar pula bea-bea kemiliteran dan utang-utang luar negeri. Olah adanya faktor-faktor ini perbaikan itu hanya menjadi jalan untuk memeras lebih banyak dari biasa hasil-hasil dari negeri-negeri yang miskin, begitu banyaknya sehingga bukan saja produksi lebih – jika ada – yang lahir dari perbaikan-perbaikan teknis, oleh karenanya terisap habis, tapi juga begitu banyaknya, sehingga banyaknya hasil-hasil yang tinggal di dalam negeri untuk keperluan kaum produsen, berkurang. Dalam keadaan yang demikian itu, kemajuan teknis menjadi suatu jalan untuk pertanian besar-besaran yang sembrono dan kemiskinan.”

Begitulah pendapat “kaum merah”. Tetapi juga Kolonial-Direktor Dernburg, pemimpin imperialisme Jerman sebelum perang besar, seorang yang karena itu bukan kaum “penghasut”, – Kolonial-Direktor Dernburg yang di muka sudah kami dalilkan kalimatnya yang begitu terus terang tentang asas-asas penjajahan yang sebenarnya, – Kolonial-Director Dernburg itu dengan terus terang lagi berkata:

“Tapi semua bangsa yang mempunyai tanah jajahan, telah mengalami, bahwa daerah-daerah jajahan yang luas dengan tiada jalan-jalan kereta api, tetap menjadi harta milik tertutup yang tidak memberikan jaminan keuntungan ekonomi”.[98]

Dan keadaan di negeri kami? Bukti-bukti di negeri kami? Bekas Assisten-Residen Schmalhansen yang terkenal itu menulis:

“Tanah Jawa mempunyai jalan-jalan kereta api dan trem, banyak sekali tanah-tanah erfpacht telah dibuka dan diusahakan, banyak pabrik-pabrik gula dan nila sudah berdiri, ... tapi apakah semua ini bisa mencegah keadaan bahwa kesejahteraan bukannya maju, malah menjadi mundur?”[99]

Dan Prof. Gonggripj menulis:

“Pelengkapan Hindia dengan alat-alat lalu lintas yang modern ini adalah suatu keperluan yang mutlak dalam perkembangan perusahaan partikelir, yang hasil-hasilnya yang besar-besaran harus didagangkan di pasar-pasar dunia .... Pengaruh besar dan nyata kelihatan atas kesejahteraan orang banyak dari penduduk bumiputra, disebabkan oleh alat-alat lalu lintas yang modern itu .. belum lagi ada.”[100]

Noodzakelijke complementen jang lain-lain[sunting]

IV

“Keperluan mutlak dalam perkembangan perusahaan partikelir!” Dan berapakah “keperluan mutlak” yang tidak ditemukan. Ada aturan erfpacht yang bersendi atas “gewetenstopper[101], domeinverklaring[102] buat onderneming-onderneming di pegunungan, ada aturan menyewa tanah bagi onderneming tanah datar yang banyak penduduk; ada aturan kontrak buruh dengan poenale sanctie[103] bagi onderneming-onderneming yang kekurangan kuli; dan “ketertiban dan keamanan” dan lapangan usaha di mana-mana dengan “staatsafronding[104] yang memusnahkan kemerdekaan negeri-negeri Aceh, Jambi, Kurinci, Lombok, Bali, Bone dan lain-lain; ada sistem pengajaran yang menghasilkan kaum buruh “halusan”; ada pasal 161 bis Undang-undang Hukum Pidana yang meniadakan hak mogok, sedang undang-undang pelindung buruh tidak ada sama sekali, sehingga nasib kaum buruh boleh dipermainkan semau-maunya, – sungguh benar kapital partikelir tak kekurangan “keperluan mutlak”, kaum imperialisme-modern berada di surga!

Empat sifat imperialisme-modern[sunting]

Hebatlah melarnya perusahaan imperialisme itu menjadi raksasa yang makin lama makin bertambah tangan dan kepala! Imperialisme-tua yang dulunya terutama hanya sistem mengangkuti bekal-bekal hidup saja, kini sudah melar jadi raksasa imperialisme-modern yang empat macam “shakti”nya:

  1. Pertama: Indonesia tetap menjadi negeri pengambilan bekal hidup
  2. Kedua: Indonesia menjadi negeri pengambilan bekal-bekal untuk pabrik-pabrik di Eropa
  3. Ketiga: Indonesia menjadi negeri pasar penjualan barang-barang hasil dari macam-macam industri asing
  4. Keempat: Indonesia menjadi lapang usaha bagi modal yang ratusan, ribuan-jutaan jumlahnya.

– bukan saja modal Belanda, tetapi sejak adanya “Opendeurpolitiek[105] juga modal Inggris, juga modal Amerika, juga modal Jepang, juga modal lain-lain, sehingga imperialisme di Indonesia kini jadi internasional karenanya.

Terutama “shakti” yang keempat inilah, yakni “prinsip” yang membikin Indonesia menjadi daerah eksploitasi dari kapital-lebih asing, menjadi lapang usaha bagi modal-modal kelebihan dari negeri-negeri asing, adalah yang paling hebat dan makin lama makin bertambah hebatnya!

Dalam tahun 1870 jumlah tanah erfpacht ada 35.000 bahu, dalam tahun 1901 sudah 622.000 bahu, dalam tahun 1928 sudah 2.707.000 bahu, – kalau dijumlahkan juga dengan konsesi-konsesi pertanian, jumlah ini buat tahun 1928 menjadi 4.592.000 bahu! Jumlah tanah yang ditanami karet kini tak kurang dari ± 488.000 bahu, hasil ± 141.000 ton jumlah kebun teh ± 132.000 bahu, hasilnya ± 73.000 ton: jumlah kebun kopi ± 127.000 bahu, hasilnya ± 55.000 ton; jumlah kebun tembakau ± 79.000 bahu, hasilnya ± 65.000 ton; jumlah kebun tebu ± 275.000 bahu, hasilnya 2.937.000 ton.[106]

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, jutaan, tidak terbilang milyar rupiah kapital imperialis yang kini mengeduk kekayaan Indonesia!

Dr. F.G. Waller, di muka rapat anggota dari Verbond van Nederlandsche Wetgevers[107], antara lain berpidato demikian:

“Menurut taksiran majelis majikan, keuntungan bersih dari perusahaan-perusahaan Hindia: gula, karet, termbakau, teh, kopi, kina, minyak tanah, hasil tambang, bank-bank, dan beberapa perusahaan kecil yang lain, dalam tahun 1924, 490 juta rupiah, tahun 1925, 540 juta rupiah. Menurut taksiran bolehlah ditentukan, bahwa 70% dari jumlah ini jatuh di tangan pihak Belanda, jadi kira-kira 370 juta rupiah. Kalau kita perhitungkan jumlah ini dengan bunga yang tinggi 9 atau 10%, maka harga perusahaan-perusahaan itu sekarang mencapai angka luar biasa, yakni 3700 hingga 4100 juta rupiah. Angka ini tentu saja bukan angka yang teliti, tapi cukup memberikan gambaran berapa harga milik Belanda di Hindia- Belanda dan kepada saya terbukti, bahwa perhitungan yang dilakukan dengan jalan lain sampai kepada angka yang demikian juga. Kekayaan yang di negeri Belanda terkena pajak kekayaan ialah 12 milyar, sehingga milik kita yang ada di Hindia tidak kurang dari 1/3 kekayaan rakyat kita semua.”

Lebih dari 4000 juta rupiah kapital Belanda saja, Tuan-tuan Hakim yang terhormat, tetapi jumlah semua modal asing yang berusaha di Indonesia adalah lebih besar lagi, – yakni jikalau kita hitung dengan memakai asas perhitungan Dr. Waller itu juga: – kurang lebih 6000 juta rupiah![108]

Enam milyar rupiah dengan untung setahun rata-rata sepuluh persen! Tetapi berapa perusahaan asingkah yang untungnya tidak berlipat-lipat ganda lagi. Berapa perusahaan asingkah yang dividennya sering kali lebih dari 30, 40, ya kadang-kadang sampai lebih dari 100%! Kita mengetahui dividen tembakau Sumatra yang besarnya 35% dalam tahun 1924, kita mengetahui dividen kina yang berlipat-lipat lagi, kita kenal akan dividen-dividen yang sampai 170%! Kami, oleh karenanya, tidaklah heran kalau seorang sebagai Colijn mengatakan, bahwa modal asing harus terus mengerumuni Indonesia itu sebagai semut mengerumuni wadah-gula, sebagai “de mieren den suikerpot”![109]

Ekspor, impor, kelebihan ekspor[sunting]

Memang milyunan rupiah harganya hasil-hasil perusahaan kapital asing itu yang saban tahun diangkut dari Indonesia, milyunan rupiah besarnya harga pengeluaran hasil-hasil itu saban tahun. Di dalam tahun 1927 pengeluaran kopi adalah seharga f 74.000.000,-; pengeluaran teh f 90.000.000,-; pengeluaran tembakau f 107.000.000,-; pengeluaran minyak f 155.000.000,-; pengeluaran gula f 360.000.000,- (malahan sebelum hebatnya persaingan dari Kuba, kadang-kadang lebih dari f 400.000.000,0); pengeluaran karet f 417.000.000, jumlah semua barang keluar tak kurang dari f 1.600.000.000,-[110]

Pendek kata, saban tahun kekayaan yang diangkut dari Indonesia, sedikit-dikitnya f 1.500.000.000,-!

Dan harga impor? Harga barang-barang yang masuk Indonesia? Tuan-tuan Hakim yang terhormat, Indonesia adalah suatu tanah jajahan, di mana, sebagai tadi telah kami katakan, prinsip imperialisme yang nomor empatlah yang paling hebat. Semua tanah jajahan yang terutama ialah jadi lapangan usaha modal asing yang kelebihan, suatu daerah pengusahaan surplus kapital di luar negeri. Suatu jajahan yang demikian itu, ekspornya selamanya melebihi impor, kekayaannya yang diangkut ke luar selamanya lebih banyak dari harga barang yang dimasukkan.

Inilah yang menjadi sifat rumah tangga kami yang miring itu, kelebihan ekspor, dan bukan kelebihan impor, – lebih banyak kekayaan yang keluar dan bukan lebih banyak barang yang masuk, bahkan bukan pula “les produits se changent contre les produits”, yakni bukan pula barang yang keluar sama dengan barang yang masuk.

Kelebihan ekspor di Indonesia makin lama makin besar. Di dalam tahun delapan puluhan kelebihan ekspor itu = f 25.000.000,-; di dalam tahun sembilan puluhan sudah menjadi ± f 36.000.000,-; di dalam tahun-tahun penghabisan abad ke-19 sudah bertambah menjadi ± f 45.000.000,-; di dalam tahun sekitar 1910 sudah menjadi f 145.000.000,-; di dalam tahun akhir-akhir ini sudah menjadi f 700.000.000,-[111]. Ya, di dalam tahun 1919 mencapai rekor f 1.426.000.000,-[112]

Bahwasanya, – Indonesia bagi kaum imperialisme adalah suatu surga, suatu surga yang di seluruh dunia tidak ada lawannya, tidak ada bandingan kenikmatannya:

“Kalau kita bandingkan dengan angka-angka internasional...nyatalah bahwa tidak satu negeri lain persentase kelebihan ekspornya begitu tinggi seperti Hindia-Belanda,”

begitu Prof, Van Gelderen, kepala Centraal Kantoor voor de statistiek di sini, berkata.

Nasib rakyat[sunting]

V

Dan bangsa Indonesia? Bagaimanakah nasib bangsa Indonesia?

“Jawab adalah singkat,”

- begitulah Mr. Brooshooft, seorang yang bukan sosialis, di dalam bukunya “De Ethisce Koers in de koloniale Politiek” menjawab:

“Jawabnya singkat aja, kita jerumuskan dia ke dalam jurang!
Kita jerumuskan dia ke dalam lumpur kesengsaraan, yang di dalam pergaulan hidup Barat meneggelamkan jutaan manusia sampai ke batang lehernya: pemerasan orang yang tidak punya apa-apa selain tenaga kerjanya, oleh orang yang memegang kapital, yakni menggenggam kekuasaan.” [113]

Ah, Tuan-tuan hakim, begitu banyak orang bangsa Belanda yang tidak mengetahui kesengsaraan rakyat Indonesia. Begitu banyak bangsa Belanda yang mengira, bahwa rakyat Indonesia itu senang kehidupannya.

Meskipun demikian ... tidak kurang pula orang-orang pandai bangsa Belanda yang menunjukkan kesengsaraan ini dalam buku-buku, karangan-karangan atau pidato-pidato, – tidak kurang kaum terpelajar bangsa kulit putih yang mengakuinya! Kesengsaraan rakyat Indonesia harus diakui oleh siapa saja yang mau menyelidikinya dengan hati yang bersih; kesengsaraan rakyat itu bukan “omong-kosong” atau “hasutan kaum penghasut”.

Kesengsaraan itu adalah suatu kenyataan atau realiteit yang gampang dibuktikan dengan angka-angka. Lagi pula, tuan-tuan hakim, adanya kelebihan-kelebihan ekspor itu saja, – yang juga bukan “omong-kosong”, melainkan suatu barang yang nyata oleh adanya angka-angka statistik – adanya hal bahwa negeri Indonesia itu lebih banyak diangkuti kekayaan keluar daripada dimasukkan. Adanya hal itu saja, sudah cukup bagi siapa yang mempunyai sedikit pengetahuan tentang ekonomi, bahwa di sini keadaan adalah “miring”, – bahwa di sini tidak ada “keseimbangan”. Dan bukan saja keadaan itu “miring”, bukan saja ada “tidak seimbang” – tetapi (oleh sebab kelebihan-kelebihan ekspor itu makin lama makin besar), keadaan “miring” itu makin lama juga makin “miring”, “tidak seimbang” itu makin lama juga makin tidak seimbang!

“Tentu saja,”

begitulah katanya D.M.G. Koch tatkalah ia membicarakan kelebihan-kelebihan ekspor ini,—

“Tentu saja pengambilan yang teratur dan saban tahun bertambah besar dari jumlah-jumlah uang dari negeri Hindia, berarti hilangnya kekayaan-kekayaan yang mungkin bisa dipergunakan untuk perkembangan ekonominya.”[114]

Lagi pula tuan-tuan Hakim, tidakkah pemerintah sendiri mengakui adanya “kekurangan kesejahteraan” itu, tidakkah pemerintah sendiri mengakui adanya “mindere welvaart” itu, tatkala pemerintah beberapa tahun yang lalu mengadakan “mindere welvaartscommissie” (komisi untuk menyelidiki kekurangan kesejahteraan). Tidakkah Menteri Idenburg[115] sendiri dua puluh lima tahun yang lalu telah menyebutkan chronischen nood, suatu “kesengsaraan yang terus-menerus”,

“yang sekarang berjangkit di sebagian besar tanah Jawa”,
“die zich thans in een groot deel van Java openbaart”

tidakkah menteri itu mengakui pula adanya suatu “kemelaratan yang sudah mendalam”, suatu “ingevreten armoede”, [116] sehingga

“keadaan ekonomi dari sebagian besar penduduk, sangat jeleknya”?
“de economische toestand van een groot deel der bevolking te wenschen overlaat”

Tidakkah menteri jajahan itu juga mengakui pula adanya “penyerotan rezeki keluar”, yakni adanya “drainage”, walaupun ia berpendapat bahwa:

“menunjukkan penyakit ini lebih gampang dari mendapatkan obat untuk menyembuhkannya”?[117]
“het aanduiden dezer kwaal gemakkelijker dan een middle te vinden om haar te bestrijden”?

Dan tidak kurang pula orang-orang Belanda lain yang mengakui keadaan ini pada zaman itu; Tuan Pruys v.d. Hoeven, bekas Anggota Dewan Hindia, di dalam bukunya “Veertig Jaren Indische Dienst”, [118] menulis:

“Nasib orang Jawa dalam empat-puluh tahun yang akhir ini, tidak banyak diperbaiki. Di luar golongan kaum ningrat dan beberapa hamba negeri, masih tetap hanya ada satu kelas saja yang hidupnya sekarang makan besok tidak. Suatu kaum yang agak berada, belum lagi bisa terbentuk, sebaliknya dalam tahun-tahun belakangan ini kita lihat terakhir suatu kelas proletar, yang terdahulu hanya terdapat di ibukota-ibukota.”

H.E.B. Schmalhausen, bekas asisten residen, di dalam bukunya, Over Java en de Javanen, bercerita:

“Saya sudah melihat dengan mata sendiri, bagaimana orang-orang perempuan, – sesudah berjalan beberapa jam lamanya, sampai di tempat yang dituju dan mengalami peristiwa, bahwa mereka tidak bisa ikut mengetam padi, karena kebanyakan pekerja. Maka ada yang menangis tersedu-sedu lalu duduk di tepi jalan, putus asa. Keadaan-keadaan yang demikian itu baru bisa kita mengerti, sesudah hidup lama di pedalaman, itu pun kalau kita cukup punya perhatian kepada negeri dan penduduk dan senantiasa membuka mata!
Kami membikin ... perhitungan ... menurut keterangan-keterangan yang benar dan hasilnya ialah, bahwa harga padi yang mereka terima (sebagai upah) sebanyak-banyaknya f 0.09 sehari.
Untuk mencari upah 9 sen yang menyedihkan ini dengan kerja berat di panas matahari yang terik, seperti kita katakan tadi, perempuan-perempuan kadang-kadang harus berjam-jam lamanya berjalan kaki dan kadang-kadang ditolak pula. Kenyataan-kenyataan seperti itu lebih membukakan mata bagi keadaan-keadaan yang sebenarnya dari banyak perslah-perslah dan pidato-pidato yang mengenai luarnya saja.” (hal. 14).

Dan Mr. Brooshooft menulis kalimatnya yang termasyhur: “Kita jerumuskan dia ke dalam jurang”, “Wij duwen hem ini den afgrand”, sedang di dalam Staten-Generraall perkara inzinking[119] ini ramai dibicarakan. Terutama van Kol tidak berhenti-hentinya membongkar keadaan-keadaan ini, tidak berhenti-hentinya membicarakan “negeri yang tiada sumsum lagi” atau “uitgemergelde gewesten” itu, tidak berhenti-hentinya menggambarkan nasib “jajahan sengsara” atau “noodlijdende kolonie” ini, tidak berhenti-hentinya menangiskan “kemunduran manusia dan ternak” itu. Yakni “physieke achteruitgang van menschen en vee”.[120]

Begitulah keadaan beberapa tahun yang lalu, Adakah keadaan sekarang berbeda? Adakah keadaan hari ini lebih baik?

Tuan-tuan hakim yang terhormat, tadi sudah kami buktikan dengan angka-angka, bahwa drainage Indonesia tidak makin surut, tidak makin kecil, melainkan makin besar, makin membanjir, mendahsatkan, bahwa kelebihan-kelebihan ekspor makin tak berhingga, – bahwa ketidakseimbangan makin menjadi tidak seimbang! Bagi siapa yang mau mengerti, maka tidak boleh tidak, drainage yang makin membanjir itu pasti berarti rakyat makin sengsara, pasti berarti rakyat itu, dengan perkataan Mr. Brooshooft, makin terjerumus ke dalam “jurang”! Jikalau di zaman Pruys v.d. Hoeven kita sudah melihat

“suatu kelas proletar, yang dahulu hanya terdapat di ibukota-ibukota”,
“een proletariat, vroeger alleen op de hoofdplaatsen bekend”.

kalau di zaman Mr. Brooshooft kita sudah melihat

“pemerasan orang yang tidak punya apa-apa selain tenaga kerjanya, oleh orang yang memegang kapital”.
“uitbuiting van den man, die niets heft dan zijn arbeid

door den bezitter van het kapitaal”.

Jikalau kita di zaman itu sudah melihat daya yang “memproletarkan”, yakni proletariseeringstendens dengan senyata-nyatanya, – bagaimanakah kerasnya proletariseeringstendens itu di zaman kita sekarang ini, di mana pengedukan kekayaan secara imperialistis itu makin lama makin mengaut, kapital asing makin lama makin bertambah banyak dan bertambah besar “shaktinya”!

Di dalam buku Dr. Huender “Overzicht van den Econ. Toestand der Inheemsche Bevolking van Java en Madoera”, kita membaca:

“Sedang di tahun 1905 jumlah penduduk dewasa yang bekerja tani, ada 71%, menurut maklumat-maklumat yang akhir di Dewan Rakyat ... sekarang ini hanya 52% saja yang semata-mata mempunyai penghasilan dari pertanian ....”[121]

dan Prof, van Gelderen dari Centraal Kantoor Voor de Statistiek menulis:

“Perkembangan perusahaan asing dengan sendirinya cenderung kepada usaha untuk senantiasa dan berangsuur-angsur secara lebihh besar-besaran melaksanakan perbandingan pokok ini: majikan dan kapital, jadi juga keuntungan, bagi bangsa asing; dan kaum buruh, jadi juga upah, bagi bangsa bumiputra. Memang dengan demikian bertambah besar permintaan kepada tenaga buruh dan bertambah besar jumlah penduduk yang mendapat penghasilan berupa upah. Tapi hal ini terjadi secara sangat berat sebelah seperti berikut. Penduduk bumiputra menjadi suatu bangsa yang terdiri dari kaum buruh belaka dan Hindia menjadi buruh antara bangsa-bangsa.”[122]

[sunting]

VI

“Bangsa yang terdiri dari kaum buruh belaka” dan “ menjadi buruh antara bangsa-bangsa”, Tuan-tuan Hakim, – itu bukan nyaman! Itu bukan memberi harapan besar bagi hari kemudian! Itu bukan memberi perspektif pada hari kemudian itu, jikalau terus-terusan begitu! Tidakkah oleh karenanya, wajib tiap-tiap nasionalis mencegah keadaan itu dengan sekuat-kuatnya? Tidakkah hal ini saja sudah cukup buat membenarkan kami punya pergerakan?

“Bangsa yang terdiri dari kaum buruh belaka” – amboi, dan berapa besarkah upah yang biasanya diterima oleh Kang Kromo atau Kang Marhaen itu! Berapakah, umpamanya, besarnya upah di dalam perusahaan yang terpenting, yakni perusahaan gula, – perusahaan gula yang terdiri di tengah-tengah pusat pergaulan hidup Bumiputra, di tengah-tengah ulu hati pergaulan hidup itu? Menurut Statistisch Jaaroverzicht: rata-rata hanya f 0,45 sehari bagi orang laki-laki dan f 0,35 sehari bagi perempuan![123]

Sesungguhnya, Dr. Huender tak salah kalau ia menulis:

“Perusahaan gula buat orang Indonesia yang berhak atas tanah, adalah merugikan: upah-upah yang dibayarkan kepada orang-orang Indonesia yang bekerja padanya, jika tidak terlalu rendah untuk menolak maut, setidak-tidaknya adalah upah minimum, yakni upah yang paling rendah”

Dan bukan di dalam perusahaan gula saja kita dapatkan “Upah yang paling rendah” atau “minimumloonen” itu! Upah minimum di Indonesia kita dapat di mana-mana. Selama rumah tangga rakyat Bumiputra masih suatu rumah tangga yang kocar-kacir, selama rakyat Bumiputra masih “minimumlijdstef[124], sebagai dikatakan Dr. Huender selama itu pula upah-upah di mana-mana tentulah berwujud upah-upah minimum, – selama itu maka rakyat yang kelaparan itu tentu terpaksa menerima saja upah-upah yang bagaimanapun juga rendahnya, “buat menolak maut”, “om er het leven bij te houden”.[125]

Prof, van Gelderen di dalam bukunya dengan seterang-terangnya menunjukkan perhubungan sebab-akibat antara rumah tangga kami yang kocar-kacir ini dengan rendahnya upah-upah di dalam pergaulan hidup kami, – upah-upah di dalam pergaulan hidup kami yang menurut pendapatnya, bukan “Ertragslohn[126] tetapi “Erhaltungslohn[127] yakni upah yang “sekedar supaya jangan sampai mati kelaparan”, – upah yang “sekedar sama dengan ongkos-ongkos hidup yang paling rendah”!

Dan hidupnya, bestaannya rakyat umum? Bagaimanakah hidupnya rakyat umum? Di atas sudah kami katakan, bahwa Dr. Huender menyebut rakyat Bumiputra itu “minimumlijdster” (penderita minimum).

“Yang paling sukar dan paling mengkhawatrikan berhubung dengan keadaan ekonomi di Jawa dan Madura, ialah bahwa penduduk yang telah dibebani sampai batas kesanggupannya itu rupanya adalah “penderita minimum” dan bagi mereka ternyata beberapa peraturan yang diadakan pemerintah untuk memperbaiki kehidupan mereka, tidak mempan ...,[128]

begitulah kesimpulan Dr. Huender. Dan Prof. Boeke di dalam bukunya “Het zakelijke en persoonlijke element in de koloniale welvaartspolitiek”, berkata:

“Si tani kecil, pak tani Jawa yang miskin itu ... bukan saja melarat hidupnya, tapi tidak bisa pula mempengaruhi apa-apa kesejahteraan sekelilingnya; sisa-sisa yang sedikit dari perusahaannya, tidak memungkinkan dia, di luar keperluan-keperluannya yang paling penting sehari-hari, memenuhi keperluan-keperluan lain yang agak berarti juga, yakni keperluan-keperluan yang bisa diadakan oleh lain-lain golongan masyarakat, yang menunggu-nunggu apa yang akan diminta dan ditawarkannya. Yang terutama bisa dikerjakannya dalam masyarakat, ialah menekan tingkat upah.”[129]

“Hidup yang melarat”, “een Ellendig bestaan[sunting]

Tuan-tuan! Hakim, begitulah pendapat Prof. Boeke, seorang yang toh bukan bolsyewik atau “penghasut”, – melainkan seorang ahli ekonomi yang ternama! Angka-angka, Tuan-tuan Hakim?

Menurut perhitungan Dr. Huender, penghasilan seorang kepala rumah tangga marhaen setahun ialah rata-rata f 161,-, jumlah beban rata-rata/22.50,- jadi bersih penghasilan setahun adalah f 161,- – f 22.50 = f 138.50, (seratus tiga puluh delapan rupiah lima puluh sen!), Tuan-tuan Hakim, di dalam dua belas bulan! Yakni, belum sampai f 12. – sebulan; yakni belum sampai f 0.40 sehari yakni, kalau dimakan lima orang (besarnya sama rata), belum sampai f 0.08 sehari seorang![130]

Sesungguhnya, sejak kalimatnya Pruys v.d. Hoeven yang berbunyi bahwa kebanyakan rakyat hidupnya “sekarang makan besok tidak” sejak perkataannya Mr. Brooshooft bahwa rakyat terjerumus ke dalam “jurang”, sejak dengungnya suara van Kol yang mendakwa atas adanya “negeri-negeri yang tiada sumsum lagi”, atau “jajahan yang sengsara” atau “ kemuduran manusia dan ternak”, – sejak zaman itu tetaplah bangsa kami hidup “sekarang makan besok tidak”, tetaplah bangsa kami hidup dalam “jurang”, tetaplah bangsa kami hidup dalam “jajahan yang sengsara”!

Bahwasanya, – drainage yang kami derita dengan tiada berhentinya itu, tak luput menunjukkan pengaruhnya, – imperialisme-modern tak luput menunjukkan kejahatan shakti-shaktinya!

Orang bisa berkata: “Adakah imperialisme modern itu berkejahatan?” Gula “memasukkan” uang ke dalam pergaulan hidup Indonesia dengan upah-upah dan penyewaan tanah; karet, teh, kopi, kina, hanya membuka tanah-tanah hutan yang jauh dari rakyat; minyak tanah keluarnya dari sedalam-dalamnya tanah, – semua memberi “berkah” pada rakyat dan kesempatan berburuh!

O, memang, – memang gula “memasukkan” uang; memang onderneming erfpacht tidak begitu “mengenai” rakyat; memang minyak dibor dari sedalam-dalamnya tanah; – memang semua memberi kesempatan berburuh. Tetapi marilah kita membaca pemandangan Prof. Snouck Hurgronje, bagaimana macamnya “berhak” (kalau ada “berhak”), yang modal asing itu berikan kepada kami dan sebagaimana macamnya kaum modal asing itu “memelihara” kesejahteraan kami:

“Manfaat-manfaat yang diterima oleh penduduk Bumiputra dari modal Eropa itu, hanya sisa-sisa hasil pekerjaan kaum majikan, bukan dimaksud dan sekali-kali tidak dimaksud terutama untuk mereka. Tujuan mereka ialah ... cari duit .... Seandainya “wadah gula” tadi – untuk memakai perbandingan Colijn – mulai kosong, oleh karena satu atau lebih hasil-hasil bumi mengalami krisis harga, maka segeralah semut-semut itu menyusup lagi ke dalam tanah, dengan tidak memperdulikan sedikit juga nasib rakyat yang 35 atau 50 juta, yang tadinya senantiasa mengisi wadah gula itu. Selama, seperti sekarang ini, semut-semut itu berdesak-desak mengerumuni wadah gula itu, artinya, selama onderneming-onderneming Eropa itu beroleh untung, maka kepentingan-kepentingan orang Bumiputra terhadap usaha mereka yang sewajarnya untuk mencapai untung yang lebih besar lagi, tidak aman, jika tidak ada alat penjagaan yang kuat .... Orang tidak usah seorang antikapitalis untuk mengerti betapa berbahayanya kapital Barat mengancam penduduk Bumiputra dari suatu tanah jajahan.”

Marilah kita juga ingat akan kenyataan, sebagai yang diterangkan oleh Prof. Van Gelderen di dalam bukunya tadi, bahwa tinggi-rendahnya upah itu adalah ditetapkan oleh “tenaga produksi” pergaulan hidup umum, – bahwa jikalau pergaulan hidup itu kocar-kacir, upah pasti kocar-kacir dan serendah-rendahnya pula: – bahwa jikalau pergaulan hidup umum itu suatu “Ernahrungswirtschaft[131] upah pasti hanya “Erhaltungslohn” saja!

Marilah kita ingat, bahwa keadaan rakyat Indonesia yang sebenarnya, memang membenarkan kenyataan ini, – yakni, bahwa, di mana rakyat Bumiputra itu umumnya adalah “minimumlijdster”, upah yang biasa diterimanya juga memang hanya “minimumloonen”, “Erhaltungslohnen” belaka!

Marilah kita ingat, bahwa industri imperialisme yang cita-citanya membikin untung setinggi-tingginya itu, dan yang karena itu, mempunyai kepentingan atas adanya upah-upah yang serendah-rendahnya[132] – oleh karenanya, mempunyai kepentingan pula atas tetapnya pergaulan hidup kami ini dalam keadaan yang kocar-kacir, mempunyai belang atas tetapnya kami punya rumah tangga atau Wirtschaft itu bersifat “Ernahrungswirtschaft” adanya!

[sunting]

VII

Prof. Van Gelderen menulis:

“Apabila tenaga produksi dari penghasil Bumiputra bertambah besar dan oleh karenanya harga sewa tanahnya jadi lebih tinggi, maka dalam suatu cara perkebunan tertentu dari pengusaha-pengusaha Eropa, bertambah kurang keuntungan perusahaannya. Ini suatu pertentangan kepentingan yang tidak bisa dimungkiri, dan sekali-sekali terasa benar.
Perbedaan hasil pekerjaan dalam hal dipergunakan pekerjaan orang Bumiputra dan dalam hal dipergunakan pekerjaan orang asing, buat sebagian besar menguntungkan pengusaha asing. Makin kecil perbedaan ini, disebabkan karena tenaga produksi pekerja Bumiputra dalam lingkungan sendiri bertambah besar (ini pada hakekatnya berarti tenaga produksi dalam pertanian Bumiputra), maka makin kecil pula sumber keuntungan yang lain dari perusahaan besar asing ini.”

Dan di dalam buku Prof. Schrieke “The effect of Western Influence on native civilizations in the Malay Archipelago”, kita membaca kalimat Tuan Meyer-Ranneft yang sekarang menjadi Ketua Dewan Rakyat:

“Jumlah yang diterima oleh kaum modal dan perusahaan industri, menjadi sebanding lebih besar dengan bertambah jeleknya tingkat kehidupan Bumiputra,”

Sedang Prof. Boeke dengan lebih terus-terang lagi berpidato:

“Mereka[133] terutama menjalankan rol ekonomi yang diharapkan oleh dunia dari tanah jajahan, mereka pandai mengeduk kekayaan dari Hindia pada umumnya dan dari bumi Hindia pada khususnya dan membikin negeri itu memberikan keuntungan-keuntungan ekonomi yang sebesar-besarnya, mereka itu terutama menghasilkan barang-barang yang diperlukan di pasar dunia dan mereka mengharap dan menuntut dari Hindia tidak lebih dari tanah yang baik dan tenaga buruh yang murah; penduduk bagi mereka tidak lebih dari suatu alat (ini yang mengenai penduduk tanah Jawa) atau penyakit yang perlu (ini yang mengenai penduduk di tanah seberang).[134]
Buat mereka yang penting hanya... penawaran tenaga buruh dan harga tanah; apa yang menambah banyak penawaran dan menurunkan harga, menguntungkan bagi mereka. Mereka itu adalah, mereka harus jadi, apa yang disebut oleh orang Jerman dengan tepatnya “Real-politiker”, harus mendahulukan kenyataan dan kesoalan, anasir cita-cita dan perseorangan buat mereka itu tidak sehat atau lebih lagi.”

Dengan lain perkataan: Kaum modal partikelir mempunyai kepentingan atas rendahnya tenaga produksi dan rendahnya tingkat pergaulan hidup kami, imperialisme-modern karena itu, mengalang-halangi kemajuan sistem sosial kami itu, imperialisme-modern karena itu suatu rem bagi kami punya kemajuan ekonomi sosial!

Benar sekali, – imperialisme-modern “membikin rakyat Bumiputra menjadi bangsa yang terdiri dari kaum buruh belaka dan membikin Hindia menjadi si buruh di dalam pergaulan bangsa-bangsa”!

Dan si buruh yang bagaimana, Tuan-tuan Hakim!, – si buruh yang loonen-nya. minimumloonen, si buruh yang Wirtschaft-nya Minimumwirtschaft!, si buruh yang upahnya upah Kokro! Hati nasional tentu berontak atas kejahatan imperialisme-modern yang demikian itu!!

Lagi pula, – siapakah nanti yang bisa mengembalikan lagi kekayaan-kekayaan Indonesia yang diambil oleh mijnberdrijven partikelir, yakni perusahaan-perusahaan tambang partikelir, sebagai timah, arang batu, minyak! Siapakah nanti yang bisa mengembalikan lagi kekayaan-kekayaan tambang itu?

Musnah, musnahlah kekayaan-kekayaan itu buat selama-lamanya bagi kami, musnahlah buat selama-lamanya bagi pergaulan hidup Indonesia, masuk ke dalam kantong beberapa pemegang andil belaka![135]

“.... Perusahaan hasil tambang, yang lama-kelamaan menghabiskan kekayaan-kekayaan tambang itu,”

begitulah Prof. Van Gelderen menulis.

“Juga di dalam hal ini, yang tinggal di dalam negeri hanya ongkos-ongkos produksi saja. Hasil bersihnya jatuh ke tangan pemilik modal asing.
Di dalam hasil bersih ini termasuk bukan saja bunga dan keuntungan pengusaha, tapi juga apa yang dinamakan “bunga pertambangan”, yakni pembayaran bagian monopoli yang tidak bisa diganti, bagian yang ada dalam penghasilan segala perusahaan tambang, yang mempunyai tenaga produksi yang lebih dari ‘batas tenaga produksi’. Dengan jalan penghapusan dan pencadangan julah kapital yang ditanam dalam pertambangan bisa tetap dalam tangan si pemilik. Tapi barang yang dikerjakan ini, yakni batu arang, minyak tanah, timah, musnah buat selama-lamanya”!

“Musnah buat selama-lamanya!” “Onkerroepelijk verloren!” Bahwasanya, “bangsa kaum buruh”, “minimumloonen”, “minimumlijdster”, “kemajuan ekonomi sosial direm”, “kekayaan tambang musnah buat selama-lamanya”, semua perkataan-perkataan itu tidak menggembirakan! Dan toh ... apakah hak-hak bangsa kami, yang kiranya boleh jadi “imbangan” dari keadaan ekonomi yang menyedihkan itu?

Apakah hak-hak bangsa kami yang boleh dipakai sebagai obat di atas luka hati nasional yang perih itu?

Pengajaran? Oh, di dalam “abad kesopanan” ini di dalam “eeuw van beschaving” ini, menurut angka-angka Centraal Kantoor voor dee Sfatistiek, orang laki-laki yang bisa membaca dan menulis belum ada 7%, orang perempuan belum ada ... 1/2%. Dan toh, Hollandsch-Inlandsch-Onderwijscommissieee[136] memajukan usul memberhentikan penambahan Hollandsch-Inlandsch-Onderwijs! –

Pajak-pajak enteng? Laporan Meyer-Ranneft-Huender menunjukkan, bahwa Kang Marhaen yang pendapatnya setahun rata-rata hanya f 160. – itu, harus membayar pajak sampai kurang lebih 10% dari pendapatannya; bahwa bagi bangsa Eropa pajak yang setinggi itu baru dikenakan kalau pendapatannya tak kurang dari f 8.000,- sampai dengan f 9.000,- setahun!; bahwa pajak yang istimewa mengenai Kang Marhaen, yang pada tahun 1919 sudah mencapai jumlah f 86.900.000,- itu, di bawah pemerintahan Gubernur-Jenderal Fock[137] dinaikkan lagi menjadi f 173.400.000,- setahun!; bahwa teristimewa beban-beban desa sering berat sekali adanya!

Kesehatan rakyat atau hygiene? Di seluruh Indonesia hanya ada 343 rumah sakit gubernemen, kematian bangsa Bumiputra setahun tak kurang dari ±20%, ya, di dalam kota-kota besar sampai kadang-kadang 30, 40, 50%[138], seperti di Betawi, di Pasuruan, di Makassar!

Kesempatan bekerja di pulau-pulau luar tanah Jawa? Soal kontrak dan poenale sanctie, itu perbudakan zaman baru atau moderne slavernij itu, seolah-olah takkan habis-habisnya “dipertimbangkan dan sekali lagi dipertimbangkan”, –

Perlindungan kepentingan kaum buruh? Peraturan yang melindungi kaum buruh tak ada sama sekali, arbeidsinspectie tinggal namanya saja, hak mogok, yang di dalam negeri-negeri yang sopan sudah bukan soal lagi itu, dengan adanya 161 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, musnah sama sekali dari realiteit, terhalimunkan sama sekali menjadi impian belaka!

Kemerdekaan cetak-mencetak dan hak berserikat dan berkumpul?...[139] Tuan-tuan hakim, marilah kita dengan hati yang tenang dan tulus bertanya lagi: Adakah di sini bagi kami bangsa Indonesia kemerdekaan cetak, adalah di sini hak, yang dengan sebenarnya boleh kita namakan hak berserikat dan berkumpul? Amboi,

– Adakah di sini hak-hak itu, di mana Kitab Undang-undang Hukum Pidana masih saja berisi itu pasal-pasal mengenai penyebaran – rasa kebencian (haatzaaiartikelen) yang bisa diulur-ulur sebagai karet, itu haatzaaiartikelen yang hampir zonder perubahan diambil dari “gewrocht der duisternis[140] sebagai Thorbecke menyebut peraturan cetak-mencetak, di mana “horribel starfwetartikel[141] 153 bis-ter yang lebih-lebih elastis lagi mengancam keselamatan tiap-tiap pemimpin sebagai kami ini hari, di mana hak pendigulan memberi keuasaan yang hampir tak terhingga kepada pemerintah terhadap tiap-tiap pergerakan dan tiap-tiap manusia yang ia tak sukai?

Adakah di sini hak-hak itu, di mana kritik di muka umum gampang sekali mendapat teguran atau sopan, di mana tiap-tiap rapat penuh dengan spion-spion polisi, di mana hampir tiap-tiap pemimpin dibuntuti reserse di dalam gerak-geriknya ke mana-mana, di mana gampang sekali diadakan “larangan berapat”, di mana rahasia surat seringkali dilanggar diam-diam sebagai kami lihat dengan mata sendiri?

Adakah di sini hak-hak itu, di mana laporan spion-spion itu saja atau tiap-tiap surat kaleng sudah bisa dianggap cukup buat membikin penggerebekan di mana-mana, mengunci berpuluh-puluh pemimpin di dalam tahanan, yang menjerumuskan pemimpin-pemimpin itu ke dunia pembuangan?

Tuan-tuan Hakim, marilah sekali lagi kita bertanya dengan hati yang tenang dan tulus: adakah di sini bagi bangsaku kemerdekaan cetak-mencetak dan hak berserikat dan berkumpul, di mana menjalankan “kemerdekaan” dan “hak” itu dialang-alangi oleh macam-macam alangan, diranjaui oleh macam-macam ranjau yang demikian itu???

Tidak! Di sini tidak ada hak-hak itu! Dengan macam-macam alangan dan macam-macam ranjau demikian itu, maka “kemerdekaan” itu tinggal namanya saja “kemerdekaan” “hak” itu tinggal namanya saja, “hak”, dengan macam-macam serimpatan yang demikian, bennylin maka “kemerdekaan cetak-mencetak” dan “hak berserikat dan berkumpul” itu lantas menjadi suatu omong-kosong, suatu paskwil! Hampir tiap-tiap jurnalis sudah pernah merasakan tangan besinya hukum, hampir tiap-tiap pemimpin indonesia sudah pernah merasakan bui, hampir tiap bangsa Indonesia yang mengadakan perlawanan radikal lantas saja dipandang “berbahaya bagi keamanan umum”!

Sesungguhnya: Tidak ada hak-hak yang orang berikan pada rakyat Indonesia untuk jadi “imbangan” kepada bencana pergaulan hidup dan bencana kerezekian yang ditebar-tebarkan oleh imperialisme-modern itu; tidak ada hak-hak yang orang berikan pada rakyat kami yang cukup nikmat dan menggembirakan untuk dijadikan pelipur hati nasional yang mengeluh melihat kerusakan sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh imperialisme-modern itu; tidak ada hak-hak yang orang berikan pada rakyatku yang boleh dijadikannya sebagai pegangan sebagai penguat, sebagai sterking untuk memberhentikan kerja imperialisme yang mengobrak-abrik kerezekian dan pergaulan hidup kami itu!

III. Pergerakan di Indonesia[sunting]

Pergerakan tentu lahir[sunting]

I

Toh ... diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat, – tiap-tiap makhluk, tiap-tiap umat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti akhirnya berbangkit, pasti akhirnya bangun, pasti akhirnya menggerakkan tenaganya, kalau ia sudah terlalu sekali merasakan celakanya diri teraniaya oleh suatu daya angkara murka! Jangan lagi manusia, jangan lagi bangsa, – walau cacing pun tentu bergerak berkeluget-berkeluget kalau merasakan sakit!

Seluruh riwayat dunia adalah riwayat golongan-golongan manusia atau bangsa-bangsa yang bergerak menghindarkan diri dari suatu keadaan yang celaka; seluruh riwayat dunia, menurut perkataan Herbert Spencer,[142] adalah riwayat “reactief verzet van verdrukte elementen”![143]

Kita ingat pergerakan Yesus Kristus dan agama Kristen yang menghindarkan rakyat-rakyat Yahudi dan rakyat-rakyat Lautan Tengah dari bawah kaki burung garuda Roma; kita ingat perjuangan rakyat Belanda yang menghindarkan diri dari bawah tindasan Spanyol; kita ingat pergerakan-pergerakan demokrasi kewargaan (burgerlijke democretie) yang menghindarkan rakyat-rakyat Eropa pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19 dari bawah tindasan autokrasi dan absolutisme, kita menjadi saksi atas hebatnya pergerakan-pergerakan sosialisme yang mau menggugurkan takhta kapitalisme; kita mengetahui pergerakan rakyat Mesir di bawah pimpinan Arabi dan Zaglul Pasha[144]beserta pergerakan rakyat India dibawah pimpinan Tilak[145] atau gandhi melawan ketamakan asing; kita mengetahui perjuangan rakyat Tiongkok menjatuhkan absolutisme mancu dan melawan imperialisme Barat; kita telah bertahun-tahun melihat seluruh dunia Asia bergelora sebagai lautan mendidih menentang imperialisme asing, – tidakkah ini memang sudah terbawa oleh hakikat keadaan, tidakkah ini memang sudah terbawa oleh nafsu mempertahankan dan melindungi diri atau nafsu zelfbehound[146] yang ada pada tiap-tiap sesuatu yang bernyawa, tidakkah ini memang sudah “reactief verzet van verdrukte elementen” itu?

Rakyat Indonesia pun sekarang sejak 1908 sudah berbangkit; nafsu menyelamatkan diri sekarang sejak 1908 sudah menitis juga kepadanya! Imperialisme-modern yang mengaut-ngaut di Indonesia itu, imperialisme-modern yang menyebarkan kesengsaraan di mana-mana itu, – imperialisme-modern itu sudah menyinggung dan membangkitkan musuh-musuhnya sendiri. Raksasa Indonesia yang tadinya pingsan seolah-olah tak bernyawa, raksasa Indonesia itu sekarang sudah berdiri tegak dan sudah memasang tenaga! Saban kali ia mendapat hantaman, saban kali ia rebah, tetapi saban kali pula ia tegak kembali! Sebagai mempunyai kekuatan rahasia, sebagai mempunyai kekuatan penghidup, sebagai mempunyai aji-pancasona dan aji-candrabirawa, ia tidak bisa dibunuh dan malah makin lama makin tak terbilang pengikutnya!

Amboi, – di manakah kekuatan duniawi yang bisa memadamkan semangat suatu bangsa, di manakah kekuatan duniawi yang bisa menahan bangkitnya suatu rakyat yang mencari hidup, di manakah kekuatan duniawi yang bisa membendung banjir yang digerakkan oleh tenaga-tenaga pergaulan hidup sendiri! Di manakah kebenaran jerita anggota-anggota dan sahabat-sahabat imperialisme yang mengatakan ini ialah bikinan beberapa kaum “penghasut”, yakni kaum “opruiers[147] kaum “raddraaiers”,[148] kaum “ophitsers[149] dan lain sebagainya dan yang oleh karenanya sama mengira bahwa pergerakan itu bisa dibunuh kalau “penghasutnya” semua dimasukkan bui, dibuang atau digantung? Puluhan, ratusan, ya, ribuan “penghasutnya” “opruiers” dan “ophitsers” sudah dibui atau dibuang, – tetapi adakah pergerakan itu berhenti, adakah pergerakan itu mundur, tidakkah pergerakan yang umurnya baru ± 20 tahun itu malahan semakin menjadi besar dan semakin menjadi umum?

Man totet den Geist nicht”, begitulah Freiligrath menyairkannya, – “orang tak bisa membunuh semangat”! Di dalam tahun 1900, yakni sebelum di sini ada “ophitsers”, sebelum di sini ada “raddraaiers”, Ir. Van Kol sudah mendengungkan peringatannya di dalam Tweede Kamer demikian:

“Teruslah ... sampai sekali waktu tiba akhirnya; sekali waktu, siapa tahu entah kapan, pasti meledak “kekuatan rahasia”...!”
“Gaat voort, … tot er eenmaal een einde zal komen; eenmaal, wie weet wanneer, zal opbliksemen de ‘stille kracht’...!”

En inderdaad, die “stille kracht” is opgebliksemd! Itu “kekuatan rahasia” itu sudah meledak! Seluruh dunia sekarang melihat bangkit dan bergeraknya kekuatan rahasia itu!

Seluruh dunia yang tidak sengaja membuta-tuli, mengertilah, bahwa kekuatan rahasia itu bukan bikinan manusia, tetapi bikinan pergaulan hidup yang mau mengobati diri sendiri. Seluruh dunia yang tulus hati mengertilah, bahwa pergerakan ini ialah antitesa imperialisme yang terbikin oleh imperialisme sendiri. Bukan bikinan “penghasut” bukan bikinan “opruiers”, bukan bikinan “raddraaiers”, bukan bikinan “ophitsers” – pergerakan ini ialah bikinan kesengsaraan dan kemelaratan rakyat!”

Ir. Albarda di dalam Tweede Kamer memperingatkan: [150]

“Di antara mereka, yang berwajib atau merasa wajib membicarakan peristiwa-peristiwa zaman di muka umum, ada yang senang menggambarkan pergerakan Bumiputra dan perkembangannya sebagai hasil pikiran-pikiran revolusioner Barat dan yang mengira bahwa pergerakan itu bisa ditindas dengan jalan menghadapinya dengan kebijakan pemerintah yang keras dan dengan mengerahkan polisi dan justisi melawan propagandis-propagandisnya.
Pemandangan dan taktik yang demikian itu sangat dangkal dan menunjukkan bahwa mereka tidak punya pengertian sejarah dan tidak punya pengertian politik .... Pergerakan yang demikian itu terlahir dari keadaan-keadaan masyarakat dan dari perubahan-perubahan yang dialaminya.
Pergerakan demikian itu juga akan lahir dan juga akan tumbuh, meskipun tidak pernah seorang Eropa yang revolusioner menjejakkan kakinya di Hindia. Pergerakan demikian itu, tumbuh terus, meskipun semua pemimpin dan propagandisnya dibasmi.
Seperti juga dalam abad ke-16 pergerakan kerkhervorming[151] tidak terhenti dengan memburu-buru kaum bid’ah, seperti juga dalam abad ke-19 demokrasi-sosial tidak bisa dihancurkan oleh politik penindasan dengan kekerasan oleh Bismarck, begitu juga dalam abad ke-20 pergerakan Bumiputra tidak bisa didorong ke belakang, bahkan tidak bisa diberhentikan oleh kebijaksanaan pemerintah yang reaksioner.
Pergerakan itu tumbuh terus dan tidak usah diragu-ragukan, bahwa ia akan mencapai cita-citanya, yakni memerdekakan penduduk Hindia dari penjajahan asing!”

Tuan-tuan Hakim barangkali berkata, “O, itu pemandangan kaum sosialis!”

Jika demikian, marilah kita dengarkan Dr. Kraemer, seorang yang bukan sosialis, menulis dalam Koloniale Studien[152]:

“Di sinilah juga letaknya keterangan, mengapa orang salah sangka

sama sekali, apabila orang menyangka, bahwa apa yang disebut kebangunan dunia Timur itu atau di dalam lingkungan kita sendiri: pergerakan Bumiputra itu, hanya menjadi soal suatu lapisan Intelektual yang tipis dan jumlahnya sangat kecil. Mau tidak mau “rakyat murba yang diam itu” juga ikut mendidih dalam kancah pergolakan itu”,

dan Prof. Snouck Hurgronje, yang juga bukan kaum dogma, yang toh juga bukan kaum pembuta-tuli mengikuti sesuatu kepercayaan, tempo hari berkata:

“Sumbernya ... dulu dan sekarang, bukan pemupukan beberapa ribu kaum intelektual, yang terlampau banyak mendapat pendidikan Barat dan tidak bisa ditampung oleh masyarakat Bumiputra, tapi rasa perlawanan di mana-mana terhadap penjajahan oleh orang-orang dari bangsa lain, rasa perlawanan yang kadang-kadang tampak keluar dan kadang-kadang tinggal terbenam ....”[153]

[sunting]

II

Bahwasanya, matahari bukan terbit karena ayam jantan berkokok, ayam jantan berkokok karena matahari terbit! Dan dengan sedikit perubahan, maka kami dari sini, bagi kaum-kaum yang masih saja mengira bahwa pergerakan itu bikinan “penghasut” mengobarkan lagi api pidato Jean Jaures, kampiun buruh Prancis yang termasyhur itu, di dalam dewan rakyat Prancis terhadap wakil-wakil kaum modal:

“Ah, Tuan-tuan, alangkah anehnya Tuan-tuan sampai tersilaukan mata, dan mengatakan bahwa evolusi universal ini terjadi karena perbuatan beberapa orang saja! Tidakkah terkena hati Tuan-tuan oleh luasnya pergerakan kebangsaan sehingga terdapat di seluruh muka bumi? Di mana-mana, di semua negeri yang tidak merdeka, ia muncul pada waktu yang sama, semenjak sepuluh tahun yang kemudian ini, tidak mungkin lagi menggambarkan sejarah Mesir, India, Tiongkok, Filipina dan Indonesia dengan tidak juga menceritakan riwayat pergerakan nasional!... Dan di hadapan pergerakan umum yang menghela rakyat-rakyat Asia ini, rakyatrakyat yang sangat berbeda satu sama lain, dalam iklim manapun mereka itu hidup, termasuk bangsa apa pun mereka itu, – di hadapan pergerakan yang demikian itulah Tuan-tuan bicara tentang beberapa orang Penghasut yang bertindak sendiri-sendiri. Tapi dengan menuduh seperti itu Tuan-tuan terlalu memberi penghormatan kepada orang-orang yang tuan tuduh, Tuan-tuan menganggap terlalu berkuasa orang-orang yang Tuan-tuan sebut penghasut itu. Bukanlah pekerjaan mereka sendiri meletuskan pergerakan yang demikian hebatnya; tarikan nafas lemah dari beberapa mulut manusia tidak cukup untuk meletuskan tofan bangsa-bangsa Asia ini!
Tidak, Tuan-tuan, yang sebenarnya ialah: pergerakan ini timbul dari pusat kejadian-kejadian sendiri; ia timbul dari penderitaanpenderitaan yang tidak terhitung banyaknya dan sampai sekarang tidak menghubungkan diri satu sama lain, tapi mendapatkan kata semboyannya dalam semboyan menyerukan merdeka. Yang sebenarnya ialah, bahwa juga di Indonesia pergerakan nasional itu terlahir dari imperialisme yang didewa-dewakan oleh Tuan dan tidak kurang-kurangnya dari sistem drainage ekonomi yang semenjak berabad-abad bekerja di negeri itu ....
Imperialisme itulah penghasut yang besar, imperialisme itulah penjahat besar yang menyuruh berontak: karena itu bawalah imperialisme itu ke depan polisi dan

hakim!”[154]

Benar sekali! “Bawalah imperialisme itu ke depan polisi dan hakim!”

Toh ... bukan imperialisme, bukan anggota-anggota imperialisme, bukan sahabat-sahabat imperialisme, bukan Treub, bukan Trib, bukan Colijn, bukan Bruineman, bukan Fruin, bukan Ali Musa, bukan Wormser, yang kini berada di muka mahkamah tuan-tuan Hakim, – tetapi kami: Gatot Mangkoepradja, Maskoen, Soepriadinata, Soekarno!

Apa boleh buat, biarlah nasib pemimpin begitu! Kami tidak merasa salah. Kami merasa bersih, kami tidak merasa melanggar hal-hal yang dituduhkan, sebagai nanti akan lebih jelas kami terangkan. Kami oleh karena itu, memang mengharap-harap dan menunggununggu Tuan-tuan punya putusan bebas, mengharap-harap mogamoga Tuan-tuan mengambil putusan vrijspraak[155] adanya!

Tetapi, tuan-tuan Hakim, marilah kami melanjutkan kami punya pidato pembelaan.

“Ratu Adil”, “Heru Cakra”, dan lain sebagainya[sunting]

Pergerakan rakyat indonesia bukanlah bikinan kaum “penghasut”. Juga sebelum ada “penghasut” itu, juga zonder ada “penghasut” itu, udara Indonesia sudah penuh dengan hawa kesedihan merasakan kesengsaraan dan oleh karenanya, penuh pula dengan hawa keinginan menghindarkan diri dari kesengsaraan itu. Sejak berpuluh-puluh tahun udara Indonesia sudah penuh dengan hawa-hawa yang demikian itu. Sejak berpuluh-puluh tahun rakyat Indonesia itu hatinya selalu mengeluh, hatinya selalu menangis menunggu-nunggu datangnya wahyu yang akan menyalakan api pengharapan di dalamnya, menunggu-nunggu datangnya mantarm yang bisa menyanggupkan sesuap nasi dan sepotong ikan dan sepotong ikan kepadanya.

Haraplah pikirkan, Tuan-tuan hakim, apakah sebabnya rakyat senantiasa percaya dan menunggu-nunggu datangnya “Ratu Adil”, apakah sebabnya sabda Prabu Jayabaya sampai hari ini hari masih terus menyalakan harapan rakyat, – apakah sebabnya seringkali kita mendengar bahwa di desa ini atau di desa itu telah muncul seorang “Imam Mahdi”, atau “Heru Cakra”, atau turunan seorang dari Wali-Sanga. Tak lain tak bukan ialah oleh karena hati rakyat yang menangis itu, “tak berhenti-hentinya, tak habis-habisnya menungu-nunggu atau mengharap-harapkan” datangnya pertolongan, sebagaimana orang yang berada dalam kegelapan tak berhenti-hentinya pula saban jam, saban menit, saban detik, menunggu-nunggu dan mengharap-harap: “kapan, kapankah matahari terbit?”

O, siapa yang mengerti akan sebab-sebab yang lebih dalam ini, siapa yang mengerti akan diepere ondergrond[156] dari kepercayaan rakyat ini, sebagaimana yang diterangkan pula oleh Prof. Snouck Hurgronje di dalam brosurnya “Vergeten Jubile’s[157], tentu sedih dan ikut menangislah hatinya, kalau ia saban kali mendengar suara rakyat meratap: “Kapan, kapankah Ratu Adil datang?” – tentu sedih dan menangislah hatinya pula dan tidak tertawa, jikalau ia saban kali melihat lekasnya dan setianya rakyat menyerahkan diri ke dalam tangan seorang kyai atau dukun yang menyebutkan diri “Heru Cakra” atau “Ratu Adil”!

“Selama kaum intelek Bumiputra belum bisa mengemukakan keberatan-keberatan bangsanya, maka “perbuatan-perbuatan yang mendahsyatkan” itu[158] adalah peledakan yang sewajarnya dari kemarahan yang disimpan-simpan dan perlawanan yang ditekan-tekan terhadap usaha yang bodoh untuk memerintah rakyat dengan tidak memperhatikan dengan sungguh-sungguh keinginan dan kepentingan-kepentingan mereka dan membikinnya jadi pedoman. Sebagaimana sekarang golongan-golongan besar dari bangsa Bumiputra senantiasa bersedia untuk dengan terus terang memihak kepada salah seorang intelektual bangsanya sendiri, yang dirasanya memperjuangkan kepentingannya, meskipun mereka itu “belum matang” untuk mengerti semua teori-teorinya, demikianlah mereka seringkali suka mengikuti pemimpin-pemimpin yang menjanjikan kepada mereka kemerdekaan yang bisa diperoleh dengan jalan rahasia dan dengan cara-cara rahasia, atau yang dengan cara sembunyi mengerahkan tentara untuk perang sabil dengan kaum kafir, bilamana ada kesempatan baik. Bahwa percobaan-percobaan yang demikian itu sia-sia saja, karena alat-alat untuk membuka jalan sama sekali tidak cukup, mereka tidak mengerti, dan demikianlah mereka menganggap setiap orang yang menjanjikan kepada mereka Ratu Adil, atau Mahdi atau pemerintahan yang adil, adalah nabi. Syarat-syarat hidup yang perlu, yang menurut perasaannya tidak diberikan kepadanya oleh alam, oleh jalannya keadaan yang biasa, atau oleh penjajahan asing, mereka coba mencapainya dengan jala gaib yang luar biasa ... dengan kepercayaan akan mendapat pertolongan Tuhan,”

begitulah kata Prof. Snouck Hurgronje.

Dan sebagaimana sang kiai atau sang dukun itu bukan pembikin dari kepercayaan umum dan harapan umum atas kedatangan ratu Adil atau Heru Cakra itu, sebagaimana mereka mendapat pengaruh itu ialah, hanya oleh karena rakyat umum hatinya memang menangis mendoa-doa dan menunggu-nunggu datangnya Ratu Adil atau Heru Cakra itu, maka kami yang disebut “penghasut” bukanlah pula pembikin pergerakan rakyat sekarang ini dan bukanlah pula pengaruh kami itu terjadinya ialah oleh karena licinnya kami punya lidah atau tajamnya kami punya pena.

Pergerakan rakyat adalah bikinan kesengsaraan rakyat, pengaruh kami diatas rakyat adalah pula bikinan kesengsaraan rakyat! Kami hanyalah menunjukkan jalan; kami hanyalah mencarikan bagianbagian yang rata dan datar untuk aliran-aliran yang makin lama makin membanjir itu; – kami hanyalah menunjukkan tempat-tempat yang harus dilalui oleh banjit itu, agar supaya banjir itu bisa dengan sesempurna-sempurnanya mencapai Lautan Keselamatan dan Lautan Kebesaran adanya ....

IV. Partai Nasional Indonesia[sunting]

Kami punya asas tentang “Kemerdekaan Indonesia”[sunting]

I Tempat yang harus dilalui?

Manakah tempat-tempat yang harus dilalui?

Partai Nasional Indonesia dengan sepenuh-penuhnya keyakinan menjawab: tempat-tempat yang berjajar-berjajar menuju ke arah Indonesia Merdeka! Sebab dibelakang Indonesia Merdeka itulah tampak kepada mata PNI keindahan Samudra Keselamatan dan samudra kebesaran itu, di belakang Indonesia Merdeka itulah tampak kepada mata PNI sinar hari kemudian yang melambai-lambai!

Inilah pokok keyakinan PNI, sebagai yang tertulis di dalam buku keterangan asasnya: “Partai Nasional Indonesia berkeyakinan, bahwa syarat yang amat penting untuk pembaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia itu, ialah kemerdekaan nasional. Oleh karena itu, maka semua bangsa Indonesia terutama haruslah ditujukan ke arah kemerdekaan nasional itu.” Dengan bahasa Belanda: de nationale vrijhed als zeer belangrijke voorwaarde tot de nationale reconstructie!

Berlainan dengan banyak partai-partai politik lain, yang mengatakan “perbaikilah dulu rumah tangga, nanti kemerdekaan datang sendiri”; – berlainan dengan partai-partai lain, yang menganggap kemerdekaan itu sebagai buahnya pembaikan rumah tangga, – maka PNI berkata: “Kemerdekaan nasional usahakanlah, sebab dengan kemerdekaan nasional itulah rakyat akan bisa memperbaiki rumah tangganya dengan tidak terganggu,yakni dengan sesempurna-sempurnanya”, – PNI berkata, “De-volkomen nationale reconstructie allen mogelijk na wederkomst der nationale onafhankelijkkheid”.

Tuan-tuan Hakim, sepanjang keyakinan kami, asas PNI yang demikian ini dalam hakikatnya tidak beda dengan asas perjuangan kaum buruh di Eropa dan Amerika, tidak beda dengan asas yang mengatakan bahwa untuk melaksanakan sosialisme, kaum buruh itu harus lebih dulu mencapai kekuasaan pemerintahan.

“Kaum proletar hanya bisa mematahkan perlawanan kaum modal terhadap usaha membikin alat-alat perusahaan partikelir menjadi milik umum, dengan mengambil kekuasaan politik. Untuk maksud ini, kaum buruh seluruh dunia, yang telah menjadi insaf akan kewajibannya dalam perjuangan kelas, menyusun diri,”

begitulah bunyi paragraf 11 dari keterangan asas Sociaal Democratische Arbeiders Partij. [159]

Nah, buat suatu rakyat jajahan, buat suatu rakyat yang di bawah imperialisme bangsa lain, hakikat perkara sepanjang keyakinan kami, tidaklah lain. Baut suatu rakyat yang dibencanai oleh imperialisme, buat usaha rakyat itu melawan bencana imperialisme itu, perlu sekali pula “kekuasaan politik” dicapainya. Buat rakyat yang demikian itu, kalimat tadi mendapat variasi:

“Rakyat yang dijajah hanya bisa mematahkan perlawanan kaum imperialisme terhadap pekerjaan memperbaiki kembali semua susunan pergaulan hidup nasionalnya, dengan mengambil kekuasaan pemerintahan, yakni dengan mengambil kekuasaan politik.”

Dan apakah artinya “kekuasaan politik” bagi suatu rakyat jajahan?

Apakah artinya “kekuasaan pemerintahan”, apakah artinya “mengambil kekuasaan pemerintahan” bagi suatu rakyat jajahan?

Mencapai Kekuasaan politik bagi suatu rakyat jajahan adalah berarti mencapai pemerintahan nasional, mencapai kemerdekaan nasional, – mencapai hak untuk mengadakan undang-undang sendiri, mengadakan aturan-aturan sendiri, mengadakan pemerintahan sendiri!

Nah, Partai Nasional Indonesia ingin melihat rakyat Indonesia bisa mencapai kekuasaan politik itu, Partai Nasional Indonesia tidak tedeng aling-aling mengambil kemerdekaan nasional itu sebagai maksudnya yang tertentu. Partai Nasional Indonesia mengerti, – atau lebih benar: kami mengerti, – bahwa mengejar kekuasaan politik, jadi, mengejar kemerdekaan nasional itu, adalah konsekuensi dan voorwaarde,[160] buntut dan syarat, bagi suatu perjuangan kontra imperialisme itu adanya.

Sebagai di negeri barat kaum kapitalis mengusahakan kekuasaan politiknya mempengaruhi rumah tangga negara menurut mereka punya kepentingan, sebagaimana kaum kapitalis itu mengusahakan kekuasaan politiknya untuk mengadakan aturan-aturan rumah tangga negara yang menguntungkan mereka punya kepentingan dan meniadakan aturan-aturan yang merugikan mereka punya kepentingan, – sebagaimana kaum kapitalis itu mengusahakan mereka punya kekuasaan politik untuk menjaga dan memelihara kapitalisme –, maka di suatu negeri jajahan, kaum imperialisme mengusahakan kekuasaan politiknya pula untuk mempengaruhi rumah tangga negara menurut mereka punya kepentingan, yakni menurut kepentingan sistem imperialisme!

Oleh karena pengaruh itu, maka hampir tiap aturan yang penting di dalam suatu negeri jajahan bersifat menguntungkan kepentingan kaum imperialisme itu, sesuai dengan kepentingan kaum imperialisme itu. Hampir tiap-tiap aturan yang penting di dalam suatu negeri jajahan adalah bersifat untuk penjajahan itu, untuk imperialisme itu.

Oleh sebab itu, maka, selama suatu negeri masih bersifat jajahan, ya, lebih jauh lagi: selama suatu negeri masih bersifat “protektorat” ataupun “daerah mandat”, – pendek kata selama suatu negeri masih belum sama sekali leluasa mengadakan aturan-aturan rumah tangga sendiri, – maka sebagian atau semua aturan-aturan rumah tangganya, mempunyai “cap” yang imperialistis adanya.

Artinya: selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, maka sebagian atau semua syarat-syarat hidupnya, baik ekonomi maupun sosial maupun politik, diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingannya, bahkan bertentangan dengan kepentingannya. Ia adalah seolah-olah terikat kaki dan tangannya, tak bisa leluasa berjuang melawan daya-daya imperialisme yang membencanainya, tak bisa leluasa berjuang mengalang-alangi syarat-syarat hidupnya diperuntukkan bagi kepentingan pihak lain, tak bisa leluasa berusaha memperuntukkan syarat-syarat hidupnya itu bagi perikehidupan ekonominya sendiri, perikehidupan kebudayaannya. Ia pendek kata, tak bisa leluasa berusaha melawan dan memberhentikan imperialisme, tak bisa pula leluasa menyubur-nyuburkan badan sendiri[161]

Rakyat jajahan adalah rakyat yang tak bisa “menemukan diri sendiri”, suatu rakyat yang tak bisa “zichzelf” (berpribadi sendiri), suatu rakyat yang hampir semua apa-apanya kena “cap” yang imperialistis itu, – “cap” yang terjadinya ialah oleh pengaruh besar dari kaum imperialisme adanya. Tidak ada persamaan kepentingan antara kaum imperialisme dan kaum yang di bawah imperialisme; tidak ada belangengetneenschap[162] antara kedua pihak itu.

Antara kedua pihak itu ada pertentangan kepentingan, ada pertentangan kebutuhan, – adategenstelling van belangen[163] ada conflict van behoeften.[164] Semua kepentingan kaum imperialisme, baik ekonomi, maupun sosial, baik politik maupun yang berhubungan dengan kebudayaan umumnya, semua kepentingan kaum imperialisme itu, adalah bertentangan, tegengesteld dengan kepentingan Bumiputra. Kaum imperialisme sebisa-bisanya mau meneruskan adanya penjajahan, – orang Bumiputra sebisa-bisanya mau memberhentikan penjajahan itu. Aturan-aturan yang diadakan di bawah pengaruh kaum imperialisme, adalah karena itu bertentangan dengan kepentingan Bumiputra itu adanya.

Meskipun demikian, Bumiputra menerima saja aturan-aturan itu?

Meskipun demikian Bumiputra menghormati aturan-aturan itu?

O, memang, Bumiputra menerima saja aturan-aturan itu, Bumiputra menghormati aturan-aturan itu. Tetapi mereka menerimanya dan menghormatinya itu, ialah hanya oleh karena Bumiputra kalah, hanya oleh karena Bumiputra terpaksa menerimanya dan terpaksa menghormatinya!

Bukankah justru kekalahan ini sebabnya maka mereka dijajah?

Bukankah justru kekalahan yang memaksa mereka menjadi rakyat, jajahan?

Jules Harmand, Ambassadeur Honoraire dan ahli jajahan bangsa Prancis, dalam bukunya yag termasyhur “Domination et Colonisation”, menulis dengan terang-terangan:

“Tentu saja bisa kejadian, bahwa kepentingan orang Bumiputra kebetulan sama dengan kepentingan si penjajah; tapi ini jarang sekali kejadian. Biasanya ... kepentingan-kepentingan itu bertentangan satu sama lain.
Kedua pikiran “penjajahan” dan “kekerasan” atau sekurang-kurangnya “paksaan”, adalah bergandengan satu sama lain, atau isi-mengisi. Tergantung kepada tempat, keadaan dan tingkah laku, kekerasan itu boleh nyata atau kurang nyata, atau sedang saja, terang-terangan atau sembunyisembunyi, – tapi penggunaannya tidak pernah bisa dihilangkan. Pada hari paksaan hilang, berakhirlah pula penjajahan.”[165]

Adakah pengakuan yang lebih terang-terangan, adakah ketulusan hati yang lebih tulus?

Sesungguhnya kita tidaklah berdiri sendiri, kalau kita mengatakan bahwa oleh adanya pertentangan kepentingan itu, tiap-tiap sistem atau aturan jajahan, adanya diterima dan dihormati rakyat jajahan itu, hanya karena mereka terpaksa menerima dan terpaksa menghormatinya belaka, – terpaksa, yakni tidak dengan senang hati, tidak dengan rela hati, tidak dengan kemufakatan yang sebenar-bennarnya, tidak dengan persetujuan yang sepenuh-penuhnya!

Tiap-tiap rakyat jajahan ingin merdeka[sunting]

II

Oleh karena itulah, Tuan-tuan Hakim, maka tidak ada satu rakyat negeri jajahan yang tindak ingin merdeka, tidak ada satu rakyat jajahan yang tak mengharap-harapkan datangnya hari kebebasan.

Jikalau Partai Nasional Indonesia mendengung-dengungkan semboyan “mencapai kekuasaan politik” itu, jikalau Partai Nasional Indonesia mengobar-ngobarkan semangat ingin merdeka itu, maka ia hanyalah mengemukakan cita-cita umum belaka. Kemerdekaan adalah syarat yang amat penting baginya untuk bisa melawan dan memberhentikan imperialisme itu dengan seluas-luasnya.

Kemerdekaan adalah pula syarat yang amat penting bagi pembaikan kembali segala susunan pergaulan hidup suatu negeri bekas jajahan, suatu syarat yang amat penting bagi rekonstruksi nasionalnya.

Ya, kemerdekaan adalah syarat yang amat penting bagi kesempurnaan rumah tangga tiap-tiap negeri, tiap-tiap bangsa, baik bangsa timur maupun bangsa Barat, baik bangsa kulit berwarna maupun bangsa kulit putih. Tiada satu bangsa bisa mencapai kebesaran zonder kemerdekaan nasional, tidak ada satu negeri bisa menjadi teguh dan kuasa, umpama ia tidak merdeka. Sebaliknya, tiada satu negeri jajahan yang bisa mencapai keluhuran, tiada satu negeri jajahan yang bisa mencapai kebesaran itu. Oleh karena itu, maka tiap-tiap bangsa jajahan ingin akan kemerdekaan itu, ingin supaya bisa mencapai kebesaran itu.

Tiap-tiap rakyat yang tak merdeka, tiap-tiap rakyat yang karena itu, tak bisa dan tak boleh mengatur rumah tangga sendiri secara kepentingan dan kebahagiaan sendiri, adalah hidup di dalam suasana yang rusuh, yakni hidup di dalam suasana yang kami sebutkan tadi, hidup di dalam suatu “permanente onrust”, kerusuhan yang terus-menerus, yang tersebabkan oleh tabrakan daya-daya yang saling bertentangan itu, – suatu keadaan yang tidak boleh tidak menimbulkan pula keinginan keras akan hilangnya pertentanganpertentangan itu, yakni keinginan keras akan berhentinya ketidakmerdekaan itu tadi. Dari Maroko sampai Filipina, dari Korea sampai Indonesia melancar-lancar kemana-mana melalui gunung dan samudra, terdengarlah suara yang memanggil-manggil kemerdekaan itu, – bukan saja dari mulut rakyat-rakyat yang baru saja merasakan pengaruh imperialisme, tetapi juga, ya, malahan terutama, dari mulut bangsa-bangsa yang sudah berabad-abad tak menerima cahaya matahari kebesaaran.

“Sekalipun sudah berabad-abad mereka menjajah ...,”

—begitulah Jules Harmand menulis lagi,—

“Sekalipun sudah berabad-abad mereka menjajah ..., adalah suatu kebodohan apabila si penjajah itu sudah menyangka bahwa ia dicintai, – butalah ia apabila menyangka bahwa masyarakat yang dijajah itu merasa senang mengalami penjajahannya ....
Bagaimanapun juga lemahnya atau merosotnya, bagaimanapun juga biadabnya disangka orang bangsa yang terjajah itu, – bagaimanapun juga jahatnya kaum ningratnya, atau sebaliknya, bagaimanapun juga beradabnya mereka itu dalam tingkah lakunya dan bagaimanapun juga tajam otaknya dianggap orang ... mereka itu akan memandang kepergian atau hilangnya penjajahan asing selalu sebagai suatu pembebasan”. [166]

Mengertikah orang sekarang, apa sebabnya Prabu Jayabaya yang menujumkan kemerdekaan itu, terus hidup saja berabad-abad dalam hati rakyat?

Mengertikah orang sekarang, apa sebabnya di dalam tiap-tiap surat kabar Indonesia, di dalam tiap-tiap rapat bangsa Indonesia, – juga kalau kami yang disebut “penghasut” tidak menghadirinya! –, sebentar-sebentar terbaca atau terdengar perkataan “merdeka”?

Mengertikah orang sekarang, apa sebabnya sampai partai-partai politik yang paling sabar atau sedangpun, misalnya Budi Utomo dan Pasundan, yang toh terang sekali bukan perkumpulan kaum “penghasut”, juga sama mengambil cita-cita Indonesia Merdeka, sebagaimana disyaratkan bagi penerimaan menjadi anggota PPPKI?

Partai Nasional Indonesia hanyalah lebih terang mengemukakan citacita itu; Partai Nasional Indonesia hanyalah lebih tentu mengutamakan kemerdekaan nasional itu, menjunjung kemerdekaan nasional itu sebagai syarat yang amat penting bagi pembaikan kembali semua susunan pergaulan hidup Indonesia yang sekarang kocar-kacir ini, dan bagi bisa berhasilnya perjuangan menghentikan imperialisme itu!

Sebab, sebagai yang kami terangkan tadi, Partai Nasional Indonesia mengambil soal jajahan itu di dalam hakikat yang sedalam-dalamnya, mengambil soal jajahan itu terus ke dalam pokok-pokoknya, – mengambil soal jajahan itu di dalam filsafatnya yang sebenar-benarnya, yakni filsafat, – kami ulangi lagi –, bahwa di dalam tiap-tiap sistem jajahan adalah pertentangan kepentingan antara kaum imperialisme dan kaum Bumiputra; bahwa di dalam tiap-tiap sistem jajahan umumnya, keadaan-keadaan adalah dipengaruhi, di-“cap”-kan, diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan imperialistis; – bahwa karena itu, di dalam sistem jajahan mana pun juga, kepentingan Bumiputra tak bisa terpelihara sesempurna-sempurnanya.

Dalil–dalil pemimpin-pemimpin negeri lain[sunting]

Dan juga dalam keyakinan ini, Partai nasional Indonesia tidak berdiri sendiri. Juga di dalam keyakinan ini, Partai Nasional Indonesia mendapat pembenaran di dalam ujaran-ujaran pemimpin besar di negeri-negeri lain. Jikalau Mustafa kamil[167] dari Mesir menulis, bahwa “suatu bangsa yang tak merdeka sebenarnya adalah suatu bangsa yang tak hidup”, jikalau Manuel Quezon[168] dari Filipina berkata bahwa “lebih baik zonder Amerika ke neraka daripada dengan Amerika ke surga”, jikalau Patrick Hendry dari Amerika duluu berteriak: “Berikanlah padaku kemerdekaan, atau berikanlah padaku maut saja” – maka itu bukanlah jerit budi pekerti yang “panas” belaka, tetapi di dalam hakikatnya mereka tidak lain daripada mengutamakan kemerdekaan nasional itu. Jikalau kita membaca pemimpin Irlandia, Michael Davitt, menulis:

“Baik keselamatan, baik bujukan maupun undang-undang yang menguntungkan, tidak akan memuaskan bangsa Ir, jika kami tidak mendapat hak untuk memerintah negeri kami sendiri”,[169].

Ya, jikalau kita membaca bahwa seoarang pemimpin Irlandia lain Erskine Childers, menolak tingkat free-statedan menuntut kemerdekaan sepenuh-penuhnya dengan perkataan:

“Kemerdekaan bukanlah soal tawar-menawar, kemerdekaan adalah sebagai maut: dia ada atau dia tidak ada. Kalau orang menguranginya, maka itu bukan kemerdekaan lagi”,[170]

tidakkah itu dalam hakikatnya suatu pembenaran pula dari kami punya pendirian itu?

Tetapi, perhatikanlah perkataan-perkataan Jozef Mazzini, Bapak Rakyat Italia, yang lebih terang lagi:

“Membangunkan tanah air ini, malahan adalah suatu kemustian. Penguatan hati dan jalan-jalan yang saya bicarakan tadi itu, hanya bisa datang dari suatu tanah air yang bersatu padu dan merdeka. Keadaan masyarakat kamu hanya bisa menjadi baik, apabila kamu ikut serta dalam kehidupan politik bangsa-bangsa.
Janganlah tertipu oleh pikiran, bahwa keadaan kebendaanmu akan menjadi baik, dengan tidak menyelesaikan lebih dulu soal nasional; kamu tidak akan berhasil dalam hal itu.”[171]

dan perhatikanlah pula perkataan-perkataan Sister Nivedita, yang mengutamakan kemerdekaan nasional itu buat suburnya hidup kebatinan dan hidup kesenian, di dalam buku Okakura: “Die Ideale des Ostens”:

“Seni hanyalah bisa berkembang pada bangsa-bangsa yang hidup merdeka. Dia, sebenarnya adalah alat yang hebat dan buah Rasa-Suci dari kemerdekaan, yang kita sebut keinsafan kebangsaan”.[172]

Ini adalah ucapan-ucapan belaka. Prakteknya?

Marilah kita misalnya mendengarkan pidato Dr. Sun Yat Sen tentang San Min Chu I, di mana Bapak Rakyat Tiongkok ini, sudah menunjukkan bahwa Tiongkok sebenarnya tidak mempunyai kemerdekaan nasional yang sejati, melainkan malahan adalah suatu “hypo-colony[173] menggambarkan terganggunya rumah tangga Tiongkok itu dengan kata-kata:

“Tatkala Tiongkok berdiri atas dasar politik yang sama dengan lainlain bangsa, ia bisa bersaingan dengan merdeka di lapangan ekonomi dan sanggup dengan tidak membuat kesalahan mempertahankan dirinya sendiri. Tetapi baru saja bangsa-bangsa asing mempergunakan kekuasaan politik sebagai tameng bagi maksud-maksud ekonomi, maka Tiongkok pun kehilangan kemampuannya untuk mempertahankan diri atau bersaingan dengan mereka dengan berhasil.”[174]

Dan sekarang, sesudah kemerdekaan nasional negeri Tiongkok itu makin lama makin teguh, maka ahli pikir Inggris H.G. Wells, menulis:

“Pada zaman sekarang ini bisa jadi, bahwa lebih banyak tenaga otak yang baik dan lebih banyak orang yang sungguh hati bekerja untuk membikin modern dan menyusun kembali peradaban Tiongkok, daripada yang demikian itu kita jumpai di bawah pimpinan bangsa Eropa mana pun juga”.[175]

[sunting]

III Dan prakteknya di Indonesia?

Adakah prakteknya di sini membenarkan keyakinan PNI, bahwa negeri yang tak merdeka itu memang segala atau sebagian daripada aturan-aturan dan syarat-syarat hidupnya dipengaruhi, di-capkan, diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan imperialistis, yang bertentangan dengan Bumiputra itu?

Prakteknya di sini membenarkan dengan sepenuh-penuhnya!

Kita lihat, bahwa untuk sempurnanya usaha imperialisme-perindustrian di sini, masyarakat kita diproletarkan, kita dijadikan “rakyat kaum buruh”; kita mengetahui, bahwa kaum imperialisme yang butuh akan tanah murah dan kaum buruh murah itu, sebagai diterangkan oleh Prof. Van Gelderen, mempunyai kepentingan di dalam rendahnya tenaga produksi kita punya pergaulan hidup, jadi, dengan sengaja pula merendahkan tenaga produksi itu dan melawan keras tiap-tiap usaha bangsa Bumiputra yang mau menaikkan tenaga produksi itu.

Lihatlah, – jikalau kita mau memajukan perusahaan kita, kebun teh dan pabrik teh, jikalau kita mendirikan Bank Nasional[176] di Surabaya, jikalau kita mau mendirikan suatu maskapai perkapalan Indonesia, maka kaum imperialisme itu menjadi geger perkara “gerakan elit” itu, geger perkara niat pemerintah mau memberikan hak hubungan kredit pada Bank Nasional itu, geger memaki-maki di dalam pers dan di kalangan pelayaran atas maksud mendirikan maskapai perkapalan itu.

Dan kita lihat kaum imperialisme itu, sebagai yang kami telah kemukakan di dalam pemeriksaan, menjalankan pengaruhnya, invioed-nya, ya tiraninya atas pemerintahan, sebagai yang dimarahkan oleh Prof. Snouck Hurgronje, dengan kata-kata:

“... perlulah, bahwa kekuasaan yang tertinggi itu dihormati oleh mereka[177], sama dihormati mereka seperti pangreh praja Bumiputra menghormatinya, yang menurut kata Colijn, senantiasa mengarahkan satu mata ke Bogor. Memang, dalam waktu yang akhir-akhir ini kebanyakan mereka mengarahkan kedua-dua matanya ke sana, akan tetapi bukan untuk menuruti petunjuk-petunjuk, tapi untuk mengemukakan mereka punya tuntutan-tuntutan, yakni supaya susunan dan kerjanya mesin pemerintahan sesuai dengan mereka punya kemauan. Ini juga suatu macam revolusi.”[178]

Kita lihat kaum imperialisme itu mempengaruhi pemerintah mengadakan politik tarip yang menguntungkan baginya, sebagai tertulis dala AID de Preangerbode beberapa bulan yang lalu di bawah kepala: “Vrijhandelbinnen het rijk is instrijd met het belong van Nederland en van Indie”; kita lihat bagaimana di sini ada suatu aturan pajak, yang sebagai ditunjukkan oleh komisi Meyer-Ranneft-Huender, enteng sekali bagi kaum Eropa dan berat sekali bagi kaum Indonesia; kita lihat bagaimana di sini ada bea karet, yang mengenai karet Bumiputra saja, sehingga suburnya mendapat rintangan besar; kita lihat bagaimana di sini ada itu aturan kuli kontrakan beserta poenale sanctienya, yang sama sekali hanya menguntungkan kaum modal belaka! Kita lihat adanya suatu undang-undang pelindung kaum buruh dan adanya pasal 161 bis Kitab Undangundang Hukum Pidana, yang juga melulu berarti untungnya kaum kapital, celakanya kaum buruh;

kita lihat adanya macam-macam aturan yang mengalangi pergerakan rakyat apa saja, yang memusuhi imperialisme itu; kita lihat suatu politik pengajaran yang membunuh rasa kebangsaan dan mendidik pemuda-pemuda kam menjadipennelikkers[179] dan tidak menjadi manusia-manusia yang tabiat semangatnya merdeka; kita melihat suatu keadaan, sebagai De Stuw mengatakannya, bahwa rakyat,

“makin lama makin jadi tergantung kepada pihak asing dan dengan demikian juga makin lama makin jauh dari cita-cita Hindia buat bangsa Hindia”;

kita melihat ... tetapi cukup, Tuan-tuan hakim, cukup untuk membuktikan kebenaran keyakinan PNI itu!

PNI memang adalah suatu partai yang tidak mau ngelamun, suatu partai yang tidak mau terapung-apung di atas awan angan-angan; PNI adalah suatu partai yang dengan kedua-dua kakinya berdiri di atas keadaan-keadaan yang sebenarnya, dengan kedua-dua kakinya berdiri di atas realiteit.

Ia melihat, bahwa imperialisme adalah bertentangan keyakinan dengan kita, ia melihat bahwa kaum imperialisme itu mengusahakan kekuasaan politiknya untuk menjaga dan memelihara kepentingannya, – jadi, ia mengatakan bahwa kita barulah bisa melawan dan memberhentikan imperialisme itu seluas-luasnya, kalau kekuasaan politik itu sudah di dalam tangan kita, bahwa kita barulah bisa mengusahakan pembaikan kembali kita punya pergaulan hidup dengan sesempurna-sempurnanya, kalau kita sudah merdeka, – jadi, ia memujikan rakyat Indonesia mengejar kemerdekaan itu! “Terang benderang sebagai kaca”, – “zoo helder als glas”, begitulah orang Belanda berkata!

Percaya pada usaha sendiri[sunting]

Dan mendatangkan Indonesia merdeka itu?

Bagaimanakah datangnja Indonesia-Merdeka itu?

Juga di dalam menjawab soal ini, maka PNI dengan kedua-dua kakinya berdiri di atas realiteit. Ia menjawab soal itu dengan yakin: “dengan usaha rakyat Indonesia sendiri!” la. tak mau mengikuti pengelamunan setengah orang yang mengira, bahwa adanya sistem imperialisme di sini itu ialah untuk mendidik kita dibikin “matang” atau “rijp” dan bahwa jikalau nanti kita sudah cukup “matang”, jikalau kita nanti sudah cukup “rijp”, sistem imperialisme itu lantas akan “berhenti sendiri”, – “memberikan” kemerdekaan kepada kita sebagai suatu “anugerah yang berharga”, sebagai suatu “kostbaar geschenk”!

Amboi, alangkah baiknya imperialisme kalau memang begitu; alangkah benarnya kalau begitu perkataan perjanjian Volkenbond pasal 22, bahwa politik jajahan itu ialah suatu “mission sacree”, suatu “misi yang suci” dari bangsa-bangsa kulit putih untuk bangsa-bangsa kulit berwarna!

Tidak, Tuan-tuan Hakim yang terhormat, pengelamunan yang demikian itu adalah pengelamunan yang kosong sama sekali!

Pengelamunan yang demikian itu adalah pengelamunan yang sama sekali terapung-apung di atas awan, pengelamunan yang tidak berdiri di atas kenyataan sedikit jua pun adanya! Tidak, sistem imperialisme tidak akan mendidik kita menjadi “matang”; sistem imperialisme tidak akan membikin kita menjadi “rijp”; sistem imperialisme tidak akan meng-“anugerahi” kita dengan kemerdekaan, tetapi malahan sebaliknya akan bertambah-tambah mengokohkan penjajahan dengan pelbagai tali-tali wadag dan tali-tali yang halus. Sebab kenyataan yang sebenarnya ialah, bahwa imperialisme itu tidaklah buat “misi yang suci”, tidaklah buat sesuatu “mission sacree.

Kenyataan yang sebenarnya ialah, bahwa imperialisme itu adalah untuk kepentingan-kepentingan imperialisme sendiri! Imperialisme adalah bertentangan kepentingan dengan kita: bukan kepentingan imperialismelah me-“matang”-kan kita atau me”rijp”-kan kita; bukan kepentingan imperialismelah “menganugerahkan” kemerdekaan kepada kita. Kepentingan imperialisme adalah meneruskan, mengekalkan, mengokohkan penjajahan itu buat selama-lamanya!

[sunting]

IV

O.. memang, imperialisme datangnya ialah dari bangsa-bangsa yang lebih pandai dari kita; imperialisme datangnya ialah dari negerinegeri yang mempunyai kebudayaan lebih modern dari kita; imperialisme datangnya ialah dari dunia yang lebih tinggi teknik dan ilmu pikirannya dari kita, imperialisme datangnya ialah dari kalangan yang lebih pandai menjalankan “struggle for life” dari kita. Kita mengakui hal ini semua.

Tetapi kita tidak mau mengakui, bahwa sistem imperialisme itu, karena itu, mendidik kita ke arah ke-“matang”-an! Karl Kautsky, ahli teori Demokrasi Sosial yang termasyhur itu, di dalam bukunya “Sozialismus und Kolonial-politik” bab III, menulis:

“Tetapi pemerasan kapitalisme itu bukan saja berdasar kepada kekerasan terang-terangan, kepada hak siapa yang lebih kuat, juga bukan kepada perbedaan golongan-golongan, tapi kepada kemerdekaan dalam pergaulan hidup dari individu, yang menjadi tidak-merdeka, oleh karena pihak yang satu tidak mempunyai apaapa sedang pihak yang lain memiliki semua alat-alat produksi untuknya sendiri. Tetapi orang yang tidak punya apa-apa dengan sendirinya kekurangan pula alat-alat peradaban, jadi juga kekurangan peradaban. Maka peradaban ini kelihatannya hanya terbatas kepada kelas yang berkuasa saja. Demikianlah kelihatannya seolah-olah buat yang kemudian ini, kekuasaannya atas proletariat, adalah kekuasaan peradaban atas kebiadaban, kekuasaan kaum intelektual yang terpilih atas rakyat banyak yang tidak terpelajar, the great unwashed[180] sebagai orang Inggris menyebutnya.
Dari kaum pemilik memegang keras pandangan yang salah ini .... Bukan untuk keuntungan mereka, bukan untuk mendapat laba mereka itu, menurut pandangan yang salah ini, memeras kaum proletar itu, mereka hanya memerintahi kaum proletar untuk kepentingan umum dari masyarakat. Di dalam lingkungan bangsa sendiri kesusilaan seperti ini berarti membenarkan hak yang lebih tinggi dari orang yang punya terhadap orang yang tidak punya. Terhadap bangsa-bangsa lain kesusilaan ini ... dalam prakteknya menyatakan tidak lain dari paham, bahwa bangsa-bangsa kapitalistis berhak menguasai seluruh dunia manusia!”[181]

Tuan-tuan hakim yang terhormat, itulah dasar semua omongan tentang “semboyan perwalian” dari sistem imperialisme atas kami, bangsa yang “sekarang bodoh”, dasar semua omongan tentang pendidikan dari “tidak matang” dijadikan “matang”.

Tidak, tidak, – perwalian itu tidak ada, didikan itu omong kosong belaka, – didikan itu “mere phrase”. Kalau bangsa Indonesia ingin mencapai “kekuasaan politik”, yakni ingin merdeka, kalau bangsa kami itu ingin menjadi tuan di dalam rumah sendiri, maka ia harus mendidik diri sendiri, menjalankan perwalian atas diri sendiri berusaha dengan kebisaan dan tenaga sendiri! Dari sistem imperialisme ia tidak mendapat pertolongan; dari sistem imperialisme ia malahan hanya akan mendapat rintangan!

Sudah semestinya kaum imperialisme itu merintangi-rintangi tiaptiap usaha kami ke arah kedewasaan. Sudah semestinya kami dialang-alanginya di dalam kami punya perwalian atas diri sendiri, dimaki-maki, dimintakan hukuman, dimintakan pembuangan, dimintakan tiang penggantungan sebagai dulu Nieuws van den dagmemintakannya. Oleh karena itulah, Tuan-tuan hampir saban minggu, saban hari membaca cacian dan makian dari pihak AID de Preangerbode, atau Java Bode atau De Locomotief, atau Soerabajaasch Handelsblad[182] kepada alamat kami, membaca hasutan-hasutan yang sampai mencoba mempengaruhi keadilan putusan Tuan-tuan di dalam proses ini!

Ah, Tuan-tuan hakim, itu begitu logis, itu begitu vanzelfsprekend,[183] itu memang semestinya: Tuan-tuan mengetahui, bahwa AID de Preangerbode adalah surat kabar kaum karet, kaum kina, kaum teh di seluruh Priangan; Tuan-tuan mengetahui, bahwa Soerabajaasch Handelsblad adalah surat kabar kaum gula; Tuan-tuan mengetahui bahwa Nieuws van den Dag adalah surat kabar kaum gula; Tuan-tuan mengetahui bahwa Nieuws van den Dag adalah surat kabar kaum dagang di Kali Besar; Tuan-tuan mengetahui bahwa semua surat kabar yang reaksioner itu adalah surat kabar kaum imperialisme yang kami musuhi itu, bahwa jeritan-jeritan yang mencaci maki kaum pergerakan itu ialah jeritan orang-orang yang takut akan kebakaran gedung hartanya, takut terancam dividennya, takut terancam keselamatan perusahaannya yang menghasilkan kekayaan berjuta-juta itu! Tuan-tuan mengetahui hal itu semuanya!

Dan oleh karenanya, tidak khawatirlah kami akan apa yang dituliskan oleh Mr.Hitter dalam buku “Drukpersvrijheidserie pro en contra,[184], tentang:

“Kemungkinan, bahwa kekuasaan hakim kena pengaruh oleh pendapat umum, adalah suatu kemungkinan yang berbahaya,
“De mogelijkheid eener beinvloeding van de rechterlijke macht door een publieke opinie is een gevaarlijke mogelijkheid”,

dan percayalah kami, bahwa Tuan-tuan akan menjalankan keadilan dengan tidak kena pengaruh hasutan-hasutan surat-surat kabar yang benci kepada pergerakan itu tadi.”

Ah, Tuan-tuan Hakim, kami sudah biasa lagi akan makina-makian yang memang sudah logis itu. Kami tak heran lagi tentang itu; – kepentingan mereka terancam oleh usaha kami, mereka tentunya menjadi geger!

Prof. Snouck Hurgronje menulis:

“Kaum majikan telah mengadakan organisasi yang kuat dan mendapatkan jaminan bantuan dari orang-orang yang licin lidahnya dan tajam penanya, untuk dengan jalan propaganda yang luas, bukan saja menghilangkan segala keragu-raguan terhadap berkah-berkah[185], tapi juga untuk memerangi dengan hebatnya orang-orang yang ragu-ragu itu. Sekalian surat kabar Eropa di Hindia sekarang berdiri di belakang mereka, juga koran-koran yang dulu dengan senang hati membuka kolom-kolomnya untuk ratapan hati dari dunia Bumiputra. Tidak, keberanian adalah ... perlu, untuk melawan pasukan-pasukan yang diperlengkapi dengan segala macam alat peperangan itu”.[186]

Dan Tuan Lievegoed, bekas redaktur De Locomotief, seorang liberal yang tulus hati, yang karena itu dikeluarkan dari De Locomotief, seorang Liberal yang tulus hati, yang karena itu dikeluarkan dari De Locomotief,[187] sudah dalam tahun 1925 menulis bahwa kegegeran kaum imperialisme itu, adalah:

“suatu ekstremisme-kanan zonder cita-cita, yang menjalankan politik duit secara membuta-tuli, dengan semboyan-semboyan yang memekakkan telinga,”

dan bahwa:

“tidak ada golongan yang lebih merugikan kekuasaan Hindia-Belanda di Indonesia dari golongan yang gembar-gembor ini, yang dengan pura-pura menyokong pemerintah, memukul kanan-kiri untuk merebahkan segala yang mengancam kepentingannya yang sempit”. (Locomotief, 5 November 1925).

[sunting]

V

Benar! Benar sekali. Tuan-tuan Hakim: “pura-pura menyokong pemerintah”, “onder het voorwendsel vangezagsschraging”, mereka minta kami dihukum, dibuang, atau digantung, tetapi sebenarnya ialah oleh karena kantongnya dan dividennya terancam! Untuk keselamatan kantong dan untuk keselamatan dividen ini juga, mereka kalau perlu, tak segan pula melanggar kekuasaan pemerintah itu, sebagai misalnya AID de Preangerbode tak segan sebentarsebentar melanggar kekuasaan itu, atau sebagai misalnya Nieuws van den Dag, yang dulu pernah menghina Gubernur Jenderal de Graeff[188] dengan penghinaan:

“Pergilah, enyahlah, Hindia butuh kepada orang-orang yang lebih keras!”

Kantongnya terancam! Tuan-tuan Hakim, kantongnya terancam! – Untuk melindungi kantong ini, maka mereka mengabui mata umum,

– untuk menjaga kepentingan ini maka mereka mengadakan pers

yang tiiada moral melainkan moral duit, tiada kesusilaan melainkan kesusilaan fulus!

“Juga negeri Belanda,”

—begitulah Tuan Vleming, bekas kepala dinas akuntan pajak di sini, berpidato,—

“Juga negeri Belanda masih tetap suatu negeri yang diperintah secara kapitalistis, di mana kapital besar yang disusun dalam organisasi yang kuat itu, dan tidak kurang-kurang pula kapital besar yang mempunyai kepentingan-kepentingan di Indonesia, bukan saja mempunyai kekuasaan ekonomi yang besar sekali, tetapi juga bisa menjalankan pengaruh yang hebat atas pemerintah dengan segala alat-alat yang ada padanya. Dan alat-alat ini bukan sedikit.
Kapital besar ini berhubungan rapat dengan kapitalis-kapitalis besar Inggris, Amerika, Belgia, Jerman, Prancis, dan lain-lain yang oleh adanya apa yang disebut politik pintu terbuka, juga mempunyai kepentingan-kepentingannya di Indonesia dan yang tergabung dengan kapitalis-kapitalis besar Belanda dalam organisasi “Dewan Majikan untuk Hindia-Belanda”, yang didirikan dalam tahun 1921.
Dengan langsung atau tidak langsung dewan majikan ini mempunyai pers dan dinas penerangan pers yang luas, sedang anggota-anggotanya yang berkepentingan mempunyai pula hubungan dengan dua surat kabar yang terbit di luar negeri, yakni “The New World” dan “Le Monde Nouveau”.
Dengan kebohongan, penipuan, perampasan makanan orang, – dan di mana perlu untuk kepentingannya dan jika bisa mencapai maksudnya mereka bersedia berlaku lebih kejam lagi – maka kapital besar yang tersusun dalam organisasi itu, melakukan perjuangan untuk kepentingannya di tiap negeri, jadi juga di Indonesia, sekali-sekali mengubah haluan di mana perlu.”[189]

Lebih terang dari tuan Vleming itu tak bisalah digambarkan asal-usul moral duit dan kesusilaan duit dari pers imperialisme di Indonesia itu. Oleh karena itu, tak haruslah kita heran atau marah atas kegegeran surat-surat kabar ala AID de Preangerbode atau ala Soerabajaasch Handelsblad itu. Biar mereka gembar-gembor, biar mereka berpikir ke kanan dan ke kiri, biar mereka jengkelitan berdiri di atas kepalanya, – kami tak akan ambil pusing, kami tak akan ambil mumet, kami akan bekerja terus!

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, marilah kami mengulangi lagi: kekuasaan politik, kemerdekaan, hanyalah bisa didatangkan oleh usaha rakyat Indonesia sendiri! Kaum imperialisme sudah semestinya mengalang-alangi kami; dari sistem imperialisme, yang hidupnya daripada penjajahan itu, kami tak harus mengharap sokongan memberhentikan penjajahan itu. Nasib kami adalah di dalam genggaman kami sendiri; keselamatan kami adalah di dalam kemauan kami sendiri, di dalam tekad kami sendiri, di dalam kebisaan kami sendiri, di dalam usaha kami sendiri. Semboyan kami tidaklah “minta-minta”, tidaklah “mengemis”, tidaklah “mendicancy” sebagai Tilak mengatakannya, – tetapi semboyan kami haruslah “non-cooperation”, lebih benar: “self-help”, “zelfverwerkelijking”, “self-reliance”!, sebagai yang kami lambangkan dengan perlambang kepala banteng!

Siapa yang masih mengharap-harap pertolongan dari sistem imperialisme, siapa yang masih percaya akan “anugerah” yang nanti akan di-“anugerah”-kan olehnya, siapa yang masih menggugu akan omongan “mission sacree”, siapa yang masih mengarahkan muka ke Barat, ia adalah sama sekali buta akan kenyataan yang sebenarnya, buta akan realiteit.

Kenyataan yang sebenarnya[sunting]

VI

Sebab kenyataan yang sebenarnya ialah, sebagai tertulis di dalam keterangan asas kami, bahwa negeri Belanda peri kehidupannya sangat tergantung kepada penjajahan Indonesia. Kenyataan yang sebenarnya menyebabkan Mr. Dijkstra di dalam “Indische Gids[190] 1914 menulis:

“Penduduk di dalam seratus dua ratus tahun ini tidak bisa mengharapkan dari imperialisme kebudayaan kita, bahwa kekuasaan dan pengetahuan kita akan kita pergunakan untuk memajukan peradaban dan kesehatan mereka.”

Kenyataan yang sebenarnya menyebabkan Tuan Vleming berpidato:

“bagi kesejahteraan umum penduduk yang hampir 7½ juta dari negeri kita yang kecil ... besar sekali faedahnya, bahwa saban tahun mengalir ke negeri Belanda suatu saldo ekspor yang besar jumlahnya, artinya suatu jumlah harga barang ekspor Hindia yang jauh lebih besar dari jumlah harga impor, berupa dividen, bunga, tantieme, gaji-gaji, pensiun, gaji-perlop, dan lain-lain.[191]

Kenyataan yang sebenarnya ialah, bahwa, sebagai Prof. Moon menuliskan, kebesaran negeri Belanda sekarang ini adalah oleh karena negeri Belanda itu mempunyai negeri jajahan Indonesia yang luas dan banyak penduduk itu.

Kenyataan yang sebenarnyalah yang menjadi sebab Dr. Sandberg tempo hari geger membikin buku yang istimewa bernama: “Indie verloren, rampspoed geboren”,[192] “Indonesia merdeka, Belanda pun bangkrut”, menjadi sebab Komisi untuk Pertahanan Hindia-Belanda menulis:

“Juga dipandang dari sudut ekonomi, lepasnya Hindia akan berarti bencana nasional yang sehebat-hebatnya bagi negeri Belanda.”[193]

Kenyataan yang sebenarnya adalah, bahwa sudah zaman dulu pun menteri Baud sudah pernah berkata, “Indie is de kurk waarop Nederland drijft,” “ Hindia adalah gabus di atas mana negeri Belanda terapung-apung,” bahwa de Kat Angelino di dalam bukunya “Staatkunding beleid en bestuurrszorg in Ned Indie[194] (buku standar yang penerbitannya mendapat sokongan dari Kementerian Daerah Jajahan, Tuan-tuan Hakim), dengan terus terang menulis:

“Dunia Barat yang penuh industri itu, tidak bisa hidup dengan tiada hasil-hasil daerah-daerah pertanian beriklim panas dan setengah panas, yakni daerah-daerah yang terutama menjadikan dunia jajahan. Masyarakatnya terikat teguh oleh banyak talitemali ekonomi kepada daerah-daerah itu dan masa depannya.”

Tidakkah ini berarti, bahwa dunia Barat itu seperti bunuh diri, kalau dengan kemauan sendiri memberi kemerdekaan kepada dunia Timur?

Bahwa sesungguhnya: siapa yang dengan keadaan yang semacam itu masih berani mengharapkan pertolongan dari dunia Barat di dalam usahanya memerdekakan negeri dan bangsanya, – ia adalah menutupkan mata. PNI tidak mau menutupkan mata, PNI tidak mau mimpi, PNI tidak mau ngelamun, – PNI bangun sebangun-bangunnya!

Banyak orang yang mengatakan, bahwa politik PNI yang bersendi kepada “percaya diri sendiri itu”, adalah disebabkan karena pemerintah tidak memenuhi ia punya “janji-janji bulan November” tahun 1918,[195] yang menyanggupkan perluasan hak-hak bagi rakyat Indonesia. Sangkaan yang demikian ini adalah salah: Asas PNI “Percaya pada diri sendiri” bukanlah disebabkan karena tidak dipenuhi janji-janji November itu; asas PNI itu, sebagai tadi kami terangkan, adalah keluar dari analisa keadaan jajahan di dalam hakikatnya,-yakni dari analisa hakikat imperialisme sendiri.

Asas “percaya pada diri sendiri” itu, tidaklah buat Indonesia saja, tetapi sebenarnya dipakai untuk perjuangan tiap-tiap rakyat jajahan yang mengejar kemerdekaan. Ia boleh dipakai oleh bangsa India, bangsa Indo-China, bangsa Filipina, bangsa Korea, bangsa Mesir, – pendek kata oleh tiap-tiap bangsa yang berkeluh kesah memikul beban imperialisme asing. Asas kami tidaklah terikat kepada batas-batas negeri kami sendiri saja, – asas kami adalah “supranational”, oleh karena hakikatnya imperialisme adalah supranasional pula.

Imperialisme di dalam hakikatnya di mana-mana adalah sama; di mana-mana imperialisme adalah: nafsu menguasai dan mempengaruhi negeri orang lain untuk keuntungan sendiri; di mana-mana imperialisme adalah bertentangan kepentingan dengan rakyat yang didudukinya! Di mana-mana sistem imperialisme tidak akan me-“matang”-kan dan memerdekakan jajahannya dengan kemauan sendiri!

Tidak dipenuhinya janji-janji November itu tidaklah membikin keingkaran kami. Politik Gubernur Jenderal Fock yang mencederai kata kehormatan yang oleh pemerintah van Limburg Stirum disanggupi itu.

Politik Gubernur Jenderal Fock yang malahan memberatkan nasib kami dengan penghematan, dengan istilah kebanyakan pegawai, dengan cabutan tunjangan kemahalan, dengan tambahan pajak, dengan surat edaran pembungkeman, dengan larangan berapat, dengan pasal 161 bis dan sebagainya; politik Gubernur Jenderal Fock yang sama sekali suatu penghinaan atas semangat janji-janji bulan November itu, politik yang demikian itu tidak menjadi asal kami punya asas, tetapi hanya menambah teguhnya kami punya kepercayaan di dalam kebenaran kami punya asas itu saja, menambah teguhnya kami punya kepercayaan terhadap kebenaran kami punya analisa: yakni analisa, bahwa kaum imperialisme yang sesudah perang besar itu malahan makin butuh akan Kekayaan Indonesia, harus menjalankan pengaruhnya atas pemerintahan!

Janji-janji bulan November yang toh diberikan juga, tidak karena sekonyong-konyong kami dipandang lebih “matang” sedikit, tetapi hanya karena keadaan politik sangat mengkhawatirkan, yakni karena pada masa itu perhubungan Belanda-Indonesia menjadi sangat tipis sekali, pergerakan rakyat makin membanjir, sedang keadaan di negeri Belanda sendiri sangat berbahaya, – janji-janji bulan November yang oleh karenanya, toh sudah mempunyai sifat “janji-janji karena takut” alias “angstbeloften” itu, janji-janji November itu, sesudah bahaya hilang, oleh kaum imperialisme tidak boleh tidak harus dipaksakan mencederainya!

“Ketika itu adalah memuncaknya kejadian-kejadian internasional, tatkala pecahan-pecahan singgasana-singgasana yang dihancurkan mendesing-desing melintasi kuping-kuping rakyat Belanda dan guntur revolusi-revolusi di luar negeri menggemuruh di atas padang-padangnya,”

–begitulah Troelstra menggambarkan keadaan tatkalan janji-janji November itu perlu diucapkan, tetapi, sesudah bahaya hilang, tatkala janji-janji November itu perlu dicabut lagi, maka segeralah kita mengetahui “rahasia” sebabnya, yakni “rahasia” yang dibukakan oleh Prof, Treub di dalam rapat Dewan Majikan tanggal 21 Juni 1923, – yang bunyinya:

“Salah satu kesan yang sudah ada pada saya, lama sebelum saya datang ke Hindia, bertambah keras waktu saya berada di sana, yakni bahwa disebabkan karena peperangan, Hindia menjadi jauh lebih penting lagi buat negeri Belanda dari dulu!”

“Rahasia!”...tetapi![sunting]

“Rahasia” yang buat kami kaum PNI bukan “rahasia” lagi, –
“rahasia” yang gemerincing dengan ringgit,
“rahasia” yang berbau gula,
“rahasia” yang berbau karet,
“rahasia”, yang berbau minyak, berbau teh berbau tembakau dan lain-lain.

Sedang di zaman perang, kelebihan ekspor “hanya” kurang lebih f 300.000.000,- setahun, sedang di zaman perang itu persentase kelebihan ekspor “hanya” rata-rata 40% dari ekspor seluruhnya, maka di dalam tahun 1919 menjadilah ia lebih dari f 1.400.000.000,-, menjadilah ia lebih dari 70% dari jumlah ekspor![196]

Oleh sebab itu, ini “rahasia” adalah “rahasia” yang tidak mengherankan kami lagi, janji-janji bulan November harus dicederainya, harus digantinya dengan politik yang sangat reaksioner!

Di dalam buku peringatan lima belas tahun berdirinya Indonesische Vereeniging, halaman 25-26, kami baca:

“Dan tatkala sesudah damai, oleh kerja pembinasaan besar-besaran itu, keadaan ekonomi menjadi kacau-balau...maka eropa menjadi berlipat ganda memerlukan ‘daerah-daerah terbuka’ di timur, di mana ibunda alam dengan sabarnya yang tak terhingga memberikan kekayaan-kekayaannya. Maka perlulah suatu politik negara yang tujuannya ialah pelaksanaan kekuasaan yang seluasluasnya, sebab jika tiada demikian, tidak dapat dilakukan pengedukan sebanyak-banyaknya. Politik Inggris yang reaksioner segera sesudah perang selesai terhadap India; adalah suatu akibat yang tidak bisa dielakkan dari hal ini. Tapi juga, Amerika, yang terutama masih bisa hidup dari kekayaan sendiri, melepas politikisolemen-nya yang terpuji itu dan bertindak sebagai kekuasaan imperialis di timur. Jika tidak, apakah sebabnya keterangan-keterangan pemerintah berbeda satu sama lain ... yakni bahwa Filipina mula-mula dianggap ‘matang’, kemudian pula tidak ‘matang’ untuk kemerdekaan, yang dijanjikan dalam Jones Act tahun 1916?
Negeri Belanda, yang karena sikap netralnya di masa perang, terpelihara dari kerusakan-kerusakan harta benda, tetapi mengalami juga sedikit-banyaknya krisis di benua eropa, berusahalah sekuatkuatnya untuk menggerakkan kembali tali-tali ekonomi dengan Hinda-Belanda yang oleh peperangan telah menjadi longgar”

Dan Gubernur Jenderal Fock dikirimlah kemari, janji-janji November musnahlah menjadi kabut atau halimun di dalam ingatan belaka, – lebih teguh lagilah oleh karenanya keyakinan kami akan azas “self-help” dan “self-reliance” itu, lebih insyaf lagilah kami, bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan kami sendiri.

Machtsvorming[197][sunting]

VII

Bahwasanya, sebagaimana kaum buruh negeri Belanda berjuang untuk algemeen kiesrecht[198] dengan nyanyian:

Wathelpen ons gebeden, voor het kiesrecht dient gestreden!”,
“Tiada guna meminta sayang, buat hak pilih harus berjuang!”,

Maka kami juga mendengungkan kami punya semboyan:

“Tiada guna meminta sayang, buat kemerdekaan harus berjuang!”-
Whathelpen ons gebeden, voor de vrijheid dient gestreden!

Berjuang!

Dengan apa berjuang?
Dengan pedang?
Dengan bedil?
Dengan bom?
Dengan merusak keamanan umum?
Dengan menjalankan kejahatan?

Amboi, tidak!
Tidak dengan pedang,
tidak dengan bedil,
tidak dengan bom,
tidak dengan melanggar pasal 153 bis atau 169,
tidak dengan melintasi batas undang-undang kami berjuang,

– kami berjuang ialah dengan “pembentukan tenaga” yang halal, dengan suatu modern georganiseerde machhtsvorming di dalam lingkungan undang-undang, sebagaimana kaum buruh di negeri Belanda berjuang melawan kapitalisme dan “mengambil” kekuasaan politik itu juga tidak memakai cara-cara yang diharamkkan oleh hukum, melainkan juga hanya dengan pembentukan tenaga yang halal belaka.

Pembentukan tenaga yang halal, pembentukan kekuasaan di dalam lingkungan undang-undang, itulah yang PNI maksudkan, Tuan-tuan Hakim, dan bukan pembentukan tenaga yang diharamkan oleh undang-undang itu, – bukan pembentukan kekuasaan dengan serdadu-serdadu rahasia, bukan pembentukan kekuasaan ala nihilisme, bukan pula pembentukan kekuasaan yang bermaksud membahayai “keamanan umum”, melanggar 153 bis dan pasal 169 undang-undang hukum pidana.

Jadi buat apa pembentukan kekuasaan! Buat apa machtsvorming! Kami dengar orang bertanya. Machtsvorming, pembentukan kekuasaan, oleh karena soal jajahan adalah soal kekuasaan, soal macht! Pembentukan kekuasaan oleh karena seluruh riwayat dunia mengatakan bahwa perubahanperubahan besar hanya diadakan oleh kaum yang menang, kalau pertimbangan akan untung rugi menyuruhnya, atau kalau suatu kekuasaan menuntutnya.

“Tak pernahlah suatu kelas suka melepaskan hak-haknya dengan kemauan sendiri,” begitulah Marx berkata. Seluruh riwayat dunia adalah riwayat pergerakanpergerakan kekuasaan ini. Seluruh riwayat dunia, terutama sesudah lahirnya faham demokrasi pada fajar abad ke-19, adalah menunjukkan pembentukan kekuasaan itu; tiap-tiap partai politik, tiap-tiap serikat pekerja, tiap-tiap perkumpulan adalah suatu pembentukan kekuasaan, suatu pembentukan kekuatan.

Orang seorang-seorang tidaklah bisa mengembangkan kekuasaan yang besar. Maka manusia seorang-seorang itu lantas berkumpul, menggabungkan diri satu sama lain, – suatu perkumpulan lahirlah ke dunia. Kalau misalnya orang-orang Eropa di sini mengadakan suatu perkumpulan PEB,[199] kalau orang-orang Eropa di sini mendirikan Vaderlandsche Club, kalau sebagian orang Tionghoa membangunkan Chung Hwa Hui, kalau orang-orang Bumiputra berserikat dalam “Wargi Bandung” atau “Tulak Bahla Tawil Oemoer”, maka mereka hanyalah mendirikan badan-badan pembentukan kuasa belaka.

O, memang, pembentukan kekuasaan PEB, pembentukan kekuasaan Vaderlandsche Club, pembentukan kekuasaan “Tulak Bahla Tawil Umur” tidaklah sama sifat tabiatnya dengan pembentukan kekuasaan PNI. Sedang P E B mengejar kepentingan-kepentingan yang sesuai dengan kepentingan imperialisme, sedangVaderlandsche Club mau meneruskan penjajahan Indonesia itu sampai kiamat, sedang T B T O percaya pula dalam kebahagiaan penjajahan itu, – sedang perkumpulan-perkumpulan itu adalah partai-partai reaksi atau partai-partai konservatif, maka PNI adalahh mengejar kepentingan-kepentingan yang sama sekali bertentangan dengan kepentingan imperialisme, PNI adalah partai perlawanan, partai oposisi.

Pembentukan kekuasaan PNI sebagai yang tadi kami katakan, pembentukan kekuasaan PNI adalah timbul dari keyakinan, bahwa soal jajahan adalah soal kekuasaan. Selama rakyat Indonesia belum menjadi suatu kekuasaan yang mahasentosa, selama rakyat itu masih saja tercerai-berai dengan tiada kerukunan satu sama lain, selama rakyat itu belum bisa mendorongkan semua kemauannya dengan suatu kekuasaan yang teratur dan tersusun, – selama itu maka kaum imperialisme yang mencari untung sendiri itu akan tetaplah memandang kepadanya sebagai seekor kambing yang menurut dan akan terus mengabaikan segala tuntutan-tuntutannya.

Sebab tiap-tiap tuntutan rakyat Indonesia adalah merugikan bagi imperialisme; tiap-tiap tuntutan rakyat Indonesia tidaklah akan diturutinya, kalau kaum imperialisme itu tidak terpaksa menurutinya. Tiap-tiap kemenangan rakyat Indonesia atas kaum imperialisme dan pemerintah adallah buah desakan yang rakyat itu lakukan, – tiap-tiap kemenangan rakyat Indonesia itu adalah suatu konsesi yang dipaksakan!

Sosialis Cramer pada 10 Juni 1925 berkata dalam Tweede kamer:

“Walaupun diselimuti dengan kata-kata manis, dari sini nyata sekali, bahwa ... kepentingan-kepentingan Belanda, atau lebih benar, kepentingan-kepentingan kapital besar,senantiasa lebih dulu harus dijamin keselamatannya; kepentingan-kepentingan rakyat Hindia baru diperhatikan dalam tingkat kedua, ketiga atau keempat.
Tuan Ketua!
Rakyat Hindia tentulah tak urung menarik satu-satunya kesimpulan yang benar, bahwa dari suatukamer yang disusun seperti sekarang ini, tidak bisa dan tidak usah diharapkan apa-apa dan bahwa mereka, jika hendak mencapai sesuatu harus memperhadapkan kekuasaan dengan kekuasaan. Sebab bukankah seluruh soal matang atau tidak matang untuk ikut memerintah itu, terutama adalah soal kekuasaan?”

“Memperhadapkan kekuasaan dengan kekuasaan”, “macht tegenover macht”, begitulah nasihat Cramer. Meskipun demikian, Cramer bukan bolsjewik Cramer bukan sosialis kiri! Cramer bukan orang yang mau main bedil-bedilan atau bom-boman, bukan orang yang mau “membahayai keamanan umum”, bukan orang yang mau “menyerang” atau “merobohkan” kekuasaan pemerintah. Cramer adalah sosialis yang “kutuq”, seorang “warga yang tulus”. Anggota partai oposisi SDAP yang tenang itu!

Bahwasanya, pembentukan kekuasaan suatu partai perlawanan tidaklah selamanya harus pembentukan kekuasaan yang melewati batas hukum! Sebagaimana SDAP dengan jalan pembentukan kekuasaan yang halal itu, dari suatu golongan kecil yang dihina-hina dan dimaki-maki bisa menjadi suatu kekuasaan yang ditakuti orang, karena sekarang mempengaruhi orang ratusan ribu; sebagaimana SDAP itu, dengan pergerakan puluhan ribu kaum rakyat, dengan mendirikan serikat-serikat kaum buruh, dengan mengadakan koperasi-koperasi, dengan mengeluarkan berpuluh-puluh surat kabar, bisa mendesak dan memaksa kepada musuhnya mengadakan konsesi-konsesi yang berharga; sebagaimana SDAP atau kaum buruh di Eropa Barat dengan pembentukan kekuasaan yang mahahebat tetapi halal itu, mau mencapai kekuasaan politik dan lantas memberhentikan kapitalisme, – maka PNI dengan jalan pembentukan kekuasaan pula, ingin menjadi kekuasaan yang ditakuti, yang akhirnya bisa menuntun rakyat Indonesia ke atas “kekuasaan politik" juga, – kekuasaan politik kemerdekaan, yang menurut penglihatan kami, adalah syarat yang terpenting untuk memberhentikan imperialisme sama sekali.

Tiap partai Kemerdekaan mau berontak?[sunting]

VIII

“Mencapai kekuasaan politik! Mendatangkan Indonesia merdeka!" Ya, benar, mendatangkan Indonesia merdeka! Jadi PNI mau berontak, kalau kemerdekaan itu tidak diberikan! – begitulah orang bisa berkata.

Amboi, aneh benar “logika” yang demikian ini! Kalau memang benar “logika” yang demikian itu, orang lantas boleh me-“logika”-kan pula: jadi, PSI yang bercita-cita pemerintahan Islam itu, juga mau berontak!

Atau orang boleh me-“logika”-kan pula: jadi, Budi Utomo, jadi, Pasundan, jadi kaum Betawi, jadi Sarekat Madura, jadi semua anggota PPPKI yang juga mau mendatangkan kemerdekaan itu, juga mau membikin huru-hara! Ya, orang boleh me-“logika”-kan pula: jadi SDAP, jadi ISDP, jadi Albarda c.s. dan Stokvis c.s. yang bersemboyan “mencapai kekuasan politik, nyah dengan kapitalisme!” “naar de politieke macht, weg met het kapitalisme!” itu, juga mau mengamuk dengan bom dan dinamit!

Amboi, kocak benar kalau begitu: Orang tua Stokvis mengamuk dengan bom dan dinamit!

Padahal, – bagaimanakah aksi ISDP? Bagaimanakah aksi SDAP? Bagimanakah Stokvis c.s. dan Albarda c.s. itu mau mencapai kekuasaan politik itu?

“Bagaimanakah jalannya mengambil kekuasaan politik?” begitulah kami itu menjawab di dalam buku kecil mereka tentang asas dan tujuan SDAP:

“Kami sedang melakukan yang demikan itu pada tiap-tiap keping organisasi, yang kami dirikan dan luaskan. Kami bekerja untuk itu pada tiap pemilihan, pada tiap perjuangan untuk hak memilih, pada tiap aksi besar terhadap kaum borjuis. Ini bukan pemberontakan satu hari, tapi adalah pekerjaan perlawanan kami bertahun-tahun ... alat-alat yang kelihatan, yang dipergunakan oleh proletariat dalam perjuangannya, disesuaikan dengan syarat-syarat dan kemungkinan-kemungkinan perjuangan itu dan dengan senjatasenjata yang diberikan oleh masyarakat kapitalis itu sendiri kepada kami. Sebab itulah terutama kami pergunakan parlemen, sebab itulah pula gerakan sekerja memakai senjata mogok – di negeri Belanda adalah hak mogok, Tuan-tuan Hakim – yang bisa dipergunakannya oleh karena tenaga buruh tidak bisa ditiadakan dalam proses produksi. Tapi senjata itu pula yang dipergunakan oleh proletariat juga untuk tuntutan-tuntutan politik umum dan tuntutan-tuntutan kelas, apabila dianggapnya bisa mendatangkan manfaat ...
kekerasan menurut pengalaman kami, ternyata adalah suatu senjata yang jelek, boleh bilang tidak perlu kalau kekuasaan ada pada kita, merugikan selama kita tidak mempunyai kekuasaan .... Tapi aksi apa pun yang hendak kita lakukan, – senjata apa pun hendak kita pakai, – dasar yang tidak bisa ditiadakan dari segala, ialah: adanya suatu organisasi yang tahan lama, kuat susunanya dan tumbuh terus, suatu organisasi yang mempunyai hak susila dan kekuasaan, untuk memegang pimpinan kelas kaum buruh dalam perjuangan kelas-kelas”.[200]

Sesungguhnya, kocak betullah “logika” yang me-“logika”-kan, bahwa karena itu, PNI akan membikin huru-hara. Tetapi, juga dengan tidak menertawakan “logika” yang kocak itu, maka tiap-tiap orang yang mau mengakui bahwa sedikitnya otak kami toh masih belum terganggu, tiap-tiap orang yang tidak memandang kami orang yang gila atau orang idioot, tentulah mengerti, bahwa kami mustahillah tak mengetahui bahwa kemerdakaan itu hanya bisa tercapai dengan suatu usaha susunan dan usaha kekuasaan yang maha sukar dan mahaberat adanya, dan bahwa mustahillah pula kami misalnya bisa berkata, bahwa kemerdekaan itu akan datang dalam tahun '30! Sebagaimana kekuasaan politik tidak bisa dicapai oleh kaum buruh Eropa di dalam satu, dua, tiga, sepuluh, dua puluh tahun, maka kemerdekaan pun tak bisa diperoleh rakyat Indonesia dalam satu helaan nafas saja![201]

Ai, ai, “kemerdekaan akan datang dalam tahun ’30!”

Kami dikatakan pernah bilang, bahwa kemerdekaan akan datang dalam tahun ’30! Sesungguhnya, kalau memang benar begitu, perlu sekalilah kami dengan segera dikirimkan ke rumah sakit gila Ciikeumeuh, bagian “pasien-pasien yang tidak sembuh lagi”, bersama-sama dengan saudara Mr. Sartono, yang juga dikatakan pernah berpidato kemerdekaan akan datang tahun ini.

“Di atas pertanjaan Mr. Sartono”,

—begitulah kami membatja dalam Bintang Timur Hollandsche edisi 4 Januari y.l.—

“Atas pertanyaan Mr. Sartono apakah bukti-bukti pendakwaan, polisi menjawab, bahwa pemerintah mendapat kabar dari seluruh Indonesia, bahwa PNI mau mengadakan revolusi dan juga bahwa – ini pun berita-berita dari mata-mata juga – Mr. Sartono di dalam suatu rapat terbuka (???) mengatakan, bahwa tahun 1930 negeri ini akan mendapat- kembali kemerdekaannya ....
Mr. Sartono lantas menjawab dengan tepatnya, bahwa pucuk Pimpinan tidak pernah merancang maksud seperti itu. Sebab jika benar demikian, tentulah Pucuk Pimpinan mengeluarkan suatu keputusan beserta petunjuk-petunjuk! Dan lagi pula, jika sekiranya sungguh-sungguh mereka itu mempunyai maksud jahat itu, tentulah mereka semuanya menyimpan senjata-senjata atau sekurang-kurangnya golok di dalam rumah, sedangkan sekarang, tatkala dilakukan penggeledahan besar-besaran tidak didapati satu pisaupun atau senjata lain pada pemimpin-pemimpinnya.
Dia ingat, bahwa di dalam suatu rapat umum dia pernah menerangkan bahwa dalam tahun 1930 saudara-saudara kita bangsa Tionghoa disamakan haknya dengan bangsa Eropa. Berhubung dengan itu ia berkata, bahwa konsekuensi penyamaan hak itu, orang Indonesia juga berhak mendapat hak-hak yang timbul dari undang-undang penyamaan hak itu. Dia selalu menerangkan, bahwa dia ingin sekali Indonesia merdeka. Dalam hampir saban rapat umum dia menerangkan yang demikian itu dengan tidak ada pembatasan. Tapi dia tidak pernah mengatakan, bahwa Indonesia mulai 1 Januari 1930 akan merdeka, dan bahwa menjelang waktu itu, di sini kan meletus revolusi. Jikalau dia pernah berkata begitu, dia merasa heran mengapa dia tidak ditangkap waktu itu juga.”

Benar sekali! Kami tak pernah tedeng aling-aling, bahwa kami mengejar kemerdekaan. Kami tak pernah tedeng aling-aling, bahwa PNI punya idam-idaman ialah Indonesia merdeka! Tetapi kami tidak begitu tolol untuk mengira atau mengatakan bahwa kemerdekaan itu dalam satu helaan nafas saja akan datang!

O, memang, kalau umpamanya kemerdekaan itu bisa jatuh dari langit ini hari, kalau umpamanya bisa datang seorang malaikat manis menghadiahkan kemerdekaan itu ini hari, maka kami, dari Partai Nasional Indonesia, kami tidak akan menolaknya, tetapi sebaliknya akan bersukaria. Kami di dalam hal itu akan mengucap syukur dan alhamdulillah, oleh karena sepanjang keyakinan kami kemerdekaan adalah kunci pintu gerbang surga kebesaran kami. Kami memandang kemerdekaan ini hari itu sebagai suatu cita-cita yang seindahindahnya, dan oleh karena itu, tidak adalah bagi kami kemerdekaan yang datangnya terlalu pagi.

Kami tidak mau bersikap sebagai kaum setengah sosialis, yang sudah lebih dulu – apriori- menyembunyi-nyembunyikan asasnya sendiri dengan menolak tuntutan merdeka ini hari. Menolak cita-cita merdeka ini hari. Tetapi, ... kemerdekaan tidak akan datang ini hari atau besok pagi! Kemerdekaan hanyalah hasil suatu usaha susunan dan usaha persatuan yang sesuatu rakyat harus kerjakan tak berhenti-hentinya dengan habis-habisan mengeluarkan keringat, membanting tulang, memeras tenaga. Kemerdekaan, menurut perbandingan pemimpin India Surendra nath Banneryee, adalah:

“laksana dewi yang cemburu, yang minta dipuja-puja dengan teliti sekali dan menuntut dari pemuja-pemujanya pembaktian yang rajin dan tiada hentinya.”

Perbaikan-perbaikan ini hari[sunting]

Kemerdekaan, begitulah kami sering-sering terangkan di dalam rapat-rapat umum, kemerdekaan tidaklah bagi kami. Kemerdekaan adalah buat anak-anak kami, buat cucu-cucu kami, buat buyutbuyut kami yang hidup di kelak kemudian hari!

Tidak! Untuk mencapai kemerdekaan itu, PNI tidak bermaksud pedang-pedangan atau golok-golokan atau bom-boman, tidak pula bermaksud menyindir atau memujikan pengrusakan keamanan umum atau pelanggaran kekuasaan pemerintah atau menjalankan hal-hal lain sebagai yang dituduhkan kepada kami dalam proses ini, tetapi PNI mengerjakan pembentukan kekuasaan yang halal itu, mengerjakan pembentukan kekuasaan itu menurut contoh organisasi modern.

Dan sebagaimana kaum buruh di Eropa yang juga memandang kekuasaan politik dan lenyapnya kapitalisme sebagai kunci satu-satunya bagi kebahagiaan yang sejati itu, dalam sementara menumpuk-numpuk pembentukan kekuasaan itu sudah mencoba-coba meringankan nasibnya dengan pelbagai aturan dan kemenangan-kemenangan yang bisa tercapai ini hari; sebagaimana kaum buruhh Eropa itu dalam sementara mengejar maksud yang tertinggi itu, tak emoh akan keuntungan-keuntungan yang langsung, maka PNI pun dalam sementara mengejar kemerdekaan itu, sudah pula berjuang secara halal bagi keuntungan-keuntungan ini hari yang demikian itu juga adanya.

PNI pun dalam sementara mengejar Indonesia merdeka itu, sudah pula berusaha di atas lapangan ekonomi, sosial dan politik sehari-hari, ya malahan memandang keuntungan-keuntungan ini hari itu sebagai syarat-syarat pula bagi kemerdekaan itu.

Ia mencoba mendirikan sekolah-sekolah, membangunkan rumahrumah sakit, melawan riba, menyokong bank-bank nasional, membuka koperasi-koperasi, memajukan serikat-serikat sekerja dan perserikatan-perserikatan tani. Ia mencobba menghilangkan pasalpasal pencegah penyebaran kebencian (haatzaai-artikelen) beserta pasal-pasal 153 bis-ter dan pasal 161 bis dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana, menghilangkan hak-hakexorbitante[202] dari gubernur jenderal. Ia mencoba jadi penyokong rakyat yang sengsara itu di dalam kebutuhannya sehari-hari. Dan jika PNI pada saat ini belum banyak hasil di atas lapangan itu; jika PNI belum banyak sekolah-sekolahnya, belum banyak poliklinik-polikliniknya, belum banyak koperasi-koperasinya; jika PNI belum dapat menghapuskan ranjauranjau politik yang kami sebutkan tadi, maka itu adalah oleh karena PNI baru berumur dua-tiga tahun saja!

Di dalam makna inilah kongres PNI di Jakarta tahun yang lalu mengambil putusan akan mengadakan “aksi dengan perbuatan” dalam tahun 1929-1930.

“Aksi Dengan Perbuatan”[sunting]

IX

Di dalam makna “berusaha secara halal mendatangkan perbaikan-perbaikan yang bisa tercapai sekarang”, begitulah perkataan “aksi dengan perbuatan” itu harus diartikan. Sebelum kongres di Jakarta itu, sebelum Mei 1929 itu, maka PNI masih dalam zaman propaganda. Segala rapat-rapat, segala ucapan-ucapan, gerakbangkitnya, sebelum kongres di Jakarta itu, terutama hanyalah untuk memperkenalkan diri belaka kepada rakyat Indonesia, mempropagandakan azas-azas dan tujuan-tujuannya, agar rakyat Indonesia mengetahui dan menjadi tertarik dengan kebenaran azasazasnya itu.

Hampir di tiap-tiap rapat umum yang diadakan oleh PNI di dalam fase yang pertama ini, kami hanya berpidato menerangkan panjang lebar kami punya keterangan azas belaka, sebagai yang terletak dalam buku anggaran dasar PNI itu. Hampir tiap-tiap rapat umum di dalam fase ini adalah rapat umum mendirikan cabang baru, atau rapat umum buat menambah terkenalnya diri dan azas PNI di tempat cabang yang sudah ada. Di dalam fase propaganda ini, maka PNI belumlah mengadakan “aksi”; ia belum mengusahakan organisasinya untuk mendatangkan perbaikan-perbaikan yang termaktub dalam daftar usahanya. Di dalam fase itu PNI hanyalah mempropagandakan dasar-dasarnya belaka, – belumlah ia “berusaha”, belumlah ia beraksi untuk melaksanakan rencana kerjanya!

Nah, tatkala di dalam permulaan tahun 1929 PNI semakin banyak anggotanya, tatkala pada permulaan tahun 1929 itu PNI sudah semakin banyak mempunyai tenaga, – tatkala pada saat itu PNI sudah cukup agaknya dipropagandakan, – maka pucuk pimpinan memandang perlu mengerjakan apa yang tertulis dalam daftar usahanya, pucuk pimpinan memandang perlu menginjak lapangan perbuatan, lapangan aksi. Azas dasar sudah cukup dipropagandakan, nah, rencana kerja sekarang harus dikerjakan, “aksi dengan perbuatan” sekarang harus dijalankan! Dan atas usul pucuk pimpinan itu, maka Kongres Jakarta mengambil putusan untuk menjalankan aksi dengan perbuatan itu tentang pasal I d dan III d dari daftar usaha, yakni pasal-pasal “menghapus alangan-alangan yang merintangi kemerdekaan diri, kemerdekaan bergerak, kemerdekaan cetak-mencetak, kemerdekaan berserikat dan kemerdekaan berkumpul”, beserta “memajukan serikat-serikat sekerja dan perserikatan-perserikatan tani”. Sejak Kongres Jakarta itu maka fase propaganda sudah tertutup, – mulailah fase baru, mulailah fase pembangunan yang nyata, yakni fase bekerja, fase aksi.

Caranya beraksi?

Caranya beraksi dengan perbuatan?

Bom, bedil, dinamit?

– Tidak, caranya aksi dengan perbuatan tidaklah dengan bom, tidaklah dengan bedil, tidak dengan dinamit, tidak pula dengan apa-apa yang dilarang hukum. Caranya tak lain dari mengadakan rapat-rapat umum di mana-mana untuk mempengaruhi, menggugahkan, membangkitkan pendapat umum, menulis karangan-karangan di dalam surat-surat kabar, mengadakan kursuskursus kepada anggota-anggota sendiri tentang pasal-pasal itu tadi.

Caranya tak lain adalah menggerakkan kekuasaan kami secara halal, membesar-besarkan kekuasaan itu. Caranya tak lain dari menggerakkan kamu punya kekuasaan secara halal, meluaskan kami punya pembentukan kekuasaan itu, tak lain dari sebagaimana SDAP beraksi, sebagaimana partai Sarekat Islam beraksi, – yakni menggerakkan semangat sendiri dan menggerakkan semangat pendapat umum sehebat-hebatnya, – mengeluarkan tenaga bekerja ke dalam untuk melahirkan badan-badan organisasi yang perlu, misalnya serikat-serikat sekerja dan tani itu tadi, mengeluarkan tenaga bekerja keluar untuk mengadakan desakan yang sekuatkuatnya agar supaya tuntutan-tuntutannya bisa terlaksana adanya.

Bukan desakan dengan bom, bukan desakan dengan dinamit, bukan desakan dengan apa-apa yang dilarang oleh hukum! – tetapi desakan halal, desakan yang sebagaimana kami katakan di dalam pemeriksaan, oleh Dr. Ratulangi, tatkala ia masih radikal dan belum lunak seperti sekarang, disebutkan “desakan semangat”, “moreel geweld”.

Ah, tuan-tuan hakim, adakah perkataan-perkataan “aksi dengan perbuatan” tentu berarti pemberontakan, barrikaden[203], perkosaan, – adakah perkataan-perkataan itu tentu berarti kekerasan, atau setidaktidaknya, pelanggaran hukum?

Kaum sosialis Eropa toh sering juga menganjurkan “aksi dengan perbuatan” itu, sering juga menganjurka “aksi langsung”, – dan mereka bukankah juga tidak memaksudkan pelanggaran hukum, perkosaan atau bom-bom dengan “aksi langsung” itu?

“Oleh karena kekuasan kapital besar justru tidak terutama duduk dalam parlemen, tapi diluarnya, maka kaum buruh tidak bisa membatasi perjuangannya kepada parlemen saja. Sebab itu kaum buruh, disamping senjata aksi di dalam parlemen, harus mempergunakan pula, di saat-saat perjuangannya yang besar, senjata aksi yang langsung, yakni aksi politik dari serikat-serikat sekerja”...[204]

Begitulah misalnya pemuka SDAP berpidato, – dan semua orang mengetahui, bahwa dengan aksi langsung diluar parlemen itu, tidaklah dimaksudkan pelanggaran hukum atau perkosaan, atau pemberontakan!

Tidak, tuan-tuan Hakim, sekali lagi kami ulangi: tidak dengan maksud membikin huru-hara, tidak dengan maksud membikin putsch[205], tidak dengan maksud melanggar pasal 153 bis atau lain-lain hal yang dituduhkan di dalam proses ini, PNI mau menjalankan aksinya mengejar kemerdekaan, – tetapi PNI mau mencapai maksudnya dengan mengorganisasi dan menggerakkan suatu organisasi kekuasaan yang sah, suatu organisasi kekuasaan nasional modern, suatu massa-aksi nasional yang menolak tiap-tiap cara yang tidak nasionalistis adanya.

Revolusioner, revolusi[sunting]

X

Tetapi perkataan “revolusioner”! Tetapi halnya PNI menyebutkan diri suatu partai “revolusioner”! Tidakkah itu berat bahwa PNI bermaksud mengadakan pemberontakan,, atau setidak-tidaknya bermaksud melanggar kekuasaan pemerintah, mengganggu keamanan umum?

O, memang, kami sering mengatakan bahwa kami adalah kaum revolusioner, kami sering menyebut PNI itu suatu partai revolusioner! PNI memang sedari mulanya adalah suatu partai revolusoner! Kalimat di dalam surat pendakwaan, bahwa PNI adalah kemudian menjadi revolusioner, kalimat itu adalah salah sama sekali.

PNI tidak kemudian menjadi revolusioner, PNI adalah revolusioner sejak hari lahirnya! Tetapi kata revolusioner dalam makna kami, sama sekali tidak berarti “mau membikin pemberontakan” atau “menjalankan sesuatu pelanggaran hukum”. Kata revolusioner di dalam makna kami adalah berarti “radikal”, “mau mengadakan perubahan dengan lekas”, “omvormend in snel tempo”. Kata revolusioner di dalam makna kami haruslah diambil sebagai kebalikan kata “sabar”, kebalikan kata “sedang”. Kami, kaum PNI, kami memang bukan kaum sabar, kami memang bukan kaum sedang, kami memang bukan kaum “uler kambang”, yang selamanya kami sebut “kapuk”; kami adalah kaum “radikal”, kaum yang ingin mengadakan perubahan selekas-lekasnya, – kami adalah kaum ”Kepala Banteng”.

Ah, tuan-tuan Hakim, perkataan “revolusioner” toh tidak di dalam makna kami saja berarti “ingin perubahan dengan lekas”, yakni “omvormend in snel tempo”. Kalau orang berkata “mesin uap itu mengadakan revolusi di dalam cara produksi”, kalau orang berkata, “Prof. Einstein sudah merevolusikan segenap ilmu alam”, kalau orang menyebutkan “Yesus kristus seorang revolusioner yang terbesar di seluruh riwayat dunia”, kalau pasifis Tolstoyanis[206] Ds. B. de Light menulis buku “Christen revolutionnair”, – ya, kalau kaum Marxis, berhubung dengan hukum evolusi di dalam pergaulan hidup (sebagai variasi atas Heraclitus “panta rei”) berkata: “kita hidup di dalam revolusi terus-terusan, yakni di dalam “Revolution im Permanenz”, – adalah itu semua mengingatkan akan pedang, akan bedil, akan bom, akan dinamit, barrikaden, darah manusia dan hawa maut?

PNI adalah “revolusioner”, oleh karena PNI ingin mengadakan perubahan yang lekas dan radikal. Prof. Bluntschli, ahli hokum kerajaan yang termasyhur dan yang sama sekali bukan “kaum merah”, mengatakan bahwa revolusi umumnya berarti: “umgestal-tung van Grund aus”, yakni perubahan yang radikal, perubahan yang sedalam-dalamnya.

Sebagaimana tiap-tiap partai yang mau mengadakan perubahan yang radikal adalah suatu partai revolusioner, makas PNI adalah pula suatu partai yang revolusioner, PSI adalah revolusioner, ISDP adalah revolusioner, sebagai Tuan Koch mengakui sendiri, segenap perjuangan kelas dari kaum buruh adalah revolusioner.

“Bukan bentuk-bentuk tertentu dari perjuangan kelas yang revolusioner, tetapi perjuangan kelas itu sendiri yang pada hakikatnya revolusioner, meskipun kebanyakan orang menganggap keributan dan pemogokan, itulah “yang disebut revolusioner,”

begitulah Stenhuis berkata[207]. Dengarkannlah pula bagaimana social democrat Liebknecht yang tersohor itu menerangkan perkataan “revolusioner”:

“kita mengalami “revolusi terus-terusan”, Revolution im Permanenz. Sejarah dunia adalah satu revolusi yang terus-menerus. Sejarah dan revolusi adalah sama. Proses perubahan yang revoolusioner dalam masyarakat dan Negara tak pernah terhenti sekejap mata pun, sebab Negara dan masyarakat adalah barang-barang yang hidup, – dan akhir proses perubahan, proses pembaharuan ini, adalah maut. Kami, kaum social democrat,mengerti akan hal itu dan itulah sebabnya kami membentuk suatu partai revolusioner, yakni suatu partai yang bermaksud menghilangkan rintangan-rintangan bagi perkembangan sewajarnya dari masyarakat dan Negara'”,

dan dengarkanlah apa sebabnya Karl Marx menyebut kaumnya itu kaum revolusioner:

“Kaum sosialis adalah revolusioner, bukan karena mereka bertingkah laku keras, tapi karena anggapan mereka tentang tumbuhnya cara produksi, yakni: di dalam pertumbuhan itu harus ditimbulkan pengertian-pengertian dan bentuk-bentuk baru tentang milik dan produksi. Sebaiknya dari anggapan orang sekarang, mereka itu revolusioner karena cita-cita dan usahanya menyusun dan membikin matang untuk itu, kelas yang harus akan melaksanakan system baru itu”.[208]

Sesungguhnya, jika sekalilah perkataan Karl Kautsky: “Sosialdemokrasi adalah suatu partai yang revolusioner, tapi bukan suatu partai yang bikin revolusi-revolusi!”[209]

Tidakkah ternyata sekarang kebenaran perkataan kami, bahwa SDAP adalah revolusioner, bahwa ISDP adalah revolusioner, bahwa Albarda cs. Adalah revolusioner, bahwa Stokvis, bahwa de Dreu, bahwa Middendorp adalah revolusioner?

Tidakkah PNI revolusioner juga, tidakkah kami kaum revolusioner juga, – PNI dan kami, yang juga bermaksud “menghilangkan rintangan-rintangan bagi perkembangan sewajarnya dari masyarakat dan Negara”, juga bermaksud “menyusun dan membikin matang rakyat untuk itu”?

Oleh karena itu, sekali lagi, memang PNI adalah revolusioner, kami adalah kaum revolusioner, – tetapi tidak karena apa-apa, melainkan hanya karena PNI ingin perubahan yang lekas dan radikal, ingin “omvorming in snel tempo”, ingin “Umgestaltung von Grund aus” itu. PNI dan kami adalah revolusioner, tidak karena PNI dan kami mau golok-golokan atau bom-boman atau dinamit-dinamitan, tidka karena PNI (dengan perkataan Kautsky) adalah “suatu partai yang bikin revolusi-revolusi”, – tetapi hanya karena PNI ingin menghilangkan segala hal yang merintangi dan memundurkan suburnya pergaulan hidup Indonesia dan mengorganisir rakyat untuk menghilangkan rintangan-rintangan itu.

Kuasanya semangat[sunting]

XI

Amboi! Golok, bom dan dinamit! Kami dituduh golok-golokan, bom-boman dan dinamit-dinamitan! Seperti tidak ada senjata yang lebih tajam lagi daripada golok, bom dan dinamit! Seperti tidak ada senjata yang lebih kuasa lagi daripada puluhan kapal perang, ratusan kapal udara, ribuan, ketian, milyunan serdadu darat! Seperti tidak ada senjata semangat lagi, yang, jikalau sudah sadar dan bangkit dan berkobar-kobar di dalam kalbu rakyat, lebih hebat kekuasaannya dari seribu bedil dan seribu meriam, ya, seribu armada laut dan seribu tentara yang lengkap alat dan lengkap senjata! Seperti kami tak mengetahui akan kekuasaan semangat rakyat yang bisa dibikin mahasakti dan mahaadigjaya itu. Orang menuduh kami mau membikin ramai-ramai dengan Mercon sumet dan mercon banting! Seperti tidak ada ilmu ketimuran lagi, yang dinyanyikan dalam buku Bagawad Gita dan yang mengajarkan kekuatan semangat itu!

“Ketahuilah, senjata tiada menyinggung hidup;
Api tiada membakar, tiada air membasahi,
Tiada angus oleh angin yang panas.
Tiada tertembusi,
Tiada terserang, tiada terpijak dan merdeka
Kekal abadi, di mana-mana, tetap tegak,
tidak nampak, terucapkan tiada,
Tiada terangkum oleh kata, pikiran, senantiasa pribadi tetap
– Begitulah disebut jiwa!”

Tidak, PNI tidak mencari kekuasaan dalam ribut-ribut atau bomboman atau dinamit-dinamitan, tidak pula mencari tenaga dalam sengaja melanggar undang-undang sebagai dituduhkan di sini. PNI mencari kekuasaan pembentukan tenaga dalam organisasi sosial dan organisasi semangat rakyat yang sedar dan bangkit, mencari kekuasaan pembentukan tenaganya dengan lebih lagi menghiduphidupkan dan menyusun semangat rakyat yang oleh pengaruh imperialisme turun-temurun, kemarin sudah hampir padam, tetapi kini mulai menyala lagi. PNI mengetahui, PNI insaf, PNI yakin, bahwa jika semangat rakyat itu sudah tersusun serta menyala-nyala berkobar-kobar, tidak ada satu kekuasaan duniawi yang bisa membinasakannya, PNI yakin bahwa, jika ia sudah menggenggam senjata semangat yang sedemikian itu, ia tentu mencapai segala apa yang dimaksudkan, zonder pedang, zonder bedil, zonder bom, zonder meriam, ya, zonder “kocak-kocakan” sengaja melanggar pasal 153 bisa dan 169 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, sebagai yang dituduhkan kepada kami dalam proses ini. Dengan senjata semangat yang demikian itu, maka ia dengan sebenar-benarnya menggenggam senjata yang mahasakti, dengan sebenar-benarnya beraji candrabirawa dan pancasona, – mahhakuasa, kekal abadi, tiada terkalahkan!

“Siapa bisa merantai suatu bangsa, kalau semangatnya tak mau

dirantai?

Siapa bisa membinasakan sesuatu bangsa, kalau

semangatnya tak mau dibinasakan?”

Begitulah Sarojini Naidu, Srikandi India, berpidato tatkala membuka Kongres Nasional India yang ke-40[210] dan Mac Swiney, pendekar Irlandia yang termasyhur itu, di dalam bukunya “ Principes de la Liberte” menulis:,

“Sebab seorang yang dirampas senjatanya, tidak bisa melawan orang banyak, satu tentara tak bisa mengalahkan tentara-tentara yang tak terpermanai banyaknya, – tapi semua tentara dari semua negara di seluruh dunia bersama-sama, tidak kuasa menundukkan satu jiwa, yang telah bertekad untuk berjuang mempertahankan hak.”[211]

Sesungguhnya, buat apa bom-boman atau dinamit-dinamitan, buat apa kocak-kocakan sengaja melanggar pasal 153 bis dan 169 – kalau kami dengan pembentukan kekuasaan organisasi semangat itu saja sudah mempunyai kepastian akan mencapai semua maksud?

Nasionalisme nyawanya pembentukan kekuasaan[sunting]

XII

PNI oleh karenanya, tak berhenti-hentinya menyubur-nyuburkan semangat rakyat itu. Semangat tiap-tiap rakyat yang disengsarakan oleh suatu keadaan, baik rakyat proletar di negeri-negeri industri, maupun rakyat di tanah-tanah jajahan, adalah semangat ingin merdeka: Nah, kami menyuburkan semangat ingin merdeka itu pada rakyat indonesia. Kami menyuburkannya tidak terutama dengan keinsafan kelas sebagai pergerakan kaum buruh umumnya, tetapi terutama dengan keinsafan bangsa, dengan keinsafan nasionaliteit, dengan nasionalisme. Sebab tiap-tiap rakyat yang dikuasai oleh bangsa lain, tiap-tiap rakyat jajahan, tiap-tiap rakyat yang saban hari, saban jam, merasakan imperialisme bangsa lain, – tiap-tiap rakyat yang diperintahi secara jajahan demikian itu, adalah berbudi akal nasionalistis. Rasa pertentangan, yang di Eropa atau di Amerika, berwujud rasa pertentangan kelas, oleh karena kaum yang berkuasa dan kaum yang dikuasai di sana terdiri dari satu bangsa, satu kulit, satu rasa, – rasa pertentangan itu di suatu negeri jajahan adalah menyatu dengan pertentangan nasionalistis. Bukan terutama rasa pertentangan si buruh terhadap si kapilistis, bukan terutama rasa pertentangan kelas yang kita alami dalam suatu negeri jajahan, tetapi, rasa pertentangan si hitam terhadap si putih, si Timur terhadap si Barat, si terjajah terhadap si penjajah.

PNI mengerti akan hal ini. PNI mengerti, bahwa di dalam kesadaran nasioanlistis, di dalam nasionalisme inilah letaknya daya, yang nanti bisa membuka kenikmatan hari kemudian. PNI oleh karenanya, menyubur-nyuburkan dan memelihara nasionalisme itu, dari nasionalisme yang kurang hidup dibikin jadi nasionalisme yang hidup, dari nasionalisme yang instinktif jadi nasionalisme yang sadar, dari nasionalisme yang statis jadi nasionalisme yang dinamis, – pendek kata: dari nasionalisme yang negatif jadi nasionalisme yang positif. Dibikin jadi nasionalisme positif, Tuan-tuan Hakim, dibikin nasionalisme positif, sebab dengan nasionalisme yang hanya rasa protes atau rasa dendam saja terhadap imperialisme, kami belumlah tertolong. Kami punya nasionalisme haruslah suatu nasionalisme yang positif, suatu nasionalisme yang positif, suatu nasionalisme yang mencipta, suatu nasionalisme yang “mendirikan”, suatu nasionalisme yang “mencipta dan memuja”.

Dengan nasionalisme yang positif itu maka rakyat Indonesia bisa mendirikan syarat-syarat hidup merdeka yang bersifat kebendaan dan kebatinan. Dengan sekarang sudah menghidup-hidupkan nasionalisme yang positif itu, maka ia bisa menjaga, jangan sampai nasionalisme itu menjadi nasionalisme yang benci kepada bangsa lain, yakni jangan sampai nasionalisme itu menjadi nasionalisme yang chauvinistis atau jingo nasionalisme yang agresif, sebagai yang kita alami jahatnya dalam perang dunia yang lalu, – suatu jingo-nasionalisme “of gain and loss” – sebagai kata C.R. Das – yang agresif, yakni suatu jingo nasionalisme yang bersemboyan “untung atau rugi” dan menyerang kian kemari. Dengan nasionalisme yang positif itu, maka rakyat Indonesia merasai kebenaran kalimat-kalimat Arabindo Chose, yang mengatakan bahwa nasionalisme yang demikian itu adalah sebenarnya Allah sendiri.

Dengan nasionalisme yang demikian itu, maka rakyat kami tentulah melihat hari kemudian itu sebagai fajar yang berseri-seri dan terang cuaca, tentulah hatinya penuh dengan pengharapan-pengharapan yang menghidupkan. Tidakkah lagi hari kemudian itu dipandang olehnya sebagai malam yang gelap-gulita, tidaklah lagi hatinya penuh dengan syak dan dendam belaka. Dengan nasionalisme yang demikian itu rakyat kami akan rida dan suka hati menjalankan segala pengorbanan untuk membeli hari kemudian yang indah yang menimbulkan hasrat itu. Pendek kata: dengan nasionalisme yang demikian itu rakyat kami akan bernyawa, akan hidup, dan tidak laksana bangkai sebagai sekarang!

“Oleh karena rasa kebangsaanlah,”

—begitulah pemimpin Mesir yang termasyhur, Mustafa Kamil, menggambarkan nasionalisme positif itu:

“Oleh karena rasa kebangsaanlah, maka bangsa-bangsa yang terkebelakang lekas mencapai peradaban, kebesaran dari kekuasaan. Rasa kebangsaanlah yang menjadi darah yang mengalir dalam uraturat bangsa-bangsa yang kuat dan rasa kebangsaanlah yang memberi hidup kepada tiap-tiap manusia yang hidup”.[212]

Zonder nasionalisme tiada kemajuan, zonder nasionalisme tiada bangsa.

“Nasionalisme adalah-milik yang berharga yang memberi kepada suatu negara tenaga untuk mengejar kemajuan dan memberi kepada suatu bangsa tenaga untuk mempertahankan hidupnya,”[213]

begitulah Dr. Sun Yat Sen berkata.

Membangkitkan Nasionalisme: Hari dulu, hari sekarang, hari kemudian[sunting]

XIII Dan caranya menyuburkan nasionalisme itu?

Jalannya menghidupkannya?

Jalannya adalah tiga:

  • Pertama: kami menunjukkan kepada rakyat, bahwa ia punya hari dulu, adalah hari dulu yang indah;
  • Kedua: kami menambah keinsafan rakyat, bahwa ia punya hari sekarang, adalah hari sekarang yang gelap;
  • Ketiga: Kami memperlihatkan kepada rakyat sinarnya hari kemudian yang berseri-seri dan terang cuaca, beserta cara-caranya mendatangkan hari kemudian yang penuh dengan janji-janji itu.

Dengan lain perkataan, PNI membangkitkan dan menghidupkan keinsafan rakyat akan ia punya “masa silam yang indah”, “masa yang gelap gulita” dan; “janji-janji suatu masa depan yang melambai-lambai, berseri-seri”. PNI mengetahui, bahwa hanya trimurti inilah yang akan bisa menjadikan kembang Jayakusuma yang menghidupkan kembali nasionalisme rakyat yang layu.

Kami punya hari dulu yang indah, kami punya masa silam yang gemilang! Ah, Tuan-tuan Hakim, siapakah orang Indonesia yang tidak mengeluh hatinya, kalau mendengarkan cerita tentang keindahan itu, siapakah yang tidak menyesalkan hilangnya kebesaran-kebesarannya! Siapakah orang Indonesia yang tidak hidup semangat nasionalnya, kalau mendengarkan riwayat tentang kebesaran kerajaan Melayu dan Sriwijaya, tentang kebesaran Mataram yang pertama, kebesaran zaman Sindok dan Erlangga dan Kediri dan Singasari dan Majapahit dan Pajajaran, – kebesaran pula dari Bintara, Banten dan Mataram kedua di bawah Sultan Agung!

Siapakah orang Indonesia yang tak mengeluh hatinya kalau ia ingat akan benderanya yang dulu ditemukan dan dihormati orang sampai di Madagaskar, di Persia dan di Tiongkok! Tetapi sebaliknya, siapakah tidak hidup harapannya dan kepercayaannya, bahwa rakyat yang demikian kebesarannya hari dulu itu, pasti cukup kekuatan untuk mendatangkan hari kemudian yang indah pula, pasti masih juga mempunyai kebiasaan-kebiasaan menaik lagi di atas tingkat kebesaran di kelak kemudian hari?

Siapakah yang tidak seolah-olah mendapat nyawa baru dan tenaga baru, kalau ia membaca riwayat zaman dulu itu?! Begitulah pula rakyat, dengan mengetahui kebesaran hari dulu itu, lantas hiduplah rasa nasionalnya, lantas menyala lagilah api harapan di dalam hatinya, dan lantas mendapat lagilah rakyat itu nyawa baru dan tenaga baru oleh karenanya.

O, memang, zaman dulu zaman feodal, zaman sekarang zaman modern. Kami bukan mau menghidupkan lagi zaman feodal itu; kami bukan pula mufakat dan cinta kepada aturan-aturan feodal itu. Kami mengetahui kejelekan-kejelekannya bagi rakyat. Kami hanyalah menunjukkan kepada rakyat, bahwa feodalisme kami hari dulu itu adalah feodalisme yang hidup, feodalisme yang tidak sakit-sakitan, feodalisme yang sehat dan bukan feodalisme yang penyakitann, – feodalisme yang penuh dengan kemungkinan-kemungkinan berkembang dan yang, umpamanya tidak diganggu hidupnya oleh imperialisme asing, niscaya bisa “meneruskan perjalanannya”, bisa “menyelesaikan evolusinya”, yakni niscaya bisa hamil dan akhirnya melahirkan suatu pergaulan hidup modern yang sehat pula![214]

Tetapi bagaimana pergaulan hidup kami hari sekarang ini?

Bukan sehat, bukan penuh dengan kemungkinan-kemungkinan berkembang, tetapi sakit-sakitan, “kosong”. Pada permulaan, tatkala kami menggambarkan nasib rakyat Indonesia pada masa ini, tatkala kami menceritakan caranya imperialisme mengobrak-abrik pergaulan hidup kami itu, maka Tuan-tuan sudah mendapat sedikit pemandangan tentang keadaan hari sekarang itu, maka tuan-tuan sudah mendapat sedikit pemandangan tentang keadaan hari sekarang itu. Berhubung dengan sempitnya waktu, cukuplah sekian saja, tak perlulah kami tambah-tambahi. Tetapi perlu sekalilah kami terangkan di sini, bahwa keinsafan akan jeleknya nasib hari sekarang inilah yang paling menghidupkan rasa nasional rakyat.

Memang bukan saja bagi rakyat kami, tetapi bagi tiap-tiap rakyat lain dan tiap-tiap manusia, tiap-tiap makhluk yang bernyawa, pengetahuan akan suatu nasib yang jelek adalah sumber keinginan akan nasib yang lebih nyaman baginya. Tidak ada keinginan, tidak ada harapan, tidak ada nafsu, kalau tidak ada rasa tak puas dengan keadaan yang ada.

Itulah sebabnya, maka tiap-tiap perkumpulan atau tiap-tiap surat kabar di tiap-tiap negeri dan di tiap-tiap zaman, suka sekali “membongkar keadaan”, yakni suka sekali membeber-beberkan keadaan-keadaan yang ia tidak sukai. Jikalau AID de Preangerbode mengamuk perkara politik pemerintah sekarang atau perperkara pergerakan rakyat yang ia takuti, jikalau PEB geger membicarakan bahaya yang mengancam kepentingan imperialisme, jikalau Vaderlandsche Club memaki-maki ke kanan dan ke kiri, maka semua itu adalah oleh karena mereka tak senang akan keadaan sekarang dan oleh karena mereka dengan menyiarkan mereka punya ketidakpuasan atau ketidaksenangan itu, bermaksud membangunkan atau mengeraskan lagi keinginan, harapan, nafsu kaumnya akan keadaan yang lebih nyaman baginya. Begitu pula PSI, Budi Utomo, Pasundan dan perkumpulan atau surat kabar Indonesia mana pun juga, dengan mereka punya propaganda atau protes-protes tak lain daripada bermaksud menyebarkan mereka punya ketidaksenangan dan membesarkan lagi keinginan dan nafsu mereka punya kaum.

Nah, kalau PNI lebih menginsafkan lagi rakyat Indonesia akan kepahitan nasibnya hari sekarang itu, maka ia tak lain-pula dari bermaksud memperkeraskan lagi keinginan dan harapan rakyat itu akan keadaan-keadaan yang lebih layak. PNI mengetahui, bahwa keinginan dan harapan inilah yang menjadi pendorong nafsu berusaha, pendorong “nafsu mendirikan”, pendorong “nafsu mengadakan”. PNI mengerti, bahwa makin mendalam keinsafan rakyat akan getirnya nasib hari sekarang itu, membikin pula makin rajin dan makin maunya rakyat berusaha membanting tulang dan memeras tenaga untuk terkabulnya kesanggupan-kesanggupan hari kemudian yang indah itu, – mengerti, bahwa makin merasuk keinsafan akan perihnya hari sekarang itu di dalam daging dan sumsum rakyat, membikin lebih hidupnya rasa nasional, lebih berkobar-kobarnya nasionalisme positif yang memang sudah menyala!

Orang boleh menamakan ini menyebarkan “ketidaksenangan”, orang boleh menamakan ini “membikin pahit hati dan dendam hati pada rakyat”, orang boleh mengatakan kami penghasut, pembakar nafsu, ophitser, opruier – kami menjawab: apa bedanya perbuatan kami itu sebagai tadi kami terangkan, dengan perbuatan AID dna VC dan PEB dalam hakikatnya, apa bedanya dengan perbuatan PSI, BU, Pasundan dan lain-lain?

Lagi pula: kami tidak pernah meninggalkan obyektifitas, kami tidak menyebarkan yang dinamakan “ketidaksenangan” itu untuk “ketidaksenangan”, kami tidak “membikin pahit hati dan dendam” untuk membangkitkan rasa kebencian dan rasa kedengkian atau nafsu-nafsu lain yang rendah, – kami menyebarkan yang dinamakan “ketidaksenangan” itu hanyalah untuk lebih menghidupkan dan lebih mengeraskan lagi keinginan rakyat akan keadaan yang lebih nyaman, lebih membesarkan kemuannya berusaha, lebih menyuburkan nasionalisme positif adanya.

Kami di sini ingat akan pidato Dr. Sun Yat Sen yang berkata:

“Jikalau keadaan yang tadi saya gambarkan itu ... benar, maka haruslah kita menanam di dalam ingatan kita, bagaimana berbahayanya kedudukan kita sekarang ini dan betapa gentingnya waktu yang sekarang kita jalani, barulah kita bisa mengetahui, bagaimana caranya menghidupkan kembali nasionalisme kita yang telah padam itu.”
“Jikalau kita mencoba menghidupkan kembali dengan tidak mengerti betul keadaan, maka akan hilanglah segala harapan buat selama-lamanya dan bangsa Tionghoa akan binasa.”
“Kita sendiri harus mengetahui dulu keadaan-keadaan, kita harus mengerti bahwa bencana-bencana ini sangat mengancam, kita harus mendengungkannya ke mana-mana sehingga tiap orang menjadi insaf betapa besar kesedihan kita, jikalau bangsa kita sampai jatuh”.
“Apabila kita hendak mengobarkan nasionalisme, maka haruslah lebih dulu kita insafkan bangsa kita yang 400 juta itu, bahwa saat matinya sudah dekat!”[215]

Artinya: membikin rakyat insaf akan keadaannya yang sengsara itu, agar supaya nasionalismenya bangun dan ia mau bergerak, – itulah pengajaran pemimpin besar ini. Itulah yang kami kerjakan pula. Ketidaksenangan yang memang ketidaksenangan, bukanlah bikinan kami; ketidaksenangan yang tulen dan asli itu, adalah bikinan imperialisme sendiri!

Tuan-tuan Hakim yang terhormat, begitulah bagian yang pertama dan bagian yang kedua dari usaha PNI menyuburkan semangat nasional itu: membangunkan keinsafan akan hari dulu dan hari sekarang. Tentang bagian yang ketiga, yakni bagian menunjukkan keindahan sinar hari kemudian beserta cara-cara mencapainya, tentang bagian yang ketiga itu, kami, juga oleh sempitnya tempo, tak usahlah panjang kata: sebab, segenap usaha PNI akan pembentukan kekuasaan, segenap aksi PNI keluar dan ke dalam, segenap gerakbangkitnya, ya, segenap jiwa raganya PNI, adalah cara-cara mendatangakan dan melaksanakan kesanggupan-kesanggupan hari kemudian itu. Dan akan bisanya rakyat Indonesia mencapainya, buat kami kaum PNI bukanlah teka-teki lagi: rakyat Indonesia yang dahulu begitu bersinar-sinar dan tinggi kebesarannya, meskipun sekarang sudah hampir sebagai bangkai, rakyat Indonesia itu pasti cukup kekuatan dan cukup kebisaan mendirikan gedung kebesaran pula di kelak kemudian hari, pasti bisa menaiki lagi ketinggian tingkat derajatnya yang sediakala, ya, melebihi lagi ketinggian tingakat itu!

[sunting]

Tetapi wujudnya hari kemudian?

Bagaimana wujudnya hari demikian itu?

Tidak ada satu manusia yang bisa menggambarkan hari kemudian dengan seksama. Tidak ada satu manusia yang bisa menetukan lebih dulu wujud hari kemudian menurut kemauannya. Tidak ada satu manusia yang bisa mendahului riwayat. Kita hanya bisa menetapkan ancer-ancerannya saja, kita hanya bisa mempelajari tendensinya. Misalnya kaum Marxis pun tak bisa menunjukkan wujudnya pergaulan hidup sosialistis dengan saksama, melainkan juga hanyalah bisa mengetahui garis-garisnya yang besar dan tendensnya belaka. Hari kemudian Indonesia kini hanyalah tampak sinarnya saja yang indah sebagai sinar fajar yang akan menyingsing, hanyalah kedengaran janji-janjinya saja sebagai merdunya gamelan pada malam terang bulan yang kedengaran dari jauhan. Sebagai di dalam cerita wayang sebelum ksatria Dananjaya datang, kita lebih dulu sudah melihat sinar tejanya dan sudah mendengar nyanyian burungburung yang mengantarkan dan mengikutinya, – begitulah pula datangnya hari kemudian yang indah itu kini sudah dialamatkan lebih dulu kepada kita, yang menunggu-nunggunya dengan hati yang mengharap-harap. Kita sudah mendengar janji-janjinya akan rezeki berjuta-juta yang tidak diangkuti ke negeri lain, akan peri kehidupan rakyat yang karena itu, senang dan selamat, akan keadaan sosial yang sesuai dan memenuhi kebutuhannya, akan susunan hidup politik yang secara kerakyatan longgar, akan kemajuan seni, ilmu kebudayaan yang tak teralang-alang. Kita dengar janjinya akan datang suatu Republik Indonesia Serikat, yang hidup di dalam persobatan dan kehormatan dengan bangsa-bangsa lain, akan suatu bendera Indonesia yang menghiasi angkasa Timur. Kita mendengar janjinya akan suatu bangsa yang teguh dan sehat, ke luar dan ke dalam ....

Urat saraf pembentukan kekuasaan: Empat Macam[sunting]

XIV

Tuan-tuan hakim yang terhormat, dengan menggambarkan tiga bagian tentang hari dulu, hari sekarang dan hari kemudian itu, maka kami sudahlah dengan singkat sekali menunjukkan usaha PNI tentang nyawanya pembentukan kekuasaan, yakni nasionalisme, kecintaan pada tanah air dan bangsa, rasa gembira atas kebahagiaannya, rasa mengeluh atas kemalangannya. Marilah kami sekarang menjawab pertanyaan, apakah urat-urat dan saraf-saraf pembentukan kekuasaan PNI itu. Urat-urat dan saraf-saraf pembentukan kekuasaan PNI adalah bertentangan dengan urat-urat dan saraf-saraf sistem imperialisme di sini. Urat-urat dan saraf-saraf sistem imperialisme yang terpenting adalah empat rupa:

  • Pertama: sistem imperialisme melahirkan politik divide et impera, yakni politik memecah-mecah;
  • Kedua: sistem imperialisme menetapkan rakyat Indonesia di dalam kemuduran;
  • Ketiga: sistem imperialisme membangunkan kepercayaan di dalam hati dan pikiran rakyat, bahwa bangsa kulit berwarna itu memang bangsa yang kurang “karat”nya, dan bahwa bangsa kulit putih memang “adhi-adhining” bangsa;
  • Keempat: Sistem imperialisme membangunkan kepercayaan di dalam hati dan pikiran rakyat pula, bahwa kepentingan-kepentingan rakyat itu adalah sesuai dan sama dengan kepentingan-kepentingan kaum imperialisme itu, sehingga rakyat itu jangan menjalankan politik self-help dan politik ingin merdeka, tetapi haruslah memeluk politik bersatu dengan kaum pertuanan, yakni politik asosiasi[216]

Nah, sama sekali bertentangan dengan politik divide et impera inilah, sama sekali bertentangan dengan politik yang menetapkan rakyat di dalam kemunduran; sama sekali berhadap-hadapan dengan politik yang bermaksud “memasukkan pikiran tentang kurang harganya bangsa berwarna dan tinggi harganya bangsa kulit putih”, sama sekali kontra politik asosiasi itulah urat-urat dan saraf-saraf pembentukan kekuasaan PNI.

a. Kontra politik memecah belah[sunting]

PNI menjawab politik divide et impera itu dengan mendengungkan tekad persatuan Indonesia, menjawab politik yang memecah belah itu dengan dayanya mantram nasionalisme Indonesia yang merapatkan barisan. Dari zaman dulu sampai zaman sekarang, beradab-adablah rakyat kami itu kemasukan baji pemecah tak berhenti-hentinya, baik di zaman kompeni maupun di zaman modern. Memang di dalam perceraian dan di dalam ketidakrukunan itulah letaknya kelemahan kami, di dalam perceraian kami itulah letaknya kemenangan musuh. “Verdeel en heers”,[217] – itulah mantram tiap-tiap rakyat yang mau mengalahkan rakyat lain, mantram imperialisme di mana-mana zaman dan di mana-mana negeri. “Verdeel en heers” adalah mantram bangsa Roma yang memang penemu mantram itu, adalah mantram bangsa Spanyol dan Portugis di zaman dulu yang mengibarkan benderanya di negeri-negeri orang lain, adalah mantram bangsa Inggris mendirikan ia punya kerajaan dunia “British Empire”.

Dengarlah bagaimana Prof. Seeley di dalam bukunya yang termasyhur “The Expansion of England” menceritakan “politik divide et impera” di India:

“Jikalau Inggris, yang bukan negeri militer itu, dengan sesungguhnya harus menguasai penduduk yang beberapa juta jumlahnya dengan suatu kekuatan militer Inggris, tak perlu dikatakan, bahwa beban yang sebesar itu melebihi kekuatan kami. Tapi tidaklah demikian halnya, oleh karena Inggris menaklukkan India dan tetap menguasainya terutama dengan bantuan pasukanpasukan India dan dengan uang India .... Jika sekiranya di India bisa timbul suatu gerakan nasional, seperti yang kita lihat di italia dulu, maka kekuasaan Inggris belum lagi akan bisa memberikan perlawanan sekuat perlawanan Ustria di Italia, tapi segera tentu roboh”.
“Suatu kumpulan orang seorang-seorang, yang tidak terikat oleh perasaan-perasaan dan kepentingan-kepentingan yang sama, mudah ditaklukkan, oleh karena mereka bisa diadu-dombakan. Seperti Tuan lihat, pemberontakan itu sebagian besar bisa dipadamkan dengan jalan mengadu-dombakan rakyat India yang satu dengan yang lain.”[218]

Dan di Indonesia pun imperialisme-tua dan imperialisme-modern tak lupa akan kemajuan mantram itu; di Indonedia pun baji-pemecah tak berhenti-hentinya bekerja:

“- musuh-musuhnya yang paling berbahaya dilumpuhkannya sehingga hampir-hampir tidak bertenaga apa-apa lagi dengan menjalankan politik “divide et impera”; ... kemenangan-kemenangan yang paling gemilang didapatnya dengan senjata orang yang lemah, perhitungan yang licik dan tipu daya”-

begitulah Prof. Veth menggambarkan politik imperialisme-tua di Indonesia itu dan Clive Day menulis:

Divide et impera”, itulah peribahasa asli yang dituruti apabila berhubungan dengan kerajaan-kerajaan anak negeri dan itulah asas yang dipakai buat sebagian besar oleh orang Belanda untuk mencapai hasil yang baik,”[219]

Imperialisme tua kini sudah mati; tetapi tidak matilah warisan yang diberikannya kepada imperialisme-modern, yakni warisan japamantram “divide et impera” yang ampuh, yang bertuah itu. Tidak sebagai dulu, dipakai menakluk-naklukkan dan melebar-lebarkan jajahan, – kini semua pulau sudah takluk, “pembulatan batas negara” (staatsafronding) sudah selesai, – tidak sebagai dulu dibarengi dengan gemerincingnya pedang, detusnya bedil dan gunturnya meriam, tetapi dipakai untuk mengekalkan apa yang sudah tercapai dengan melalui (menurut kata Stokvis) “jalan-jalan yang lebih sunyi”, “Stillere wegen”.

Memang, semua kepulauan sudah takluk, “pembulatan batas negara” sudah selesai, – lahirnya Indonesia dibikin satu, lahirnya diikat di dalam satu persatuan, tetapi “persatuan” ini, menurut perkataan seorang sosialis adalah suatu:

“persatuan yang ditaklukkan, yang hanya persatuan ketaklukkan belaka,”[220]

dan amboi ... janganlah batinnya menjadi satu, janganlah semangatnya kemasukan nasionalisme dan menjadi semangat bangsa! Sebab kaum imperialisme tahu, bahwa suatu rakyat yang tiada nasionalisme dan tiada semangat bangsa adalah sebagai Dr. Sun Yat Sen mengatakan, hanya “a sheet of loose sand” belaka, sebagai pasir yang meluruh dan ngeprul dan tiada hubungan satu sama lain, yang bisa ditiup-tiupkan ke mana-mana dan bisa dikorek semau-maunya ...,

Semangat, semangatlah yang terutama oleh sistem imperialismemodern itu dijatuhi mantram, di-“pecah-pecah” supaya sistem itu bisa “memerintah” selama-lamanya. Semangatlah yang terutama dimasuki baji-pemecah agar supaya tidak bisa menjadi semangat nasionalisme yang masuk sebagai semen di dalam pasir yang ngeprul itu dan membikin daripada satu blok beton mahabesar yang tak bisa hancur walaupun dimeriam.

Kaum imperialisme-modern tak lupa akan wejangan karuhun-karuhunnya itu. Japamantram “divide et impera” tak lupa saban hari, saban jam dikemah-kemihkan.

“Bilamana India menyatakan diri adalah suatu bangsa yang ditaklukkan, ...” begitulah Prof. Seeley mengajarkan padanya,[221]

“Bilamana India menyatakan diri adalah ... suatu bangsa yang ditaklukkan, kita pun segeralah tahu bahwa kita tidak mungkin akan bisa mempertahankannya”... :“Apabila, oleh suatu sebab, penduduk mulai merasa tergolong dalam satu kebangsaan, maka saya tidak akan berkata ada alasan kita khawatir akan keselamatan pemerintahan kita; tidak, saya akan berkata: kita harus segera melepaskan segala harapan!”

XV

“Segera melepaskan segala harapan!” “Onmiddellijk alle hoop opgeven!” Sesungguhnya, suatu ajaran yang mendahsyatkan! Tetapi, tidak, tidak usah dahsyat dan kurang tidur!

Sebab tidakkah cukup surat-surat kabar sebagai AID de Preangerbode, Java Bode, Nieuws van den Dag, de Locomotief, Soerabajaasch Hahdelsblad, dan lain-lain yang saban minggu, saban hari, biasa menebar-nebarkan benih pemecahan itu, berisi caci-maki atas tiap usaha persatuan dan atas tiap usaha membangunkan nasionalisme dari pihak “inlander[222]?

Tidakkah bahasa Indonesia, yakni bahasa persatuan akan lekas dihapuskan dari sekolah-sekolah dan tidakkah sistem pendidikan di sekolah-sekolah itu sudah membunuh tiap-tiap rasa kebangsaan?[223]

Tidakkah masih ada seorang Colijn, yang dengan bukunya “Koloniale Vraagstukken van Heden en Morgen” mencoba mewujudkan asas divide et impera itu di dalam suatu susunan administrasi pemerintahan yang bernama “eilandgouvernementen” – pemerintahan sepulau-sepulau –, masih ada seorang De Kat Angelino yang membikin tebal yang penuh dengan lafal-lafal pembunuh nasionalisme Indonesia itu?

Tidakkah masih ada seorang Couvreur, yang di dalam suatu nota memujikan kepada pemerintah:

“Pembukaan Pulau Bali untuk missi dan pengkristenan penduduknya. Dengan begitu di masa depan akan didapat suatu pulau Bali yang beragama Room-Katolik, yang akan merupakan baji antara Jawa dan pulau-pulau di sebelah timur. Baji seperti itu sudah ada antara Aceh dan Minangkabau, yakni: negeri Batak yang sudah dikristenkan”,[224]

tidakkah masih ada seorang Couvreur yang memujikan baji yang demikian itu, sehingga dari kalangan bangsa Indonesia-Kristen terdengar protes yang berbunyi:

“Astaga, suatu baji Kristen! Haruskah kita, bangsa Indonesia Kristen, yang meskipun berbeda agama dengan orang lain bangsa kita, adalah putra-putra Ibu Indonesia juga, – haruskah kita membiarkan agama kita yang suci itu dipakai buat maksud itu? Haruskah kita membiarkan agama Kristen yang luhur itu dipakai sebagai alat untuk mencegah persatuan kebangsaan kita dan untuk mengasingkan putra-putra Ibu Indonesia yang satu dari yang lain?”[225]

Pendek kata, tidakkah di mana-mana masih ada sistem, yang menjaminkan padamnya semangat itu dan menjaminkan kekalnya perceraian antara “Inlander” dengan “Inlander” itu?

Tetapi kami, yang ingin kuasa, kami pun tak usah kurang tidur! Kami pun kini mempunyai japa-mantram yang malahan nantinya tentu lebih ampuh daripada mantram divide et impera itu, kami pun tak siasia berguru di dalam pertapaan Sanghyang Merdeka, yang mewejangkan pada kami saktinya ilmu “bersatu kita teguh, bercerai kita jatuh!” Kami pun memperhatikan, pula pengajaran Prof. Seely tadi itu, tetapi di dalam kami punya arti, di dalam kami punya makna!

Persatuan Indonesia, Tuan-Tuan Hakim, persatuan Indonesia, yang menggabungkan segenap rakyat Indonesia itu menjadi satu umat, satu bangsa, itulah urat dan saraf pembentukan kekuasaan PNI yang pertama.

b. Kontra kemuduran, yakni kontra dekadensi akal budi[sunting]

Dan yang kedua? Urat saraf pembentukan kekuasaan kami yang kedua adalah kontra urat saraf sistem imperialisme yang kedua pula. Sistem imperialisme mau menetapkan rakyat kami di dalam kemunduran, – wahai, kami mau menjunjung rakyat kami daripada kemunduran itu! Kami mengetahui: kemunduran budi-akal rakyat adalah kepentingan sistem imperialisme di sini. Sebab imperialisme di sini bukanlah terutama imperialisme dagang: imperialisme di sini adalah sebagai kami terangkan di muka, yang paling hebat terutama di dalam shaktinya yang keempat, yang paling hebat di dalam mengusahakan Indonesia sebagai daerah pengusahaan dari kapital lebih. Ia adalah paling hebat di dalam usahanya sebagai industriindustri pertanian, industri pertambangan, industri biasa dan perusahaan lain-lain, – yakni semua perusahaan yang butuh akan kaum buruh murah, akan penyewaan tanah murah, akan kebutuhankebutuhan rakyat yang murah. Untuk kemurahan hal-hal ini, maka rakyat kami dibikin rakyat yang “hidup kecil” dan “nrima”, rendah pengetahuannya, lembek kemaluannya, sedikit nafsu-nafsunya, padam kegagahannya, – rakyat “kambing” yang bodoh dan mati energinya!

Di muka sudah kami beberkan penyelidikan Prof. Van Gelderen yang membuktikan kepentingan imperialisme ini atas kemunduran sosialekonomi rakyat; nah, kemunduran budi-akal pun, adalah kepentingannya!

Di dalam Welvaartsverslag[226] deel IX b 2, halaman 172, kami membaca:

“Rakyat desa dan kepalanya dan kampungnya dari dulu merupakan “si orang kecil”, si rendah bakti, ... yang oleh karenanya harus ditetapkan rendah selamanya, – pembayar pajak yang paling setia. Sebaliknya kaum priayi termasuk kaum yang memerintah dan untuk kepentingan umum perbedaan ini harus dibikin seterangterangnya. Seluruh pergaulan hidup di sini berdiri atas dasar ini .... Meskipun untung sekali orang makin baik memelihara kepentingan si kecil, ... ia harus tetap kecil!”

“Ia harus tetap kecil”, Tuan-tuan Hakim, – dia harus tetap “hidup kecil” dan “nrima”, tetap rakyat “kambing” yang harus menurut saja! Berpuluh tahun sistem ini bekerja, ya, berabad-abad sistem ini menjalankan pengaruhnya. Herankah Tuan-tuan, kalau Ny. Augusta de Wit di dalam bukunya “Natuur en Menschen In Indie”’ menulis:

“Ketidakadilan sudah berjalan terlalu lama; akalbudi orang sudah tumbuh sesuai dengan itu, tumbuh kerut merut. Akal pikiran sudah menjadi bengkok dan kerdil, kemauan lemah terkulai.”[227]

Herankah Tuan-tuan, kalau PNI menuliskan perlawanan kepada dekadensi akal budi ini di atas panji-panjinya? Kami, kaum PNI, kami mencoba memberantas penyakit ini dengan mengadakan lebih banyak pendidikan rakyat, menyokong sekolah-sekolah rakyat, mengurangi buta huruf di kalangan rakyat. Kami mencoba membangkit-bangkitkan dan membesar-besarkan kemauan rakyat akan nasib yang lebih mirip nasib manusia, menyalakan lebih banyak nafsu-nafsu di dalam kalbu rakyat. Kami berusaha menghiduphidupkan lagi kegagahan rakyat, tenaga kemauan rakyat, energi rakyat sebagai sediakala, – rakyat yang kini “sudah mati kutunya” itu, “rakyat kambing” yang menurut Prof. Veth:

“Semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai kutu-kutunya”,

karena

“tak luput dari bekerjanya obat tidur penjajahan yang lama di bawah bangsa asing yang lebih kuat”![228]

Energi rakyat inilah salah satu urat saraf pembentukan kekuasaan kami, – salah satu urat saraf penolak daya imperialisme, tetapi terutama sekali ialah urat saraf pendorong rakyat ke depan!

c. Kontra penamaan kepercayaan, bahwa kami bangsa kelas kambing[sunting]

XVI

Tuan-tuan Hakim, sempitnya tempo memaksa kami membicarakan urat saraf pembentukan kekuasaan PNI yang nomor tiga dengan cara yang sesingkat-singkatnya pula.

Urat saraf yang nomor tiga ini adalah bergandengan sekali dengan urat saraf nomor dua itu, yakni bergandengan sekali dengan urat saraf penolak daya yang mengambing-ngambingkan itu. Sebab sistem imperialisme di sini tidaklah berkepentingan saja atas kemunduran sosial ekonomi dan kemunduran akal budi rakyat kami itu, – sistem imperialisme di sini adalah pula berkepentingan atas halnya rakyat itu percaya, bahwa ia memang suatu rakyat kelas kambing.

Di atas sudah kami tunjukkan, bahwa kaum imperialisme itu, sebagai kaum imperialisme di mana-mana saja, adalah menutupi-maksudnya yang sebenar-benarnya. Mereka menutupi dengan macam-macam teori yang manis, mereka mengatakan bahwa maksudnya bukanlah urusan rezeki, bukanlah urusan yang begitu “kasar” – tetapi maksudnya adalah “mendidik” kami dari bodoh ke arah kemajuan, dari “tidak matang” dijadikan “matang”, pendek kata, mereka mau memenuhi suatu “suruhan suci”, yakni suatu “mission sacree”.

Mereka mengatakan, bahwa mereka itu tidaklah mendapat keuntungan apa-apa, tidaklah mendapat manfaat apa-apa, melainkan malahan mendapat rugi belaka, malahan mendapat beban belaka, – yakni malahan mendapat “burden”, “white man’s burden[229] menjunjung dan memikul kami ke atas kemajuan!

Maka untuk “lakunya” teori “mission sacree” ini, untuk “lakunya” teori “white men's burden” itu, perlu sekalilah kaum kulit coklat itu dimasukkan ke dalam kepercayaan, bahwa mereka dalam hakikatnya memang suatu bangsa inferieur atau “kurang karatnya”, bahwa sebaliknya bangsa kulit putih adalah bangsa yang memangsuperieur, bangsa yang memang “adhi-adhining” bangsa, – dan bahwa karena itu sudah semestinya bangsa yang “inferieur” ini harus “dituntun” oleh bangsa yang “superieur” itu dengan ... imperialismenya!

“Itu Tuan-tuan rambut jagung,”

– begitulah Karl Kautsky di dalam bukunya tentang suku bangsa dan bangsa Yahudi menggambarkan pendirian bangsa “rambut jagung” itu terhadap bangsa Yahudi:

“Itu Tuan-tuan rambut jagung mengunggul-unggulkan diri sendiri sebagai orang yang paling budiman, paling mulia hati dan paling kuat, kepada siapa orang lain harus mengabdikan diri”,[230]

dan adakah pendiriannya terhadap bangsa-bangsa Asia berbeda, adakah pendiriannya terhadap bangsa kami berlainan? Tidak, tidak berbeda, tidak berlainan, – tidak kurang kerasnya di Indonesia bekerja sistem menanamkan kepercayaa dalam hati kalbu rakyat, bahwa mereka memang superieur, kam memang inferieur, – tidak kurang kerasnya di sini menyala kesombongan si kulit putih, tidak kurang kerasnya di sini merajalela rasa “Iyeu aing uyah kidul!

Pastor van Lith, orang alim yang tulus hati itu, belum lama berselang di dalam buku kecilnya yang termasyhur[231], menulis:

“Tetapi, walaupun mereka itu sama sekali tidak termasuk golongan pencuri-pencuri cengkeh pada waktu dulu, mereka ikut menerima warisannya. Mereka semua menerima bagian dari warisan kompeni yang termasyhur itu. Mereka itu datang di Hindia sebagai turunan Tuan-tuan yang XVII yang mahakuasa itu, sebagai putra-putra yang memerintah, dengan kesombongan turunan yang memerintah terhadap yang diperintah. Barangkali mereka itu tidak sadar akan kesombongannya, tetapi mereka mempunyai sifat itu. Barangkali mereka tidak sombong tatkala berangkat dari negeri Belanda, mungkin sekali; tapi apabila mereka sudah tiba di Hindia, maka mereka tidak luput dari kesombongan itu. Keadaan di sekitarnya mempengaruhi mereka. Yang seorang banyak, yang lain kurangan, tapi semua mereka terjangkiti sebagian oelh penyakit kesombongan bangsa itu. Pergaulan hidup Belanda seperti yang sekarang hidup terus di ... Hindia, adalah penerusan perusahaan dagang kompeni dulu, dan tiap orang Belanda, biarpun dia katolik, ... hidup dalam suasana kedai rempah-rempah yang besar itu ... dan hidup untuk keperluan perusahaan yang besar itu, hidupnya sendiri dan keselamatannya sendiri tergantung kepada terus hidupnya dan suburnya perusahaan itu.”

Lebih terang sebagai di sini, tidak bisalah dinyatakan, bahwa rasa keunggulan itu adalah salah satu urat saraf dari perusahaan besar “reuzen-onderneming” itu. Memang, tidak kurang-kuranglah kita mendengar cacian “Inlander seperti kerbau”, “inlander goblok”, “inlander bodoh, kalau nggak ada kita modar lu”, beserta lain-lain “pujian” lagi yang “segar”! Tetapi, walaupun begitu, bukan terutama dalam ucapan-ucapan sombong orang Eropa itu letaknya bahaya yang terbesar buat kami, bukan terutama di dalam ketinggian hati suatu bangsa kulit putih itu letaknya bencana batin dari rakyat kami,

– bahaya yang paling besar dan bencana yang paling merusak

adalah sistem yang tak pedot-pedot, yang tak terhambat-hambat menginjeksikan kepada rakyat kami racun kepercayaan “kamu Inlander bodoh, kamu modar kalau tidak kita tuntun” itu. Sebab injeksi ini lama-lama “makan”! Berabad-abad kami mendapat cekokan “inlander bodoh”, berabad-abad kami diinjeksi rasa kurang karat; turun temurun kami menerima sistem ini, ketambahan lagi kami ditetapkan “rendah” dan ditetapkan “kecil” sebagai laporan tentang kemakmuran itu tadi mengatakan, dipadam-padamkan segenap energi kami, sekarang percayalah kebanyakan bangsa kami, bahwa kami, sesungguhnya, memang adalah bangsa kurang karat yang tak bisa apa-apa! Hilanglah tiap-tiap kepercayaan atas kebisaan sendiri, hilanglah tiap-tiap rasa kegagahan, hilanglah tiap-tiap rasa percaya pada diri sendiri dan keperwiraan. Kami, sediakala adalah bangsa yang ikut menjunjung tinggi obor kebudayaa Timur dan kebesaran Timur, yang dulu begitu insaf akan kebisaan diri dan kepandaian diri, kami sekarang menjadi rakyat yang sama sekali hilang keinsafan itu. Kami menjadilah kini rakyat yang mengira, ya, percaya, bahwa kami memang adalah rakyat yang “inferieur”. Kini di mana-mana terdengarlah kesah: “yah, kami memang bodoh kalau tidak ada bangsa Eropa, bagaimana kami bisa hidup!”

O, Tuan-tuan Hakim, bagaimana baiknya kalau kami bisa membongkar bencana batin yang demikian ini! Bagaimana baiknya kalau kami bisa menanamkan lagi dengan sekejap mata saja “wahyu Cakraningrat” yang meniadakan rantai roh yang mengikat itu! Tuan-tuan tentu mengerti bahwa perasaan “memang kurang karat” atau perasaan inferioriteit itu adalah racun bagi kemajuan tiap-tiap bangsa, rem yang sejahat-jahatnya bagi gerak suburnya atau evolusi tiap-tiap rakyat.

Herankah Tuan-tuan, kalau Tuan melihat PNI membanting tulang memberantas perasaan inferioriteit, memeras keringat dan tenaganya memberantas segala perasaan “ini tak bisa itu tak bisa” ini, memboongkar teori “mission sacree” dan “white man’s burden” dengan akar-akarnya, – mengembalikan lagi kepercayaan di dalam kalbu rakyat, bahwa bangsa kami, asal saja diberi kesempatan, mempunyai kebisaan-kebisaan yang tak kalah dengan kebisaan-kebisaan bangsa lain? Herankah Tuan-tuan, kalau melihat PNI membongkar-bongkar kebohongan kata, bahwa dunia Timur akan menjadi biadab sama sekali, kalau tidak ada dunia Barat? Tidak, bagi kami kaum Partai Nasional Indonesia bagi kami tidaklah syak wasangka lagi, bahwa “inferioriteit” atau “kebodohan” kami itu bukanlah “inferioriteit” dan “kebodohan” yang memang sifat hakikat asli bangsa kulit berwarna, tetapi hanyalah “inferioriteit” dan “kebodohan” yang terbikin dan terinjeksikan belaka, – tidaklah pula kami syak wasangka lagi atas kebenaran kalimat Karl Kautsky yang memang kami sudah dalilkan itu yakni kalimat:

“tetapi orang yang tidak punya apa-apa dengan sendirinya kekurangan pula alat-alat peradaban, jadi juga kekurangan peradaban,”

dan bahwa teori “mission sacree” itu hanyalah benar di dalam lahirnya saja, hanya.

“Seolah-olah saja peradaban berkuasa atas kebiadaban!”[232]

Lahirnya saja, Tuan-tuan Hakim, lahirnya!

Lahirnya saja kami bangsa yang kurang karat, lahirnya saja kaum imperialisme kaum yang lebih superieur di dalam hakikatnya. Memberantas pandangan yang salah ini, memberantas rasa kurang karat, itulah kami punya urat saraf pembentukan kekuasaan yang ketiga. Dengan memberantaas rasa kurang karat itu, maka PNI menaruh salah satu syarat yang terpenting bagi politiknya “percaya pada diri sendiri”, “bekerja sendiri untuk sendiri”, – yakni syarat bagi politiknya “self-reliance” atau “self-help”!

d. Kontra politik persatuan dengan kaum sana[sunting]

XVII

Marilah kami sekarang membicarakan urat saraf pembentukan kekuasaan kami yang keempat. Juga di sini kami bisa singkat kata. Sebab tadi sudah kami terangkan, bahwa di dalam tiap-tiap negeri jajahan ada pertentangan kepentingan antara kaum imperialisme dan Bumiputra, di atas tiap-tiap lapangan, baik lapangan ekonomi, maupun lapangan sosial, baik lapangan politik maupun lapangan apa saja pun. Tak benarlah ajaran kaum imperialisme bahwa kedua pihak itu mempunyai persamaan kepentingan, dan oleh karenanya, tak benarlah pula ajarannya, bahwa sebab itu, jajahan harus selamanya bersatu dengan “negeri induk” dan bahwa sebab itu, kami harus menjalankan politik bersatu dengan kaum sana, yakni politik asosiasi.

Tidak, PNI tidak mau mengakui persamaan kepentingan itu, tidak mau menjalankan politik asosiasi itu. PNI adalah teguh di dalam keyakinanny, bahwa di sini ada pertentangan kepentingan, ada antitese kepentingan, sebagaimana pula diakui oleh banyak kaum Eropa yang tulus hati. PNI teguh di dalam keyakinannya, bahwa dengan adanya pertentangan kepentingan itu tidak ada satu jajahan yang bisa membereskan semua pergaulan hidupnya dengan sempurna, kalau pertentangan kepentingan itu belum berhenti adanya, – yakni kalau jajahan itu belum berhenti menjadi jajahan! PNI adalah karena partai kemerdekaan, – partai kemerdekaan nasional.Dan kemerdekaan tidak akan “dihadiahkan” oleh imperialisme yang sekarang berusaha “mematangkan” kami dulu, sebab kemerdekaan adalah ruginya imperialisme itu. Kemerdekaan adalah hasil yang kami sendiri harus usahakan, yang kami sendiri harus lahirkan, yang kami sendiri harus ciptakan dan pujikan! Politik asosiasi adalah bertentangan dengan faham kepribadian ini, politik asosiasi adalah mengeruhkan keadaan. Di dalam suatu jajahan ada antitesa kepentingan, – nah, politik kami haruslah berdiri, di atas antitese itu juga. Siapa orang Indonesia yang tidak berdiri di atas antitesa ini di dalam politiknya, ia adalah ngelamun!

PNI tidak mau ngelamun, PNI tidak mau terapung-apung di atas awan angan-angan, – PNI mau berdiri di atas keadaan yang sebenarnya, di atas realiteit. Tidak, bukan politik asosiasi, tetapi politik antitesalah yang menjadi urat saraf pembentukan kekuasaan PNI yang keempat. Dengan politik antitesa ini, maka ia menarik garis yang terang antara sini dan sana, memisahkan golongan sini dari golongan sana, – menjernihkan keadaan menjadi sejernih-jernihnya!

Badan Lahirnya Pembentukan Kekuasaan[sunting]

Tuan-tuan Hakim, kami sekarang tinggal menerangkan satu hal lagi dari pembentukan kekuasaan kami. Kami sudah menerangkan, nyawa pembentukan kekuasaan kami, yakni nasioalisme. Kami sudah menerangkan pula urat-urat dan saraf-saraf pembentukan kekuasaan itu, yakni persatuan Indonesia, memerangi kemunduran akal budi rakyat, memberantas perasaan rendah diri, menjalankan politik antitesa. Kami sekarang harus menerangkan anggota-anggota pembentukan kekuasaan kami itu, – badan lahirnya, badan wadagnya.

Badan lahirnya pembentukan kekuasaan PNI?

Badan lahir pembentukan kekuasaan PNI sebagai yang diinginkannya, adalah massa.[233] Idam-idaman PNI bukanlah satu partai dari puluhan atau ratusan orang saja, bukanlah perkumpulan segundukan kaum “politikus salon” saja yang pekerjaannya sehari-hari hanya menggurutu saja, -idam-idaman PNI ialah suatu pergerakan massa yang sehebathebatnya, suatu massa-aksi, yang membangkitkan ribuan, laksaan, ketian, ya, milyunan rakyat tua muda, laki-perempuan, pandai-bodoh, menak dan somah! Hanya dengan massa-aksi yang demikian itulah, menurut keyakinannya, pembentukan kekuasaannya bisa menjadi sempurna. Hanya dengan massa-aksi yang sebagai banjir yang mahakuasa dan tak dapat dicegah majunya., massa-aksi yang sebagai gelombang melimpahi seluruh Indonesia, dari Aceh sampai ke Fak-fak, hanya dengan massa-aksi yang begitu, pembentukan kekuasaannya bisa menjadi kekuasaan yang sebenar-benarnya. Air-air Indonesia yang tenag sejak berwindu-windu, air-air Indonesia itu PNI ingin mengalirkannya, sumber sambung sumber, sungai sambung sungai, samudra sambung samudra, sehingga kahirnya menjadi aliran yang mahalebar dan mahatinggi, bergelombang-gelombang menuju ke satu arah. Dengan badan lahir yang sebagai raksasa itu, dengan urat saraf empat shakti sebagai yang tadi tadi kami terangkan, dengan nyawa nasionalisme yang berkobar-kobar di dalam kalbu maka sepanjang idam-idaman PNI pembentukan kekuasaannya menjadilah sebagai Krishna Tiwikrama, – hebat, tidak teralahkan!

Massa-aksi[sunting]

XVIII

Krishna Tiwikrama! Jadi toh revolusi, jadi toh hamuk sebagai “hamuk Jayabinangun”, jadi toh huru hara atau setidak-tidaknya menjungkirkan hukum?

Bukan, sekali lagi bukan!

Bukan pelanggaran hukum atau revolusi, – tetapi suatu massa-aksi yang aman tetapi hebat, suatu massa-aksi yang teratur tetapi dahsyat, sebagai misalnya massa-aksi SDAP tatkala dua puluh tahun yang lalu, berjuang merebut hak pilih umum. Adakah di dalam massa-aksi SDAP pada waktu itu, tatkala puluhan, ratusan ribu manusia bergerak, bom-boman atau dinamit-dinamitan, pengrusakan keamanan umum, pelanggaran kekuassan pemerintah?

Adakah SDAP di dalam massa-aksi untuk hak pilih itu mengalirkan darah, adakah pemimpin-pemimpinnya kena hukuman lantaran melanggar pasal ini atau pasal itu?

Tuan-tuan Hakim, rakyat Belanda sekarang merasa besar hatilah atas kemenangan demokrasi itu; kami pun ikut mengucap syukur atasnya, kami pun ikut berseru: “bahagia, bahagialah kamu dengan hak pilih umum itu, hai, bangsa Belanda!” – Tetapi ... marilah kita ingat sebentar, bagaimana rakyat Belanda itu caranya mendatangka hak pilih umum itu, bagaimana caranya kemenangan demokrasi itu didatangkan! Tak lain tak bukan, – dengan massa aksi! Dengan massaaksi yang bergelombang-gelombang melimpah seluruh negeri Belanda, membangkitkan seluruh energinya rakyat, mengelektrisasi sekujur badannya bangsa, – massa aksi yang hebat dan kini tertulis dengan huruf emas di dalam buku riwayat bangsa Belanda dan mendatangkan aturan pemerintah yang modern!

Massa-aksi yang demikian hebatnya itulah yang diidam-idamkan oleh PNI, massa-aksi yang hebat dan mahakuasa, yang juga menggetarkan seluruh tubuhnya rakyat dan juga mengelektrisasi sekujur badannya bangsa, – massa aksi yang bergelombanggelombang menuju ke arah maksudnya, tidak dengan bermaksud – iseng-iseng langgar-langgaran undang-undang sebagai yang dituduhkan kepada kami dalam proses ini, tidak pula dengan senjata bom atau bedil atau gas racun atau “ramai-ramaian” apapun juga, melainkan hanyalah dengan senjata semangat yang berupa nasionalisme beserta empat urat saraf itu tadi saja, sebab senjata semangat ini, asal sudah cukup mengasahnya, sudah bisalah membikin kami mahasakti dan tak dapat ditundukkan, yakni bisa membangkitkan desakan “kekerasan batin”, moreel geweld, yang mahabesar, sehingga maksud kami tentu dapat tercapai!

Kami kembali lagi: badan lahirnya pembentukan kekuasaan PNI kami cari di dalam rakyat murba yang berjuta-juta itu, di dalam masa yang berkerumun-kerumun sebagai semut.

Aha! AID sering menulis atau saksi Albreghs ala Colijn berkata- jadi, gantinya PKI, jadi, gantinya, “Gombinis”!! Satu “logika” lagi yang kocak, Tuan-tuan Hakim!

“Logis”, bukan? PNI didirikan tidak lama sesudah PKI mati PNI sering menunjukkan sikap anti-imperialisme sebagai PKI, PNI mau menggerakkan massa sebagai PKI, jadi PNI sama dengan PKI, jadi, merah putih kepala banteng sama dengan merah martil arit, jadi, nasionalis Indonesia sama dengan “Gombinis”!

Walaupun begitu, – walaupun “logika” yang begitu “logis” itu, – PNI bukan “Gombinis”! PNI memang didirikan di dalam tahun 1927, memang anti-imperialisme, memang suatu partai massa, memang suatu partai yang kromoistis dan marhaenistis, memang dikhawatirkan oleh dr. Cipto akan lekas dituduh dan ditindas sebagai gantinya PKI, tetapi bukan “Gombinis”, PNI bukan “heimelijke opvolgster[234] dari Partai Komunis Indonesia!

PNI adalah suatu partai nasionalisme revolusioner sebagai yang kami terangkan tadi, dan massaisme, kromoisme, marhaenisme PNI tidakklah karena faham “Gombinis”, melainkan ialah karena susunan pergaulan hidup Indoesia yang memang menyuruh PNI memeluk kromoisme dan marhaenisme itu!

Marhaenisme[sunting]

XIX Menyuruh memeluk kromoisme?

Ya, Tuan-tuan Hakim, menyuruh memeluk kromoisme, sebagaimana susunan pergaulan hidup Eropa menyuruh kaum sosialis memeluk proletarisme pula! Sebab susunan pergaulan hidup Indonesia sekarang adalah pergaulan merk Kromo, pergaulan hidup merk marhaen,- pergaulan hidup yang sebagian besar sekali adalah terdiri dari kaum tani kecil, kaum buruh kecil, kaum pedagang kecil, kaum pelayar kecil, pendek kata: ... kaum kromo dan kaum marhaen yang apa-apanya semua kecil!

Suatu golongan borjuis nasional[235] yang kuasa sebagai di India, suatu golongan borjuis yang tenaganya bisa dipakai di dalam perjuangan melawan imperialisme itu dengan; politik “self-containing[236]di sini boleh dikatakan tidak ada. Banyak kaum nasionalis bangsa Indonesia, yang mengatakan, bahwa pergerakan Indonesia harus meniru pergerakan India dengan mengadakan pula boikot ekonomi atau swadeshi sebagai di India itu. Kami menjawab: kalau bisa memang bagus, tetapi pergerakan Indonesia tidak bisa meniru pergerakan India, tidak bisa ikut-ikut mengadakan swadeshi, tidak bisa memakai tenaga suatu golongan borjuis nasional, oleh karena di Indonesia tidak ada golongan borjuis nasional yang kuasa itu.

Pergerakan Indonesia haruslah suatu pergerakan yang mencari tenaganya di dalam kalangan Kang Kromo dan Kang Marhaen saja, oleh karena Indonesia hampir melulu mempunyai kaum kromo dan kaum Marhaen belaka! Di dalam tangan kaum Kromo dan kaum Marhaen itulah terutama letaknya nasib Indonesia, di dalam organisasi kaum kromo dan kaum Marhaen itulah terutama letaknya nasib Indonesia, di dalam organisasi kaum kromo dan kaum Marhaen itu terutama harus dicari tenaganya. Siapa dari kaum pergerakan Indonesia menjauhi atau tak mau bersatu dengan saudara-saudara “rakyat rendah” yang sengsara dan berkeluh kesah itu, siapa yang menjalankan politik “salon-salonan” atau “menak-menakan”, siapa yang tidak memperusahakan marhaenisme atau kromoisme, – walaupun ia seribu kali sehari berteriak cinta bangsa cinta rakyat, ia hanyalah menjalankan politik yang ... cuma “politik-politikan” belaka!

Kekromoan dan kemarhaenan!, – itulah kini gambar susunan pergaulan hidup kami. Sebab sistem imperialisme di Indonesia adalah dari sejak semulanya, dari zaman Kompeni sampai ke zaman cultuurstelsel, dari zaman cultuurstelsel, sampai ke zaman modern, merebut dan membasmi tiap-tiap perusahaan besar daripada rakyat kami dengan sulur-sulurnya dan akar-akarnya, mengalang-ngalangi dan membikin tidak bisa lebih hidup suatu perusahaan kerajinan atau industri atau onderneming Indonesia apa pun juga. Perdagangan, pelayaran, pertukangan, – semua matilah oleh pengaruh imperialisme-tua dan imperialisme modern yang kedua-keduanya monopolistis itu!

Kini tinggallah perdagangan kecil belaka, pelayaran kecil belaka, pertukangan kecil belaka, pertania kecil belaka, ketambahan lagi milyunan kaum buruh yang sama sekali tiada perusahaan sendiri,- kini pergaulan hidup Indonesia itu hanyalah pergaulan hidup kekromoan dan kemarhaenan saja!

Tuan-tuan Hakim, sempitnya tempo mengalang-alangi kami menguraikan dan membuktikan keadaan yang penting ini lebih luas, tetapi satu dua dalil dari bangsa Eropa yang terpelajar, tak bisa kami tinggalkan, misalnya dari Raffles, Prof. Veth, Prof. Kielstra, Prof. Gonggripj, Prof. V. Gelderen, ataupun Schmalhausen, Rouffaer, dan lain-lain yang semuanya adalah membuktikan kebenaran kata kami itu!

Di dalam buku Raffles yang termasyhur tentang tanah Jawa, kami membaca tentang imperialisme-tua:

“Begitu sukarnya menggambarkan dengan panjang lebar, luasnya perdagangan di tanah Jawa pada saat orang Belanda mulai berdiam di laut-laut Timur, begitu pula menyedihkan hati membuktikan dengan cara bagaimana perdagangan itu oleh perbuatan bangsa asing dialang-alangi, diubah sama sekali dikecil-kecilkan, oleh kekuasaan monopoli yang bobrok, oleh ketamakan dan keserakahan akan duit dibarengi kekuasaan, dan oleh kelaliman yang picik dari suatu pemerintah saudagar ....
Demikianlah pasal-pasal yang terpenting dari tiga puluh satu pasal mengenai pembatasan, yang membelenggu tiap gerak perdagangan dan memadamkan bara yang penghabisan dari semangat berusaha, untuk memuaskan pemandangan-pemandangan picik angkara murka, yang bisa disebut kefanatikan akan keserakahan kepada harta.[237]

Tuan-tuan Hakim, Raffles adalah terkenal sebagai pembenci bangsa Belanda! Karena itu, marilah kita menyelidiki pendapat pujangga-pujangga Belanda sendiri dan kita akan mendengar pendapat yang tidak berbeda. Tidakkah Prof. Veth tentang imperialisme-tua itu mengatakan, bahwa bangsa kami,

“dalam abad ke-16, seperti juga di zaman Majapahit, terutama terkenal sebagai kaum saudagar yang besar usaha, kaum pelaut yang gagah, kaum perantau yang berani, dan bahwa mereka umumnya ... telah harus mengalami perubahan yang besar untuk menjadi petani-petani yang diam dan damai seperti sekarang ini,

dan bahwa:

“nyata” sekali, bahwa semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai kutu-kutunya dan bahwa (mereka) tak luput dari bekerjanya obat tidur penjajahan yang lama di bawah bangsa asing yang lebih kuat”![238]

Tidakkah Prof. Kielstra menulis:

“Politik perdagangan bangsa Belanda menyebabkan banyak sumber-sumber penghidupan menjadi tertutup atau kering sama sekali; tapi perduli apa! Tidakkah orang ... mengajarkan, bahwa orang tak boleh menyimpang dari pendirian, bahwa rakyat yang miskin paling gampang bisa diperintahi!”[239]

Dan haraplah perhatikan perkataan Prof. Gonggrijp yang berbunyi:

“Usaha yang hebat untuk mengekalkan monopoli itu sudah membinasakan kesejahteraan pulau-pulau Maluku dan menindas semangat dagang dan nafsu berusaha yang (masih) ada sedikit pada penduduk bumiputra”![240]

Haraplah memperhatikan pula pendapat Prof. Van Gelderen yang menulis di dalam buku pidato-pidatonya:

“Dengan adanya perpustakaan yang luas, kini tak bisa disangkal lagi, sudah ada permulaan perdagangan yang aktif dan teratur, lalu lintas tukar-menukar dengan seberang lautan dengan alat-alat yang ada waktu itu ... oleh adanya system contingenten dan leverantien! [241]
Kemudian oleh adanya sistem tanaman paksaan, maka produsen Bumiputra didesak dari pasar dunia dan dialang-alangilah tumbuh suburnya suatu kelas majikan dan kelas saudagar bangsa sendiri”![242]

Orang bisa membantah, “O, itu keadaan tempo dulu, keadaan sekarang sudah lain!”

O, memang, – itu keadaan tempo dulu, itu jahatnya imperialisme-tua! Tetapi keadaan sekarang, di bawah imperialisme modern, tidak lain halnya! Keadaan sekarang masih tetap mengalang-alangi timbulnya suatu kaum perusahaan besar di Indonesia, tetap “mengkromokan”, tetap, “memarhaenkan” di dalam tendensnya, – walau, dengan meminjam lagi perkataan Stokvis, “melalui jalan-jalan yang lebih sunyi”, “langs stillere wegen”. Keadaan sekarang tetap menunjukkan suatu pergaulan hidup tani kecil, pedagang kecil, pelayar kecil, segalanya kecil, beserta berjuta-juta kaum yang tak mempunyai suatu milik atau perusahaan sendiri yang bagaimana kecilnya pun, proletar, yang (terbawa oleh tendens imperialisme-modern yang menurut Prof. Van Gelderen membikin kami menjadi “rakyat kaum buruh”, dan “si buruh antara bangsa–bangsa”), makin lama makin bertambah.

Dalil- dalil? Haraplah memperhatikan perkataan bekas Asisten Residen Schmalhausen, yang atas laporan Du Bus yang berbunyi:

“Hal yang sama, dan malahan lebih-lebih lagi, terjadi dengan barang tenunan. Jawa di zaman dulu mengambil kain-kain yang agak halus dari pesisir, tapi yang untuk keperluan sehari-hari dibikinnya sendiri untuk kebutuhan tanah Jawa dan buat sebagian besar juga untuk Kepulauan Hindia. Berkapal-kapal kain-kain itu meninggalkan tanah Jawa dan disebarkan ke pulau-pulau sekitarnya. Sekarang kita memasukkan di tanah Jawa dan kepulauan Hindia kita punya kain-kain Belanda .... Di dalam pertentangan ini perusahaan Bumiputra menjadi mundur dan pabrik-pabrik kita di negeri Belanda ada harapan akan bisa menggantikannya sama sekali dalam waktu yang pendek”.

Menulis komentar buat zaman sekarang yang mengatakan:

“sedangkan Du Bus menyebutkan di antara sebab-sebab maka keadaan jelek, ialah hilangnya beberapa banyak barang-barang ekspor yang lain, di samping tertahan-tahannya pengeluaran beras, maka kita di zaman ini bisa pula mengatakan, bahwa banyak industri-industri Bumiputra binasa atau merana hidupnya!”[243]

Dan adakah beda tulisan G.P. Rouffaer yang berbunyi:

“Dalam keadaan demikian itu, maka tidak boleh tidak perusahaan kain Bumiputra...makin lama makin tertindas oleh banyaknya impor dari luar negeri.”[244]

Tidak, tidak ada bedanya. Dan tidak bedalah pula nasib perusahaan-perusahaan Indonesia yang lain.

Di manakah sekarang kami punya pelayaran? Di manakah kami punya perusahaan besi dan kuningan? kami punya kaum pedagang?

Sesungguhnya, benarlah tulisan Prof. Van Gelderen yang berbunyi:

“... suburnya industri-industri modern ini, sudah mendesak usaha-usaha industri rumahan yang agak maju. Perdagangan ekspor Bumiputra binasa dan industri setempat-setempat hilang tersapu oleh gelombang barang-barang impor yang murah, hasil bikinan terbanyak-banyak.[245]
.... Begitulah maka, juga di dalam zaman tanaman merdeka, yang datang sesudah zaman cultuurstelsel, berlaku terus perpisahan antara si tani Jawa, – dan dengan ini sebenarnya segenap penduduk Bumiputra,- dan pasar dunia zaman sekarang.[246]

Tuan-tuan hakim, dengan pergaulan hidup yang demikian ini, dengan pergaulan hidup yang tiada kelas perusahaan besar ini, dengan pergaulan hidup yang hampir penuh dengan kaum kromo dan kaum marhaen saja ini, kami dari Partai Nasional Indonesia, yang selamanya berdiri diatas realiteit itu, kami harus menjalankan politik yang Kromoistis dan Marhaenistis pula. Tidak bisalah kami mencoba mengalahkan imperialisme itu dengan mendesaknya ke luar dengan kekuatan persaingan ekonomi, tidak bisalah kami mencoba melemahkan dayanya dengan daya “self-containing” yang nasional-ekonomis sebagai di India itu. Kami hanya bisa mengalahkannya dengan aksi Kang Kromo dan Kang Marhaen, dengan massa-aksi kebangsaan yang sebesar-besarnya. Kami mencoba menyusun-nyusun energi massa yang berjuta-juta itu, mencoba membelokkan energi segenap kaum intelektual Indonesia ke arah susunan massa ini; kami mencoba, -dan kami yakin akan bisa-, kami mencoba memberi keinsafan pada kaum intelektua Indonesia itu, bahwa di dalam kalangan massa inilah mereka harus terjun dan berjuang, di dalam kalangan massa inilah mereka harus mencari kekuasaan bangsa, – jangan lebih dulu hanya menjalankan politik “salon-salonan” saja, menggerutu sendiri-sendiri atau marahmarah di dalam kalangan sendiri saja.

Tidak! “Di dalam massa, dengan massa, untuk massa!”,- itulah harus menjadi semboyan kami dan semboyan tiap-tiap orang Indonesia yang mau berjuang untuk keselamatan tanah air dan bangsa!

V.[sunting]

Actienja machtsvorming. Cursus dan “actie”.[sunting]

Tuan-tuan Hakim, kami sekarang sudah menerangkan wudjudnja machtsvorming P.N.I. itu: njawanja nasionalisme, uratsarafnja empat matjam, badannja massa dan murba!

Marilah sekarang kami menerangkan dengan singkat bagaimana geraknja machtsvorming itu, bagaimana machtsvorming itu mendjalankan aksinja.

Geraknja machtsvorming P.N.I. adalah ditetapkan oleh karakternja, adalah ditentukan oleh sifatnja pergerakan kita. Karakternja pergerakan kita adalah “nationale bevrijdingsbeweging èn hervormingsbeweging tegelijk”, jakni pergerakan jang berusaha untuk kemerdekaan Indonesia dan untuk perbaikan-perbaikan jang kiranja bisa tertjapaikan sekarang djuga.

“Dalam pada itu”,—begitulah Ir. Albarda di dalam Tweede Kamer berkata:[247]

“dalam pada itu, maka pergerakan Bumiputera,

sebagai djuga sociaaldemocratie, mempunjailah sifat jang tjabang-dua. Dalam pada ia mengedjar tjita-tjitanja jang kemudian-hari, maka ia sudah mentjobalah mendatangkan perbaikan-perbaikan pada hari-sekarang di dalam nasibnja rakjat jang ia mau laksanakan tjita-tjitanya itu. Sebagai sociaaldemocratie, maka ia mengharap-harap daripada perdjoangan merebut perbaikan-perbaikan harisekarang itu, selainnja perbaikan-perbaikan itu sendiri, djuga pendidikan akal-fikirannja dan pengolahan tenaganja rakjat jang ia pimpin, sehingga rakjat itu bisa lebih lekas dan lebih mentjapai tjita-tjitanja.”

Artinja, pergerakan kami adalah pergerakan, jang dalam pada usahanja mengedjar kemerdekaan, sudah pula berusaha mendatangkan perbaikan-perbaikan jang kiranja bisa tertjapai di dalam hari sekarang. Ia adalah suatu pergerakan jang bukan sadja menulis di dalam statutennja perkataan-perkataan “kemerdekaan Indonesia”,—ia adalah pula menuliskan di dalam statuten itu, “bekerdja untuk Indonesia merdeka”, dan mempunjailah pula daftar-usaha jang berisi matjam-matjam fatsal “perbaikan-hari-sekarang” itu tadi.

Dan sebagai Ir. Albarda tadi mengatakan, maka perdjoangan dan actie untuk fatsal-fatsalnja daftar-usaha itu adalah pula sebagai suatu tempat mengolah tenaga dan mengasah hati, suatu scholing, suatu training, bagi tjitatjita jang lebih tinggi dan lebih sukar lagi, jakni kemerdekaan tanah-air dan bangsa. Actie untuk mendirikan sekolah-sekolah sendiri, actie untuk mendirikan rumah-rumah sakit sendiri, actie untuk membrantas riba dan analphabetisme, actie untuk membangunkan coöperatie-coöperatie, actie menuntut hapusnja artikel 153-bis-ter atau haatzaaiartikelen atau hak pendigulan, actie menuntut pelebaran hak-berserikat-danberkumpul dalam umumnja beserta kemerdekaan suratchabar,— itu “actie sehari-hari” semuanja adalah mempunjai “faedah-mendidik”, jakni mempunjai “paedagogische waarde” jang tinggi sekali bagi rakjat, dan bagus sekali pula untuk mengasih rakjat keinsafan dan kepertjajaan akan tenaganja, akan kekuatannja, akan macht-nja jang sebenarnja.

Dan bersamping-sampingan dengan actie sehari-hari ini, bersamping-sampingan dengan apa jang kita sebutkan “daadwerkelijke acties” ini, maka kita menghasilkanlah pada rakjat itu matjam-matjam theorie beserta pengadjarannja pergerakan-pergerakan di negeri-negeri lain,—jakni kita mengasih kepada rakjat itu cursus-cursus dan surat-suratbatjaan, agar supaja rakjat itu mengetahui segala selukbeluk perdjoangannja, mengetahui apa sebabnja ia harus berdjoang, buat apa ia harus berdjoang, dengan apa ia harus berdjoang, artinja: agar supaja rakjat tidak mengindjaki djalan-djalan jang salah dan tidak pula sebagai kambing mengikuti sadja kepada tuntunan dengan tidak ikut memikir. Cursus-cursus, brochures-brochures dan suratsurat- orgaan,—itulah hal-hal jang tak dapat dipisahkan daripada suatu massa-actie jang insaf atau bewust, sesuatu massa-actie jang mempunjai doorzicht.[248]

Massa-actie zonder theorie kepada jang mendjalankannja, massa-actie zonder cursus-cursus, brochures dan suratsurat- chabar, adalah massa-actie jang tak hidup dan tak bernjawa,—massa-actie jang oleh karenanja, tak mempunjai kemauan, tak mempunjai wil. Padahal, hanja ini wil-lah jang bisa mendjadi motor-tenaganja massa-actie itu jang sebenarbenarnja! Karl Kautsky, itu theoreticusnja massa-actie kaumburuh Eropah jang termashur, adalah di dalam bukunja “Dew Weg zur Macht” mengadjarkan kepada kita:

“Kemauan berdjoang adalah ditentukan: pertama

oleh upahnja perdjoangan jang memanggil-manggil kaum perdjoangan itu, kedua oleh rasa kekuatan, ketiga oleh kekuatan jang sebenarnja ada. Makin berharga upah itu, maka makin keraslah djuga kemauan, makin besarlah keberanian tekad, makin giatlah orang mengerdjakan tenaganja untuk memperoleh upah itu. Tetapi ini hanjalah begitu, bilamana orang mempunjai kejakinan, bahwa ia adalah kekuatan dan kepandaian jang perlu untuk mentjapai upah itu. Djikalau orang tidak mempunjai kepertjajaan pada diri sendiri, maka maksud perdjoangan itu, walaupun bagaimana djuga menariknja hati, tidaklah membangkitkan suatu kemauan, tetapi hanjalah suatu keinginan, suatu nafsu jang bisa djuga keras, tetapi tidak melahirkan suatu perbuatan, dan oleh karenanja, tiada faedah. Rasa kekuatan adalah sama djahat dengan tiada faedahnja, djikalau rasa-kekuatan itu tidak terpikullah oleh pengetahuan jang benar tentang kekuatan sendiri dan kekuatan musuh, tetapi hanja terpikul oleh pengalamunan jang kosong belaka. Kekuatan zonder rasa-kekuatan, kracht zonder krachtsgevoel, adalah mati, tidak menudjukkanlah kemauan. Rasa-kekuatan zonder kekuatan, kadang-kadang bisalah djuga melahirkan perbuatan-perbuatan jang mengedjutkan musuh dan mengetjilkan hatinja, menundukkan atau melemahkan kemauannja. Tetapi hatsil-hatsil jang kekal dan langgeng-tidaklah bisa ditjapai kalau tidak ada kekuatan jang sebenarnja. Perdjoanganperdjoangan jang mendatangkannja kemenangan tidak karena kekuatan jang sebenarnja ada, tetapi hanja dengan mengabui mata si musuh sadja tentang keadaannja kekuatan sendiri itu, suatu ketika pastilah mendjadi runtuh lagi, dan pastilah meninggalkan suatu rasa keputusan-asa jang makin keras bilamana buah-buah jang pertama tadi itu lebih berseri-serian.

… Kitapunja kerdja jang pertama dan jang terpenting adalah membesar-besarkan kekuatannya kaum proletar itu. Kekuatan ini tentu sadja tidak bisalah kita besar-besarkan semau-mau kita. Kekuatan kaum proletar itu bagi sesuatu tingkat daripada pergaulanhidup kemodalan sudahlah dipastikan oleh perbandingan-perbandingan econominja, dan tidak bisalah dibesar-besarkan semau- maunja. Tetapi orang bisa membesarkan hatsil-geraknja kekuatan-kekuatan jang ada, dengan mendjaga djangan sampai ada tenaga jang terbuang. Process-proces di dalam alam jang tidak bewust[249] adalah dibarengi oleh terbuangnja kekuatan-kekuatan jang tiada hingga, bilamana kita pandangnja daripada pendjurunja kitapunja maksud-maksud. Alam malahan tidak mempunjai sesuatu maksud. Kemauan manusia jang beswust adalah mengasih kepadanja maksud-maksud, tetapi menundjukkanlah pula kepadanja djalandjalan jang harus diindjaki untuk mentjapai maksud-maksud itu zonder banjak kekuatan jang terbuang, jakni dengan kekuatan jang sesedikitdikitnja.

Begitu djugalah halnja dengan perdjoangan kaum proletar. Betul perdjoangan ini sedari mulanja memang tidaklah zonder bewustnja jang mendjalankan, tetapi merekapunja kemauan jang bewust itu hanjalah mengenai merekapunja kebutuhan persoonlijk jang dekat-dekat sadja. Perobahan-perobahan-pergaulan hidup jang timbul daripada perdjoangan ini, mula-mula tidaklah diketahui oleh kaum jag berdjoang itu. Oleh karena itu, maka perdjoangan-kelas itu (sebagai kedjadian-pergaulan-hidup) adalah lama sekali suatu kedjadian jang tidak bewust, dan oleh karenanja pula, banjaklah kekuatan-kekuatan jang terbuang sebagaimana memang banjak kekuatankekuatan jang terbuang pula di dalam tiap-tiap kedjadian jang tidak bewust. Hanja pengetahuan tentang proces pergaulanhidup, tentang araharahnja dan tentang tudjuan-tudjuannja, bisalah memberhentikan terbuangnja kekuatan-kekuatan ini, memusatkan kekuatan-kekuatannja kaum proletar, mempersatukan kekuatan-kekuatan itu di dalam organisatie-organisatie besar, jang tergabung satu sama lain oleh maksud-maksud tinggi dan jang membelakangkan tiap-tiap aktie ketjilketjil terhadap kepada kepentingan-kepentingankelas jang tetap, kepentingan-kelas jang mana adalah diperhambakan lagi kepada kemadjuan pergaulanhidup-umum adanja.

Dengan lain-lain perkataan: theorie adalah factor jang sangat sekali mengeraskan kesuburan kekuatannja kaum proletar, theorie itu adalah djuga mengadjarkan kepada kaum proletar bagaimana mengusahakan kekuatan-kekuatan, jang ditentukan oleh tingkatnja kemadjuan economie, dengan tjara jang paling manfaat, beserta bagaimana mendjaga djangan sampai ada kekuatan jang terbuang. Tetapi theorie itu bukan sadja membesarkan hatsil geraknja kekuatan kaum proletar,—ia adalah djuga membesarkan keinsjafan akan kekuatan itu, jakni membesarkan krachtsbewustszijn. Dan ini tidaklah kurang perlunja.”[250]

Tuan-tuan Hakim, dengan dalil ini maka tergambarlah dengan seterang-terangnja bagaimana besar faedahnja pemimpin mengasih theorie kepada kaum jang ia tuntun. P.N.I. mengasih theorie itu. Ia mengadakan cursus-cursus dan surat-surat-orgaan. Ia mengasih theorie atas silukbiluknja imperalisme, theorie atas soal-soalnja pergerakan sendiri, theorie atas pengadjaran-pengadjarannja atau leeringennja pergerakan-pergerakan di negeri lain. Tetapi,— bukan hanja theorie sadjalah jang menambah kekuatannja rakjat; bukan hanja cursus-cursus dan brochures dan suratsurat- orgaan sadjalah jang membesarkan kemauannja rakjat. Rakjat haruslah dituntun dan diolah pula kemauan dan tenaganja di atas lapangnja perbuatan,—di“train” kemauan dan tenaganja di atas lapangnja “daadwerkelijke acties”, jakni di“train” bekerdja untuk mendatangkan perbaikanperbaikan hari-sekarang sebagai jang kami sebutkan tadi itu. Di sinilah rakjat itu bisa diobah kemauan dan tenaganja, diukur-ukur dan ditaker-taker kekuatannja, dipelihara dan dibesar-besarkan kekuasaannja, digemblèng kekerasan-hati dan energienja!

Karl Kautsky, tentang daadwerkelijke acties itu mengadjarkan:

“Jang belum dipunjai oleh kaum proletar”,

—buku “Der Weg zur Macht” adalah tertulis hampir 30 tahun jang lalu, Tuan-tuan Hakim jang terhormat,—

“Jang belum dipunjai oleh kaum proletar itu

ialah keinsafan akan kekuasaannja.... Sociaaldemocratie adalah bekerdja sekeras-kerasnja mengasihkan kepada kaum proletar keinsafan itu. Djuga di dalam hal ini dengan penjuluhan theorie, tetapi tidak dengan penjuluhan theorie itu sadja. Lebih menggugahkan keinsafan-kekuatan daripada semua theorie, adalah perbuatan, daad. Dengan kemenangan-kemenangan perdjoangannja melawan si musuh itulah, maka sociaal-democratie menundjukkan kepada kaum proletar itu kekuatannja dengan senjata-njatanja, dan oleh karenanja pula, membesarkan rasa-kekuatannja itu dengan sebesar-besarnja. Tetapi sebaliknja djuga, maka kemenangankemenangan ini hanjalah bisa terdjadi karena suatu theorie, jang mengasih susuluh kepada bagian-bagian kaumproletar jang bewust dan tersusun, bagaimana tjaranja mengambil hatsil jang sebanjak-banjaknja daripada kekuatankekuatannja jang ada pada setiap waktu.

Gerak-bangkitnja serikat-serikat sekerdja di luar

negeri Ingeris adalah sedari mulanja dilahirkan dan diwahjuni oleh penegetahuan dan ilmu sociaal-democratie.

Berdamping-dampingan dengan kemenangankemenangan

tadi itu, maka perdjoangan-perdjoangan di dalam dan untuk dewan-rakjatlah jang menghaibatkan sekali kepada kekuatannja dan rasa kekuatannja kaum proletar itu,—bukan sadja oleh buah-buahnja kemenangan jang diperolehkan oleh beberapa golongan kaum proletar itu, tetapi teristimewa djuga ialah oleh karena rakjat-rakjat jang melarat dan jang tadinya dibikin-bikin takut dan putus-asa itu, di sini melihatlah berbangkitnja suatu kekuatan jang dengan gagah-berani berdjoang melawan kaumkaum jang kuasa dan bisa merebut kemenangan lagi dan kemenangan lagi, sedangkan kekuatan itu toch tidak lain daripada organisatienja kaummelarat itu sendiri.

Inilah arti-besar daripada pesta-pesta di bulan Mei,[251] daripada perdjoangan-perdjoangan di musimnja pemilihan anggauta dewan-rakjat, daripada perdjoangan- perdjoangan merebut kiesrecht. Tidak selamanjalah perdjoanganperdjoangan ini membawa kemenangan-wadag kepada kaum proletar, malahan sering sekalilah besarnja kemenangan- kemenangan wadah ini tidak setimbang dengan besarnja korbanankorbanan jang djatuh di dalam perdjoangan itu,—en toch, di mana perdjoangan- perdjoangan itu menang, maka kekuatan- kekuatannja kaum proletar lantas mendjadilah haibat bertambah besarnja, oleh karena perdjoangan-perdjoangan jang demikian itu adalah mengorbankan rasakekuatannja di dalam perdjoangan kelas.

Tetapi tidak adalah barang jang lebih ditakuti oleh musuh-musuh kita daripada bertambah-tambahnja rasa-kekuatan ini! Mereka tahu, bahwa raksasa ini tidak berbahajalah bagi mereka, selama ia-tidak insaf akan kekuatannja. Mereka oleh karenanja tidak berhenti-hentilah mentjari akal memadam-madamkan rasa-kekuatan itu; concessie- concessie-wadag malahan tidaklah begitu dibentji oleh musuh-musuh kita sebagai kemenangan- kemenangan -bathin daripada kaum proletar jang membesarkan rasa kekuatannja itu.”

Tjatjian dan provocatie.[sunting]

Tuan-tuan Hakim, djuga di Indonesia, adalah suatu raksasa jang tidak ditakuti oleh kaum imperialisme, selama ia belum insaf akan tenaganja. Tetapi kami, dari Partai Nasional Indonesia, kami berusaha mengasih kepada raksasa itu dengan theorie dan daadwerkelijke acties, keinsafan akan tenaganja jang maha-besar itu. Kami berusaha menggugahkan dan membesarkan krachtsgevoelnja raksasa itu, menghidupkan iapunja krachtsbewustzijn dengan surat-surat-chabar, dengan cursus-cursus, dengan meeting-meeting, dengan demonstratie- demonstratie, dengan usaha mendirikan sekolahan- sekolahan, dengan actie mengadakan coöperatie-coöperatie, dengan perdjoangan buat hapusnja pelbagai randjau di dalam strafwetboek, dan dengan djalan lain-lain lagi.

Raksasa kekuasaan, jang bersenjawa nationalisme, berurat saraf ampat rupa, berbadan rakjat-murba itu, raksasa itu kini makin lama memang sudah makin tergugahlah keinsafan akan tenaganja! Hairankah Tuan-tuan Hakim, bahwa kaum imperialisme makin lama makin marah dan gègèr pula? Hairankah Tuan-tuan Hakim, bahwa surat-surat- chabar kaum imperialisme itu, sebagai mitsalnja A.I.D., de Preanger-Bode, Nieuws v. d. Dag, Java-Bode, de Locomotief, Soerabajaasch Handelsblad dan lain sebagainja, makin lama makin keras pekiknja “hukumlah Soekarno c.s.?”, “buanglah Soekarno c.s!”, “laranglah P.N.I. hidup terus!”? Hairankah Tuantuan, bahwa kaum itu sampai mentjoba mempengaruhi Tuan-tuan punja pengadilan?

Kami tidak hairan. Kami tidak hairan pula kalau kaum jang bentji kepada pergerakan kita, supaja pergerakan itu gampang dan ada djalan buat ditindasnja, mendjalankan provocatie. Provocatie seringlah sekali ditjobakan pada pergerakan kaumburuh di Eropah, provocatie seringlah pula kita alamkan di negeri kita. Provocatie terutama sebelum pergerakan itu mendjadi sentausa betul, jakni untuk ada djalan sjah menindas pergerakan itu mumpung-mumpung pergerakan itu misih belum kuat sekali,[252]—provocatie itu sering kita temukan. Kita sering ditjoba diprovoseer akan perbuatan-perbuatan djahat dengan badjingan-badjingannja “Sarekat Hedjo” atau “Pamitran” sebagai sering terdjadi di daerah Tjiandjur atau di kidulnja Bandung, dengan rodjokan akan penumpahandarah sebagai di desa Tjikeruh daerah Rantjaekek atau di desa Panjairan utaranja Bandung, dengan pengrusakan Clubhuis sebagai di Gadobangkong, dengan dipinta menèken atau mengisi lijst-lijst-pemberontakan sebagai di bèngkèl S.S. bulan Desember 1929,—dengan matjam-matjam djalan lain jang rendah dan kedji. Tetapi kita tak mau diprovoceer, kami tak berhenti-henti mendidik anggauta-anggauta tinggal aman, djangan mau diprovoceer!

Sebab kami mengetahui,—kalau kita kena diprovoseer, maka kitalah jang didjatuhi palang-pintu!

Concessie-concessie.[sunting]

Tidak, Tuan-tuan Hakim, kita tak mengambil pusing akan makimakiannja dan hasut-hasutannja kaum atau surat-surat chabar imperialisme jang sudah semestinja itu, kita tak mengasih djalan bagi provocatie. Kita dengan tenanghati terus bekerdja sepandjang djalan jang halal dan jang tak melanggar hukum, membesar-besarkan kekuasaan rakjat, menggugah-gugahkan danmenghidup-hidupkankeinsafanrakjatakankekuasaannjaitu; kita dengan kepala dingin terus berusaha setjara halal menjusun krachtnja rakjat dan membangunkan krachtsgevoelnja rakjat. Satu kali sedar, maka krachtsbewustzijn ini tak akan tidur lagi. Dengan geraknja kekuasaannja rakjat dan dengan hidupnja keinsafan akan kekuasaannja itu, maka pemerentah dan kaum imperialisme terpaksalah menuruti kehendaknja satu-per-satu. Sepuluh tahun jang lalu Albarda adalah bertjerita:

“... politiek mengasih-perbaikan-perbaikan kepada

Hindia Belanda sekarang bukanlah lagi karena tjara-pemerentahan jang murah-hati atau karena suruhannja rasa-kasih,—politiek itu sekarang adalah hatsil suburnja kekuasaan penduduk jang membèbèrkan merekapunja kesengsaraan dan memadjukan merekapunja tuntutan-tuntutan. Politiek itu sudahlah mendjadi politiek concessieconcessie terhadap kepada kekuasaannja pergerakan rakjat jang makin haibat.”[253]

Dan sekarang, sepuluh tahun kemudian, raksasa Indonesia sudahlah lebih kuasa, dan lebih insaf akan kekuasaannja! Sigera akan datanglah saat-saatnja jang pemerentah dan kaum imperialisme itu harus lebih banjak lagi tunduk kepada tuntutannja, harus lebih banjak lagi melepaskan concessie-lagi dan concessie-lagi, harus lebih banjak lagi menjerahkan hak-hak dan perbaikan-perbaikan kepadanja. Bahwasenja, zonder gègèr berdebat-debatan dengan wakilwakilnja imperialisme itu di dalam volksraad sebagai mitsalnja Fruin cs. atau Bruineman etc. zonder pula bom-boman atau dynamiet-dynamietan, zonder kotjak-kotjakan sengadja melanggar artikel 153-bis dan 169 Strafwetboek sebagai dituduhkan kepada kami dalam proses ini,—maka dengan machts jang njata dan machtgevoel jang hidup itu, kita toch mentjapai concessie-concessie jang penting!

Sebaliknja, zonder macht dan zonder machtsgevoel, maka kita, walaupun dengan politik-lidah jang bagaimanapun djuga litjinnja, tidak akanlah mendapat kemenangan jang besar-besar!

Tidakkah benar pertanjaan Albarda jang berbunji:

“Apakah kiranja volksraad itu diadakan djuga,

djikalau di Hindia tidak ada suatu pergerakan rakjat jang kuat, jang ingin mendjalankan pengaruh di atas tjaranja memerentah bangsa sendiri?

Saja tanja lebih djauh: Tidakkah persanggupan-persanggupan

bulan November 1918 terkenal itu dan diadakannja herzieningscommissie-Carpentier- Alting[254] harus dipandang sebagai bukti-bukti daripada ketakutan dan barangkali djuga daripada kedahsjatan terhadap kepada pergerakan rakjat muda di dalam tahun-tahun jang menggègèrkan itu?”[255]

Tidak benar pula, kalau kami, walaupun kami di dalam verhoor mengatakan bahwa P.N.I. belum mentjapai concessie-concessie jang besar, mengatakan bahwa diadakannja “Inlandsche meerderheid” di dalam volksraad dan diadakannja dua anggauta Bumiputera di dalam Raad van Indië, adalah sebenarnja concessie terhadap pada pergerakan kita nasional Indonesia jang makin mendapat kekuasaan itu? Bahwasenja: dengan macht mendapat concessie-concessie jang besar, zonder macht tidak mendapat concessie-concessie jang besar itu!

Indonesia merdeka oleh revolutie?[sunting]

“Baik”,—orang sekarang berkata,—concessie-concessie jang penting dapat tertjapai dengan djalan jang halal itu! Tetapi kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan Indonesia! Tidakkah itu harus direbut oleh rakjat Indonesia dengan pemberontakan, dengan revolutie-darah?

Tuan-tuan Hakim, di dalam verhoor kami telah menerangkan dengan tulus hati: kami tidak tahu bagaimana langkah jang penghabisan itu. Ja, kami tidak “memikir-pikirkan atjan” akan soal langkah penghabisan itu. Kami tidak tahu akan perbandingan-perbandingan di kelakkemudian- hari itu, sebagaimana kami tadi djuga tidak tahu dengan saksama akan wudjudnja kitapunja pergaulan hidup di kelak-kemudian-hari. Kami mitsalnja tidak tahu apakah Nederland pada saat penghabisan tidak lantas mengarti, lebih baik memberhentikan pendjadjahannja dengan damai. Kamipun tidak tahu, apakah mitsalnja di zaman itu kapitalisme Barat tidak sudah rubuh, imperialisme diganti dengan perhubungan ekonomi Eropa-Asia dengan djalan merdeka, jakni dengan djalan vrij-ruil-verkeer.[256] Pendek kata, bagi kami, bagi siapapun djuga, bagi tiap-tiap manusia, hari-kemudian itu adalah suatu buku jang tertutup: Tertutup tentang soal bagaimana wudjudnja langkah rakjat Indonesia jang penghabisan, tertutup tentang soal kapan terdjadinja langkah penghabisan itu.

Kami, bagi sekarang, hanjalah mengetahui, bahwa tiada kemerdekaan zonder nasionalisme, dus kami menghiduphidupkan nasionalisme; bahwa tiada kemerdekaan zonder persatuan bangsa, dus kami memperusahakan adanja persatuan-bangsa; bahwa tiada kemerdekaan zonder macht, dus kami menjusunkan macht; bahwa tiada kemerdekaan zonder machtsbewustzijn,[257] dus kami menggugah-gugahkan machtsbewustzijn itu. Kami hanjalah mengetahui bahwa kemerdekaan itu adalah minta sjarat-sjarat atau voorwaarden, dus P.N.I. bekerdja untuk terlaksananja sjarat-sjarat atau voorwaarden itu. Dan kami hanjalah pula mengetahui, bahwa kemerdekaan tidaklah djatuh dari langit besokpagi atau lusa, tetapi bahwa ia adalah hatsilnja kerdja berat jang melalui berpuluh-puluh concessies politik, sosial dan ekonomi jang semuanja tidak djatuh dari langit, melainkan harus kita desakkan atau afdwingkan satu-per-satu dengan desakannja “moreel geweld”[258] kita adanja.

Djalan jang melalui berpuluh-puluh concessies inilah, Tuan-tuan Hakim, jang kami maksudkan dengan katakata, bahwa langkah penghabisan itu masih ada di dalam “ver verschiet”,[259]—tidak sebagai uitlegkunst atau putarlidahnja A.I.D. de Preanger-Bode, jang menulis bahwa kami mengatakan, bahwa langkah-penghabisan itu misih “na eeuwen”[260] lagi terdjadinja.

Tidak!—djikalau kami berkata bahwa terdjadinja langkah penghabisan misih ada.

“begitu djauh sehingga orang belum mengetahui

apa-apa di atasnja”.

“zoo ver in het verschiet, dat men zich daaromtrent

nog niets gereliseerd heeft”.

Maka kami tidaklah bermaksud mengatakan apa-apa tentang tempoh, atau chronologienja langkah-penghabisan itu terdjadi. Tentang tempohnja langkah-penghabisan itu terdjadi, tentang apabilanja langkah-penghabisan itu terdjadi, kami tak dapat mengetahui suatu apa, dan kami di dalam verhoor pun telah menerangkan “zelfs bij benadering niet te weten”.

Dengan sesungguhnja, Tuan-tuan Hakim, entah kapan terdjadinja langkah-penghabisan itu! Entah hanja tahunan lagi sadja, entah puluhan tahun lagi, entah ratusan tahun lagi! Kami dengan kata-kata “ver verschiet” itu adalah bermaksud mengatakan bahwa antara hari-sekarang dan hari-kemudian itu adalah lapang jang lebar, lapangnja berpuluh-puluh concessie jang semuanja satu-per-satu harus kita tjapaikan dengan usahanja nationalistische massa-actie jang maha-haibat tetapi halal itu. Lama-sebentarnja kita melalui lapang ini, lama-sebentarnja tempoh kita dapat mentjapaikan concessie-concessie ini,—itu adalah tergantung daripada kekuatan dan kesempurnaannja kitapunja organisasi, tergantung dari lemah-kuatnja “moreel geweld” jang kita dapat bangkitkan. Makin sempurna kitapunya organisatie, makin besar tenaganya kitapunja “moreel geweld”,—makin lekaslah concessie-concessie itu bisa tertjapai, makin lekaslah hari kemerdekaan itu mendekat!

Welnu, Partai Nasional Indonesia ingin lekas dapat menambah- nambah besarnja “moreel geweld” jang ia keluarkan, ingin lekas dapat mentjapaikan semua concessie-concessie itu di dalam tempo jang setjepat-tjepatnja oleh karenanja. Inilah sebabnja Partai Nasional Indonesia ada suatu partai jang revolutionnair, suatu partai jang ingin mendatangkan perobahan-perobahan itu dengan lekas, suatu partai jang ingin mengadakan “omvorming in snel tempo”.

Tuan-tuan Hakim, kami mengulangi lagi: tentang soal bagaimana wudjudnja langkah jang penghabisan, dan tentang soal apabila langkah jang penghabisan itu, kami tak mengetahui suatu apa. Kami hanjalah mengetahui, bahwa P.N.I. tak adalah maksud menjimpang dari djalan jang wettig belaka. Kami hanjalah mengetahui bahwa kami dan P.N.I., tidak ingin atau tidak sengadja mau membikin pemberontakan, baik sekarang maupun kemudian-hari, bahwa kami dan P.N.I. siang dan malam adalah mengharap-harap dan mendoa-doa djangan sampai ada pertumpahan-darah, bahwa kami dan P.N.I. sepandjang kekuatannja akan berusahalah menghindarkan tiap-tiap pertumpahan-darah!

Kami dan P.N.I., Tuan-tuan Hakim, kami dan P.N.I.!,— entah kaum imperialisme sendiri! Kepada kaum imperialisme itu, kami tak akan puas-puas mengasih ingat dengan kesutjian

“Djanganlah menjengsarakan sekali kepada rakjat, djanganlah membakar kemarahan rakjat, djanganlah mengabaikan tuntutan-tuntutan rakjat. Sebab revolutie bukanlah bikinan manusia, bukanlah bikinan beberapa penghasut, bukanlah bikinan beberapa samensweerders,[261]—revolutie adalah bikinan pergaulanhidup jang hampir tenggelam tertutup djalan nafasnja di dalam kesengsaraan, jakni bikinan pergaulanhidup sendiri jang kepèpèt. Manusia tidak bisa membikin revolutie semau-maunja, manusia tidakpun tidak bisa mentjegah revolutie kalau sudah telat, jakni kalau sudah kasèp.

“Kita, kaum Partai Nasional Indonesia, kita betul kaum revolutionnair, tetapi kita bukan kaum jang membikin pemberontakan. Bumi dan langit akan kita panggil mentjegah tiap-tiap pertumpahan-darah! Tetapi,—hai kamu kaum imperialisme, kamu senantiasa menebar-nebarkan benih kesengsaraan itu, kamu senantiasa memèpèt-mèpètkan pergaulanhidup itu, kamu senantiasa menebar-nebarkan benih revolutie itu.

Bagi kamu adalah tjotjok sekali tulisannja Dr. van den Bergh van Eysinga jang berbunji:

“Di dalam zaman sekarang ini, maka jang sebenarnja

mendjadi pembikin sesuatu revolutie ialah kaum jang disebutkan penduduk-penduduk jang ”aman”, merekalah jang membikin badannja pergaulanhidup dan cultuur mendjadi sakit dan membikinnja sakit itu ialah karena mereka hanja memikirkan diri sendiri sadja, merekapunja kepentingan sendiri sadja dan merekapunja keuntungan sendiri sadja.”[262]

“Sebelum kasèp, lekaslah hentikan usahamu menjengsarakan rakjat, lekaslah perhatikan keinginan dan tuntutan rakjat. Sebab djikalau oleh perbuatanmu itu hantupemberontakan nanti mengaut-aut, djikalau oleh angkaramurkamu itu revolutie nanti melahirkan diri sendiri, maka seribu Partai Nasional Indonesia tidak akanlah bisa mentjegahnja, seribu matjam usaha-manusia tidak akanlah bisa menolaknja. “Kita mengetahui”, begitulah Karl Kautsky menulis:

“kita mengetahui, ... bahwa kita tiadalah kekuasaan

membikin revolutie ini, sebagaimana djuga musuh-musuh kita tiadalah kekuasaan mentjegah kepadanja!

“Wij weten, ... dat het evenmin in onze macht is deze

revolutie te maken als in die onzer tegenstanders ze te verhinderen!”[263]

Perhatikanlah peringatannja Prof. Bluntschli[264] jang berkata:

“Djalannja jang satu-satunja untuk menghindarkan

sesuatu revolutie, ialah mengadakan perbaikan jang selekas-lekasnja dan jang sedalamdalamnja.... Pada saat jang sesuatu rakjat padam harapannja akan mendapat perbaikan, pada saat itu mulailah revolutie menjala. Kesalahan jang terbesar adalah pada kaum jang kuasa, ... tidak pada bangsa-bangsa jang salah diperentahnja, dan jang mentjahari kehidupan jang lebih lajak dan lebih baik. Oleh karena itu, dungu sekalilah orang, djikalau mengira, bahwa revolutie-revolutie di dalam abad kita ini adalah bikinannja sekawan penjamun belaka.”

Tuan-tuan Hakim, moga-moga kaum imperialisme suka memperhatikan peringatan ini. Kita, kaum nasionalist Indonesia, kita selamanja akan mendjundjung tinggi perdamaian dan keamanan. Kita tak mempunjai keinginan atau niat menumpahkan darah: kita malahan tak akan puas-puas berusaha, supaja hari-kemudian itu hanja membawa keamanan dan perdamaian belaka. Tetapi kita tak mempunjai kekuasaan menetapkan gambarnja hari-kemudian itu. Kekuasaan itu adalah pada kaum imperialisme sendiri. Merekalah jang achirnja menggenggam ketentuan di atasnja, merekalah jang bisa menetapkan gambarnja sudah dari sekarang, merekalah jang bisa menghindarkan hura-hara itu.

Indonesia akan bebas. Tentang soal ini, tentang halnja Indonesia akan mendjadi merdeka, tentang halnja Indonesia akan lepas dari negeri Belanda di kelak kemudian hari, tentang soal ini bagi kita tidaklah teka-teki lagi. Tiadalah teka-teki pula akan bebasnja negeri kita itu bagi tiap-tiap manusia jang mau mengerti riwajat, bagi tiap-tiap manusia, baik bangsa Indonesia maupun bangsa Belanda, jang mau bertulus hati. Seluruh riwajat-dunia, seluruh riwajat-manusia jang berpuluh-puluh abad itu, tidak adalah menundjukkan satu rakjat jang terdjadjah selama-lamanja. Seluruh riwajatmanusia itu malahan adalah saban-saban kali menundjukkan mendjadinja merdeka rakjat-rakjat dan negeri-negerinja jang tadinja terkungkung.

Oleh karena itu, djikalau rakjat Indonesia mengusahakan berhentinja pendjadjahan itu, djikalau Partai Nasional Indonesia mengedjar kebebasan itu, maka rakjat Indonesia, maka Partai Nasional Indonesia, maka kami-orang hanjalah memenuhi “keharusan-keharusannja-riwajat” belaka,— mendjalankan “historische taak”nja tiap-tiap bangsa dan tiap-tiap negeri,—“historische taak” jang tidak-boleh-tidak pasti terdjadi, pasti terlaksana.

Tetapi tjaranja Indonesia akan merdeka, tjaranja tali pendjadjahan akan terlepas, adalah samasekali menurut kehendak kaum imperialisme sendiri,—adalah di dalam genggaman kaum imperialisme sendiri.

Bukan kepada kita, bukan kepada rakjat Indonesia, tetapi kepada imperialisme dan kaum imperialisme sendirilah kata jang penghabisan!

Pelanggaran Artikel-artikel 169 dan 153-bis Adalah Mochal[265]

Tuan-tuan Hakim jang terhormat!

Bagian jang pertama dari kamipunja pidato sekarang sudahlah habis. Sudah mengetahui Tuan-tuan sekarang, segala azas-azas dan sifat-sifat actie P.N.I. beserta segala kejakinan-kejakinan kami di dalam garis-garisnja jang besar.

Di dalam awalnja kamipunja pidato itu, kami sudah menerangkanlah kepada Tuan-tuan, bahwa maksud kami mentjeritakan azas P.N.I. beserta kejakinan kami itu dengan singkat, ialah bukan mempropagandakan hal-hal itu kepada Tuan-tuan, melainkan hanjalah untuk menundjukkan kepada Tuan-tuan azas dan sifat P.N.I. itu, agar supaja Tuantuan bisa mengarti asal-asal dan sebab-sebabnja kamipunja perkataan-perkataan atau tindakan-tindakan jang mendjadi penjelidikannja proses ini.

Maka dengan apa jang kami uraikan tadi itu, njatalah dengan senjata-njatanja, bahwa P.N.I. adalah partai jang halal belaka,—partai jang tidak mempunjai maksud sebagai jang dituduhkan itu. Tidak adalah dimaksudkannja pemberontakan, tidak adalah dimaksudkannja menjuruh orang kepada pemberontakan, tidak adalah dimaksudkannja pemogokanpemogokan, tidak adalah dimaksudkannja pelanggaranpelanggaran sepandjang artikel 171 Strafwetboek sebagai nanti akan kami uraikan lebih lebar.

Oleh karena itu, bagian jang pertama daripada pendakwaan hilanglah sama sekali kekuatannja. Lagipula: artikel 169 Strafwetboek, menurut arrest H.R.[266] 3 Desember 1894, W.R. 6586 dan djuga menurut bukunja Prof. Simons II katja 217 dan Noyon aant. 3 ad art. 140, hanjalah mengenai perhimpunan-perhimpunan jang didirikannja ialah dengan maksud jang tertentu menjuruh anggauta-anggautanja mendjalankan misdrijven.[267] Dan Partai Nasional Indonesia tidaklah didirikan dengan maksud hal-hal jang termaktub di dalam tuduhan itu.

Partai Nasional Indonesia adalah djauh daripada maksud jang demikian itu tatkala dilahirkan di dunia,—dan memang adalah pula djauh daripadanja selama ia hidup dan bergerak di dunia dua-tiga tahun ini. Partai Nasional Indonesia adalah partai jang dari hari lahirnja sampai hari sekarang halal belaka, wettig belaka.

Tetapi bukan itu sahadjalah jang ternjata dari pidato kami bagian pertama itu. Dari pidato kami bagian pertama itu adalah ternjata pula, bahwa kami mustahil bisa bersalah menjalankan hal-hal jang dituduhkan itu; mustahil kami, jang mengetahui dengan nationalistische machtsvorming itu sadja, kita sudah bisa membuka mogelijkheden[268] jang luas,— jang mengetahui bahwa kita harus mendjauhi segala hal jang tak perlu jang bisa menjebabkan djatuhnja palang-pintu di atas pundak kami,—jang mengetahui bahwa kemerdekaan tidaklah tertjapai dengan satu undjalan nafas,—mustahil kami, jang mengetahui hal-hal itu semuanja, bisa “berkotjakkotjakan” atau “iseng-isengan” sengadja melanggar art. 153- bis dan 169 itu adanja!

Tidak, Tuan-tuan Hakim, kami tidak usah berkotjakkotjakan demikian itu supaja maksud-maksud kami bisa tertjapai. Kami hanjalah harus bekerdja seradjin-radjinnja pada suatu machtsvorming setjara modern jang teguh dan sentausa, suatu machtsvorming jang terang-terangan, sebagai mitsalnja machtsvormingnja kaum proletar di Eropah.

Sebab dengan machtsvorming jang demikian itu, dengan suatu macht jang njata dan haibat serta diinsafi oleh anggauta-anggautanja, dengan suatu macht jang bernjawa nasionalisme, beruratsaraf ampat-shakti itu, bebadan wadag massa jang berkerumunan itu, dengan macht jang demikian itu kita toch sudah bisa mendjadi maha-shakti dan mahakuasa,— ambui sesungguhnja, zonder bom-boman atau dynamiet-dynamietan, zonder kotjak-kotjakan sengadja membahajai keamanan umum, atau melanggar gezag atau ikut pada perkumpulan jang bermaksud kedjahatan, zonder mendjalankan barang sesuatu jang dilarang oleh hukum!

“Ketidaktentraman” dan ramalan ‘30.[sunting]

Tuan-tuan sekarang bisa membantah: “Masa rakjat tidak Tuan Hasut sepandjang artikel 153-bis, masa Tuan tidak bersalah sepandjang artikel 169, toch semua orang tahu, bahwa rakjat setahun jang lalu ternjata tak aman dan tak tenteram! Masa Tuan tidak bersalah, toch di mana-mana rakjat berbisik-bisik, bahwa tahun ini akan ada apa-apa! Itu semua toch misti ada sebabnja!”

O, memang, Tuan-tuan Hakim, kalau rakjat memang tak tenteram, kalau memang ada bisik-bisikan tahun ’30 akan ada apa-apa, itu harus dan misti ada sebabnja! Tiada suatu keadaan zonder sebab, tiada suatu kedjadian zonder oorzaak, tiada suatu kedjadian zonder causaal-verband dengan sesuatu kedjadian jang lain! Tetapi,—di dalam hal jang diselidiki sekarang ini, adakah kami jang mendjadi sebabnja? Dengan tetap kami mendjawab: tidak! Bukan kami jang mendjadi sebabnja...! Banjak saksi-saksi adalah menerangkan, bahwa kami selamanja mendidik kepada keamanan. Orang jang selamanja mendidik keamanan, mustahillah sengadja melanggar artikel 153-bis dan 169 Strafwetboek itu, mustahillah mendjadi sebabnja tak tenteramnja rakjat atau bisik-bisikan rakjat itu tadi.

Apa dan sebabnja? Sebabnja adalah banjak; sebabnja adalah sebagian terletak di dalam kepertjajaan rakjat umum,—djuga sebelum kami bergerak!—bahwa di dalam tahun ini memang akan ada “apa-apa”; sebabnja adalah sebagian pula terletak di dalam usahanja kaum jang bentji kepada pergerakan dan mau membentjanai pergerakan itu dengan pelbagai antjaman kepada orang desa, bahwa toch pergerakan di dalam tahun ini akan “diributkan”; sebabnja adalah pula terletak di dalam kesengsaraan rakjat, jang sebagai kami terangkan di muka, membikin rakjat itu gampang sekali pertjaja akan ramalan-ramalan jang kosong; sebabnja bisa djuga sebagian terletak di dalam antjamannja kaum Communist jang, tatkala organisatienja dihantjurkan beberapa tahun jang lalu, sama mengantjamkan, “Awas nanti tahun ‘30!” Sebabnja... tetapi tjukup Tuan-tuan Hakim.

Tjukuplah kalau kami kemukakan, bahwa djuga sebelum kami bergerak, djuga zonder kami bergerak, ketidaktenteraman itu sudah ada!

Hadji Agus Salim, menurut surat-chabar Sin Po tanggal 13 Djanuari jang lalu menerangkan bahwa: “Di Kudus ada satu kiai dan iapunja 50 murid jang djual djimat dan ramalkan bahwa pada tahun 1930 bakal ada kedjadian penting”.

Budjangga Djawa jang termashur Kijai Ronggowarsito pun adalah membikin ramalan, bahwa dalam tahun 1930 bakal ada kedjadian luar biasa, sebagaimana diperingatkan pula oleh surat chabar Darmokondo tanggal 8 Januari jang lalu.

Ja, suatu suratkabar pemerentah sendiri, jakni Pusaka Sunda, keluaran Bureau voor de Volkslectuur,[269] beberapa bulan jang lalu adalah berisi suatu advertentie jang berbunji:

Keanehan Tahun 1930!!!
Ti taun pungkur keneh djalma-djalma satanah

Pasundan gujur ibur, pada mareunang bedja jèn dina tahun 1930 bakal aja kedjadian anu aneh. Sarere pada samar kana pidjadieunana sarta taja nu terang. Ajeuna nembe kahartos, sihoreng nu matak ngageundjleungkeun teh buku kaluaran Bale Pustaka, tjarios: Pangeran Kornel, njua eta menak Sunda anu linuhung, luhung elmuna, gede wawanenna, saintjak-intjakna tuladeun wungkul.

Ku margi eta sadaja urang Sunda perlu karagungan ijeu buku, komo ari urang Sumedang mah, wantu Pangeran Kornel teh beunang disebutkeun pupundjunganana. Dalah sanes urang Sumedang oge sami bae perluna mah, sugan djadi pitulung ngaluhungkeun budina.

Ijeu buku sanes mung sae rupina bae, nanging basana ge teu kinten maherna, perlu diaraos ku sugri anu keur ngarulik basa.

Pangaosna sahidjimung... f 0.70

Surat kabar pemerentah sendiri, Tuan-tuan Hakim, surat kabar pemerentah sendiri memuat perkataan-perkataan jang begitu, mengasih makanan, mengasih voedsel, pada kepertjajaan rakjat itu!

Tuan-tuan bisa membantah: “O, itu tjumah suatu advertentie sadja!”

Baik,—tetapi tidakkah mengenai perhatian Tuan-tuan, bahwa advertentie ini adalah termuat di dalam suratkabar pemerentah, dan tidakkah mengenai perhatian Tuan-tuan perkataan-perkataan di dalam advertentie jang berbunji: “Ti taun pungkur keneh, djalma-djalma satanah Pasundan gujur ibur, pada mareunang bedja jen dina taun 1930 bakal aja kedjadian anu aneh”, jakni bahwa “dari sedjak tahun dulu mula, orang-orang setanah Pasundan sama ramai, mendapat kabar, bahwa di tahun 1930 akan ada kedjadian jang aneh”?

Tidakkah ini suatu bukti, bahwa ramalan dan kepertjajaan tentang tahun 1930 itu di dalam kalangan rakjat memang sudah tak aneh lagi, dan memang sudah sebagai “keadaan biasa” belaka? Hairankah kita kalau “ketidaktenteraman” itu semakin “makan”?

Tetapi kami, apakah jang kami katakan kepada rakjat? Apakah jang kami adjarkan berhubung dengan kepertjajaan rakjat tentang tahun ’30 itu? Bukan mengasih makanan, bukan menambah-nambahi atau membesar-besarkan kepertjajaan itu, tetapi membantah, mendjustakan, membohongkan ramalan itu! Sebab kami mengerti: Tak baiklah rakjat mempunjai harapan jang kosong, dan kami tahu: kaum jang bentji pada pergerakan itu, sengadjalah uitbuiten kepertjajaan rakjat itu untuk membentjanai pergerakan, sengadja meng-exploiteer kepertjajaan rakjat itu untuk mentjobakan provocatie-provocatie jang rendah. Dan djikalau provocatie itu berhatsil,—kitalah jang nanti dingkelingkel! Kitalah jang didjadikan andjing-belang! Kitalah jang mendapat palang-pintu!!!

Sesungguhnja, Tuan-tuan Hakim, “ketidak-tenteraman” rakjat dan “bisik-bisikan” tentang tahun ’30 tadi itu bukanlah kami jang menghasutkan; bukanlah kami jang menghasutkan; “ketidak-tenteraman” dan “bisik-bisikan” itu hanjalah suatu keadaan jang memang sudah tertanam di dalam budi-akal rakjat sedjak sebelumnja kami bergerak; kamipunja pergerakan hanjalah kebetulan berdjatuhsama, coincideeren, dengan kepertjajaan rakjat itu! Dan bukan sadja berdjatuh-sama; kamipunja pergerakan adalah malahan setjukupnja membantah dan membohongkan padanja, mengasih peringatan dan didikan pada rakjat bahwa ramalan-ramalan tentang tahun ’30 itu adalah kosong belaka! Sangkaan bahwa kamilah jang mengasutnja, sangkaan itu haruslah kami tolak dengan sejakin-jakinnja dan sekeras-kerasnja!

Soal Perang Lautan Teduh.[sunting]

Tetapi soal perang Pacific, soal bakal datangnja perang Pacific, tidakkah itu suatu bukti bahwa kami dengan menjebarkan chabar-bohong sengadja membikin rakjat djadi tak tenteram,— suatu bukti, bahwa kami benar-benar mendjalankan misdrijf jang dimaksudkan oleh artikel 171 Strafwetboek?

Memang Tuan-tuan Hakim, memang: kami adalah membitjarakan soal Lautan Teduh itu,—kami adalah mengatakan bahwa perang Pacific itu akan datang. Kami tidak menjangkal hal itu, kami tidak memungkirinja. Kami hanjalah menjangkal, bahwa kabar perang Pacific adalah “chabar-bohong”, “logenachtig bericht”, kami hanjalah menjangkal, bahwa maksud kami dengan menjebarkan chabar perang Pacific itu ialah sengadja merusak ketentuan rakjat. Chabar perang Pacific adalah mula-mula keluarnja dari pénnanja kaum-kaum Eropa jang terpeladjar tinggi dan bidjaksana sebagai nanti kami terangkan,—chabar itu kami sebarkan tidaklah untuk sengadja merusak ketenteraman, tetapi ialah supaja rakjat sigera sentausa, sigera mendjadi natie!

Di dalam permulaannja kamipunja pidato, kami sudahlah mentjeritakan, bahwa balapan tjari djadjahan pada zaman sekarang ini adalah balapan mati-matian antara belorong-belorong imperialisme Inggeris, Amerika dan Japan. Kami di situ mentjeriterakan, bahwa njawa persaingan antara tiga belorong ini ialah perebutan negeri Tiongkok. Kami mentjeriterakan bahwa siapa jang bisa berkuasa di Tiongkok, dialah jang akan bisa berkuasa di seluruh daerah Pacific, bahwa siapa jang bisa menggenggam rumah-tangga Tiongkok dialah jang akan bisa menggenggam rumahtangga seluruh dunia Timur, economisch dan militair. Kami mentjeriterakan, bahwa untuk merebut upah jang sebegini tingginja itulah, belorong-belorong imperialisme Amerika, Japan dan Inggeris itu akan sampai nekatlah adu tenaga di dalam suatu peperangan mahabesar, jakni peperangan Pacific. Peperangan Pacific, bagi belorong-belorong tiga matjam itu, adalah suatu peperangan untuk soal “to be or not to be”,— suatu peperangan untuk soal “er op of er onder”, suatu soal “hidup atau mati”. Oleh karena itulah, maka perang Pacific ini tidak akan berupa perang ketjil-ketjilan sadja tetapi akan berupalah peperangan jang menggègèrkan seluruh duniamanusia, menggèndjlongkan seluruh daerah Lautan Teduh.

Kita sebagai rakjat jang negerinja dekat sekali pada Lautan Pacific itu, jang bertinggal di pinggirnja Lautan Teduh itu, kita harus mengarti, bahwa haibatnja perang Pacific ini tentu akan terasa pula pengaruhnja di negeri kita, bahwa api jang akan menjala-njala di Lautan Teduh itu tentu akan terasa pula panasnja di lingkungan negeri kita sendiri. Kita harus mengarti, bahwa djikalau rakjat Indonesia itu tidak sigera mendjadi suatu natie jang teguh dan sentausa, djikalau susunan pergaulan hidup Indonesia itu tidak sudah diperteguhkan sedikit-sedikit, kita bisa djugalah tak tahan atau tidak tjukup kekuatan menderitakan pengaruhnja peledakan itu, bisa djuga tidak tahan berdiri kalau umpamanja buntutnja salah satu belorong ini menjabet mengenai diri kita adanja. Oleh karena itulah, maka kami sering-sering memperingatkanlah rakjat Indonesia itu akan bahaja jang mengantjam dirinja dari arahnja Lautan Teduh itu, bukan dengan maksud merusak ketenteraman rakjat, bukan dengan maksud djahat menggègèrkan rakjat, tetapi ialah untuk menggugahkan kejakinan rakjat Indonesia itu akan perlunja lekas-lekas mendjadi natie!

Kita tidak pernah mengatakannja, ja kita tidak mengetahui, kapan perang Lautan Teduh itu akan meledak; kita tidak pula mengetahui, akan di mana pusat peledakannja; kita hanjalah mengetahui, bahwa djikalau tanda-tanda jang sekarang tertampak itu tidak menjalahi perhitungan manusia, perang Pacific itu satu ketika tentu akan meledak! Sebagaimana tiap-tiap manusia jang djauh penglihatannja sudah bisa merasakan lebih dulu akan datangnja perang besar 1914–1918 itu sebelum perang ini terdjadi, sebagaimana mitsalnja penulis H.N. Brailsford dengan bukunja “The War of Steel and Gold” sudah bisa lebih dulu menudjumkan akan datangnja perang besar itu sebelum perang itu sebelum perang ini menggemuruhkan meriamnja, maka tiap-tiap manusiapun jang memperhatikan djalannja imperialisme-imperialisme Amerika, Inggeris dan Djepang itu di dalam tempo jang achir-achir ini, tentulah mendapat kejakinan bahwa tabrakan Pacific itu satu ketika, entah kapan, pasti terdjadi. Sebagaimana perang besar 1914–1918 itu mempunjai penudjum-penudjum jang lebih dulu sudah menudjumkan dia akan terdjadi,—mitsalnja penulis buku “The War of Steel and Gold” itu tadi,—maka perang Lautan Teduhpun sekarang djuga sudah mempunjai penudjum-penudjumnja, mitsalnja, sebagaimana kami terangkan di dalam verhoor, Ernst Reinhard dengan iapunja buku “Die Imperialistische Politik im fernen Osten”, Karl Haushofer dengan iapunja buku “Geopolitik des Pazifischen Ozeans”, Hector C. Bywater dengan iapunja buku-buku “Seapower in the Pacific” dan “The Great Pacific War”.

Benar,—orang bisa berkata,— perang Pacific mempunjai penudjum-penudjumnja, perang Pacific mempunjai profetennja,— itu semua kaum bolsheviek jang selamanja menjebar-njebarkan chabar-bohong!

Pardon! Ernst Reinhard bukan bolsheviek, Karl Haushofer bukan communist, Hector Bywater bukan anggauta 3e Internationale atau Sowjet Executief Comite!

Ernst Reinhard adalah suatu “rechtschapen burger”[270] Zwitserland, jang duduk di dalam Nationalrat, Karl Haushofer adalah professor tentang Geopolitiek pada Universiteit München jang termashur itu, Hector Bywater adalah anggauta Engelsche marine! Pengiraan, bahwa tudjuman atas akan terdjadinja perang Pacific itu hanjalah buah-otaknja kaum bolsheviek jang sakit demam sahadja, pengiraan itu adalah salah samasekali. Bukan kaum bolsheviek jang dikatakan demam-otak itu, bukan kaum “gombinis” atau kaum pelempar-bomlah jang mengadakan Pacific-litteratuur jang berharga, tetapi kaum neutraal jang objectief, kaum neutraal jang menjendikan segala utjaputjapannja di atas bukti-bukti atau feittenmateriaal jang njata dan besar-djumlah.

Inverdaad:[271] siapa jang membatja feittenmateriaal itu di dalam Reinhard “Imperalistische Politik im fernen Osten”, di dalam Houshofers “Geopolitik des Pazifischen Ozeans” atau di dalam Bywater’s “Seapower in the Pacific” itu tadi, siapa jang membatja di dalam buku-buku itu sebagaimana Amerika, Inggeris dan Japan bersedia-sedia melengkaplengkapkan sendjatanja masing-masing; siapa jang membatja di dalam buku-buku itu uraiannja penulis-penulisnja jang sudah disangkal karena disendikan atas bukti-bukti jang njata; ... siapa jang memperhatikan tudjuman-tudjumannja penulis-penulis itu, dia tentulah mendapat kejakinan bahwa satu hari, entah kapan, perang Pacific itu pasti terdjadi! Kita membatja di situ bagaimana Djepang merebut concessie-concessie-minjak di Sachalin buat keperluan armadanja; kita membatja di situ bahwa jang dinamakan “conferentie perlutjutan sendjata” di Washington itu hanjalah suatu akal Amerika belaka, mengikat kaki Japan jang makin lama makin menakut-nakuti itu dengan perdamaian bahwa armadanja tidak boleh lebih dari 315.000 ton kapal-perang dan 81.000 ton kapal pembantu, sedang kapal-kapal masingmasing pihak tidak boleh lebih besar dari 40.000 ton satusatunja, meriam-meriam masing-masing pihak tidak boleh lebih besar dari 406 m.M. kalibernja. Kita membatja di situ bagaimana tjerdik dan muslihatnja masing-masing fihak, toch membesar-besarkan kekuasaannja dengan membikin banjak kruiser-kruiser ketjilan tapi jang lebih tjepat, beserta membikin banjak kapal-kapal silam,—kruiser-kruiser ketjilan dan kapal-kapal silam jang di dalam peperanganbesar 1914–1918 terbukti lebih “efficient” daripada kapalkapal perang jang terlalu besar. Kita membatja di situ bahwa di dalam beberapa tahun sadja sesudah komedie conferentie itu, Japan seperti terdjangkit setan bekerdja membikin 30 kruiser-baru, 77 destroyer baru, 73 kapal-silam baru,— Inggeris hibuk membanting tulang mengadakan 13 kruiserbaru, 4 destroyer baru, 6 kapal silam baru,—Amerika sebagai kemasukan iblis darahnja gègèr menjelesaikan 19 kruiser baru, 106 destroyer baru dan 48 kapal-silam baru.[272]

Kita membatja di situ, apa sebabnja Inggeris mau memindahkan vlootbasisnja dari Malta ke Timur, jakni ke Singapore di pinggir daerah Pacific,—dan apa sebabnja Amerika tak berhenti-hentinja membudjuk-budjuk Perantjis mendjual Kepulauan Oceania kepadanja, jakni supaja ia bisa menambah lagi bènteng-bènteng laut jang kini sudah banjak itu. Kita membatja di situ, bagaimana Amerika sebentarsebentar mentjoba kekuatannja dengan vlootmanoeuvres,[273] terutama di bawah pimpinannja marine-secretaris Wilbur,— manouevres mentjoba kekuatan Panamabasis dalam tahun ’23, mentjoba kekuatan AntillenZ—dan Virginiabasis dalam tahun ’24, mentjoba kekuatan pangkalan Pearl Harbour dan Hawaii-basis dalam tahun ’25; dan bagaimana kemudian daripada itu, A merika lantas mengadakan Pacific-kruisvaart umum dengan disaksii oleh wakil-wakil 40 surat-chabar Amerika jang terbesar, jakni supaja semangat publiek Amerika bisa dipengaruhi dengan semangat-imperialisme adanja.

Pendek kata: Kita membatja di situ, bagaimana tiga negeri ini sebagai kena penjakit rabiës andjing-gila sama melengkaplengkapkan sendjatanja! Dan siapa jang suka menghargakan feittenmateriaal dan isinja buku-buku itu tadi sebagai kami menghargakannja, dia tentulah, tidak-boleh-tidak, mendapat pula kejakinan bahwa satu hari pastilah datang saatnja airair samudra Pacific itu mendjadi heksenketel[274] jang tiada bandingannja di seluruh riwajat dunia,—mendjadi kawahneraka jang mendidih seolah-olah besok pagi akan kiamat!

Sebagai tiga maharadja-singa jang sudah berhadaphadapan mau menerkam satu sama lain dengan sudah memeringiskan giginja dan sudah mengeluarkan kukukukunja, sebagai tiga ular-belorong jang sudah memasangmasangkan mulutnja mau menelan satu sama lain, sebagai tiga ikan octopus atau tjumi-tjumi mahabesar jang sudah mengeloget-ngelogetkan tangan-tangan-penjerotnja akan membinasakan musuhnja, maka kini Inggeris bersiap di Singapore, Japan menjedia-njediakan sendjatanja di Japan sendiri beserta di kepulauan Mariana, Marshall dan Bonin— Amerika berbenteng di Dutch-Harbour, di Hawaii, di Tutuila, di Guam, dan di Manila!

Tuan-tuan Hakim, siapakah jang tidak pertjaja bahwa perang Pacific itu akan datang, kalau ia melihat bukti-bukti perlengkapan sendjata jang demikian ini? Siapakah jang bisa mendjustakan, siapakah jang bisa loochenen perhitungan akan petjahnja perang ini, dengan feittenmateriaal sebagai jang ditundjukkan oleh Reinhard, oleh Prof. Haushofer, oleh Bywater itu? Siapakah jang bisa mengatakan bahwa akan datangnja Perang Lautan Teduh itu adalah “chabarbohong”,—“ logenachtig bericht” sebagai jang dimaksudkan oleh artikel 171 Strafwetboek,—kalau ia melihat, bahwa kaum terpeladjar jang ternama sebagai Reinhard dan professor Haushofer, marine-specialiteit jang terkenal sebagai Hector Bjwater, sama menudjumkannja sesudah penjelidikan jang teliti?

Dan bukan menundjukkan sahadja akan datangnja, Tuan-tuan Hakim! Hector Bywater di dalam iapunja buku “The Great Pacific War” malahan bisalah menjebutkan djalannja perang itu satu-per-satu, gerak-bangkitnja pergelutan belorong-belorong imperialisme itu hampir dengan seksama. Ia mengatakan, bahwa meledaknja perang Pacific itu ialah oleh karena Japan mau membelokkan publieke opinie di Japan jang terdjangkit pergerakan revolusionair. Ia menudjumkan, bahwa pada permulaan peperangan itu, Amerika adalah bisa dipukul lemah oleh karena suatu kapal Japan bisa menghantjurkanlah Pannamakanaal dengan peledakan dynamiet jang mahahaibat,—bahwa Manilla dan kepulauan Philippina bisa direbut oleh musuh,—bahwa suatu armada Amerika bisa dibinasakanlah sama sekali. Ia lantas meramalkan, bahwa, sesudahnja kena pukulan-pukulan itu, rakjat Amerika lantas hiduplah semangat-kemarahannja, bahwa segenap armada Amerika jang misih ada lantas ngamuklah membasmi armada Japan di dalam suatu pertempuran matimatian di dekatnja Guam,—dan bahwa kemudian daripada itu perdamaian lantas terdjadi. “Ia adalah terlalu ketjil menaksirkan”,—begitulah commentaar Ernst Reinhard atas gambarnja tabrakan jang dibikin oleh Hector Bywater ini,—

“ia adalah terlalu ketjil menaksirnja, kalau ia

mengira bahwa tabrakan ini hanjalah tabrakan antara dua keradjaan sadja. Itu tentu tidak begitu,—dat zal de botsing zeker niet zijn[275]”.

“Hij heeft haar zeker klein gedacht, als hij haar als

een duel tusschen twee staten vooruitzag. Dat zal de botsing zeker niet zijn”.[276]

Amboi,—“dat zal de botsing zeker niet zijn!”, perang Pacific menurut Reinhard akan lebih besar lagi dari tudjumannja Bywater itu! O, tidakkah wadjib rakjat Indonesia lekas-lekas mendjadi kuat, lekas-lekas memperteguhkan pergaulan-hidupnja, lekas-lekas mendjadi natie, agar supaja tjukup kesentausaan menolak pengaruhnja perang besar ini,—pengaruh jang tidak-boleh-tidak tentu kita deritakan, kami jang hidup di pinggir Lautan Teduh itu!

Sajang Tuan-tuan Hakim, sajang kami tak tjukup tempoh buat membèbèrkan di sini semua isinja buku tiga penulis itu tadi, tetapi di sini kami sediakan salah satu daripadanja, —kalau Tuan-tuan timbang perlu, bolehlah Tuan-tuan njatakan sendiri.[277]

Toch, marilah kami di sini mengambil satu-dua citaat daripadanja, marilah kita mendengarkan tjeriteranja Reinhard jang berbunji:

“Japan mau menjelesaikan soal Timur-djauh itu

menurut diapunja kemauan. Tetapi apa jang dikemaui oleh kaum-kaum-kuasanja dan oleh trusttrustnja, itu tidak menjenangkanlah hati Amerika dan Morgan. Perdjoangan rebutan mangsan tetaplah ada. Kapankah perdjoangan ini meledaknja? Pertanjaan ini Amerikalah jang harus mendjawab”. (p. 215).

... Amerika melengkap-lengkapkanlah sendjatanja...

ia bukan sadja menjelesaikan armadanja, tetapi djuga station-stationnja di Lautan-Teduh. Dari Dutch-Harbour di kepulauan Aleuten, meliwati Hawaii ke Tutuila dan Guam sampai ke Philippina, maka adalah melengkung satu bengkungan jang maha-besar daripada bèntèng-bèntèng Amerika, satu bengkungan, jang menggigit Japan di utara dan di selatan sebagai satu gègèp[278]-kakatua. Japan sudahlah merasa gigitannja gègèp ini. Tetapi djuga kepada Inggeris tampaklah dia”. (p. 224).

“Keadaän makin lama mendjadilah makin panas.

Tidak ada satu djalan-hawalah jang terbuka. Kini kètèl itu misilah tjukup kuat menahan kekuatankekuatan dari dalam. Tetapi persaingam trusttrust Amerika dan Japan di Tiongkok adalah tak berhenti-henti membesar-besarkan apinja, adalah saban hari menjiramkan minjak di atas api itu. Satu ketika pasti datanglah saätnja, jang kètèl itu meledaklah dengan tjara jang sehaibat-haibatnja oleh kerasnja tenaga-tenaga di dalamnja!” (p. 223).

“Djikalau peperangan rebutan Tiongkok ini nanti

meledak, maka tentulah ia suatu peperangan dunia jang sebenar-benarnja.... Kita semua terpaksa nanti ikut menari, djikalau hantu-maut memainkan iapunja lagu kematian”. (p. 227).

Tuan-tuan Hakim, begitulah bunjinja nudjuman kaumkaum bidjaksana itu. Kami, kaum Partai Nasional Indonesia, kita mengarti akan bahaja jang mengantjam rakjat dari peperangan haibat ini. Kita merasa wadjib memperingatkan rakjat tentang bahaja itu, kita merasa wadjib memudji mudjikan kepada rakjat supaja lekas-lekas mendjadi teguh, lekas-lekas mendjadi natie. Sebab kita, sekali lagi kami katakan, kita insaf, kita jakin, bahwa rakjat kita dan negeri kita, jang berduduk di pinggir samodra peperangan itu, nistjaja akan mendapat pengaruh pula jang membentjanai economie dan pergaulan-hidup.

Kita tidak mengatakan bahwa perang Pacific itu tahun ini akan petjah. Kita tidak pula mengatakan bahwa ia sebentar lagi akan meledak. Kita hanjalah memperingatkan, bahwa dengan adanja persaingan Amerika, Japan dan Inggeris itu, peperangan itu akan terdjadi.

Ah, Tuan-tuan Hakim, di Indonesia ini, toch bukan kami sadja jang mengatakan akan datangnja perang itu, toch bukan kami sadja jang mengumumkan kabar itu, jang memang bukan kabar bohong! Dr. Ratu Langi di dalam zittingnja volksraad 14 Djuni 1928, dus lebih dulu dari kami, adalah membitjarakan akan datangnja perang Pacific itu juga, dan belakangan ini A.I.D. de Preangerbode dan Java-Bodepun ikut mentjeriterakannja! Adakah mereka menjebarkan “logenachtig bericht”? Adakah bermaksud merusak ketenteraman rakjat?

“Dalam pada itu”,

—begitulah Dr. Ratu Langi berpidato,—

“Dalam pada itu, maka di dalam perdjoangan adutenaga

antara golongan sini dan golongan sana itu, oleh golongan-golongan Barat terlampau sekalilah dilupakan, bahwa keadaan politiek di Indonesia di kelak-kemudian-hari adalah buat sebahagian besar djuga di bawah pengaruhnja gerak-bangkitnja keadaän internationaal di daerah Timur-djauh.... Orang dengan gampang sekali adalah mengabaikan, bahwa kolonial dari Indonesia itu adalah suatu bahagian daripada soal Pacific jang besar itu, dan bahwa negeri ini tidak akan bisalah menghindarkan diri daripada tjengkeramannja soal pergulatan di Lautan-Teduh, di mana kekuasaän-kekuasaän jang maha-haibat nanti akan tabrakan satu sama lain....

Marilah kita tjoba menggambarkan keadaan ini; di

seluruh Asia-Timur adalah teranjam suatu djaring daripada kekuatan-kekuatan economie, politiek dan militair. Maksud-maksud dan keserakahan akan rezeki adalah sebagai biasa berdjalan di muka, dan kemudian diikutilah oleh berkapalkapalan banjaknja omongan-omingan tentang “mendatangkan kesopanan” dan lain sebagainja.

“Tiga matjam hal-hal”, begitulah Max Reinhard

berkata (sebetulnja Ernst Reinhard, Tuan-tuan hakim) “tiga matjam hal-hal jang ditjari oleh modal asing di Tiongkok itu; pasar-pasar buat barang-barang perdangannja, bekal-bekal untuk perusahaän-perusahaännja, dan kaumburuhmurah untuk paberik-paberiknja” ... Apa jang saja katakan dari Tiongkok, bolehlah djuga dikatakan dari daerah-daerah lautan-Teduh jang lain. Hanja, pusatnja soal Pacific ini adalah Tiongkok, jakni karena soal-soal di situ adalah soal-soal jang besar, dan oleh karena kita, ibarat di bawah kitapunja hidung sendiri, adalah melihat keadaansedih, bagaimana suatu negeri jang merdeka mendjadilah korban makanannja keserakahan kekuasaan-kekuasaan jang tama’ dan angkaramurka.

Tetapi njatalah dengan sendjata-njatanja, bahwa

hal itu semua, jaitu daerah-daerah penjewaän, daerah-daerah-pengaruh, daerah-daerah-kepentingan atau opendeurpolitiek... tidakbolehtidak tentulah menjebabkan keadaän mendjadi panas di dalam makna jang dikasih oleh Van den Bergh van Eysinga.

Ini perhubungan-perhubungan jang mèntjong,

jang menurut kata orang hanjalah bisa dikekalkan selama bangsa-bangsa asing itu misih sama tjukup kekuatan untuk mengekakalkannja, semua halhal itu adalah kawan-kawan di mana nanti akan terdjadilah peledakan-peledakan,—jang apinja nanti akan berkobar-kobarlah sampai meliwatliwati batas-batasnja negeri Tiongkok.

Sebab, di dalam persaingan merebut keuntungankeuntungan

economie ini maka dunia Barat sekarang menemuilah musuh jang passief dan actief. Passief daripada tenaga-tenaga-pembaharuan daripada dunia-Timur sendiri, actief daripada musuh-persaingan bangsa Timur, ... jakni negeri Djepang.

Dengan keadaän jang demikian, maka pertentangan

dan permusuhan akan mendjadilah makin lama makin besar dan makin sengit, sehingga satu ketika tidakbolehtidak pasti petjahlah satu perbentusan jang maha-haibat, di mana diplomatie dan politieklidah terpaksa memundurkan diri di belakang mulutnja meriam-meriam dan metrailleurs.

Pendahuluan daripada bentjana ini sekarang

sudahlah tampak dan tanda-tandanja takbisalah dipungkiri lagi, asal sadja orang mau membuka matanja dan tidak mengabui mata sendiri itu dengan pidato-pidato omong-kosong jang achirnja tidak berisi garam sedikit djuapun adanja.... Asia-Timur sekarang sudah mendjadilah papantjaturnja politiek internationaal jang bermaksud menanamkan kekuasaän-economie dan kekuasaan-militair; kita melihat mundur-madjunja buah-buah-tjatur itu satu-per-satu; negeri Djerman adalah memundurkan diri dari Kiauchiau, Japan menaruhlah di situ salah satu buahtjaturnja, Amerika melepaskanlah Jap, pusat pertemuannja kawat-kawat telegraaf itu, Japan menaruhlah di situ suatu buah-tjatur jang lain, Japan menambahlah semendjak tahun 1918 kekuatan armadanja dengan 19 kruisers, 54 destroyers dan 45 kapal-silam, sedang Inggeris membikin iapunja bèntèng-laut di Singapura, dan Amerika menambah kekuatan armadanja dengan djumblah kapal jang lebih besar lagi dan menambah pula kekuatan bèntèngbèntèngnja di Hawaii, di Tutuila dan di Guam.

Dan di bawah hal-hal ini semua, tak terlihat

oleh pengawasan publiek, bekerdjalah sepiunsepiun, buah-buah-tjatur tingkat rendahan, jang menganjamkan djaring di atas mana nanti peraduan- tenaga itu akan didjalankanlah dengan tjara jang maha-haibat....

Tetapi dalam pada itu, maka esok atau lusa nafsunafsu

jang bertentangan satu sama lain itu bisa meledaklah bertabrakan di atas bumi Asia-Timur, mendidihlah kawah-neraka jang meluap-luap ke mana-mana, djuga ke negeri di sini, djuga di luar kemauan kita. Apakah jang harus kita perbuat? Bagaimanakah kedudukan Indonesia di dalam tabrakan maha-bentjana jang tidakbolehtidak pasti akan terdjadi itu...?”

Tuan-tuan Hakim, Dr. Ratu Langi bukanlah communist, bukanlah socialist, bukanlah nationalist-kiri sebagai kami, Dr. Ratu Langi adalah seorang jang sekarang terkenal gematigd sekali, jakni seorang jang sangat terkenal “lunaknja” dan sangat “kapuknja”. Dari Dr. Ratu Langi orang dus tidak gampang mengatakan, bahwa ia “omong bohong”, sebagai jang sering dituduhkan kepada kaum radicaal. Toch,—Dr. Ratu Langi berpidato djuga bahwa perang Pacific akan meledak, bahwa “heksensabbath” dan “catastrophaal conflict” itu “niet kan uitblijven”, akan membakar dunia Timur “te avond of te morgen”! Sesungguhnja, adakah chabar perang Pacific itu, kalau kami jang mengchabarkannja kepada rakjat, sekonjong-konjong mendjadi “chabar bohong”, sekonjong-konjong mendjadi “logenachtig bericht? Adakah chabar itu kalau kami jang mengchabarkannja, sekonjong-konjong berarti, bahwa kami sengadja mau merusak ketenteraman-umum? Adakah chabar itu, kalau kami jang mengutjapkannja, sekonjong-konjong mendjadi alasan untuk mengusahakan artikel 171 weboek van strafrecht?

Toch tidak, Tuan-tuan Hakim!

En toch, ... kami berdiri di muka Tuan-tuan Hakim, ... terdakwa melanggar artikel 171 itu!

O, nasib! .... sedang kami dilandjrat berhubung dengan soal Pacific ini, sedang kami mendjadi pesakitan di hadapan mahkamah Tuan-tuan berhubung dengan soal Pacific itu, maka di pertengahan bulan Oktober jang lalu diadakanlah vlootmanoeuvres Japan jang maha-haibat, dan A.I.D. de Preangerbode pada ketika itu memuatlah suatu chabar Associated Press jang berbunji:

“Persediaän-persediaän sudahlah mulai pada

tanggal 7 bulan ini, tatkala kapal-kapalnja armada biru berangkat ke arah tempat pusatnja di Koere, sedang kapal-kapal musuh adalah bergerak dengan sembunji-sembunjian di lautan-lautan kidul, sampai ke dekat-dekatnja pulau Formosa.

Sedikit lebih djauh lagi dari Formosa itu... adalah

kepulauan Philippina, tetapi tak seorangpun akan begitu kasar-bibir menjindir-njindir, bahwa dari sanalah akan datangnja serangan!”

Sedang kami dilandjrat berhubung dengan soal Pacific itu, maka A.I.D. de Preangerbode 6 Oktober 1930 adalah membitjarakan akan terpetjahnja soal Pacific itu sebagai suatu soal practisch-actueel di dalam hoofdartikelnja, jang berkepala: “De vlootwet”,—jakni mengandjurkan diterimanja begrooting pembesaran armada Hindia Belanda guna mendjaga neutraliteit di dalam perang Pacific jang dipastikan olehnja akan meledak itu! Sedang kami dilandjrat berhubung dengan soal Pacific itu, maka Javabode adalah mengumumkan artikel serie-seriean dari pènnanja “Observer” jang mengatakan, bahwa keadaan di dunia Pacific “sudahlah begitu panas, sehingga sebab jang seketjil-ketjilnjapun sudah tjukup buat meledakkan peperangan Pacific itu.[279]

Dan kami menanja lagi: Adakah kami harus dihukum, kalau kami ikut-ikut membitjarakan soal Pacific itu, adakah kami sekonjong-konjong mendjadi penjebar logenachtig bericht guna merusak ketenteraman umum, kalau kami ikutikut meramalkan Pacific-oorlog itu,—Pacific-oorlog, jang di Indonesia djuga diramalkan oleh Dr. Ratu Langi, djuga diramalkan oleh A.I.D. de Preanger-bode, djuga diramalkan oleh Javabode itu?

Tetapi hasutan harus berontak atau mogok kalau perang itu sudah datang! Kami tidak pernah menghasut demikian itu. Kami tidakpun pernah menjindir atau memudjikan dengan tertutup akan perbuatan-perbuatan jang demikian itu, atau perbuatan apa sadja jang dilarang oleh hukum. Kami, sebagai tadi terangkan, hanjalah memudjikan supaja rakjat lekas mendjadi natie, agar kuat menolak pengaruhnja peperangan Pasifik itu, (terutama pengaruh economie),—pengaruh jang tentu kita deritakan oleh karena kita hidup di pinggir Lautan Pasifik! Lebih dari 10 saksi membuktikan hal-hal ini, Tuan-tuan Hakim. Dan lagi,—mana-boleh-djadi kami menghasut mogok, mana-boleh-djadi kami menjuruh atau memudjikan staking[280], di mana kami tidak terdiri di muka perserikatan sekerdja atau tidak berdiri di muka kaum buruh jang tersusun di dalam vakvereeniging; manaboleh- djadi kami memudjikan staking-stakingan, di mana pendirian kami terhadap pada staking itu ternjata dengan seterang-terangnja di dalam manifest bestuur P.N.I. jang termuat di dalam “Banteng-Periangan” No. 9-10, jang kami serahkan kepada Tuan-tuan itu? Mana-boleh-djadi kami berkata bahwa perang Pasifik akan terdjadi dalam tahun 1930 atau lekas-lekas, dan bahwa pada saat petjahnja itu kita akan merebut kemerdekaan, di mana ternjata tidak ada satu anggauta P.N.I. jang terdapat mempunjai sendjata apa sadja jang pantas dipakai berontak, jakni di mana tidak terdapat satu bedil atau satu pistol atau satu pedang tatkala diadakan penggeledahan di mana-mana?

Opzet bahwa imperialisme, gezag etc.[sunting]

Tetapi perkataan-perkataan “rubuhkanlah imperialisme!”, “rubuhkanlah kapitalisme!”;—perkataan-perkataan “imperialisme memeras kita”, “kapitalisme menindas kita”,—tidakkah jang demikian itu bukti-bukti bahwa kami bersalah melanggar artikel 153 bis atau 169? Kami mendjawab: kami mustahil sengadja melanggar artikel-artikel itu. Kami toch, sebagaimana banjak saksi menerangkan kepada Tuan-tuan Hakim, selamanja mendidik keamanan, selamanja mendidik kesabaran. Kami toch, selamanja menghukum anggautaanggauta jang membahajai keamanan-umum itu. Adakah bisa-djadi bahwa orang jang senantiasa mendidik keamanan, lantas sengadja melanggar artikel 153-bis atau 169? Adakah bisa-djadi, adakah waarschijnlijk[281] bagi Tuan-tuan Hakim, bahwa orang jang tak berhenti-henti mengursuskan “harus mendjauhi segala hal jang teu puguh”, jakni “harus mendjauhi segala jang tidak senonoh”, mengantjam tiap-tiap anggauta jang melanggar keamanan dengan royement, membohongkan bisikan-bisikan akan ada apa-apa tahun ’30,—adakah waarschijnlijk bagi Tuan-tuan, bahwa orang jang demikian itu lantas mempunjai opzet,[282] membahajai keamanan-umum atau melanggar gezag mendjalankan hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini?

O, zeker, kami memang pernah mengatakan “rubuhkanlah imperialisme!”, “rubuhkanlah kapitalisme!”, —kami memang pernah mengatakan “imperialisme djahat, kapitalisme angkara-murka, imperialisme menjilakakan kita, kapitalisme merusak rakjat” dan lain-lain sebagainja,—tetapi adakah bisa-djadi, bahwa kami memaksudkan dengan perkataan imperialisme itu pemerentah-jang-sekarang atau keamanan- umum, adakah bisa-djadi bahwa kami memaksudkan dengan kapitalisme itu bangsa Belanda atau bangsa asing jang lain?

Kapitalisme dan imperialisme, Tuan-tuan Hakim, kapitalisme dan imperialisme, sebagai kami uraikan di awalnja kamipunja pidato dengan disokong dalil-dalilnja orang-orang jang ternama, bukanlah bangsa asing jang lain, bukanlah kaum B.B.,[283] bukanlah gezag, bukanlah suatu badan atau materie,—kapitalisme dan imperialisme, sebagai tiap-tiap perkataan jang berachiran “isme”, adalah suatu faham, suatu begrip, suatu stelsel!

Stelsel ini jang menjilakakan, stelsel ini jang merusak, stelsel ini jang djahat, stelsel ini jang harus “dirubuhkan”,— bukan bangsa asing, bukan pemerentah, bukan gezag! Ambui, adakah kami begitu goblok, adakah kami kering-otak atau barangkali miring-otak, mengira bahwa imperialisme = gezag, kapitalisme = bangsa asing,—kami, jang toch setidak-tidaknja boleh dinamakan orang terpeladjar? Adakah kami sia-sia, lebih dari 20 tahun duduk di atas bangku sekolahan,[284] lebih dari 10 tahun membatja sociale litteratuur, mempelajari ilmu sociale wetenschapen,—jang kami tidak tahu bedanja antara imperialisme- kapitalisme dengan gezag beserta bangsa asing?

Ach, Tuan-tuan Hakim, di dalam salah satu daripada producten jang diserahkan oleh saksi Albreghs, toch dengan seterang-terangnja tertulis, bahwa jang kami orang musuhi itu ialah suatu stelsel, dan bahwa “kita tidak menjalahkan Holland” dan bahwa “niet alle Hollanders zijn slecht!”[285] Di dalem tjatetan-tjatetan leiderscursus toch tertulis dengan seterang-terangnja, bahwa imperialisme adalah suatu faham atau tabeat, dan di dalam keterangannja banjak saksi toch ternjata djuga, bahwa jang kamiorang ampat terdakwa maksudkan dengan kata imperialisme itu ialah suatu faham atau suatu nafsu, sedang di dalam keterangan saksi-saksi Doelhadi, Entjo, Soemarta, H. Mansoer,362 jang sama menerangkan, bahwa kata imperialisme terdjadinja ialah dari kata imperium, ternjata pula dengan senjata-njatanja bahwa kami orang ampat terdakwa sebelumnja membitjarakan imperialisme itu, lebih dulu adalah mengasih keterangan atau uitleg jang djelas tentang faham dan arti-artinja!

Lagi pula, tidakkah kami punja politieke-visie[286] mengatakan bahwa dengan berhentinja gezag di sini, imperialisme itu belum tentu berhenti sama sekali, jakni bahwa dengan berhentinja gezag itu, Indonesia buat sementara waktu misih mendjadi lapangnja imperialisme, misih belum terhindar dari exploitatienja buitenlandsch surpluskapitaal, misih ada kaum gula, kaum minjak, kaum tembakau, d.l.l., sebagai mitsalnja sekarang negeri Tiongkok atau Persia jang merdeka itu duaduanja bongkok menderitakan exploitatienja imperialisme asing! Tidakkah kami punja politieke-visie itu mengatakan, bahwa pemerentahan nasional itu,—dus kalau gezag asing di sini sudah tidak ada!—selainnja buat nationale reconstructie, adalah suatu sjarat untuk melawan imperialisme dengan leluasa dan memberhentikannja sama sekali, sebagaimana djuga mitsalnja kaum socialist memandang politieke macht sebagai suatu sjarat untuk memberhentikan kapitalisme! Tidakkah dengan kamipunja politieke-visie itu, ternjata dengan seterang-terangnja, bahwa di dalam kamipunja visie imperialisme dan gezag bukanlah satu, bukanlah identiek!

Lagi pula, tidakkah kami sering-sering menerangkan di dalam cursus-cursus atau openbare vergadering,[287] 362. Nama-nama dalam proses peradilan Bung Karno. Saksi-saksi seluruhnja lebih 10 orang, termasuk saksi jang memberatkan dari pihak P I D, seperti Albreghs. bahwa imperialisme di Indonesia sedjak adanja opendeurpolitiek adalah dihinggapi pula oleh imperialisme Amerika, imperialisme Inggeris, imperialisme Djepang dan lain-lain,—imperialisme Belanda dengan modal + f 4.000.000.000,—,—imperialisme asing jang lain-lain dengan modal + f 2.000.000.000,—, sedang gezag di Indonesia toch hanja Nederlandsch gezag sadja! Tidakkah di dalam keterangan- azas P.N.I. tertulis dengan seterang-terangnja apa jang bernama imperialisme itu, dan bahwa imperialisme di sini itu bersifat internationaal,—keterangan-azas P.N.I. jang kami mendjadi penulisnja! Tidakkah kami, kalau kami membitjarakan imperialisme itu di cursus atau di openbarevergadering, biasa sekali lantas membikin suatu analyse daripadanja,—analyse di dalam ampat sifat jang kami sebutkan di awal pidato ini dan jang djuga tertulis di dalam keterangan- azas-P.N.I.,—jakni pertama sifat pengambilan bekal-bekal hidup, kedua sifat pengambilan bekal-bekal atau basisgrondstoffen untuk industri di negeri asing, ketiga sifat memperusahakan Indonesia mendjadi pasar-pendjualan barang-barang dari asing, keampat sifat memperusahakan Indonesia mendjadi exploitatie-gebied buitenlandsch surpluskapitaal,— sambil selamanja menjebutkan angkaangka hatsil “gula + f 400.000.000,— setahunnja”, “karet + f 400.000.000,— setahunnja”, “minjak + f 150.000.000,— setahunnja” dan seterusnja, sehingga ternjata bahwa jang kami namakan imperialisme itu ialah bukan gezag!

Sesungguhnja, Tuan-tuan Hakim, bahwa kami tak mengetahui bedanja imperialisme dengan gezag, itu adalah suatu hal jang tidak bisa masuk akal, suatu hal jang mochal, suatu hal jang mustahil!

Tetapi Tuan-tuan barangkali membantah: “Betul Tuan tahu bahwa imperialisme bukan gezag, Tuan tahu bahwa kapitalisme bukan bangsa asing,—tetapi, tatkala Tuan berseru “rubuhkanlah imperialisme dan kapitalisme”, Tuan maksudkan gezag dan bangsa asing!”

Ini djuga mustahil, Tuan-tuan Hakim!

Kami toch, kepada semua-anggauta baru, kalau kami menerangkan azasnja P.N.I. dengan pandjang-lebar, senantiasa menerangkan djuga pandjang-lebar artinja dua perkataan imperialisme dan kapitalisme itu, sifat-sifatnja dan internationaliteitnja imperialisme itu, sebagai jang kami uraikan tadi. Kami toch spesial mengadakan cursus serieseriean spesial tentang fatsal imperialisme, mengadakan cursus serie-seriean atas halnja bagaimana kapitalisme-kapitalisme di Eropah atau Amerika memberi “tjap” sendirisendiri atas imperialisme-imperialismenja di Asia,—dari barbaarsch- roof-imperialisme Spanjol[288] zaman dulu sampai monopolistisch-imperialisme Belanda di Indonesia, dari half-monopolisch-imperialisme Inggris di Hindostan sampai liberaal-imperialisme Amerika di Philippina! Kami toch spesial mengadakan cursus-cursus tentang fatsal kapitalisme, cursus-cursus buat menerangkan artinja dan factor-factornja, jakni cursus-cursus tentang meerwaardetheorie,[289] tentang capitaal-accumulatie, tentang capitaal-concentratie, tentang capitaal-centralisatie, tentang industrieel-reserve-armée dan lain-lain!

Pendek kata, Tuan-tuan Hakim, perkataan imperialisme dan kapitalisme seringlah kami terang-terangkan maknanja, perkataan-perkataan itu, kalau kami utjapkan, mustahillah kami lantas sebenarnja memaksudkan gezag atau bangsa asing. Apalagi... bahwa kami pernah mengatakan bahwa imperialisme = gezag, bahwa kami pernah mengatakan bahwa imperialisme = regent = wedana, tjamat, kopral, bahwa kami pernah mengatakan bahwa kapitalisme = bangsa asing,—itu adalah lebih mustahil lagi, lebih lagi sama sekali tidak ada èmpèr-èmpèrnja!

Amboi, umpama kami dengan kata imperialisme itu memaksudkan kaum B.B. atau pemerentah, toch barangkali lebih baik sama sekali kami berkata: imperialisme = gupernur djendral, imperialisme = residèn, imperialisme = hupkomissaris polisi, dan seterusnja!

Tidak, kalau kami berkata imperialisme maka kami bermaksud djuga imperialisme, kalau kami berkata kapitalisme maka kami bermaksud djuga kapitalisme. Memang imperialisme dan kapitalisme ini jang djahat, memang imperialisme dan kapitalisme ini jang harus dirubuhkan, memang imperialisme dan kapitalisme ini jang kami musuhi. Kami adalah ingin merubuhkan suatu nafsu atau stelsel, tidak gezag atau sesuatu bangsa!

Bahasa radicaal.[sunting]

Tetapi perkataan-perkataan jang tadjam-tadjam itu!—buat apa memakai perkataan jang tadjam-tadjam itu, buat apa memakai perkataan “merubuhkan”, “menghantjurkan”, “menjilakakan”, “merusak” dan lain sebagainja, kalau tidak buat menghasut dan buat mengganggu keamanan umum,—buat merusak ketenteraman rakjat?

O, memang, Tuan-tuan Hakim, kamipunja bahasa adalah bahasa jang radicaal. Kamipunja bahasa bukanlah bahasa nènèk-nènèk jang sudah djatuh pingsan kalau mendengar kata “kemerdekaan”, kamipunja pidato-pidato bukanlah pidatonja paderi di dalam geredja atau pidatonja djuru-chotbah di dalam masdjid. Kami adalah nationalist-revolutionnair, nationalist jang radicaal, nationalist kepala bantèng! Kamipunja bahasa adalah bahasa jang keluar dari kalbu jang berkobar-kobaran dengan semangat nasional, berkobarkobaran dengan rasa-ketjiwa atas tjilaka dan sengsaranja rakjat. Siapakah tidak sedih dan dendam hati, siapakah tidak ketjiwa-hati kalau ia mengetahui tjilaka dan sengsaranja rakjat sebagai jang kami gambarkan di muka tadi, kalau memang ia mau bertulus-hati! Sebagai pidato-pidatonja hampir semua pemimpin kaum tjilaka dan kaum sengsara di mana-mana negeri, sebagai bahasanja semua pemuka kaum terpèpèt hatinja penuh dengan rasa-pedih dan rasa-ketjiwa, sebagai bahasa semua kaum radicaal dan revolutionnair jang semangatnja berkobar- kobar, maka pidato-pidato kami dan bahasa kami penuhlah dengan kata-kata jang radicaal dan tandes, penuhlah dengan gambar-gambar, tamsil-tamsil, babasan dan saloka jang berisi semangat jang berkobar-kobar pula. Tetapi tidak adalah pidato-pidato kami dan bahasa kami itu berisi opzet melanggar artikel 153-bis, tidak adalah ia berisi maksud mendjalankan kedjahatan-kedjahatan jang dituduhkan dengan artikel 169!

Djikalau Mr. Pieter Jelles Troelstra di dalam api-pidatonja berkata: “Hantamkanlah kitapunja palu godam di atas singgasananja kaum kapitalisme!” Djikalau Jean Jaures menggetarkan hati dan semangat pendengar-pendengarnja dengan perkataan: “Ini kesengsaraan sekarang sudah mendjadilah bangun dan menuntutlah dengan menggenggam pisau belati iapunja tempat di bawah matahari.” Djikalau pemimpin-pemimpin proletar mendengungkan, “Madjulah perang menghantjurkan kapitalisme, madjulah perang melawan kaumkaum jang kuasa!” Djikalau di dalam parlement atau meeting partai apa sadja kita sebentar-sebentar mendengar seruan “rapatkanlah barisan”, luruglah bèntèngnja musuh”, “asahlah sendjatamu jang paling tadjam untuk melebur pengchianatpenckhianat kita setjindil-abangnja”. Djikalau Pastoor van Lith di sini berseru pada rakjat Indonesia;

... biarlah mereka lalim mengerdjakan merekapunja

kekuasaan kalau mereka mau,—meski ditindas bagaimana djuga, kamu akan mendjadilah makin kuat, mendjadilah makin keras ibarat badja di dalam api, menambah-nambahkan tenagamu karena melindungikan diri, mejakinkan tjaraberkelahi daripada musuh, dan maha-kuat oleh besarnja djumlahmu, tergemblengkan satu sama lain oleh pekerdjaän bersama dan perkelahianbersama, kamu achirnja toch akan keluar dari peperangan itu sebagai fihak jang menang”.[290]

—djikalau kita mendengar perkataan-perkataan jang demikian itu, adakah kita lantas harus ingat akan palu godam jang sebenarnja, akan tachta keradjaan jang sebenarnja, akan pisau-belati jang sebenarnja, akan perang jang sebenarnja, akan pedang, akan bom, akan dynamiet, akan meriam, serdadu, darah, dan lain-lain?—adakah mereka mau merusak-keamanan-umum atau melanggar gezag atau mendjalankan suatu kedjahatan jang dilarang oleh hukum di negerinja masing-masing?

Djikalau Prof. Boeke[291] berkata, bahwa “bapak tani bangsa Jawa adalah hidup keliwat sengsara”; djikalau Dr. Huender[292] menulis, bahwa keadaan di sini sudah membikin rakjat mendjadi “minimum-lijdser”; djikalau van Kol[293] mendengungkan iapunja protest tentang adanja “drainage” jang merusak negeri kita mendjadi “negeri jang habis terhisap sumsumnja”; djikalau Mr. Brooshooft[294] mengatakan:

“kita mendjerumuskan rakjat Bumiputera itu ke

dalam djurang, ke dalam lembah-kesengsaraan jang djuga menenggelamkan milliunan orang di dunia Barat sampai ke batang-lehernja”,

dan berkata bahwa di sini adalah:

“perampok orang jang tak mempunjai apa-apa

melainkan tenaganja bekerdja, oleh kaum jang menggenggam modal, jakni menggenggam kekuasaän”. “uitbuiting van den man die niet heeft dan zijn arbeid door den bezitter van het kapitaal, d.i. van de macht”,

—adakah mereka bermaksud menghasut atau sengadja melanggar hukum?

Tidak, tuan-tuan Hakim, mereka tidak adalah maksud jang demikian itu; mereka hanjalah menulis atau mengutjapkan pidato jang penuh dengan perkataan-perkataan jang berapi, mereka hanjalah menulis atau membèbèrkan oratorisch talent[295] jang penuh dengan welsprekendheid dan penuh dengan gambar-gambar, babasan dan seloka jang mengagumkan. Begitupun kami, di mana kami dengan semangat jang berkobar-kobar berseru “rubuhkanlah imperialisme!”, di mana dari mulut kami keluar apinja perkataanperkataan “hantjurkanlah itu nafsu angkara-angkara”, “lawanlah kapitalisme-imperialisme jang menghisap kita itu dengan segenap kitapunja tenaga”, maka kami tidak ada satu kedjapmata sengadja membahajai keamanan umum, sengadja melanggar gezag, sengadja mendjalankan apa-apa jang dilarang oleh hukum di sini! Kami, sebagai dipersaksikan oleh banjak saksi, adalah senantiasa mendidik akan keamanan dan mendjungdjung tinggi akan keamanan itu, kami adalah malahan mengantjamkan royement dan mengasih royement[296] pada siapa jang merusak keamanan itu!

Ach, Tuan-tuan Hakim, mana-boleh-djadi kami sengadja mendjalankan perbuatan-perbuatan atau sengadja mempunjai maksud-maksud jang dituduhkan kepada kami itu, mana-boleh-djadi kami bisa bersalah sepandjang artikel 153- bis atau 169 itu, di mana kami di dalam leidercursus[297] jang tertutup dan rahasia itu sampai mengadakan theorie antirevolutie dan anti-putsch dan mendidik kepada leiders-leiders itu supaja selamanja mendjungdjung tinggi pada keamanan, mana-boleh-djadi di mana kami di dalam leidercursus jang rahasia itu,—zonder takut telinganja tjutjunguk atau tjoro alias sepiun, zonder takut telinganja politie!,—senantiasa mendidik kepada pemuka-pemuka-muda itu mengindjak djalan jang halal agar supaja kamipunja machtsvorming tidak mendapat gangguan dan bisa melahirkan suatu machts jang sekuasa-kuasanja, sebagai terbukti daripada persaksian beberapa pemimpin-pemimpin jang Tuan-tuan dengar itu?

Kalau kami memang senang kepada pengrusakan keamanan- umum, kalau kami memang ingin akan pelanggaran gezag, kalau kami memang bermaksud pula hal-hal jang dituduhkan dengan artikel 169 itu, maka di sinilah tempatnja, di dalam leidercursus inilah tempatnja kami mengadjarkan hal itu kepada subleiders, agar supaja subleiders itu, kalau berpropaganda ke desa dan ke kampung, bisa menjebarkanlah “benih ratjun” kami itu ke mana-mana, sehingga sempurnalah “keamanan-umum terrusak”, sempurnalah “gezag terlanggar”, sempurnalah “misdrijven dari artikel 169 itu terdjadi”! En toch, bagaimanakah kenjataan! Kenjataan adalah menundjukkan sebaliknja, kenjataan adalah membuktikan bahwa kami di dalam kamipunja “sarang” leidercursus itu bukanlah bertelor ratjun, tetapi ialah bertelor barang, jang walaupun pahit rasanja bagi kaum imperialisme, sepandjang wet, adalah halal belaka!

O, memang, kami tidak tèdèng aling-aling,—telor jang kami djatuhkan di dalam leidercursus dan cursus-cursus biasa itu, adalah pahit sekali rasanja bagi kaum jang berkepentingan atas terusnja keadaan-keadaan jang sekarang! Kami di muka pun tidak tèdèng aling-aling, bahwa maksud P.N.I. adalah berusaha seradjin-radjinnja menjusun-njusunkan suatu nationalistische machtsorganisatie, suatu raksasa-kekuasaan jang insaf akan kekuasaannja, suatu raksasa maha-shakti ibarat shaktinja Krishna Tiwikrama! Kami tidak tèdèng alingaling bahwa P.N.I. hanjalah pertjaja kepada macht jang demikian itu sahadja, untuk mendatangkan concessies dan perbaikan-perbaikan di dalam kamipunja pergaulanhidup jang dikungkungi oleh belangentenstellingen itu! Tetapi kamipun sudah menerangkan, bahwa machtsvorming dan macht ini sama sekali tidaklah memeluk faham bom atau dynamiet, samasekali tidaklah memeluk pula faham jang dilarang oleh artikel 153-bis atau jang dituduhkan dengan artikel 169 dari wetboek van strafrecht itu.

Sekali lagi memang: telor P.N.I. adalah telor jang pahit sekali bagi kaum imperialisme; dan kaum imperialismepun tak lupa mentjatji-maki dan mendjelek-djelekkan kami sepuaspuasnja di dalam surat-surat-chabar dan perkumpulan-perkumpulannja, menuntutkan hukuman atau pembuangan atas diri kami, menuntutkan larangan atas actienja P.N.I.,—tetapi tak bolehlah disangkal oleh siapa-djuga bahwa telor P.N.I. itu adalah telor jang halal!

Tuan-tuan Hakim, oleh karenanja, kembali lagi kami menanja: adakah boleh-djadi, adakah waarschijlijk, bahwa kami mempunjai opzet jang dimaksudkan oleh artikel 153- bis atau bahwa kami melanggar artikel 169,—kami jang menurut persaksiannja banjak saksi itu senantiasa mendidik keamanan, kami jang sering memperingatkan djangan kena provocatie, kami jang membohongkan ramalan tentang tahun ’30, kami jang mengantjamkan dan mengasih royement kepada tiap-tiap anggauta jang melanggar keamanan itu, kami jang menurut persaksiannja anam subleiders di dalam leidercursus seringkali mendidik mendjungdjung tinggi akan keamanan agar supaja machtsvorming tidak terganggu, dan mengadjarkan theorie anti-revolutie, anti-putsch, antigeweld, anti-golok-golokan, jang bagaimana djuga?

Buat apa spesial mendidik keamanan.[sunting]

Adakah hal-hal ini semuanja belum tjukup untuk mejakinkan Tuan-tuan Hakim atas ketidaksalahan kamiorang? Adakah barangkali timbul pertanjaan pada Tuan-tuan, buat apa kami spesial mendidik keamanan itu, buat apa kami spesial mendidik anti-golok-golokan itu, kalau keamanan tidak memang terantjam bahaja dan kami tidak takut akan buahnja propaganda kami sendiri?

Tuan-tuan Hakim, tidak benarlah gagasan jang demikian itu.

Ketahuilah, bahwa P.N.I. adalah hidup di dalam suatu zaman di mana udara Indonesia memang penuh dengan kepertjajaan rakjat tentang “akan ada apa-apa” di dalam tahun ’30 itu, di mana ingatannja rakjat akan tjara-tjara dan methodenja P.K.I. dan S.R.[298] jang belum selang-lama matinja itu misih belum hilanglah sama sekali, di mana kaum reactie tak berhenti-henti mentjoba mendjatuhkan P.N.I. dengan pelbagai provocatie jang rendah dan kedji! Di dalam waktu jang demikian itu, P.N.I. jang memang sebenarnja partai keamanan dan mendjundjung tinggi akan keamanan, di dalam waktu jang demikian itu P.N.I. haruslah lebih-lebih dari misti menanamkan faham keamanan itu di dalam otak, hati, tulangsumsum dan darah-daging rakjat. Sebab, selainnja jang P.N.I. memang tak mau akan mengrusak keamanan, maka sebagai tadi sudah beberapa kali kami katakan, P.N.I. tahu bahwa dialah jang mendapat palang-pintu kalau ada apa-apa!

Sebab P.N.I. di dalam matanja kaum reactie memang sudah sedari lahirnja adalah ditjap domba-hitam atau andjingbelang, memang sudah sedari lahirnja ditjap zondebok[299] jang hanja bisa mendjalankan kedjahatan-kedjahatan belaka! Tanjakan hal ini kepada Mr. Wormser, Tuan-tuan Hakim, ia tentu bakal membetulkannja....

Vergaderingvergadering openbaar di Pekalongan, Solo, dll.[sunting]

Belum djuga tjukup menundjuk-nundjukkan akan kemochalannja kami bersalah, Tuan-tuan Hakim? Welnu, haraplah menanja kepada Tuan Datoek Toemenggoeng dari Kantoor voor Inlandsche Zaken,[300] apakah tidak benar kami di dalam suatu openbare vergadering P.N.I. di Pekalongan telah menerangkan bahwa P.N.I. tak akan mengindjaki djalan jang tak aman. Haraplah membatja verslagnja openbare vergadering P.P.P.K.I. di Solo sebentar sebelumnja kami ditangkap, vergadering jang mana dihadiri djuga oleh Tuan-tuan Gobee dan Van der Plas[301] dari kantor tadi,—haraplah membatja verslagnja di dalam “de Locomotief” dari 28 Desember 1929 di mana tertulis bahwa kami mentjela pemberontakan-pemberontakan dengan katakata:

“Pertjobaän di zaman dahulu, mengadakan

pembrontakan di Sumatera, Atjeh, Borneo, Selebes dan lain-lain tempat, semuanja adalah tandatanda kesengsaraannja kaum tani jang berusaha mentjahari perbaikan nasibnja.

Kita zaman sekarang ini haruslah mengindjak

djalan-djalan jang lain, untuk mentjapai perbaikan-perbaikan jang kekal.”

—haraplah membatja verslagnja dalam surat-chabar “Bintang Timur” 30 Desember 1929, di mana ada tertulis bahwa kami berpidato:

“Itu pembrontakan dari tempohari di Sumatra,

Java, Selebes, Borneo d.l.l., itu semua disebabkan karena keadaan rakjat sangat djelek dan oleh karena rakjat adakan gerakan buat memperbaiki dan mintak perbaiki nasib jang djelek itu....

Kita sekarang tidak ambil djalan sedemikian. Kita

sekarang adakan actie jang sah buat mendatangkan kebaikan rakjat seumumnja”.

Haraplah kalau Tuan-tuan Hakim tidak pertjaja pada verslag[302] koran, haraplah menanjakan kebenaran verslagverslag ini pada Tuan-tuan Gobee dan Van der Plas itu tadi, atau kepada wakil pemerentah siapa sadja jang menghadiri rapat P.P.P.K.I. itu! Sesungguhnja, sudah njatalah senjata-njatanja, bahwa tidak bisa-djadi, tidak ada èmpèrnja, tidak waarschijnlijk, ja, tidak mogelijk,[303] mochal, mustahil kami bisa bersalah atas apa-apa jang dituduhkan dalam proces ini,—kami jang begitu banjaknja bukti-bukti atau penundjuk-penundjuk, bahwa kami selamanja adalah mendidik kepada keamanan itu!

Mr. Kiewiet de Jonge.[sunting]

Toch, ... barangkali Tuan-tuan Hakim masih belum djuga jakin? Baik! Tetapi apakah Tuan-tuan Hakim dan misih sjakwasangka, kalau Tuan-tuan memperingatkan halnja kami di dalam bulan December tahun jang lalu menemui wakil pemerentah Tuan Mr. Ir. Kiewiet de Jonge dengan permintaan supaja Tuan itu suka memintakan idin bagi kami kepada residen Midden-Priangan untuk mengadakan vergaderingvergadering openbaar, di mana kami di muka seluruh dunia mau membohongkan ramalan tentang tahun ’30 itu, dan mau mendidik seluruh rakjat, terutama jang belum masuk P.N.I., akan tinggal tenteram dan mendjungdjung tinggi keamanan.

Idin buat openbare-vergadering? Ja, Tuan-tuan Hakim, idin buat openbare-vergadering,—tetapi bukan idin buat openbare-vergadering biasa, melainkan idin buat openbarevergadering di mana kami akan membantah bisik-bisikan itu, dan di mana kami akan membèbèrkan theorie tentang massa-actie jang P.N.I. maksudkan!

Sebab, sebagai jang sudah kami terangkan di dalam verhoor, pada suatu hari sebelumnja December itu, residen Midden-Priangan adalah ketjewa-hati atas halnja Saudara Gatot Mangkoepradja dalam suatu rapat terbuka mengatakan bahwa P.N.I. mengusahakan kemerdekaan itu adalah dengan tidak mau mengalirkan darah setetes pun djua,—pada suatu hari, Tuan Kuneman telah memperingatkan pula kami, bahwa tiap-tiap pidato jang ada perkataannja “darah”, walau melarang mengalirkan darah, akan ditegor oleh politie atau distop sama-sekali!

Ja, Tuan-tuan Hakim, sampai ini hari kami belum mengarti apa djeleknja melarang menètèskan getih-walauhanja- setetes, sampai ini hari misihlah suatu teka-teki bagi kami djahatnja propaganda sajang akan darah manusia! Mr. Kiewiet de Jonge.

Tetapi, bagaimana djuga, kami di dalam bulan Desember itu memandang perlu sekali membantah di dalam openbaar omong kosong tentang tahun ’30 itu dan memandang perlu sekali mendidik keamanan dan ketenteraman pada rakjat. Bukan terutama kepada rakjat di dalam kalangan P.N.I., Tuantuan Hakim,—rakjat di dalam P.N.I. sudah tjukup mendapat didikan jang demikian itu di dalam cursus-cursus jang tertutup! Tetapi kepada rakjat di luar kalangan P.N.I., rakjat di luar organisasi jang misih kegelapan itu, kepada rakjat jang misih bodoh ini, jang gampang diabui matanja oleh kaum provocateurs, jang gampang ditipu oleh kaum Sarekat-Hedjo atau Pamitran, jang gampang dibodohi oleh kaum djahat-hati jang lain-lain,—kepada rakjat di luar P.N.I. inilah kami butuh akan openbare vergadering itu,—hanja di dalam openbare vergadering itulah kami akan bisa berdjumpa dan mengasih didikan kepadanja!

Dan bahwasenja, didikan itu pada waktu itu adalah perlu sekali, sebab dengan makin mendekatnja tahun ’30, ramalan tadi makin “makan”, kaum provocateur makin radjin mengabui mata rakjat jang belum masuk P.N.I., kaum Pamitran makin meradjalela, kaum dessapolitie makin bertambah djumlahnja jang ikut kena terdjangkit penjakit “akan ada apa-apa” itu,— pendek kata, dengan mendekatnja tahun ’30 udara di luar kalangan P.N.I. makin getar dan tak tenteramlah adanja. P.N.I. memandang perlu sekali ikut berusaha mengombalikan ketenteraman itu. P.N.I. memang tak suka akan keadaan rakjat jang tak tenteram itu. P.N.I. lagipula mengetahui, sebagai beberapa kali sudah kami katakan tadi, bahwa:—kalau ada apa-apa di luar kesalahannja dan di luar tanggungannja, toch dia jang paling dulu mendapat sangkaan, toch dia jang paling dulu diandjing-belangkan, toch dia jang paling dulu didjatuhi palang pintu!

Welnu, kami minta perantaraannja Mr. Ir. Kiewiet de Jonge untuk hal jang kami katakan tadi itu. Mr. Ir. Kiewiet de Jonge pergi ke Tuan Kuneman; Mr. Ir. Kiewiet de Jonge sesudahnja itu lantas mengchabarkanlah kepada kami dengan surat, bahwa kami harus menemui Tuan Kuneman, jakni kalau kami sudah pulang dari Kongres P.P.P.K.I. di Solo dan dari tournée[304] ke Djawa-Tengah.

Tetapi, Tuan-tuan Hakim, tetapi ... tournée belum habis, kami belum kembali di Bandung,—di Mataram pada 29 Desember kami sudah ditangkap, ditahan di kantor politie, dimasukkan di dalam bui, dikuntji di belakang pintu besi dan tralie besi,—sampai hari sekarang! .... Jah, begitulah nasibnja pemimpin, kami pikul nasib itu dengan senantiasa ingat akan Ibu-Indonesia,—tetapi kami menanja kepada Tuan-tuan pedjabat pengadilan dan pendjungdjung keadilan: Adakah bisadjadi, adakah masuk akal, bahwa kami jang mempunjai permintaan jang demikian itu pada Mr. Ir. Kiewiet de Jonge, bisa bersalah atas hal-hal jang dituduhkan pada kami di dalam proces ini? Adakah bisadjadi, adakah waarschijnlijk, adakah masuk di akal bahwa kami jang mau mengadakan openbare vergadering di mana-mana untuk mendidik keamanan itu, bisa mempunjai opzet melanggar keamanan jang dilindungi oleh artikel 153-bis dan 169 itu?

Verslag sepiun-sepiun. Minta sepiun intellectueel.[sunting]

O, memang, politie sering menerima verslag jang “kotjak” dari sepiun-sepiunnja, politie sering mendapat laporan jang “sensationeel” dari mata-matanja, politie sendiri sering mengirimkan verslag saringan chabar-chabar sepiun kepada parketnja procureur-generaal[305] jang “mengagumkan”. Tetapi,— sepiun adalah sepiun, mata-mata budi pekertinja tinggallah budi pekerti mata-mata, tjutjunguk moralnja tinggallah moral tjutjunguk! Mereka selamanja mempunjai nafsu “mengotjakkan” verslagnja, menambah-nambahi laporannja,— dan ambui, berapa tinggikah pengetahuan atau ontwikkelingnja?

Kami mengetahui adanja politiek-oplitioneel-overzicht jang menjebutkan kami menghasut pemogokan pada perusahaan post!, sedang sebenarnja kami hanja membitjarakan hak mogok di tiap-tiap negeri jang sopan dan memudjikan tjabutannja artikel 161 bis wetboek van strafrecht. Kami mengetahui adanja politiek-oplitioneel-overzicht jang mengatakan, bahwa kami menudjumkan pertolongan dari Djepang,[306] sedang tiap-tiap hidung mengetahui, bahwa barangkali tidak ada satu orang Indonesia jang begitu anti kepada Djepang sebagai kami. Kami mengetahui pula adanja politiekoplitioneel- overzicht, jang dengan “stalen gezicht” alias “muka kaju” memberitakan bahwa Mr. Iskaq sudah bitjara di dalam suatu vergadering P.N.I. di Malang, sedang Mr. Iskaq itu seumur hidup belum pernah mengindjak Malang buat urusan politiek, ja barangkali seumur hidup belum pernah mengindjak Malang sama sekali!!!

Memang, Tuan-tuan Hakim, ini semua “kotjak”, ini semua sangat “mendirikan bulu”,—tetapi djuga ini semua “tragisch!”[307]

Tragisch, tragisch sekali, tragisch setragisch-tragischnja, sebagai terbukti tahun jang lalu, tatkala chabar-sepiun jang “djempo-djempol” itu mengatakan dengan banjak kekotjakan bahwa P.N.I. tanggal 1 Januari 1930 akan mengadakan rrrrevolutie,—rrrrevolutie jang achirnja... mengkerut mendjadi perkara di dalam proces ini! Hairankah Tuan-tuan Hakim, bahwa mitsalnja Mr. Van Helsdingen di dalam volksraad memintakan:

“pengawasan jang lebih keras atas sepiun-sepiun,

jang menjetorkan chabar-chabar bohong jang membikin onar, kalau perlu dengan melepas orang-orang jang demikian itu zonder ampunan lagi”?

“een scherper toezicht op de spionnen, die

onrustwekkende onjuiste berichten aanbrengen, desnoodig door onverbiddelijk zulke lieden te ontslaan”?

Hairankah Tuan-tuan, bahwa kami, jang mengetahui akan bahaja jang datang dari sepiun jang djahat-hati atau bodok-otak itu, sudah pernah meminta Mr. Ir. Kiewiet de Jonge meneruskan harapan kami kepada pemerentah, supaja lebih banjak[308] mengadakan sepiun intellectueel jang bisa mengarti akan maknanja pidato-pidato kami, jakni supaja rapport-rapport kepada dan dari politie tidak ngatjau sebagai sekarang? Tetapi sebaliknja djuga, tidakkah Tuan-tuan mendapat satu penundjuk lagi akan mochal dan mustahilnja kami bisa sengadja bersalah atas hal-hal jang dituduhkan pada kami di dalam proces ini, kami jang meminta lebih banjak sepiun intellectueel supaja cursus-cursus kami dan actie kami sempurna bisa diamat-amati,—cursus-cursus kami dan actie kami, jang memang tak pernah berisi satu apasadja jang harus kami sembunjikan!

Setengah orang barangkali hairan, melihat seorang pemimpin partai revolutionnair dan non-coöperator bermusjawarat dengan wakil pemerentah. Lahirnja sadja hal ini menghairankan, lahirnja sadja hal ini sebagai bertentangan dengan kitapunja azas. Tetapi di dalam hakekatnja, di dalam sedjatinja perkara, azas kita itu tidaklah terlanggar sedikit pun djua: Pertemuan kami dengan wakil pemerentah bukanlah timbul dari keinginan bekerdja bersama-sama, melainkan hanjalah timbul dari halnja actie P.N.I. dan non-coöperation P.N.I. itu, bukanlah actie dan non-coöperation jang sembunjisembunjian, bukanlah actie dan non-coöperation jang seselumputan, bukanlah actie dan non-coöperation á la nihilisme,—tetapi ialah actie dan non-coöperation jang terang-terangan! Kita ialah berdjoang dengan zonder tédéng aling-aling membukakan dan menundjukkan kitapunja dada, kita ialah berdjoang dengan ketulusannja ksatria, kita berdjoang ialah dengan open vizier![309] Dan oleh karena perdjoangan kita jang dengan open vizier inilah, oleh karena actie jang tiada satu hal jang harus kita sembunjikan itulah, maka kami tak kuat akan mata-mata atau sepiun-sepiun, asal sadja sepiun-sepiun itu sepiun jang intellectueel jang mengarti akan segala apa jang ia dengarkan!

Dan sekali lagi kami menanja: adakah bisadjadi, adakah waarschijnlijk, kami bersalah tentang hal-hal jang dituduhkan kepada kami itu, kami jang minta diamat-amati oleh sebanjak-banjaknja sepiun intellectueel?

Moga-moga sekarang Tuan-tuan, sesudah mendengar segala hal-hal jang kami bébérkan itu, mendapat kejakinan akan ketidaksalahan kamiorang itu adanja!

Ringkasan, résume.[sunting]

Tuan-tuan Hakim jang terhormat!,—kami sekarang mengulangi, kami membikin résumé; sudah terlampau lamalah kami meminta Tuan-tuan punja perhatian:

Imperialisme jang kami musuhi itu, adalah suatu faham, suatu begrip, suatu nafsu, suatu streven, suatu stelsel, suatu politiek menaklukkan atau mempengaruhi negeri orang lain atau economie bangsa lain. Imperialisme, dan djuga kapitalisme bukanlah pemerentah, bukanlah bangsa asing, bukanlah kaum amtenaar, bukanlah badan atau materie apapun djuga,—imperialisme dan kapitalisme adalah nafsu dan stelsel belaka. Indonesia sudah lebih dari 300 tahun menderitakan imperialisme itu, lebih dari 300 tahun dipengaruhi, diduduki, dieksploiteer oleh imperialisme,—dulu imperialisme-tua, kini imperialisme-modern.

Baik imperialisme-tua, maupun imperialisme-modern,— dua-duanja bagi negeri Indonesia dan rakjat Indonesia adalah membikin melèsètnja dan kotjar-katjirnja susunan pergaulanhidup, dua-duanja adalah pengedukan-rezeki, eksploitatie, drainage jang sangat. Oleh karena itu, kehidupan rakjat Indonesia kini adalah kehidupan “minimumlijdster”, pergaulanhidup Indonesia adalah pergaulanhidup “rakjat kaum buruh”, rakjat Indonesia mendjadilah rakjat jang tjilaka. Maka ketjilakaan rakjat ini, kesengsaraan rakjat ini, air mata rakjat ini, dan bukan hasutan kamiorang, bukan hasutan “opruiers”, bukan hasutan manusia manapun djua, melahirkan suatu pergerakan rakjat, jang berakhiran di dalam pergerakan P.N.I. itu,—di dalam satu pergerakan jang berkejakinan, bahwa, oleh adanja pertentangan kepentingan antara sana dan sini, sjarat jang amat penting bagi pembaikan segala susunan pergaulanhidup kita dan bagi memberhentikan imperialisme ialah politieke macht,— kemerdekaan nasional. Pertentangan- kepentingan inipun memberi kejakinan kepadanja, bahwa umumnja segala perbaikan jang penting-penting hanjalah bisa datang kalau diusahakan oleh kita sendiri, dengan kebiasaan kita sendiri, dengan macht kita sendiri.

Sebab soal-soal djadjahan bukanlah soal hak, bukanlah soal recht,—soal-soal djadjahan adalah soal-kekuasaan, soal macht. Partai Nasional Indonesia oleh karenanja, mau menjusunkan macht ini; ia mau mengorganiseerkan rakjat Indonesia dengan djalan jang halal didjadikan suatu machtsorganisatie jang sentausa,—ia dengan radjin mengusahakan machtsvorming jang halal itu. Ia mendapatkan njawa baginja di dalam nasionalisme jang hidup dan berkobar-kobar, ia mendapatkan urat saraf baginja di dalam shakti-shakti ampat rupa jang tadi kami terangkan, ia mentjarikan badan wadagnja di dalam massa, di dalam rakjat-murba jang ribuan, ketian, miliunan itu. Dengan njawa jang demikian, dengan uratsjarat jang demikian, dengan badan wadag jang demikian, maka organisatie-rakjat itu mendjadilah nanti macht jang mahahaibat, mendjadilah nanti raksasa jang maha-shakti.

P.N.I. mengasih raksasa kekuasaan ini keinsjafan akan kekuasaannja, mengasih padanja machtsgevoel dan machtsbewustzijn dengan djalan theorie serta perbuatan, dengan djalan cursus-cursus dan surat-surat-orgaan beserta daadwerkelijke acties bermatjam-matjam,—daadwerkelijke acties jang djuga mengusahakan fatsal-fatsal daftar-usahanja. Dengan kekuasaan dan keinsafan akan kekuasaannja itu, maka raksasa Indonesia tidak-boleh-tidak tentu, pasti bisa mendatangkan perbaikan-perbaikan atau concessie-concessie jang penting dan berharga, jang akhirnja di kelak-kemudianhari mendatangkan Indonesia-Merdeka!

Dengan ini semua, maka ternjatalah bahwa actienja P.N.I. itu adalah actie jang tak melanggar hukum,—ternjatalah bahwa kami tak melanggar hal-hal jang dituduhkan dengan artikel 169 itu.

O, memang, actie P.N.I. adalah merugikan sekali pada imperialisme dan kaum imperialisme, membahajai kantong mereka dan dividend mereka, tetapi tidak adalah hal-hal di dalamnja jang bertentangan dengan hukum. Tidak adalah kami orang pernah sengadja berbuat barang sesuatu jang dilarang oleh hukum itu, tidak adalah keadilan, jang akan mengambil putusan. Kami menunggu Tuan-tuan punja putusan itu, jang tentu tak lupa mempertimbangkan segala apa jang kami uraikan tadi. Kami tidak merasa salah. Kami tidak memadjukan verlichtende omstandigheden, kami tidak memadjukan alasan-alasan buat mengèntèngkan diri,—kami hanjalah kamiorang pernah bersalah atas hal apa sadja jang dituduhkan dalam proces ini.

Keta’tenteraman tempo jang achir-achir itu bukanlah bikinan kami atau karena kami, bukanlah melentungnja benih-benih jang kami orang tebar-tebarkan, bukanlah bekerdjanja “nafas ratjun” jang keluar dari mulut kami orang,— keta’tenteraman tempo jang achir-achir itu memang sudahlah terdjadi oleh kepertjajaan rakjat akan ramalan tahun ’30 jang bukan-bukan, oleh perbuatan-perbuatannja kaum-kaum pembentji pergerakan jang djahat-hati dan rendah-budi, oleh sebab-sebab jang semuanja di luar tanggungan P.N.I. adanja. Kami, semua pemimpin-pemimpin P.N.I., kami malahan senantiasa mendidik keamanan dan mendidik antikekerasan, sebagaimana disaksikan oleh banjak saksi biasa dan oleh anam saksi pemimpin jang dulu menghadiri leidercursus. Kami malahan senantiasa mendidik djangan kena provocatie, mengantjamkan akan mengasihkan royement pada tiap-tiap anggauta jang melanggar keamanan. Kami malahan membohongkan ramalan tentang tahun ’30, memerangi kepertjajaan jang mengganggu keamanan itu,—kami malahan berpidato di dalam openbare vergadering di mana-mana, di Pekalongan, di Solo dan lain-lain tempat, mengatakan bahwa djalan jang kita indjaki harus djalan jang sah belaka. Kami malahan memadjukan permintaan pada Mr. Ir. Kiewiet de Jonge tentang niat mengadakan rapat-rapat terbuka, guna membantah ramalan itu dan mendidik rakjat di luar P.N.I. supaja mentjintai ketentraman,—memintakan lebih banjak sepiun intellectueel agar-supaja actie dan cursus-cursus kami bisa diamat-amati dan diverslagkan kepada dan oleh politie dengan tidak dikotjak-kotjakkan. Kami, pendek kata, kami senantiasa mendjungdjung tinggi akan ketenteraman dan mendjungdjung tinggi akan segala larangan-larangan hukum!

O, memang, di muka kami tak mungkir dan kami mengakui: machtsvorming P.N.I. adalah machtsvorming jang mendirikan bulu punduknja kaum imperialisme, bahasa kami adalah bahasa radicaal jang bernjala-njala dengan apikeketjiwaan- hati atas kesengsaraan rakjat dan berkobarkobaran dengan semangat nasional jang hurung,—kami adalah kaum noncooperator dan revolutionnair,—tetapi walau begitu, adakah bisa-djadi, adakah waarschijnklijk, adakah masuk akal, bahwa kami bersalah atas hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini, kami jang begitu banjak bukti dan banjak penundjuk akan sebaliknja, kami jang berniat dan bertindak sebagai jang kami tuturkan tadi itu, kami, pentjinta keamanan dan pentjinta ketertiban itu? Adakah bisa-djadi, Tuan-tuan Hakim jang terhormat, adakah bisa masuk akal, bahwa kami sekonjong-konjong bisa mempunjai opzet membahajai keamanan-umum, melanggar gezag atau mendjalankan hal-hal jang dimaktubkan dalam artikel 169, kami jang berbuat dan bertindak sebagai kami tjeritakan itu?

Dengan seolah-olah tiada keadilan lagi maka kami, jang senantiasa mendidik keamanan itu, jang mempunjai niat jang begitu sutji sebagai jang kami beritahukan pada Mr. Ir. Kiewiet de Jonge itu, dilemparkan ke dalam bui, dikuntji dan digerèdèl di dalam cel jang hanja 1 ½ x 2 ½ meter, tiga ratus tiga puluh hari lamanja,[310] dulu dikasih melihat matahari hanja dua kali dua djam sehari-harinja, ditaruh di pinggirnja kebinasan economie dan kebinasaan pentjarian hidup! .… En toch, … berapa lamakah berselang, jang kami, djuga via Mr. Ir. Kiewiet de Jonge, pada permulaan tahun 1929 menjampaikan kata pada pemerentah jang berbunji: “Kasihkanlah pada kami kans untuk menjusunkan tenaga rakjat,—kalau ada apa-apa, kamilah jang akan memikul segala pertanggunganjawab, kamilah jang sanggup diasingkan ke dalam rimba dan rawa pembuangan”?

Berapa lamakah berselang, jang kami dengan katakata ini menundjukkan pula, bahwa kami memang hanja berniat mengorganiseer rakjat belaka, dijadikan suatu macht jang mahakuasa dan mahashakti, zonder kenistaan melanggar hukum! Dan buat sekian kalinja lagi kami menanja: adakah bisa-djadi, adakah waarschijnlijk, bahwa orang jang memasrahkan diri untuk dimasukkan ke dalam kesengsaraannja hidup pembuangan kalau ada apaapa jang menjimpang dari hukum,— adalah waarschijnlijk bahwa orang jang demikian itu bisa mempunjai opzet mendjalankan hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini?

Penutup.[sunting]

Tuan-tuan Hakim, sekarang Tuan-tuanlah jang akan mengangkat kata, sekarang Tuan-tuanlah jang akan melahirkan pendapat. Sekarang Tuan-tuanlah, pedjabat pengadilan dan pendjundjung keadilan, jang akan mengambil keputusan. Kami menunggu Tuan-tuan punja putusan itu, jang tentu tak lupa mempertimbangkan segala apa jang kami uraikan tadi. Kami tidak merasa salah. Kami tidak memadjukan verlichtende omstandigheden, kami tidak memadjukan alasanalasan buat mengèntèngkan diri,—kami hanjalah membuktikan bahwa kami tidak bersalah, menundjukkan mochalnja kami bisa sengadja mendjalankan hal-hal jang dituduhkan itu. Kami oleh karenanja, memang mengharap dan menunggu putusan bebas. Seluruh rakjat Priangan, seluruh rakjat Indonesia, seluruh dunia manusia jang tulus hati dan tjinta pada keadilan adalah mengharap dan menunggu pula putusan bebas itu.

Moga-moga demikianlah adanja. Tetapi, djikalau seandainja Tuan-tuan Hakim toch memandang kami bersalah, djikalau seandainja Tuan-tuan Hakim toch mendjatuhkan hukuman, djikalau seandainja kami orang toch harus menderita lagi kesengsaraan pendjara,—wahai apa boleh buat, moga-moga pergerakan seolah-olah mendapat wahju baru dan tenaga baru oleh karenanja, moga-moga Ibu Indonesia suka menerima nasib kami itu sebagai korbanan jang kami persembahkan di atas haribaannja, moga-moga Ibu Indonesia suka menerimanja sebagai bunga-bunga jang harum dan tjantik jang bisa dipakai menghiasi sanggul kundainja jang manis itu. Memang rohani kami tak adalah merasa masgul, rochani kami adalah berkata, bahwa segala apa jang kami tindakan itu, adalah hanja kamipunja kewadjiban,—kami punja plicht.

Pemimpin Hindustan Bal Gangadhar Tilak jang besar itu, di muka mahkamah adalah berkata:

“Barangkali sudah kemauannja Jang Maha-Sutji,

bahwa pergerakan jang kami pimpin itu akan lebih madjulah dengan kamipunja kesengsaraan daripada dengan kamipunja kemerdekaän.”

“Het kan zijn de Wil der Voorzienigheid, dat de

Zaak die ik voorsta beter gediend zal zijn met mijn lijden dan met mijn vrijheid.”

Perkataan Tilak ini kami djadikan perkataan kami sendiri. Djuga kami adalah menjerahkan segenap raga dengan seridla-ridlanja kepada tanah-air dan bangsa, djuga kami adalah menjerahkan segenap djiwa kepada Ibu-Indonesia dengan seichlas-ichlasnja hati. Djuga kami adalah mengabdi kepada suatu ideaal jang sutji dan luhur, djuga kami adalah berusaha ikut mengombalikan haknja tanah-air dan bangsa atas perikehidupan jang merdeka. Tiga ratus tahun, ja walau seribu tahunpun, tidaklah bisa menghilangkan haknja negeri Indonesia dan rakjat Indonesia atas kemerdekaan itu. Untuk leksananja hak ini maka kami ridla menderitakan segala kepahitan jang dituntutkan oleh tanah-air itu, ridla menandang kesengsaraan jang dipintakan oleh Ibu-Indonesia itu setiap waktu.

Memang tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, Ibu- Indonesia, adalah mengharap daripada semua putera-putera dan puteri-puterinja pengabdian jang demikian itu, penjerahan djiwa-raga jang tiada batas, pengorbanan diri walau jang Bersama kawan-kawan dan para pengacara di depan Gedung Pengadilan Bandung. sepahit-pahitnjapun kalau perlu, dengan hati jang sutji dan hati jang ichlas. Putera-putera dan puteri-puteri Indonesia haruslah merasa sajang, bahwa mereka untuk pengabdian ini, masing-masing hanja bisa menjerahkan satu badan sahadja, satu roh sahadja, satu njawa sahadja,—dan tidak lebih.

Sebab, tiada korbanan jang hilang terbuang, tiada korbanan jang sia-sia,—“no sacrifice is wasted”, begitulah Sir Oliver Lodge berkata. Dengan korbanan-korbanannja harisekarang, maka hari-kemudian akan mendjadilah makin bertjahaja, makin berseri-serian, makin berkilau-kilauan lebih berkilau- kilauan lagi daripada segenap kebesarannja hari jang sediakala. Fadjar-kebesaran-baru, fadjar kemuljaannja hari-kemudian bagi kita itu, kini sudahlah menjingsing,— fadjar itu makin lama makin menerang, dan walau dihalanghalangi oleh kekuatan-manusia jang bagaimanapun djuga, walau dirintang-rintangi oleh kekuatan-wadag dari negeri manapun djua, walau ditjegah oleh segenap kekuatanduniawi daripada segenap negeri di atas segenap muka bumi ini, ia tidak-boleh-tidak harus, tentu, pasti akan diikuti oleh terbitnja matahari jang menghidupkan segala sesuatu jang harus hidup dan mematikan segala sesuatu jang harus mati. Segala daja-dajanja kegelapan akan hantjur-tjairlah sebagai saldju di hadapan sinar matahari ini, segala awan-awan gelap jang menjuramkan angkasa akan musnahlah tertiup oleh angin-hangat jang keluar daripadanja.

Rakjat Indonesia sudahlah bersedia dengan hati jang memukul-mukul akan menghormati terbitnja matahari itu. Dengan rakjat Indonesia itu kami menderita kesengsaraan, dengan rakjat Indonesia itu kami menunggu putusan Tuantuan Hakim.

Memang kamiorang berdiri di hadapan mahkamat Tuan-tuan ini bukanlah sebagai Soekarno, bukanlah sebagai Gatot Mangkoepradja, bukanlah sebagai Maskoen atau Soepriadinata,— kamiorang berdiri di sini ialah sebagai bagianbagian daripada rakjat Indonesia jang berkeluh-kesah itu, sebagai putera-putera Ibu-Indonesia jang setia dan bakti ke-Padanja. Suara jang kami keluarkan di dalam gedung mahkamat sekarang ini, tidaklah tinggal di antara tembok dan dinding-dindingnja sahadja,—suara kami itu adalah didengar- dengarkan pula oleh rakjat jang kami abdii, mengumandang ke mana-mana, melintas-lintasi tanah-datar dan gunung dan samodra, ke Kota-Radja sampai ke Fak-Fak, ke Oeloesiaoe- dekat-Menado sampai ke Timor. Rakjat Indonesia jang mendengarkan suara kami itu, adalah merasa mendengarkan suaranja sendiri.

Putusan Tuan-tuan Hakim atas usaha kamiorang, adalah putusan atas usaha rakjat Indonesia sendiri, atas usaha Ibu sendiri. Putusan bebas, rakjat Indonesia akan bersukur, putusan tidak bebas, rakjat Indonesia akan tafakur. Kami memudjikan Tuan-tuan mempertimbangkan segala hal-hal ini. Dan sekarang, di dalam bersatu-hati dengan rakjat Indonesia itu, di dalam bakti dan bersudjud kepada Ibu-Indonesia jang kami tjintai itu,—di dalam kepertjajaan bahwa rakjat Indonesia dan Ibu Indonesia akan terus nanti mendjadi mulia, nasib jang bagaimanapun djuga mengenai kami, maka kami siap-bersedia mendengarkan putusan Tuan-tuan Hakim!

Catatan kaki[sunting]

  1. Dewan Rakyat
  2. gubernur jenderal
  3. Bung Karno ditangkap pada 29 Desember 1929 di rumah Mr. Soejoedi di Yogyakarta, setelah beliau berpidato tentang perang di Pasifik pada malam sebelumnya
  4. pribadi, sendiri
  5. Afdeling B ialah sayap lain dari Sarikat Islam di bawah pimpinan Semaun yang membentuk serikat-serikat buruh. Sejak 1920 serikat buruh itu bergabung ke dalam PKI dan pada 1926 melakukan pemberontakan terhadap Belanda
  6. Proses PKI yang dimaksud di sini ialah perlakuan pemerintah Belanda terhadap pemberontak PKI pada 1926 di Jawa dan pada 1927 di Sumatra. Waktu itu sekitar 15.000 orang ditangkap. PKI kemudian dinyatakan sebagai organisasi terlarang
  7. AID de Preangerbode ialah surat kabar Belanda di Indonesia, berbahasa Belanda. Koran ini telah lebih dahulu menyalahkan Bung Karno sebelum proses peradilan berlangsung
  8. Dalam buku Pleidooi Indonesische Studenten [Pembelaan Mahasiswa Indonesia] karangan Duys dikutip pendapat-pendapat ahli hukum antara lain Schumann, Molengraaff, Van Houten. Para mahasiswa yang diadili di Nederland tersebut adalah Hatta, Ali Sastroamijoyo, dkk
  9. Bij Duys, Pledooi Indonesische Studenten.
  10. Idem.
  11. Idem.
  12. Idem.
  13. Idem.
  14. memahami
  15. maka
  16. Tim pembela Bung Karno di Landraad Bandung itu ialah Mr. Sartono, Mr. Sastromoeljono, Mr. Soejoedi, dan Idih Prawiradiputra
  17. Artikel 153 bis dan ter memberi wewenang kepada gubernur jenderal untuk menyatuhkan vonis terhadap tokoh politik tanpa proses peradilan—terkenal dengan istilah “internir” (dibuang di dalam negeri) dan “eksternir” (dibuang ke luar negeri)
  18. bersyarat
  19. pendapat subjektif
  20. Majelis Rendah Parlemen Belanda Parlemen. Belanda mengenal dua majelis, Majelis Rendah [Tweede Kamer] dan Majelis Tinggi [Eerste Kamer]. Gabungan kedua majelis ini disebut Staten-Generaal
  21. pemandangan umum tentang anggaran belanya Hindia-Belanda
  22. Bij Duys t. a. p.
  23. penyelidikan, pemeriksaan
  24. ketertiban umum
  25. pemeriksaan
  26. sistem
  27. misalnya mesin-mesin, fabriek-fabriek, dll.
  28. Nilai lebih (merrwarde): kelebihan hasil yang diterima majikan, dari produksi kaum buruh.
  29. akumulasi kapital
  30. konsentrasi kapital
  31. sentralisasi kapital
  32. industrielle reserve-armée: barisan penganggur
  33. Verelendung: Memelaratkan kaum buruh.
  34. pengertian
  35. kajian
  36. buku-buku standar
  37. brosur-brosur
  38. ambtenaar BB (binnelandsch bestuur): pegawai pamong praja kolonial belanda
  39. Gezag: kekuasaan.
  40. mendominasi, merajai
  41. mengendalikan
  42. fenomena, “kejadian”
  43. Van Kol Henri Hubert (1852-1925), seorang sosialis yang turut mendirikan Sociaal Democratische Arbeiders Partij (SDAP) dan pernah menjadi Menteri Jajahan. Kata-kata ini diucapkan Van Kol dalam sidang Tweede Kamer, 22 November 1901.
  44. Gedenkschriften III, hal. 258.
  45. (yakni menjual barang-barang dengan harga yang lebih murah dari harga biasa di situ)
  46. De Oorlog van Staal en Goud, salinan van Revestein, hal. 22, 51, 68.
  47. Nationalitätenfrage, hal. 461. dst.
  48. Expansie, meluaskan daerah.
  49. (b. Jawa, maksudnya tanah kosong yang tidak dimanfaatkan).
  50. Dr. J. S. Bartstra, penulis buku “Gescheiedenis van het modern imperialisme” (Sejarah Imperialisme Modern)
  51. Kanada, Australia, yang waktu itu dikenal dengan pemerintahan sendiri di bawah lindungan Inggris, atau sering disebut Dominion Status.
  52. Rudolf Hilferding dalam buku “Das Finanzkapital, eine studie uber die jeugste envolklung der kapitalismus”.
  53. Sistem dumping adalah menjual barang di dalam negeri lebih mahal daripada di luar negeri. Ini pertama kali dilakukan oleh Jepang pada waktu menghadapi persaingan dari kapitalis-kapitalis Eropa dan Amerika.
  54. Perkembangan industri yang semakin maju di Eropa sekitar tahun 1880 itu, mendorong sesama negara Eropa meluaskan daerah jajahan, yang nantinya terbentur dan melahirkan Perang Dunia I pada tahun 1914-1918.
  55. Prof. Jos Schumpeter, penulis buku “Zur Sosiologie der Imperialismus”.
  56. badan
  57. Perang terbuka (perang dunia) atau perang lokal yang diprakarsai oleh negaranegara imperialis itu menjurus ke penguasaan daerah dan negara lain dengan cara seperti protektorat oleh Inggris terhadap Mesir dari tahun 1923-1952, Mesopotamia lewat Volkenbond dijadikan daerah mandat bagi Inggris.
  58. Seperti lazimnya, kaum imperialis itu menyediakan ahli-ahli yang membela tindak-tanduk mereka, termasuklah Gustav Klemm, yang menyatakan bahwa imperialisme itu bertujuan memperbaiki nasib rakyat jajahan.
  59. Prof Dietrich Schafer dalam “Kolonial Geshichte” (Risalah Penjajahan) hal 12.
  60. Dr Abraham Kupyer “Antirevolusionaire staatkunde” yang dikutip oleh Snouck Horgronje dalam bukunya “Colijn over Indie” (Colijn tentang Indonesia).
  61. Brailsford dalam buku “Hoe long nog?” (berapa lama lagi?) hal 221 dst.
  62. Kiautschou, sekarang Jiaozhou, Shandong, Tiongkok
  63. selat antara Jazirah Arab (Yemen) dan Tanduk Afrika (Jibuti, Eritrea), menghubungkan Laut Merah dan Teluk Aden
  64. sekarang Etiopia
  65. Emigrasi, pemindahan rakyat.
  66. Sir Thomas Stanford Raffles yang pernah menjadi Letnan Gubernur Jenderal selama Inggris berkuasa di Indonesia (1811-1816).
  67. Contingenten= pajak yang dibayar dengan barang-barang hasil bumi oleh kepala-kepala.
  68. Leverantien- Kepala-kepada dipastikan setor barang-barang hasil bumi yang dibeli oleh kompeni. Tetapi banyaknya dan harganya barang itu kompenilah yang menetapkan.
  69. Prof. Snouck Hurgronje (1857-1936) sarjana Belanda yang pernah bermukim 2 tahun di Mekah dengan nama samaran Abd-Al-Gaffar. Sekembalinya dari Mekah, ia bersikap oposan terhadap pemerintah Belanda, tercemin dalam bukunya “Colijn Over Indie”.
  70. Prof. Colenbrander dalam buku “Kolonial Geschichte” Jilid II hal. 252
  71. Prof. J. Pieter Veth (1814-1895) seorang ahli etnologi dan bahasa Indonesia, dengan karangan utamanya, “Java, geographisch, ethnologisch, historisch”.
  72. (Jan Pieterszoon Coen, Sk.)
  73. Dari buku “Kolonial Geschichte” II, hal. 117
  74. Prof. Kiestra dalam bukunya “De vestiging van her Nederlandsch gezag in den Indisctieri Archtpel” (Membangun kekuasaan Belanda di Kepulauan Indonesia).
  75. heiden= penyembah berhala (animisme)
  76. Prof. Dietrich Schafer, dari buku “Kolonial Geschichte” I hal. 82.
  77. Snouck Hurgronje dalam “Colijn over Indie”, hal. 32.
  78. tijdvak van den twijfei=masa ragu-ragu
  79. Prof.Gonggrijp dalam bukunya “Economische Nederlandsch Indie” hal.123.
  80. nila= sejenis tanaman yang daunnya dibikin cat warna (disebut juga indigo).
  81. H.J Stokvis dalam bukunya “Van Wingewest naar Zelfbestuur In Nederlandsch Indische” (Dari daerah rampasan ke pemerintah sendiri) hal.
  82. ) f= rupiah zaman Belanda dulu, disebut juga gulden.
  83. Van den Bosch, Gubernur Jenderal Hindia Belanda tahun 1830-1833, perencana cultuuralstelsel. Menjadi menteri jajahan 1835-1837.
  84. Prof. Kielstra dalam “De Vestiging”, hal.38
  85. Prof. Veth dalam “Java” II, hal.410.
  86. naweeen=akibat
  87. Henriette Roland Holst, seorang penyair wanita Belanda yang berjuang di sayap sosialis.
  88. Lima puluh, maksudnya di sini adalah tahun 1850.
  89. Yang dimaksud di sini adalah modal lebihan dari keuntungan yang ditanam di Indonesia.
  90. (ke arah liberalisasi)
  91. (ke arah bisnis liberal)
  92. Undang-undang Agraria dan Undang-undang Tanaman Tebu, dibuat oleh Staten General yang berkedudukan di Belanda, bukan oleh Raad van Indie, karena Raad ini baru ada tahun 1918.
  93. Stokvis dalam bukunya “Van Wingewest naar Zelfbestuur” hal. 92.
  94. Multatuli alias Dowes Dekker dalam bukunya yang terkenal “Max Havelaar yang; dikutip oleh Roland Holst dalam bukunya “Kapitaal en Arbeld in Nederland” hal. 150
  95. Drainage= penyedotan sampai kering
  96. Karl Kautsky (1854-1938): Seorang bangsa Austria penganut aliran sosial demokrat, dalam bukunya “Sozialismus und Kolonial-politik” hal. 43.
  97. J.E. Stokvis dalam bukunya “Van Wingewest naar Zelfbestuur” hal.12-13
  98. Parvus, dalam bukunya “Die Kolonial Politik und der Zusammenbruch” hal.15.
  99. H.E.B. Schmalhausen, bekas Asisten Residen di Jawa, dalam bukunya “Over Java en de Javanen” (Tentang Jawa dan orang Jawa) hal. 169.
  100. Prof.Gonggrijp, dalam bukunya “Ekonomische Geschiedenis Nederlandsch Indie”, hal.190.
  101. Gewetenstopper= pendiaman tuntutan hati
  102. Domeinverklaring= tanah yang diakui milik negara
  103. Ponale sanctie= mulai berlaku 1881, yaitu peraturan yang membolehkan perusahaan perkebunan menangkap buruh bila keluar sebelum masa kontrak berakhir.
  104. Staatsafronding= pembulatan wilayah jajahan.
  105. Opendeur-politiek= politik pintu terbuka, yang berlaku sejak 1905. Sejak itu masuklah modal asing lainnya, selain Belanda.
  106. Bandingkan statist, Jaaroverz. 1928.
  107. Verbond van Nederlandsche Wetgever, ialah Perkumpulan Pembuat Undang- Undang Belanda, di mana dr. F.G. Waller menyampaikan makalah pada tanggal 30 September 1927, hal. 16.
  108. Di masa itu 1 kg beras = f 0,07 (7 sen).
  109. Hendrikus Colijn (1869-1944): Pernah menjadi letnan dalam perang Aceh, kemudian menjadi Perdana Menteri Belanda tahun 1925-1939. Buku yang dikutip “koloniale vraagstukken van heden en morgen” hal. 124
  110. Bersumber dari “Jaaroverzicht
  111. Data ini dibuat van Gelderen, kepala Kantor Pusat Statistik di Jakarta dalam bukunya “Voorlezingen”. Ternyata di masa malaise (1930) ekspor dari Indonesia mencapai 700 juta gulden
  112. Ekspor di tahun 1919 mencapai puncak, sebelum datangnya zaman malaise. Data ini diambil dari tulisan D.M.G.Koch “Vakbeweging 1927”, hal. 570. (vakbeweging= gerakan buruh)
  113. Mr. Brooshoft, dalam bukunya “De Etische Koers in de Koloniale Politiek” hal. 65 (Arah etika dalam politik Kolonial).
  114. D.M.G. Koch dalam “Vakbeweging 1927” hal. 570.
  115. Alexander W.F. Idenburg (1861-1935), seorang tokoh dari partai And revolusioner, menjadi gubernur jenderal Hindia Belanda pada tahun 1909-1916, kemudian menjadi menteri jajahan tahun 1918.
  116. Van kol dallam bukunya “Nederlandsch Indie in de Staten General” hal. 112.
  117. Ibid hal. 1007.
  118. Veertig Jaren Indische Dienst”= Empat puluh tahun berdinas di Hindia.
  119. (kejatuhan)
  120. Apa yang diuraikan oleh Mr. Brooshooft ini, terdapat juga dalam buku Van Kol “Nederlandsch-indie in de Staten General
  121. Dr. Huender dalam bukunya “Overzicht van den Economischen Toestand der Inheemsche Bevolking van java en Madoera” (Risalah keadaan ekonomi penduduk pribumi di jawa dan Madura) menulis bahwa tahun 1905 ada 71 petani di antara penduduk. Sekitar tahun 1930 berkurang menjadi 52%. Hal ini akibat banyaknya tanah yang diambil perkebunan asing, selain banyak yang pindah ke kota karena sempitnya tanah garapan.
  122. Prof. Van Gelderen, kepala kantor Pusat Statistik di Jakarta, dalam bukunya “voorlezingen” hal. 116.
  123. Dari statistik tahun 1928 itu diketahui, upah buruh laki-laki satu hari f 0,45, dan upah buruh wanita f 0,35. Bandingkan dengan harga beras waktu itu f 0,07 (7 sen) 1 kg dan upah terendah buruh menurut Pemda Jabar tahun 1982 Rp. 850,- satu hari.
  124. Minimumlijdster = Penderita paling parah.
  125. Bandingkan dengan keadaan masyarakat kita sekarang (1982) karena tidak ada pilihan lain, orang mau saja bekerja di pabrik, walau dengan upah Rp. 200,- sehari (pabrik rokok) atau Rp. 500,- sehari (buruh tani) di jawa.
  126. Ertragslohn = upah terendah.
  127. Erhaltungslohn = upah sekedar tidak sampai mati kelaparan
  128. Walau ada usaha-usaha dan pemerintah Belanda memperbaiki kehidupan kaum tani, tapi perbaikan itu tidak menyentuh perombakan “kemiskinan strukturalnya”.
  129. Prof; Kees Boeke (1884-19): Seorang ahli pendidikan Belanda yang menulis “Het Zakelijke en persoonlijke element in de koloniale welvaartspolitiek” (hal-hal yang wajar dan bersifat pribadi dalam politik kesejahteraan kolonial).
  130. Bandingkan dengan kehidupan kaum Marhaen tahun 1930 dengan pendapatan 8 sen sehari per jiwa, dengan upah Rp 850,- sehari dengan 5 orang (bapak, istri, dan 3 orang anak) di tahun 1982.
  131. Ernahrungswirtschaft= susunan masyarakat yang kocar-kacir.
  132. (yakni mempunyai kepentingan atas adanya loonen yang “minimumloonen”)
  133. (kaum modal asing, Sk)
  134. Pernyataan Prof. Boeke ini sekaligus membuyarkan teori, bahwa kedatangan orang Eropa ke Indonesia untuk “misi suci”.
  135. Sejak tahun 1931, Bung Karno sudah mengingatkan akan musnahnya kekayaan yang tersimpan dalam bumi (tambang, minyak) oleh pengusaha-pengusaha tambang swasta.
  136. Hollandsch-Inlandsch-Onderwijscommissieee= Komisi pengajaran Indonesia Belanda (sekolah-sekolah HIS, MULO dan AMS waktu itu).
  137. Fock, Gubernur Jenderal Hindia belanda, pada tahun 1919 menambah pendapatan bagi kas negara menaikkan lagi pajak, termasuk dari rakyat miskin.
  138. Dikutip dari statistik “Jaaroverzicht” 1928
  139. Negeri-negeri yang sopan dan mengenai paham demokrasi, kesopanan dan kedemokrasiaannya tercermin adanya hak mogok bagi kaum buruh, kemerdekaan berserikat dan kemerdekaan pers.
  140. gewrocht der duisternis= perangkap terselubung
  141. horribel starfwetartikel= pasal-pasal 153 bis, begitu mengerikan, merupakan pasal yang menaikkan bulu roma.
  142. Herbert Spencer (1820-1893); Seorang filusuf Inggris penganut empirisme.
  143. reactief verzet van verdrukte elementen= perlawanan terhadap elemen yang menindas.
  144. Arabi dan Zaglul Pasha, adallah pendiri partai Wafd di Mesir tahun 1918, diteruskan Mustafa Nahas Pasha dari 1927.
  145. Tilak, Bal Gangdhar (1956-1920): Politikus India yang bersama-sama Gandhi memimpin Partai Kongres, kemudian diteruskan oleh nehru.
  146. Zelfbehound= menolong diri sendiri (mandiri).
  147. Opruiers= penghasut-penghasut
  148. Raddraaiers= biang keladi
  149. Ophitsers= penghasut-penghasut
  150. Ir. Albarda, seorang sosialis Belanda di Tweede kamer, memberi peringatan kepada pemerintahnya pada tanggal 19 desember 1919.
  151. Kerkhervorming= pembaharuan gereja (Protestan)
  152. Dr. Kraemer (1888-19-) seorang ahli orientalis yang berada di Indonesia antara tahun 1921-1937, kemudian menulis buku “Koloniale Studien”, hal.5.
  153. Dikutip dari: “Colijn over Indie” hal.12.
  154. Dikutip dari pidato Jean Jaures (1859-1914) di Parlemen Prancis, tanggal 23 September 1903, “Rapport Jean Jaures” hal. 25, dengan sedikit perubahan.
  155. Vrijspraak= bebas dari tuntutan
  156. diepere ondergrond= rahasia yang lebih dalam
  157. Vergeten Jubile’s= peringatan ulang tahun yang dilupakan
  158. (yakni pemberontakan, Sk)
  159. Paragraf 11 itu adalah leidsch program (program dasar) dari Sociaal Democratische Arbeiders Partij.
  160. Voorwaarde= syarat
  161. Menurut keyakinan kami, hilangnya pemerintahan asing dan Indonesia, belum tentu juga dibarengi oleh hilangnya imperialisme asing sama sekali. Imperialisme yang “overheersen (memerintah) hilang, tetapi imperialisme yang beheersen (menguasai), lenyapnya baru kemudian. (lihat Tiongkok).
  162. Belangengetneenschap= persamaan kepentingan.
  163. tegenstelling van belangen=pertentangan kepentingan
  164. conflict van Behoeften= pertentangan kebutuhan.
  165. Jules Harmand, duta besar kehormatan dan ahli jajahan bangsa Prancis dalam bukunya yang termasyhur “Domination et Colonisation” hal. 122, (terbitan E. Flammarion, Paris 1910).
  166. Ibid hal 154
  167. Mustafa Kamil (1857-1908) seorang pemimpin nasionalis Mesir yang besar jasanya bagi perjuangan kemerdekaan.
  168. Manuel Quezon (1878-1944), salah seorang pejuang kemerdekaan Filipina, dan penulis buku “The Good Fight”.
  169. Michael daviit, seorang pemimpin Irlandia, dikutip dari buku Yann Morvran Goblet “L’Irlande dans la Crise Universalle” hal. 45 (terbitan F.Alcan, Paris 1918), hal.45.
  170. Erskine Childers, seorang pemimpin Irlandia lainnya, dikutip dari buku Simon Tery “En Irlande de la guerre” hal.101
  171. Guiseppe Mazani (1805-1872) pemimpin pemersatu Italia bersama Cavour dan Garibaldi. Buku yang dikutip “De Plichten Van den Mensch” hal. 171-179.
  172. Sister Nivedita, seorang penyair wanita Jepang. Ia menulis buku “Kakasu Okakura” “Die Ideale des Osten” hal.8
  173. hypo-colony= negeri yang lebih jajahan dari jajahan.
  174. Sun Yat Sen (1866-1925) Bapak Kemerdekaan Tiongkok, pendiri Partai Kuo Min Tang dan pencetus “Trisila” (San Min Chu I) yang dibukukan dengan judul “San Min Chu I”. Buku ini telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
  175. H.G. Wells dalam bukunya “The Outline of History” hal. 464.
  176. Bank Nasional, salah satu aksi menolong diri sendiri, yang menjadi pendirian dr. Sutomo telah didirikan di Surabaya di bawah panji-panji Parindra (Partai Indonesia Raya)
  177. (oleh kaum majikan, Sk.)
  178. Colijn over Indie”. Hal. 41.
  179. Pennelikkers= penjilat melalui tulisan.
  180. The great unwashed= kaum yang tidak tercuci
  181. Karl Kautsky dalam “Sozialismus und Kolonial-politik” bab III hal.19.
  182. Nieuws van den Dag, A ID de Preangerbode, adalah surat-surat kabar Belanda berbahasa Belanda di Indonesia tahun tiga puluhan.
  183. Vanzelfspreken= masuk akal
  184. Menjelang proses peradilan Bung Karno di Landraad Bandung, telah banyak komentar pers yang pro dan kontra, kemudian komentar itu oleh Mr. Ritter dibukukan dengan judul “Drukpersvrijheid” (kebebasan pers)
  185. (yakni berkah-berkah kapital partikelir, Sk.)
  186. Colijn over Indie” hal. 39.
  187. Ternyata kebijaksanaan memberhentikan wartawan yang dianggap mengganggu ketertiban, telah berlaku juga di masa itu, walau terhadap orang Beland sendiri.
  188. Jhr. Andries C.D. de Graeff, Gubernur Jenderal Hindia Belanda tahun 1926-1931, menteri luar negeri dalam kabinet Colijn 1933-1937.
  189. Vleming dalam bukunya “Intern. Soc. Dem, Kol. Pol”, hal.82
  190. Indische Gids” sebuah penerbitan Belanda yang mengutamakan pemuatan penelitian ilmiah. Buku yang dikutip terbitan tahun 1914, No. 36 II, hal. 1240.
  191. Vleming, Ibid hal.72.
  192. Dr. Sandberg, dalam bukunya, “Indie verloren, rampspoed geboren” diterbitkan D.A. Daamen, 's-Gravenhage, 1914.
  193. Pledoi Sneevliet di pengadilan Belanda (1917) yang mengakibatkan Sneevliet (1883-1942) diinternir. Sneevliet adalah orang Belanda yang mendirikan Indische Sociaal Democratische Partij (ISDP) tahun 1914 di Indonesia.
  194. De Kat Angelino dalam “Staatkunding beleid en bestuurzorg in Ned Indie” hal.89 (kebijaksanaan ketatanegaraan dan pembinaan pegawai di Hindia Belanda).
  195. Janji-janji bulan November tahun 1918, atau lebih terkenal “November belofte”, adalah janji yang diucapkan oleh Gubernur Jenderal Limburg Stirum di Volksraad (Dewan Hindia) bulan November 1918, bahwa Regerings-reglement (aturan pemerintahan) segera akan diubah, supaya diperlukan pemindahan hak-hak pemerintahan dari Nederland ke Indonesia. Janji ini tidak pernah ditepati, maka Fock dikirim menggantikan Limburg Stirum (mulai tahun 1919).
  196. Bandingkan Koch “Vakbeweging”, 1927 hal.570, dan van Gelderen, “Voorlezingen”-,’hal. 98 dan seterusnya.
  197. Pembentukan tenaga, pembentukan kekuasaan
  198. hak pemilihan umum
  199. P.E.B. (Politiek Economische Bond) adalah satu perkumpulan pengusahapengusaha Belanda di Indonesia, yang selalu berusaha mengajukan kepentingan mereka untuk dijadikan kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda.
  200. Troelstra, dalam risalah SDAP “Wat zij is en Wat zij Will” Cetakan VIII hal. 54.
  201. Sekitar tahun 1930 ada issue yang mengatakan “Indonesia akan merdeka pada tahun 1930”. Sebagai sumber issue diarahkan oleh pemerintah kolonial, seolah-olah dari Bung Karno.
  202. Hak exorbitante, ialah hak istimewa Gubernur Jenderal mengasingkan tokoh pergerakan yang dianggap berbahaya bagi ketertiban umum.
  203. Di Eropa, kalau kaum pemberontak membikin pemberontakan di kotakota, maka mereka mendirikan barikade di jalan-jalan di dalam kota itu, yakni rintangan-rintangan dari meja, kursi, lemari, karung berisi tanah, dan lain-lain.
  204. Troelstra dalam bukunya, “DeSoc. Dem. na den oorlog” 1921 hal. 17
  205. Putsch= pemberontakan kecil.
  206. Pasifis Tolstoyanis= orang yang cinta damai, seperti tercermin dari roman Tolstoy “War and Peace
  207. Stenhuis dalam pidato 3 Oktober 1928 di hadapan Development Assocation di Amsterdam (lihat AID de Preangerbode 4-8-1930)
  208. Fenderik Peter Godfriend Quack dalam “De Socialisten” Jilid V, hal. 327.
  209. Karl Kautsky dalam “Der Weg zur Macht” hal. 57.
  210. Sarojini Naidu (1879-1949) pejuang dan pujangga wanita India, pengikut M.K. Gandhi, dalam buku “Asia”.
  211. Mac Swiney dalam buku. “Principes de la liberte” dikutip dari “Intery, en Irlande”, hal. 40.
  212. Mustafa Kamil dalam “The New World of Islam” terbitan Lothrop Stoddard, hal. 151.
  213. Sun Yat Sen dalam bukunya “San Min Chu I” (telah ada terjemahan bahasa Indonesia).
  214. Untuk mengerti kalimat-kalimat ini, orang harus ingat, pergaulan hidup itu “tidak diam”. Tetapi senantiasa hidup, senantiasa maju, senantiasa berevolusi.
  215. Dalam buku “San Min Chu I”.
  216. Bandingkan dengan pikiran-pikiran kami dengan pikiran-pikiran Moh. Hatta di dalam bukunya “Indonesia Vrij” (menuju Indonesia Merdeka) dan juga pikiran-pikiran Dr. Sun Yat Sen.
  217. Verdeel en heers= pecahkanlah, dan kuasai
  218. Sir John Robert Seeley dalam bukunya “The Expansion of England” terjemahan Steinmetz, hal.175, 204.
  219. Clive Day, dalam bukunya yang diterjemahkan ke bahasa Belanda oleh Bosboom dengan judul “Nederlandsch Beheer”, hal.29.
  220. Daan van der Zee dalam buku “De SDAP en Indonesiee” hal. 29.
  221. John R. Seely, ibid, hal. 204, 209.
  222. (bumiputra)
  223. Melalui pendidikan pun kaum imperialis berusaha membunuh rasa kebangsaan, seperti usaha mereka di tahun tiga puluhan, setelah Kongres Pemuda 1928. Maka pemerintahan Belanda berusaha melarang penggunaan bahasa Indonesia, termasuk di sekolah swasta.
  224. Untuk memecahkan bangsa Indonesia, kaum imperialis menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, bahkan agama pun mereka peralat.
  225. Suluh Indonesia Muda, terbitan September-Oktober 1929 hal. 274/275.
  226. Welvaartsverslag” Laporan mengenai Kemakmuran. Bab II b.a, hal. 172. Terbitan Lendgedrukrij 1905-1914, Batavia
  227. August de Wit (Ny) dalam buku Natuur en Menschen in Indie hal. 90, terbitan Goede en Goedkoope Lectuur, Amsterdam 1914,
  228. Veth dalam “Java” I, hal. 209.
  229. White man’s burden = beban si kulit putih
  230. Karl Kautsky dalam proses pengadilan Sneevliet tahun 1917.
  231. F. Van Lith dalam bukunya “De Politiek Van Nederland ten opzichte van Nederlandsch-Indie” Ibid hal. 11.
  232. Karl kautsky dalam “Sozialismus und Kolonial-politik” hal. 19.
  233. Yang dimaksud massa, yakni rakyat jelata yang berjuta-juta itu.
  234. Pemerintah Belanda memang selalu menuduh PNI adalah lanjutan dari PKI, seperti surat pendakwaan terhadap Bung Karno di sana tertulis bahwa PNI adalah “helmeyke opvolgster” dari PKI, artinya bahwa PNI adalah gantinya PKI dengan sembunyi-sembunyi.
  235. Golongan borjuis nasional=kaum modal bangsa sendiri.
  236. Politik self-containing, ialah politik membikin sendiri kebutuhan rakyat, jadi tidak membeli barang bikinan kaum imperialis, melainkan segala kebutuhan itu dibikin oleh perusahaan bangsa sendiri.
  237. Sir Thomas. S. Raffles, dalam buku “Geschiedenis van Java” terjemahan van de Sturier 1836, hal. 116, 140.
  238. Veth dalam “Java” I hal. 299.
  239. E.B. Kielstra dalam “De vestiging ....” hal.19.
  240. George Gonggrijp dalam “Schets ener economische gescftiedenis” hal.122
  241. Lihatlah buat maknanya, catatan kaki no. 36, 37.
  242. Prof, van Gelderen, dalam “Voorlezingen...” hal.122.
  243. Schmalhausen, dalam buku “Over Java” hal. 139.
  244. Gerret Piete Rouffaer, dalam buku “De Voornaamste Industrieen” hal. 2
  245. Dr. Schrieke dalam “Western Influence etc” hal.99.
  246. Van Gelderen “Voorlezingen” hal. 123.
  247. Pidato Ir. Albarda di Madjelis Rendah Belanda 19 Desember 1919.
  248. kearifan
  249. bewust = insaf
  250. p. 49 e.v.
  251. Pesta-pesta bulan Mei ialah perayaan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei, seperti pernah juga dulu diperingati di Indonesia
  252. Cara provokasi ialah cara pemerintah Kolonial memancing supaya kaum pergerakan terjebak melakukan pekerjaan kriminal, seperti apa yang dilakukan komplotan “Sarekat Hejo”—yang memang terkenal sebagai pelaku tindak kriminal. Bila kaum pergerakan terpancing, pergerakan nasional akan ditindas seperti menindas penjahat biasa
  253. Tweede-Kamer, 19 Des. 1919.
  254. A.S. Carpentier-Alting, seorang tokoh pendidik wanita Belanda yang mendirikan perguruan swasta “Meisjes HBS” [tiga tahun]. Usaha ini kemudian dilembagakan menjadi Carpentier-Alting Stichting/Yayasan Carpentier-Alting
  255. Tweede-Kamer, 21 Des. 1922.
  256. lalu-lintas perdagangan bebas
  257. kekuatan kesadaran
  258. kekerasan batin
  259. masa depan yang jauh
  260. setelah berabad-abad
  261. komplotan; persekongkolan penjahat/sindikat pendjahat
  262. Revol. Cult. [Revolutionnaire Cultuur] p. 17.
  263. Macht [Der Weg Sur Marcht] p. 57.
  264. Johann Casper Bluntschi (1808–1881) ialah seorang warga Swiss yang ahli hukum tata negara
  265. mokal; mustahil
  266. keputusan Mahkamah Agung
  267. kejahatan
  268. peluang; kemungkinan
  269. Bureau voor de Volkslectuur = Biro Perpustakaan Rakjat.
  270. warga negara yang lurus/benar/taat hukum
  271. sesungguhnya
  272. Verg. Reinhard p. 211.
  273. perang-perangan
  274. kawah neraka
  275. sudah tentu tidak demikian halnya
  276. pag. 224.
  277. Salah satu dari 3 buah buku itu, dipersilakan Bung Karno untuk dibatja oleh para Hakim.
  278. baja
  279. Lihatlah Java-Bode 3 December 1930.
  280. mogok
  281. mungkin
  282. niat
  283. Kaum Binnenlands Bestuur; pegawai negeri
  284. Kami mulai sekolah di desa.
  285. tidak semua orang Belanda jahat
  286. politieke visie = penglihatan politiek.
  287. rapat umum
  288. imperialisme rampang cara biadab Spanyol
  289. teori nilai lebih
  290. t. a. p. pag. 32.
  291. Het Zakelijke en Persoonlijke Element in de Koloniale Welvaartspolitiek
  292. Overzicht van den Economischen Toestand der Inheemsche Bevolving
  293. Nederlandsch-Indie in Staten General
  294. De Etizche Koers in de Koloniale politiek
  295. oratorisch talent = kepandaian berpidato
  296. pemecatan
  297. kursus kepemimpinan
  298. S.R. adalah Syarekat Rakyat, bagian dari PKI yang turut memberontak pada 1926
  299. biang keladi
  300. Kantor Urusan Dalam Negeri
  301. Van der Plas, seorang Belanda ahli adat-istiadat Indonesia pernah jadi Residen pada masa kolonial di Jawa Timur
  302. pers
  303. boleh jadi
  304. tournée = keliling inspeksi.
  305. jaksa agung
  306. Sikap anti-Jepang, lebih tandas dapat terbaca dalam tulisannya “Impor dari Japan suatu rahmat bagi Marhaen?” dalam Fikiran Rakyat 1933
  307. Tragisch = merindukan.
  308. “Lebih banjak! Artinja: sekarang sudah ada!
  309. terbuka
  310. Lama beliau dalam tahanan sebelum diajukan ke pengadilan

Pranala luar[sunting]