Lompat ke isi

Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Brosur Lagu Kebangsaan - Indonesia Raya  (1972) 
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia

INDONESIA RAYA










  1. PROYEK PENGEMBANGAN MEDIA KEBUDAYAAN
  2. DITJEN. KEBUDAYAAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN R.I.

Lagu Kebangsaan

INDONESIA RAYA

BROSUR

Lagu Kebangsaan INDONESIA RAYA


disusun oleh

Panitia Penyusun Naskah Brosur

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan


Yang terdiri dari anggauta-anggauta:

  1. Bambang Soelarto
  2. Moh. Kudus Sosrokusumo
  3. Kusbini
  4. Sagimun M. D.
  5. Soendoro
  6. Sumaryo L. E.


diterbitkan oleh Proyek Pengembangan Media Kebudayaan


Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

  1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
  2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
  3. ...
  4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.