Lompat ke isi

Berkas:Pedoman-Pemberitaan-Terkait-Tindak-dan-Upaya-Bunuh-Diri-Dewan-Pers-22-Maret-2019.pdf

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
    Ukuran asli (1.237 × 1.754 piksel, ukuran berkas: 2,11 MB, tipe MIME: application/pdf, 6 halaman)

    Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.

    Ringkasan

    Deskripsi
    Bahasa Indonesia: Peraturan Dewan Pers Nomor 2/PERATURAN-DP/BAN-DP/III/2019 tentang "Pedoman Pemberitaan Terkait Tindak dan Upaya Bunuh Diri"
    English: Indonesian Press Council Regulation Number 2/PERATURAN-DP/BAN-DP/III/2019 about "Reporting Guidelines Related to Suicidal Actions and Efforts"
    Tanggal
    Sumber https://dewanpers.or.id/assets/documents/pedoman/1907090256_PEDOMAN_PEMBERITAAN_TERKAIT_TINDAK_DAN_UPAYA_BUNUH_DIRI_.pdf
    Pembuat Dewan Pers Republik Indonesia

    Lisensi

    Public domain Berkas ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 43 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

    Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:

    1. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
    2. Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
    3. ...
    4. Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    العربية  Basa Bali  English  Bahasa Indonesia  日本語  Bahaso Jambi  Jawa  한국어  Minangkabau  македонски  Bahasa Melayu  português  русский  Sunda  中文  +/−

    Captions

    Pedoman dari Dewan Pers terkait pemberitaan bunuh diri di Indonesia

    Items portrayed in this file

    menggambarkan

    22 Maret 2019

    application/pdf

    2.214.297 bita

    1.754 piksel

    1.237 piksel

    checksum Inggris

    c05f352be2b080723f36c4f0667a58097872569d

    Riwayat berkas

    Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.

    Tanggal/WaktuMiniaturDimensiPenggunaKomentar
    terkini26 April 2020 15.29Miniatur versi sejak 26 April 2020 15.291.237 × 1.754, 6 halaman (2,11 MB)RimapavadriaUploaded a work by Dewan Pers Republik Indonesia from https://dewanpers.or.id/assets/documents/pedoman/1907090256_PEDOMAN_PEMBERITAAN_TERKAIT_TINDAK_DAN_UPAYA_BUNUH_DIRI_.pdf with UploadWizard

    Metadata