Lompat ke isi

Sarinah/Bab 1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Sarinah oleh Soekarno
Bab 1: Soal - Perempuan

BAB I

SOAL - PEREMPUAN

Satu pengalaman, beberapa tahun yang lalu, waktu saya masih "orang interniran".

Pada suatu hari, saya datang bertamu bersama-sama seorang kawan dan isteri kawan itu pada salah seorang kenalan saya, yang mempunyai toko kecil. Rumah kediaman dan toko kenalan saya itu bersambung satu sama lain: bahagian muka dipakai buat toko, bahagian belakang dipakai buat tempat kediaman.

Dengan budi yang amat manis kami diterima oleh kenalan itu, dipersiIakan duduk. Kami, – yaitu kawan saya, isterinya, saya, dan tuan rumah -, duduk berempat dekat meja tulis toko itu. Sigaret dikeluarkan, teh dihidangkan. Sesudah bercakap-cakap sebentar, – "bagaimana kesehatan?", "bagaimana per-dagangan?" – maka kami (para tetamu) menerangkan kepada tuan-rumah, bahwa maksud kami datang, bukanlah untuk membeli ini atau itu, melainkan semata-mata hanya buat bertamu saja.

Isteri kawan saya menanyakan: bagaimanakah keadaan nyonyah rumah? – ia ingin ajar-kenal dengan nyonyah rumah.

Di sini tuan rumah nampak menjadi sedikit kemalu-maluan.

Rupanya ia dalam kesukaran untuk menjawab pertanyaan itu.

Sebentar telinganya menjadi kemerah-merahan, tapi ia menjawab dengan ramah-tamah: "O, terima kasih, ia dalam keadaan baik-baik saja, tetapi sayang seribu sayang ia kebetulan tidak ada di rumah, – ia menengok bibinya yang sedang sakit".

Isteri kawan saya menyesal sekali bahwa nyonyah rumah tidak ada di rumah; terpaksa ia belum dapat ajar-kenal dengan dia hari itu.

Tetapi ... tak lama kemudian ... saya, yang duduk berhadapan kain tabir yang tergantung di pintu yang memisah bagian toko dengan bagian rumah tinggal, saya melihat kain tabir itu bergerak sedikit, dan saya melihat mata orang mengintai. Mata orang perempuan! Saya melihat dengan nyata: kaki dan ujung sarung yang kelihatan dari bawah tabir itu, adalah kaki dan ujung sarung perempuan!

Dengan segera saya palingkan muka saya, berbicara dengan tuan rumah dengan memandang muka dia saja. Tetapi pikiran saya tidak tetap lagi. Satu soal telah berputar di kepala saya. Bukankah perempuan yang mengintai tadi itu isterinya tuan rumah? Mana bisa, tuan rumah toh mengatakan, bahwa isterinya sedang merawat orang sakit? Tetapi ... mengapa ia tadi kelihatan malu-malu, telinganya kemerah-merahan, tatkala ditanya di mana isterinya?

Saya ada dugaan keras, bahwa tuan rumah itu tidak berterus-terang. Rupa-rupanya, isterinya ada di rumah. Tetapi ia tak mau memanggilnya keluar, supaya duduk di toko bersama-sama kami. Sebaliknya ia tidak mau mempersilakan isteri kawan saya supaya masuk ke dalam, ke bagian belakang, tempat kediamannya sehari-hari. Barangkali memang tidak ada tempat penerimaan tamu yang layak, di tempat kediaman itu. Ia nyata malu ...

Sesudah bercakap-cakap seperlunya, kami bertiga permisi pulang.

Kami mengambil jalan melalui kedai-kedai, dan pasar pula.

Tapi pikiran saya terus melayang. Melayang memikirkan satu soal, – soal wanita.

Kemerdekaan! Bilakah semua Sarinah-Sarinah mendapat kemerdekaan?

Tetapi, ya – kemerdekaan yang bagaimana?

Kemerdekaan seperti yang dikehendaki oleh pergerakan feminismekah, yang hendak menyamaratakan perempuan dalam segala hal dengan laki-laki?

Kemerdekaan ala Kartini? Kemerdekaan ala Chalidah Hanum? Kemerdekaan ala Kollontay?

Seorang kawan saya, – guru sekolah di Bengkulu – , mempunyai seorang isteri yang ia cintai benar. Kedua laki-isteri ini saya kenal betul-betul, kedua-duanya saya anggap seperti adik saya sendiri. Sang suami di alam Bengkulu termasuk golongan "modern", tetapi isterinya kadang-kadang mengeluh kepada saya, bahwa ia merasa dirinya terlalu terkurung.

Di luar pengetahuan isterinya, saya anjurkan kepada kawan saya itu, supaya ia memberi kemerdekaan sedikit kepada isterinya. Ia menjawab: Ia tak mengizinkan isterinya ke luar rumah, justru oleh karena ia amat cinta dan menjunjung tinggi kepadanya. Ia tak mengizinkan isterinya ke luar rumah, untuk menjaga jangan sampai isterinya itu dihina orang. "Percayalah Bung, saya tidak ada maksud mengurangi kebahagiaannya; saya hargakan dia sebagai sebutir mutiara".

. . . "sebagai sebutir mutiara". . .

Ah, tidakkah banyak suami-suami yang menghargakan isterinya sebagai mutiara, – tetapi sebenarnya merusak atau sedikitnya mengurangi kebahagiaan isterinya itu?

Mereka memuliakan isteri mereka, mereka cintainya sebagai barang yang berharga, mereka pundi-pundikannya "sebagai mutiara", – tetapi justru sebagaimana orang menyimpan mutiara di dalam kotak, demikian pulalah mereka menyimpan isterinya itu di dalam kurungan atau pingitan. Bukan untuk memperbudaknya, bukan untuk menghinanya, bukan untuk merendahkannya, katanya, melainkan justru untuk menjaganya, untuk menghormatinya, untuk memuliakannya.

Perempuan mereka hargai sebagai Dewi, perempuan mereka pundi-pundikan sebagai Dewi, tetapi mereka jaga dan awas-awaskan dan "selalu tolong" juga sebagai satu makhluk yang sampai mati tidak akan menjadi akil-balig. Kalau saya memikirkan hal yang demikian ini, maka teringatlah saya kepada perkataan Professor Havelock Ellis yang berkata, bahwa kebanyakan orang laki-laki memandang perempuan sebagai "suatu blasteran antara seorang Dewi dan seorang tolol". Dipundi-pundikan sebagai seorang Dewi, dianggap tidak penuh sebagai seorang tolol!

Tidakkah masih banyak laki-laki yang men-dewi-tolol-kan isterinya itu? Malahan, tidakkah pada hakekatnya seluruh peradaban borjuis di negeri-negeri yang telah "sopan" pada waktu sekarang ini, terhadap kaum perempuan berdiri atas kenyataan "Dewi tolol" itu? Sebab, tidakkah seluruh hukum sipil dan adat-istiadat di negeri-negeri borjuis itu sebenarnya masih men-dewi-tolol-kan perempuan?

Kita, bangsa Indonesia, kita terbelakang di dalam banyak urusan kemajuan. Kita (terutama sekali di luar tanah Jawa) di dalam urusan posisi perempuan pun terbelakang, tetapi kebelakangan ini bermanfaat pula: Kita dapat melihat dari keadaan kaum perempuan di negeri-negeri yang lain, bagaimana soal perempuan harus kita pecahkan.

Kita dapat melihat mana yang baik bagi kita, dan mana yang buruk.

Yang baik kita ambil, yang buruk kita buang.

Adakah, misalnya hasil-hasil pergerakan feminisme di Eropa sudah memuaskan, – memuaskan kepada kaum perempuan Eropa sendiri? Adakah pergerakan neo-feminisme memuaskan pula kepada kaum perempuan Eropa itu? Saya mengetahui, di Indonesia ada wanita-wanita: feminis dan neo-feminis. Tetapi kepada mereka itu saya ingin bertanya: Tahukan tuan, bahwa kaum perempuan Eropa sendiri tidak puas lagi dengan hasil feminisme atau neo-feminisme itu?

Henriette Roland Holst, itu pemimpin yang berkaliber besar, pernah mengatakan; bahwa feminisme atau neo-feminisme tak mampu menutup "scheur" (retak) yang meretakkan peri -kehidupan dan jiwa kaum perempuan, sejak kaum perempuan itu terpaksa mencari nafkah di dalam perusahaan-perusahaan sebagai buruh: "scheur" antara perempuan sebagai ibu dan isteri, dan perempuan sebagai pekerja di masyarakat. Jiwa perempuan dahaga kepada kebahagiaan sebagai ibu dan isteri, tetapi peri -kehidupan sebagai buruh tidak memberi waktu cukup kepadanya, untuk bertindak sempurna sebagai ibu dan isteri. Pergerakan feminisme dan neo-feminisme ternyata tidak mampu menyembuhkan retak ini.

Lagi pula, tidakkah kita melihat ekses ("keliwatbatasan") pergerakan feminisme di Eropa itu, yang mau menyamaratakan saja perempuan dengan laki-laki, dengan tak mengingati lagi, bahwa kodrat perempuan memang tidak sama dengan kodrat laki-laki? Maksud feminisme yang mula-mula baik, yakni persamaan hak antara perempuan dan laki-laki, maksud baik itu di-eksesi (diliwati batasnya dengan ekses) dengan mencari persamaan segala hal dengan kaum laki-laki: persamaan tingkah laku, persamaan cara hidup, persamaan bentuk pakaian, dan lain-lain sebagainya lagi. Kodrat perempuan diperkosa, dipaksa, disuruh menjadi sama dengan kodrat laki-laki. Ekses yang demikian itu tak boleh tidak tentu akhirnya membawa kerusakan!

Oleh karena itu, sekali lagi saya katakan, bahwa kita, di dalam segala kebelakangan kita itu, berada di dalam posisi manfaat pula, yaitu dapat mencerminkan masyarakat Republik Indonesia yang hendak kita susun itu, kepada pengalaman-pengalaman masyarakat perempuan di negeri-negeri yang telah maju. Pelajarilah lebih dulu dalam-dalam pergerakan-pergerakan perempuan di Eropa, sebelum kita mengoper saja segala cita-citanya dan sepak terjangnya! "Kita mempelajari sejarah untuk menjadi bijaksana terlebih dahulu", demikianlah perkataan John Seeley yang termasyhur. Perkataan yang ditujukan kepada arti mempelajari sejarah itu, boleh pula dipakai untuk menjadi pedoman di atas jalan perjoangan kaum perempuan di dalam Republik Indonesia Merdeka.

"Janganlah tergesa-gesa meniru cara modern atau cara Eropa, janganlah juga terikat oleh rasa konservatif atau rasa sempit, tetapi cocokkanlah semua barang dengan kodratnya". Inilah perkataan Ki Hajar Dewantara yang pernah saya baca. Saya kira buat soal perempuan kalimat ini pun menjadi pedoman yang baik sekali.

Benar atau tidakkah perasaan saya ini? Sinar mata yang mengintai itu seakan-akan satu simbul bagi saya, satu lambang. Sinar mata si nyonya rumah tadi itu adalah sinar mata sebagian besar perempuan-perempuan kita. Kasihan nyonya rumah tadi itu! Duduk di ruangan muka, di "tempat-umum", tidak boleh; tetapi ia dikurung, ditutup, dipingit; bukan ditempat yang luas, yang banyak sinar matahari, tidak, melainkan di satu tempat yang gelap, yang sempit, yang tidak terpelihara. Tidakkah masih banyak perempuan kita bernasib begini? Merdeka, melihat dunia, tidak boleh, – tetapi dikurung pun di satu tempat yang tidak selayaknya!

Ternak masih melihat dunia luaran, tetapi di beberapa daerah di Indonesia masih banyak Zubaida-Zubaida dan Saleha-Saleha yang dikurung antara dinding-dinding yang tinggi. Yang mereka lihat sehari-hari hanyalah suami dan anak, periuk nasi dan batu pipisan saja. Ya, sekali-sekali mereka boleh keluar, sekali-sekali, kalau Sang Suami mengizinkan. Cahaya matanya, yang dulu, waktu mereka masih kanak-kanak kecil, adalah begitu hidup dan bersinar, cahaya matanya itu, kemudian, kalau mereka sudah setengah tua, menjadilah cahaya mata yang seperti mengandung hikayat yang tiada akhirnya.

Cahaya mata, yang seperti memandang ke dalam keabadian!

Cahaya mata yang demikian itulah yang kulihat mengintai dari belakang tabir ...

Bagaimanakah pendirian Islam tentang soal perempuan ini? Apakah Islam tidak mempunyai hukum-hukum tertentu tentang perempuan, sehingga di dalam Islam tidak ada lagi soal perempuan?

Saya bukan ahli fiqh. Tentunya agama Islam mempunyai hukum-hukum tertentu tentang perempuan.

Tetapi saya mengetahui, bahwa di dalam masyarakat Islam, dulu dan sekarang, ada beberapa aliran tentang posisi perempuan. Ada yang "kolot", ada yang "modern". Ada yang "sedang". Semuanya membawa dalil-dalilnya sendiri. Mana yang benar? Mana yang salah?

Sekali lagi saya berkata: saya bukan ahli fiqh. Saya beragama Islam, saya cinta Islam, saya banyak mempelajari sejarah Islam dan gerak-gerik masyarakat Islam, tetapi sayang seribu sayang, saya bukan ahli fiqh. Walaupun demikian, saya telah mencari beberapa tahun lamanya di banyak buku-buku yang dapat saya baca, bagaimanakah sebenarnya posisi perempuan dalam Islam. Sebagai saya katakan tadi, tentang hal ini saya menjumpai banyak aliran. Sehingga bolehlah saya katakan di sini, bahwa di dalam masyarakat Islam pun masih ada soal perempuan. Kesan yang saya dapat daripada apa yang saya baca itu, adalah sama dengan kesan yang didapat oleh Miss Frances Woodsman sesudah beliau mempelajari posisi perempuan di dalam masyarakat Islam itu, yakni kesan, bahwa soal perempuan adalah justru bagian yang "most debated" – bagian yang paling menimbulkan pertikaian – di dalam masyarakat Islam.

Malahan seorang wanita Islam Indonesia sendiri, Encik Ratna Sari, yang dulu di Padang – di dalam satu risalah yang membicarakan soal perempuan, ada menulis: "Masyarakat kita pun masih megandung dilemma’s, soal-soal yang pelik, yang masih teka-teki sekarang, tapi sangat penting".

Demikianlah. Saya berpendapat, bahwa soal perempuan seluruhnya (juga dalam masyarakat Islam) masih harus dipecahkan. Masih satu "soal". Atau, jikalau, memakai perkataan Encik Ratna Sari: masih satu "dilemma", masih satu "soal yang pelik". Sekali lagi, soal perempuan seluruhnya, – dan bukan hanya misalnya soal tabir atau lain-lain soal yang kecil saja! Soal perempuan seluruhnya, posisi perempuan seluruhnya di dalam masyarakat, – itulah yang harus mendapat perhatian sentral, itulah yang harus kita fikirkan dan pecahkan, agar supaya posisi perempuan di dalam Republik Indonesia bisa kita susun sesempurna-sempurnanya.

Jadi: baik buat fihak yang meneropong soal perempuan dengan teropong fiqh Islam, maupun buat fihak yang meneropong soal ini dengan teropong Rasionalisme belaka, soal ini haruslah masih dipandang sebagai satu soal yang masih perlu kita pecahkan. Dipecahkan, difikirkan, dibolak-balikkan, bukan saja oleh kaum perempuan kita, tetapi juga oleh kaum laki-laki kita, oleh karena soal perempuan adalah memang satu soal masyarakat yang teramat penting. Dan tidakkah Nabi Muhammad s.a.w. pernah bersabda, bahwa: "Perempuan itu tiang negeri. Manakala baik perempuan, baiklah negeri. Manakala rusak perempuan, rusaklah negeri"?

Kaum laki-laki, marilah kita ikut memikirkan soal perempuan ini! Dan marilah kita memikirkan soal perempuan ini bersama-sama dengan kaum perempuan!

Sebab di dalam masyarakat sekarang ini, saya melihat bahwa kadang-kadang kaum laki-laki terlalu main Yang Dipertuan di atas soal-soal yang mengenai kaum perempuan. Dia, kaum laki-laki, dia lah kadang-kadang merasa dirinya diserahi memikirkan dan memecahkan soal-soal semacam ini, dia lah kadang-kadang merasa dirinya cukup bijaksana untuk mengambil keputusan, – sedang kaum perempuan tidak diajak ikut bicara, dan disuruh terima saja apa yang diputuskan oleh kaum laki-laki itu. Tidakkah misalnya janggal, bahwa soal tabir di dalam rapat, yang dulu saya persembahkan ke dalam pertimbangan para pemimpin, diputuskan oleh satu majelis laki-laki saja, sedang fihak perempuan tidak ditanya pendapatnya sama sekali?

Sesungguhnya, kita harus belajar insyaf, bahwa soal masyarakat dan negara adalah soal laki-laki dan perempuan, soal perempuan dan laki-laki. Dan soal perempuan adalah satu soal masyarakat dan negara. Nanti, jikalau pembaca telah membaca uraian saya lebih lanjut, maka pembaca akan mengerti, bahwa soal perempuan bukanlah soal buat kaum perempuan saja, tetapi soal masyarakat, soal perempuan dan laki-laki. Dan sungguh, satu soal masyarakat dan negara yang amat penting!

Dan oleh karena soal perempuan adalah soal masyarakat, maka soal perempuan adalah sama tuanya dengan masyarakat; soal perempuan adalah sama tuanya dengan kemanusiaan. Atau lebih tegas: soal laki-laki-perempuan adalah sama tuanya dengan kemanusiaan. Seyak manusia hidup di dalam gua-gua dan rimba-rimba dan belum mengenal rumah, sejak "zaman Adam dan Hawa", kemanusiaan itu pincang, terganggu oleh soal ini. Manusia zaman sekarang mengenal "soal perempuan", manusia zaman purbakala mengenal "soal laki-laki". Sekarang kaum perempuan duduk di tingkatan bawah, di zaman purbakala kaum laki-laki lah duduk di tingkatan bawah. Sekarang kaum laki-laki yang berkuasa, di zaman purbakala kaum perempuan lah yang berkuasa. Kemanusiaan, di atas lapangan soal laki-laki-perempuan, selalu pincang. Dan kemanusiaan akan terus pincang, selama saf yang satu menindas saf yang lain. Harmoni hanyalah dapat tercapai, kalau tidak ada saf satu di atas saf yang lain, tetapi dua "saf" itu sama derajat, – berjajar – yang satu di sebelah yang lain, yang satu memperkuat kedudukan yang lain.

Tetapi masing-masing menurut kodratnya sendiri. Sebab siapa melanggar kodrat alam ini, ia akhirnya niscaya digilas remuk-redam oleh Alam itu sendiri. Alam benar adalah "sabar", Alam benar tampaknya diam, – tetapi ia tak dapat diperkosa, ia tak mau diperkosa.

Ia tak mau ditundukkan.

Ia menurut kata Vivekananda adalah "berkepala batu"!