Propinsi Sumatera Utara/Bab 5

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
MENJUSUN PEMERINTAH INDONESIA MERDEKA
  1. Kesehatan.
  2. Pendidikan.
  3. Kemakmuran.
  4. Sosial.
  5. Keuangan.
  6. Pertahanan.
  7. Kemadjuan.
  8. Kehakiman.
  9. Agama.
  10. Pedoman Pemerintah Propinsi Sumatera.
  11. Atjeh.
  12. Sumatera Timur.
  13. Tapanuli.

MENJUSUN PEMERINTAH INDONESIA MERDEKA.


PADA tanggal 3 Oktober 1945 Pemerintah Negara Republik Indonesia mulai dengan resmi didjalankan dipulau Sumatera, dengan pengangkatan Residen-Residen seluruh Sumatera dan staf Gubernur dengan mempergunakan kekuasaan jang diberikan oleh Presiden Negara Republik Indonesia.

Sumatera merupakan satu daerah Propinsi dari Negara Republik Indonesia, dan menurut ketetapan Presiden dengan kawat 29 September 1945 jang diangkat mendjadi Gubernur Sumatera ialah Mr. Teuku Mohammad Hassan.

Kekuasaan Pentadbiran Tentera Djepang sedikit demi sedikit dapat direbut oleh karena seluruh penduduk berdiri dibelakang Pemerintah Republik Indonesia dan tidak mengakui lagi Pentadbiran Tentera Djepang

Djuga perusahaan-perusahaan jang berada ditangan Tentera Djepang dari sehari kesehari berpindah ketangan Republik Indonesia.

Kantor Pemerintah dihudjani dengan kawat-kawat dari segala pelosok jang menjatakan bahwa segala lapisan rakjat berdiri dibelakang Pemerintah Republik Indonesia dan setia serta patuh mendjundjung perintahnja.

Ditiap-tiap keresidenan dibentuk Komite Nasional Indonesia, jang mengemukakan hasrat dan mempertahankan hak rakjat serta membantu Residen dalam penjelenggaraan pemerintahan didaerah masing-masing.

Mengenai kedudukan Pemerintah Republik Indonesia dewasa itu dapat diketahui djuga dari utjapan-utjapan pembesar Republik sesetempat. Gubernur Sumatera pada 17 Agustus 1946 menjatakan: „Kedudukan Pemerintah Republik Indonesia makin sehari makin kuat, baik dalam negeri, maupun luar negeri. Perdjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia mendapat perhatian dan simpati dari seluruh dunia internasonal berhubung dengan revolusi seluruh rakjat jang telah insjaf dan mempertahankan mati-matian kemerdekaan tanah airnja. Kedudukan Pemerintah Republik didalam negeri bertambah kuat, oleh karena rakjat seluruhnja telah insjaf tentang kemerdekaan dan kedaulatan negaranja dan menjokong serta patuh kepada Pemerintah Republik.

Gerakan kemerdekaan Indonesia telah mulai pada permulaan abad jang ke-20 ini, dimana pendjadjahan Belanda, dan lebih bersemangat selama pendudukan Djepang dan sesudah habis peperangan Asia Timur satu tahun jang lampau bangsa Indonesia mendapat kesempatan sebaik-baiknja untuk melaksanakan tjita-tjita kemerdekaan, jang telah lama diidam-idamkannja itu. Oleh sebab itu dapat dipahamkan, mengapa seluruh rakjat berdiri sebagai satu djiwa dibelakang pemerintah Republik. Keadaan ini makin hari makin bertambah baik, berkat hasil penerangan kepada rakjat umum jang makin lama makin lebih insjaf tentang arti kemerdekaan dan berdiri teguh dibelakang Pemerintah Republik.

Waktu penindjauan rombongan Gubernur Sumatera seluruh Sumatera, mulai 6 Pebruari sampai 23 bulan Maret tahun ini kami telah mempersaksikan sendiri bahwa pemerintah dalam Negeri, kepolisian, ketenteraan dan pedjabatan-pedjabatan pemerintahan lainnja telah teratur semuanja ditiap keresidenan. Betapa hebat berkobar-kobarnja semangat penduduk Sumatera, baik jang muda maupun jang sudah tua, telah djuga turut dipersaksikan oleh salah seorang anggota Markas Tentera Sekutu (Mountbatten) di Singapura, jaitu Major Ferguson jang turut serta dengan rombongan kami dari Padang, Bukit-Tinggi, Pajakumbuh, Bangkinang, Pakanbaru sampai ke Taluk.

Waktu itu njata dan terbukti bagaimana persatupaduan antara Pemerintah dan segala lapisan rakjat jang girang-iba melihat pembesar-pembesar bangsanja sendiri, menunggu dengan sabar ditepi-tepi djalan atau di stasiun-stasiun, menjambut rombongan tsb. dengan pekik dan salam kebangsaan „Merdeka”, sedang kaum itu merasa belum puas djika belum memberi hiburan, djamuan, karangan bunga atau tanda mata, dan ada djuga penduduk jang ingin melihat pembesar-pembesarnja dengan terang dan mendengar petundjuk sepatah dua kata.

Lain bukti bahasa di Sumatera ini kita mempunjai „Stable government” dan rakjat patuh kepada Pemerintah Republik, boleh dikemukakan sebagai tjontoh beberapa kedjadian, jaitu: pertempuran jang hampir terdjadi di Kwaia Simpang antara barisan rakjat dengan tentera Djepang tidak djadi berlangsung karena dapat ditjegah oleh Pemerintah; Tentera Sekutu atau orang-orang neutral jang dikawal oleh polisi atau tentera tidak diganggu oleh penduduk; orang Swiss dan orang Djerman tinggal aman dan damai diseluruh Sumatera, karena penduduk menghormati peraturan Pemerintah Republik dsb. Di Sumatera kita mempunjai pemerintah sendiri jang sanggup membasmi semua kekatjauan jang telah ditimbulkan oleh kaki tangan Nica dibeberapa tempat, dan semuanja adalah „running well”.

Sajang sekali rombongan wartawan luar Negeri tidak djadi datang ke Sumatera jang pada mulanja telah ditetapkan akan tiba tanggal 6 bulan 8 tahun 1946 di Palembang, karena tiba-tiba pada tanggal 5 diterima kabar dari Tentera Sekutu bahwa perlawatan wartawan luar Negeri ke Sumatera tidak dilangsungkan”.

Selandjutnja pada perajaan hari ulang tahun pertama kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1946 itu, oleh Pemerintah Propinsi Sumatera telah dapat dikemukakan beberapa kemadjuan dalam lapangan pembangunan, antaranja sebagai berikut:

KESEHATAN.

Untuk mentjegah penjakit malaria telah diadakan djabatan pembanterasan malaria (malaria bestrijding) di Sumatera, dan keadaan alam jang mengurangkan kesehatan umum (seperti rawa-rawa, dsb.) berangsur-angsur sedang dihilangkan dengan bermatjam-matjam djalan.
Pemerintah akan berusaha membuat obat-obat jang mungkin dibuat disini dengan bahan-bahan jang didapati ditanah air kita sendiri untuk keperluan seluruh Sumatera. Sedapat-dapatnja ditiap-tiap daerah akan diadakan satu kantor pusat, jang mengurus dan mengusahakan keperluan obat-obat itu jang dapat dimasukkan djuga dari luar negeri.

PENDIDIKAN.

Untuk memadjukan pendidikan di Sumatera, Pemerintah sedang dan akan berusaha terus mendirikan Sekolah-sekolah Menengah, Sekolah-sekolah Menengah Tinggi dan djika mungkin djuga Sekolah Tinggi. Sebelum Pemerintah Negara Republik Indonesia di Sumatera ini sudah ada 11 buah sekolah Menengah Pertama (Mulo). Dalam tahun jang silam selama Negara Republik Indonesia telah didirikan 6 buah sekolah Menengah Pertama, dan akan didirikan 6 buah Sekolah Menengah lagi. Pada permulaan cursus baru habis Puasa akan didirikan djuga 4 Sekolah Menengah Tinggi (A.M.S.) untuk memberi kesempatan kepada peladjar-peladjar dari Sekolah Menengah melandjutkan peladjarannja. Selain dari itu telah dibuka sebuah Sekolah Technik Menengah selama Negara Republik Indonesia di Sumatera Utara dan sedikit hari lagi akan didirikan sebuah Sekolah Technik Menengah lagi di Sumatera Tengah. Tenaga guru sekolah menengah sangat kurang dan untuk ini selain dari perguruan biasa Pemerintah akan mengadakan cursus -cursus tjepat dalam beberapa vak untuk mendapat tenaga guru menengah seperlunja dalam sedikit waktu. Pada permulaan bulan 7 jang baru lalu telah didirikan Sekolah Polisi di Bukit Tinggi untuk pegawai polisi menengah. Untuk memenuhi kepentingan kehakiman dapat dibuka Sekolah Hakim di Sumatera ini. Sekolah-sekolah guru akan diperbanjak, supaja tjukup bibit untuk pengadjaran, jang akan diperluas dengan menambah banjaknja sekolahsekolah rendah di-masa jang akan datang.
Sekarang semua sekolah desa jang lamanja 3 tahun telah didjadikan Sekolah Rendah (Sekolah Rakjat) dengan peladjarannja 6 tahun dan untuk ini banjak sekali perlu ditambah guru-guru jang harus diadakan dalam waktu jang singkat.
Djuga sekolah-sekolah „ vak" akan didirikan lebih banjak, supaja menambah ketjakapan rakjat seperti sekolah Technik, Listrik , Pertukarang dan sebagainja.
Seterusnja sekolah-sekolah Agama akan diatur dan disesuaikan dan djika perlu mendapat sokongan dari Pemerintah umumnja, djika bersifat pembinaan. Dalam bulan tudjuh baru-baru ini telah didirikan Dewan Pendidikan Propinsi Sumatera jang diketuai oleh tuan M. Sjafei, untuk merantjang dan mempertjepat pembangunan pendidikan di Sumatera.

KEMAKMURAN.

Oleh karena soal makanan rakjat sangat penting, Pemerintah telah mengadakan satu djabatan bahagian P.M.R. (Pengawas Makanan Rakjat) jang merantjang dan mengatur urusan makanan perduduk agar djangan kekurangan bahan makanan.
Salah satu usaha kedjurusan ini Pemerintah berusaha memperbanjak lingkungan tanaman padi dsb. dengan djalan membuat irigasi menolong penduduk tani. Demikian djuga Pemerintah sedapat-dapatnja membagikan tanah setjukup-tjukupnja kepada penduduk jang berusaha sesungguhnja memperbanjak hasil makanan. Selain dari itu akan diusahakan memasukkan beras dan barang makanan lain dari luar negeri dengan djalan menukar barang hasil bumi.
Dalam bulan jang lalu tambang-tambang minjak di Atjeh, Sumatera Timur, Riau, Djambi dan Palembang telah diserahkan oleh Tentera Djepang kepada Pemerintah Republik Indonesia dan dapat didjalankan terus oleh pegawai-pegawai Indonesia dengan memuaskan.
Tambang arang, tambang mas, perak dll. terus didjalankan dengan hasil jang baik. Demikian djuga perusahaan-perusahaan dan kilangkilang kertas, pertenunan, semen, sabun, minjak, petjah belah dll. bekerdja terus dan mendapat kemadjuan, meskipun dalam keadaan sekarang kekurangan tenaga dan bahan-bahan.
Pedjabat Kemakmuran bahagian Perdagangan dan Koperasi telah dibentuk untuk memadjukan perniagaan rakjat dan menjusun koperasi-koperasi dikalangan penduduk sambil dibantu dan diawasi oleh Pemerintah.
Sedikit hari lagi akan diadakan badan-badan Import-Export jang mengurus barang-barang keluar masuk propinsi Sumatera dengan memakai wang modal dari seluruh Warga Negara dan Pemerintah.
Untuk memperpesat dan memadjukan pembangunan ekonomi rakjat, Pemerintah telah mendirikan Dewan Kemakmuran Propinsi Sumatera jang akan merantjang dan memberi pertimbangan dalam urusan kemakmuran Sumatera. Demikian djuga untuk mengurus segala soal Perkebunan telah dibentuk Dewan Perkebunan Propinsi Sumatera.

SOSIAL.

Untuk mengurus korban-korban perang (Romusya dsb.) telah dibentuk satu djabatan jang akan terus memperhatikan hal ini dengan teliti. Demikian djuga soal orang-orang miskin umumnja akan diperhatikan oleh Pemerintah dan akan diatur sebaik-baiknja dengan bekerdja sama dengan Djabatan Agama.
Peraturan-peraturan sosial terhadap kaum buruh akan diadakan, supaja penduduk mulai mengetjap nikmat kemerdekaan dan kemanusiaar. Dibeberapa keresidenan pekerdjaan ini telah dimulai, dan ditempat-tempat lain akan mengikut. Djuga diperkebunan telah diambil tindakan supaja dihapuskan sisa-sisa „ Poenale Sanctie" dan ,,kuli kontrak" mendjadi „pekerdja merdeka" sedang keadaan kebun akan diperhatikan dan diperbaiki setjepat-tjepatnja.

KEUANGAN.

Tentang Keuangan Negara perlu sekali sokongan dari seluruh penduduk umumnja dengan djalan menunaikan kewadjibannja masing-masing supaja dapat dikeluarkan biaja Negara Republik kita.
Apalagi dalam masa pembangunan dan pembinaan ini banjak sekali menakan biaja untuk mendjaga keamanan dan pertahanan dsb. Djika sekalian penduduk menunaikan kewadjibannja membajar wang iuranNegara, wang bea atau tjukai, maka mudah-mudahan keuangan Negara Republik akan mentjukupi.
Untuk menahan inflasi buat sementara Pemerintah sekarang mendjual harta benda Negara dengan djalan menukar barang itu dengan barang-barang makanan dan barang-barang lain jang perlu untuk penduduk Demikian djuga tidak diberikan surat izin untuk mengeluarkan barang-barang keluar negeri, djika tidak memasukkan barang-barang ke Sumatera dengan maksud supaja djangan kebandjiran uang.
Berkenaan dengan maklumat Pemerintah Agung, sedjak bulan Enam tanun ini telah dikeluarkan Obligasi Pindjaman Nasional jang diharap sangat, supaja seluruh rakjat suka membantu sebanjakbanjaknja sebagai bukti menjokong Pemerintah Republik dalam perdjuangan kemerdekaan sekarang ini.

PERTAHANAN.

Tentera Republik Indonesia di Propinsi Sumatera telah siap dibentuk, mempunjai beberapa kommandemen dan telah diatur penempatan masing-masing.
Barisan Rakjat telah teratur dan melatih diri untuk menghadapi segala kemungkinan.
Seluruh rakjat siap sedia mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia sampai disegala podjok dikampung-kampung, terutama pemuda-pemuda kita. Segala tenaga dan perkumpulan-perkumpulan akan dikoordineer, supaja bekerdja-sama dan membulatkan tenaga perdjuangan serta bekerdja serentak . Kita tidak lupa memperingati pemuda-pemuda pahlawan-pahlawan tanah air seluruh Indonesia jang telah tiwas dalam medan pertempuran membela nusa dan bangsa. Sekaranglah tiba waktunja mempertahankan tanah air Indonesia jang kaja raja, untuk mentjiptakan kemakmuran, kebahagiaan dan kemuliaan bangsa.
Pertahanan digaris belakang djuga penting sekali dengan djalan menanam barang-barang makanan dengan tjukup untuk sekalian penduduk. Penduduk harus insjaf, bahwa hal ini tidak dapat diabaikan, karena djika garis belakang tidak kuat, peperangan pun bisa kalah. Tenaga pemuda kita sebagiannja dapat dipergunakan untuk maksud ini dan Pemerintah akan berusaha kedjurusan itu.
Pada achir bulan 6 tahun ini Pemerintah Pusat telah menjatakan keseluruh Indonesia ,,Keadaan dalam bahaja".
Berkenaan dengan ini di Sumatera telah dibentuk Dewan Pertahanan Daerah ditiap-tiap keresidenan jang dapat mengambil tindakan seperlunja dan dapat menetapkan peraturan-peraturan untuk menghadapi segala kemungkinan,

KEMADJUAN.

Pada permulaan bulan ini telah dibentuk satu Fonds Kemerdekaan untuk seluruh Sumatera guna mengumpulkan uang jang bekal dipergunakan untuk memadjukan bangsa dan tanah air dengan djalan mengirim pemuda-pemuda kita keluar negeri menuntut ilmu pengetahuan jang perlu untuk pembangunan Republik kita, seperti ilmu kesehatan, perobahan, technik, listrik, perkapalan, pertukangan dsb. Dengan djalan begini kita dengan segera akan mempunjai DokterDokter, Insinjur-Insinjur dan Ahli-Ahli bangsa kita sendiri jang akan membina Negara kita kedjurusan kemadjuan.
Djika kita renungkan sebentar betapa pesat kemadjuannja Pemerintahan Negara Republik Indonesia dalam waktu satu tahun sadja, jang telah tersusun dan teratur seluruhnja sebagai satu negara jang merdeka, maka kita mengutjap sjukur kepada Tuhan jang Maha-Esa dengan tertjapainja kemadjuan ini dan telah satu tahun Republik kita selamat sentosa.
Mudah-mudahan Tuhan memberkati Pemerintah Republik Indonesia kita supaja landjut usianja dan kekal abadi.
Dalam pembinaan negara Republik Indonesia, kita tidak lupa djasa pahlawan-pahlawan tanah air jang telah tiwas dalam perdjuangan, djasa pemuda-pemuda kita harapan bangsa jang mengorbankan tenaga dan djiwanja, djasa pegawai negara, pemimpin rakjat, petani dan seluruh warga negara jang telah berusaha menegakkan Negara Republik Indonesia dan mengorbankan tenaga, pikiran, harta dan djiwanja untuk kemuliaan nusa dan bangsa.
Kita pertjaja bahwa kebenaran adalah dipihak kita dan Tuhan akan memperlindungi tuntutan hak kemerdekaan 100% bagi bangsa Indonesia. Djika kita sekarang dapat merajakan ulang tahun pertama kemerdekaan Negara Republik Indonesia, maka mudah-mudahan sekali merdeka tetap merdeka.

KEHAKIMAN.

Urusan kehakiman telah terpisah dari urusan Pemerintahan, hal mana mendjamin kemerdekaan hakim-hakim didalam memberi timbangan dan keputusan.
Berdasar kepada fatsal 27 dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tidak diperbedakan golongan-golongan atau pun lapisan-lapisan masjarakat.
Djuga diantara bangsa-bangsa tidak ada perbedaan-perbedaan seperti dizaman pendjadjahan dahulu.
Tentang kehakiman dibekas daerah-daerah istimewa pada masa ini telah disamakan dengan pengadilan-pengadilan didaerah-daerah jang lain.

AGAMA.

Pedjabat Agama Propinsi Sumatera telah dibentuk untuk mengatur urusan agama, Kehakiman Agama seluruh Sumatera, Madjelis Agama, urusan Wakaf, fakir miskin, jatim piatu, Sekolah Agama dsb. akan diatur sebaik-baiknja. Meskipun dimasingmasing keresidenan telah diadakan Pedjabat Agama, untuk jang akan datang urusan agama seluruh Sumatera akan dipusatkan dan susunan pekerdjaannja disamakan supaja lebih teratur.
Pemerintah di Sumatera terutama sekali menumpahkan perhatiannja terhadap soal pertahanan, kemakmuran, keuangan, pembinaan dan pengertian jang seluas-luasnja dikalangan rakjat tentang dasar-dasar perdjuangan Negara.
Dalam segala usaha itu Gubernur Sumatera menghendaki collegiaal beleid dari semua pegawai, maksudnja harga menghargai dan bantu membantu dalam segala pekerdjaan disertai kedjudjuran dan ketjakapan. Tiap-tiap pegawai haruslah berani mengambil initiatief sendiri, maksudnja djangan hanja bekerdja setelah ada perintah dan petundjuk, tetapi harus sanggup memikirkan dan mengusahakan sendiri kesempurnaan pekerdjaannja dan melakukannja dengan penuh tanggung djawab.

PEDOMAN PEMERINTAH, PROPINSI SUMATERA.

Pada tanggal 10 Agustus 1946, setelah mendengar keputusan rapat Koordinasi Pertahanan Propinsi Sumatera pada tanggal 29 Agustus 1946; mengingat bunji kawat Presiden Negara Republik Indonesia pada tanggal 29 September 1945, ditetapkanlah pedoman Pemerintah Propinsi Sumatera sebagai berikut :

  1. Tiap-tiap pedjabatan propinsi adalah bahagian pemerintahan jang tertinggi di propinsi Sumatera jang berkewadjiban memberi pimpinan dan tuntunan, dan djuga sebagai koordinasi dari pedjabatan jang sama seluruh Keresidenan.
  2. Pangkat Residen t.b., Bupati t.b., dan Wedana t.b. dihapuskan dan diadakan Wakil Gubernur , Wakil Residen dan Wakil Bupati.
  3. Dewan-dewan disamping pedjabat dihapuskan dan Kepala pedjabatan mengadakan perundingan dengan ahli-ahli jang bersangkutan pada waktu jang tertentu (periodiek).
  4. Kepala pedjabatan bertanggung djawab dengan diberikan kuasa mengadakan organisasi dan reorganisasi, dengan tidak mengurangi hak Gubernur dan Badan Pekerdja.
  5. Susunan Pemerintahan Propinsi disesuaikan dengan susunan Pemerintahan Pusat.
  6. Semua pegawai jang mempunjai keahlian dipekerdjakan kembali ditempat keahliannja masing-masing.
  7. Pegawai jang sudah tua menurut peraturan jang akan ditetapkan oleh Gubernur Sumatera diperhentikan dari djabatannja dengan mendapat tundjangan.
  8. Pegawai jang tidak djudjur dan tidak tjakap diperhentikan.
  9. Untuk mendjadi pegawai Negara diutamakan sjarat kedjudjuran, ketjakapan dan kemauan bekerdja.
  10. Memberi kesempatan kepada tenaga muda dan Pemimpin2 organisasi rakjat jang djudjur untuk bekerdja menurut ketjakapannja masing-masing dalam djabatan Negara.
  11. Untuk menghindarkan segala pengaruh golongan jang tidak sehat, dan untuk memperkokoh pemerintahan, diadakan pemindahan (mutasi) pegawai .
  12. Pemerintah Pusat Propinsi Sumatera dan pemerintah keresidenan terutama memperhatikan : a. Pertahanan ; b. Perekonomian ; c. Keuangan ; d. Penerangan dan ; e. Pembangunan.
  13. Tiap-tiap pegawai Negara mendjalankan collegiaal beleid (pimpinan kewargaan) dengan segala kedjudjuran dan ketjakapan, berani initiatief (tindakan) dan berani bertanggung djawab.

ATJEH.

Sesudah ternjata bahwa sebagian besar dari kaum hulubalang Atjeh berchianat terhadap Pemerintah Republik Indonesia, maka T. Nja' Arif digantikan oleh T. M. Daudsjah sebagai Residen Republik Indonesia Daerah Atjeh.
Bekas daerah kekuasaan Ulèëbalang atau jang disebut dizaman Belanda Landschap di tukar namanja dengan Negeri dan dilakukan pemilihan Dewan Pemerintahan Negeri jang terdiri dari 5 orang, (seorang Ketua, sebagai Kepala negeri dan 4 orang anggota). Ditiap-tiap bekas onderafdeeling dahulu diadakan Komite Nasional Wilajah dan dipilih seorang Kepala Wilajah (Wedana). Seterusnja Afdeeling dahulu dirumah mendjadi Luhak (Kabupaten) dengan Komite Nasional Luhak (Kabupaten)-nja dan dipilih seorang Kepala Luhak (Bupati).

Ulèëbalang2 di Atjeh Besar, Atjeh Barat, Atjeh Selatan lain-lain jang masih hidup jang ditangkap oleh rakjat atau jang sadar atas perobahan masa terus menjerahkan kembali kekuasaan pemerintahan jang mereka pegang ditiap-tiap landschapnja kepada rakjat jang diwakili oleh Komite Nasional ditiap-tiap wilajah.

Pada hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1946, Residen T. M. Daudsjah antara lain menjatakan: „Sebetulnja pemerintahan di Keresidenan Atjeh baru dapat didjalankan dengan baik mulai dari bulan Djanuari 1946, sesudah tentera Djepang pergi dari sini. Bagaimanakah keadaan Keresidenan Atjeh pada masa sekarang ? Sebagai saja telah sebut tadi pemerintahan jang penuh baru ada ditangan kita 7 bulan lamanja Tetapi biarpun begitu pemerintah sudah mulai berdjalan dengan baik, biarpun pada mulanja ada agak kesat. Susunan pemerintahan sudah teratur pula, hingga apa jang dirantjang sudah dapat didjalankan.

Keadaan kemakmuran telah mulai pula berdjalan dengan baik. Perniagaan telah mulai hidup kembali, dan djikalau tidak dapat gangguan dari Nica Insja Allah keadaan ini akan lebih tjepat lagi dapat diperbaiki.

Keadaan makanan, biarpun ditahun ini Keresidenan Atjeh belum dapat mengeluarkan berasnja kedaerah jang lain, tetap untuk rakjat sendiri mentjukupi. Berhubung dengan perdjuangan dari bulan 8 sampai bulan 12 tahun 1945, dan sebelum itu rakjat musti banjak bekerdja untuk tentera Djepang, maka sawah-sawah tjuma ada 60 atau 65% jang ditanami. Tetapi ditahun ini segala sawah akan ditanami dan lagi ditanami. Dan harapan besar, sesudah memotong padi dimuka, Keresidenan Atjeh akan dapat mengeluarkan (mengexport) berasnja kembali seperti sebelum petjah perang Djepang— Belanda.

Propaganda musuh jang mengatakan bahasa banjak kebun-kebun atau fabriek bangsa asing dirusakkan atau karena kurang pendjagaan itu bohong belaka.

Betul ada banjak pohon para jang ditebang dan ada pula fabriek jang rusak, tetapi ini adalah pekerdjaan orang Djepang semasa mereka mendjadjah disini selama 3½ tahun. Tetapi sesudah pemerintahan djatuh ditangan kita, maka apa jang dapat diperbaiki telah diperbaiki kembali. Tentu sadja pohon para jang telah dimusnahkan Djepang itu tidak dapat diganti didalam waktu 7 bulan.

Pendek kata keadaan di Keresidenan Atjeh baik tentang politik, begitupun keadaan kemakmuran, sangat memuaskan, kalau ditilik waktu jang singkat itu jang baru dapat kita pergunakan untuk membangunkan negeri kita kembali, didalam suasana, dimana Nica terus menerus mengganggu pada kita.
Untuk menegaskan apa jang saja tulis diatas, dipersilakan kepada siapa jang hendak melihat datang sendiri ke Keresidenan Atjeh. Disini akan njata bahasa di Keresidenan ini benar-benar pemerintah „ de facto" ada ditangan N.R.I. dan berdjalan dengan baik pula”.
Komite Nasional Indonesia Daerah Atjeh di ketuai oleh Mr. S. M. Amin.
Untuk menjelesaikan segala sesuatu jang berkenaan dengan pergolakan terhadap kekuasaan Uleebalang-Uleebalang di Atjeh maka oleh pemerintah daerah Atjeh dikeluarkan beberapa Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah No. 1 menjatakan, bahwa untuk menjelenggarakan sebagaimana mestinja segala harta benda peninggalan pengchianat-pengchianat, maka oleh Pemerintah Daerah Atjeh didirikan suatu Badan jang bernama „MADJELIS PENIMBANG".
Jang dimaksud dengan harta benda peninggalan pengchianatpengchianat, jaitu harta benda Ulèëbalang dan pengikut-pengikutnja, jang telah meninggal dunia dimasa pertempuran dengan rakjat umum dalam Kabupaten Pidië, dan dalam Daerah Kabupaten lainnja dalam Daerah Atjeh, sebagai orang jang membantu, ikut atau turut bertempur atau menundjukkan dengan perbuatan jang njata menjebelahi golongan Ulèëbalang2 pengchianat itu.
Madjelis Penimbang tersebut, melaksanakan kewadjiban dan pekerdjaannja, boleh dan tidak semestinja menurut peraturan Kehakiman, hanja bergantung kepada kebidjaksanaan dan kedjudjuran Madjelis Penimbang tersebut semata-mata.
Dengan ketetapan Residen Atjeh tanggal 13 Agustus 1946 No.591 /NRI , kepada sedjumlah 62 orang jang ditjurigai mempunjai sangkut-paut dengan pengchianatan Teuku Daud Tjumbok itu ditentukan tempat kediamannja masing-masing untuk memperlindungi mereka daripada kemarahan rakjat.
Atas keputusan Badan Pekerdja Dewan Perwakilan Atjeh, tertanggal 4 Desember 1947 No. 36 kemudian mereka itu setelah diperiksa berangsur-angsur dikembalikan ketempat-tempat jang sesuai dengan keamanannja masing-masing .

SUMATERA TIMUR.

Dengan berlangsungnja pergolakan terhadap kekuasaan SultanSultan dan Radja-Radja di Sumatera Timur, maka tjara pemerintahan diatur dengan susunan seperti di Djawa jaitu keresidenan Sumatera Timur dibagi atas 6 kabupaten. Tiap-tiap kabupaten dibahagi lagi atas kewedanaan dan tiap-tiap kewedanaan dibahagi atas ketjamatan dan dibawahnja lagi desa-desa atau kampung-kampung.
Dan selandjutnja K.N.I. daerah ditukar mendjadi Dewan Perwakilan Rakjat jang mempunjai anggota 80 orang banjaknja dan dari anggota-anggota ini dipilih pula 6 orang jang mendjadi anggota Dewan Executief atau Badan Pekerdja jang sehari-hari bekerdja dengan Residen untuk mendjalankan pemerintahan.

 Dalam pengangkatan pamong pradja tersebut diambil sikap, bahwa kesempatan jang sepenun-penuhnja diberikan kepada pemimpin-pemimpin rakjat untuk mendjadi pamong pradja dan disamping mereka ditempatkan pegawai-pegawai jang telah biasa dalam administrasi.

 Dengan djalan begitu keinginan rakjat dapat dipenuhi, sebab sekarang pemimpin-pemimpin itulah jang memberi tuntunan dalam menjelenggarakan kekokohan pemerintahan dan djelas kelihatan kepatuhan rakjat dan party-party politik terhadap kepada pemerintahan diseluruh Sumatera Timur.

 Guna menjelesaikan sesuatu jang langsung berhubungan dengan pergolakan roda revolusi di Sumatera Timur terhadap golongan SultanSultan dan Radja-Radja serta kaum kerabatnja, maka oleh Pemerintah Keresidenan Sumatera Timur dibentuk dua badan. Satu badan untuk mengumpulkan mereka itu dalam beberapa tempat dan mendjalankan pemeriksaan jang selekas-lekasnja. Badan ini disebut Badan Pe meriksa Tawanan Rakjat ; badan jang lain mengurus harta benda tawanan rakjat. Seterusnja diadakan panitia jang terdiri dari pemimpin-pemimpin organisasi rakjat, pemerintah dan tentera untuk menjelidiki dan mengumpulkan segala barang-barang rampasan dari pergolakan revolusi itu supaja semuanja diserahkan kepada Pemerintah.

 Djuga pemerintah dengan bantuan pemimpin-pemimpin rakjat jang djudjur mengambil sikap jang tertentu kepada mereka jang mementingkan diri sendiri dalam pergolakan revolusi itu. Mereka ini ditahan dan perkaranja akan diadili kemudian oleh pengadilan negara.

 Sesudah kekuasaan pentadbiran militer Djepang terhapus, maka dengan giat pemerintah memindahkan seluruh perkebunan, kilang-kilang tambang minjak dan segala alat-alat produksi (productie middelen) ketangan kekuasaan N.R.I. Pemerintah menguasai alat- alat produksi dengan bersifat memelihara sebaik-baiknja berdasar atas Maklumat Politik N.R.I. jang mengatakan, bahwa „Segala milik bangsa asing selain dari pada jang diperlukan oleh Negara kita untuk diusahakan oleh negara sendiri, dikembalikan pada jang berhak, serta jang diambil oleh negara akan dibajar kerugiannja dengan seadiladilnja".

 Untuk perkebunan diadakan Dewan Perkebunan jang terdiri atas seorang jang ditundjuk Pemerintah Pusat Sumatera, seorang dari Badan Pekerdja Propinsi Sumatera dan seorang lagi dari wakil kaum buruh perkebunan. Dewan Perkebunan inilah jang menjelenggarakan pemeliharaan, produksi, pendjualan produksi dan djuga pemeliharaan dari kaum buruh perkebunan.

 Pendjualan dari produksi, seperti getah dan minjak kelapa sawit adalah berdasar atas keperluan wang untuk gadji-gadji kaum buruh perkebunan, pemeliharaan kebun-kebun, makanan dan pakaian kaum buruh itu.

 Djuga makanan dari kaum buruh ini sangat diperhatikan. Bertonton getah ditukarkan dengan beras untuk menjantuni makanan mereka dan untuk tahun depannja sebahagian dari kaum buruh mengerdjakan pekerdjaan pertanian untuk menjukupi makanan.

 Produksi dari perkebunan sedapat mungkin telah diteruskan. Betul waktu itu perkebunan getah kekurangan bahan-bahan seperti tjuka (mierenzuur), tetapi senantiasa pemerintah berusaha mendatangkan bahan-bahan ini dari tanah seberang (Malaya, Singapore).

 Begitu djuga sikap jang diambil pemerintah terhadap tanibang minjak di Pangkalan Berandan dan sekitarnja. Boleh dikatakan pabrik tambang minjak ini 2/3 telah rusak oleh karena pemboman Sekutu mulai bulan Djanuari 1945, tetapi begitupun kaum buruh tambang minjak telah bergiat sekuat-kuatnja untuk memperbaikinja dan produksinja kemudian adalah sangat memuaskan. Matjam-matjam minjak dikeluarkan dari Pangkalan Berandan dan hanja oleh karena kekurangan pengangkutan sadja minjak ini tidak dapat disebarkan keseluruh Sumatera. Perhatian Pemerintah terhadap buruh minjak pun besar sekali. Terutama makanan dan pakaian diusahakan dengan pendapatan pendjualan minjak itu.

 Perekonomian rakjat umumnja disokong oleh pemerintah dengan mengatur setjara koperasi, dan Gerak Tani telah menundjukkan sikap jang tjerdas dalam usahanja untuk membangunkan koperasi pertanian guna memenuhi sedapat mungkin kepentingan kaum tani, dan djuga menolong pemerintah dalam mengumpulkan padi, sebagai sumbangan tani kepada pemerintah.

TAPANULI.

 Pada tanggal 30 Oktober 1945 K. N. I. Tapanuli mengadakan Rapat lengkap jang pertama, dalam mana diambil patokanpatokan dalam garis jang besar-besar untuk mengendalikan dan memperkokoh Pemerintahan di Tapanuli. Badan ini telah berdjasa melandjutkan tindakan-tindakan jang dimulai oleh pemuda-pemuda, jaitu merebut segala kekuasaan dari tangan Djepang. Dengan tjara diplomasi berhadapan dengan Djepang dan dibelakang dibantu oleh tenaga semangat pemuda-pemuda berangsur-angsur segala kekuasaan, harta-harta, dan perbekalan-perbekalan jang ada ditangan Djepang berpindah ketangan Pemerintah Negara.

 Dimana pemuda-pemuda kita dengan tjara jang kurang bidjaksana menjerobot melaksanakan perbuatan- perbuatan jang membangkitkan amarah dari pihak Djepang, disitulah K.N.I. muntjul selaku Bapa dan Djuru Damai untuk mengamankan jang rusuh dan mendjernihkan jang keruh.  Untuk mengatur segala harta benda kepunjaan bangsa asing jang dalam pengawasan Negara maka dibukalah Kantor Urusan Harta Benda Bangsa Asing.
 Pada tanggal 12 Nopember 1945 diaturlah penjusunan polisi dengansegala alat dan kesanggupan jang ada.
 Pada tanggal 16 Djanuari 1946 K.N.I. Keresidenan Tapanuli mengadakan Rapat Lengkap jang kedua, jang bersedjarah bertempat di Sipoholon dekat Kota Tarutung. Dalam rapat jang diadakan sampai tanggal 20 Djanuari 1946 telah dipersoalkan bermatjam-matjam hal dan diambil berbagai-bagai keputusan jang penting-penting bagi Pemerintah dalam menjelenggarakan pemerintahan jang bersifat kedaulatan rakjat. Dalam rapat itulah K.N.I. mengambil mosi menjatakan kepertjajaan penuh terhadap kebidjaksanaan Pemerintah dalam masa jang telah lampau.
 Satu dari keputusan-keputusan jang penting jang perlu ditjatet ialah pemberian kuasa kepada Pengurus Harian K.N.I. untuk membentuk 2 badan jang amat penting, jaitu Badan Legislatief dan Badan Executief, jang udjudnja agar tertjapai kerdja sama jang lebih rapat dan erat antara Pemerintah dan Rakjat dan agar roda pemerintahan dengan sifat jang lebih dynamis lebih tjepat dan litjin berputar dari jang sudah-sudah.
 Pada tanggal 25 Djanuari 1946 siaplah terbentuk Badan Legislatief, sebagai kristalisasi dari K.N.I. jang besar itu, jang dibawah pimpinan Residen diperserahkan kewajiban untuk merantjang peraturan-peraturan.
 Dengan minat dan tanggung djawab jang penuh badan jang baru ini memulai persidangannja pada tanggal 28 Djanuari 1946 menetapkan bermatjam-matjam peraturan jang dianggap perlu dan penting untuk kepentingan Pemerintah Negara dan memetjah berbagai-bagai soal jang penting menurut atjara urgensinja.
 Dalam tempo kurang lebih 11½ bulan selama badan itu berdiri banjaklah peraturan-peraturan jang diperbuat dan jang didjalankan jaitu :

  1. Peraturan tentang memilih, mengakui, memperhatikan dan memetjat anggota-anggota Dewan Negeri dalam Keresidenan Tapanuli .
  2. Undang-Undang Dewan Negeri dalam Keresidenan Tapanuli .
  3. Peraturan tentang memilih, mengakui, memperhentikan dan memetjat anggota-anggota Dewan Kota dalam Keresidenan Tapanuli.
  4. Undang-Undang Dewan Kota dalam Keresidenan Tapanuli .
  5. Peraturan Dewan Perguruan dalam Keresidenan Tapanuli.
  6. Peraturan tentang membanteras buta huruf dalam Keresidenan Tapanuli .
  7. Peraturan tambahan dari pengeluaran beras dari Keresidenan Tapanuli .
  8. Peraturan tentang memungut 10 % bakti dari hasil sawah dan ladang dalam tahun 1946 di Keresidenan Tapanuli,
  9. Peraturan tentang memungut 10 % bakti wang dari pendapatan tahun 1946 dalam Keresidenan Tapanuli,
  10. Peraturan tentang bidan-bidan dalam Keresidenan Tapanuli.   Sedang beberapa peraturan-peraturan lain sudah siap dirantjang tetapi belum diperbintjangkan.

  Badan Executief dibentuk bersama-sama dengan Badan Legislatief. Badan Executief jang beranggota 5 orang dan dipimpin oleh Residen, ikut bekerdja dalam pemerintahan sehari-hari, sebagai pemimpin politik dan untuk mengamat-amati pelaksanaan peraturan-peraturan oleh djabatan-djabatan. Untuk memudahkan pekerdjaan dan supaja didapat perhatian dan tanggung djawab jang sepenuh-penuhnja maka kepada tiap anggota diserahkan urusan dari beberapa djabatan.

  Djabatan kedjaksaan, jang sebagai djabatan kepolisian pada permulaannja tiada dapat bertindak dan lemah, diperkokoh disamping kepolisian dan kehakiman, dan mulai tanggal 29 Nopember 1945 diatur dan disusun kembali.

  Keadaan penghidupan pegawai-pegawai jang semakin hari semakin sulit mendapat perhatian Pemerintah sepenuhnja. Untuk mempeladjari soal ini dibentuk suatu Panitia jang akan menjerahkan -usul-usul guna memperbaiki nasib pegawai-pegawai itu.

  Keuangan Negara waktu itu belum teratur dengan semestinja. Urusannja dilakukan sebagai dimasa Djepang. Supaja urusan ini dapat diperiksa dengan sebaik-baiknja, maka waktu itu dianggap perlu diadakan Anggaran Keuangan untuk tahun 1946 jang diserahkan kepada suatu Panitia untuk memperkuatnja.

  Kebon-kebon kepunjaan bangsa asing jang dewasa itu dikuasai oleh Kantor Urusan Harta Benda Bangsa Asing, mendapat perhatian jang teristimewa. Buat mengusahakan kebun-kebun itu dan memelihara pekerdja-pekerdjanja, jang kebanjakan didalam keadaan sengsara sebagai peninggalan Djepang, dibentuklah Badan Pengurus Kebon-kebon Onderneming (B.P.K.O) untuk seluruh Tapanuli.

  Soal kemasjarakatan didalam Pemerintahan semakin hari semakin meminta perhatian jang sepenuh-penuhnja pula. Berhubungan dengan soal ini Pemerintah telah mengambil keputusan menempatkan 2 orang Assisten Residen jang diambil dari golongan pergerakan untuk diperbantukan kepada Residen.

  Oleh karena pentingnja Djabatan Penerangan dan penjelidikan diwaktu itu, maka kepada anggota Badan Executief jang bertugas mengurus urusan penerangan diserahkan Kewadjiban untuk membentuk djabatan ini tjukup dengan alat-alatnja.

  Didalam usaha-usaha memperhebat tenaga-tenaga perdjoangan, Pemerintah dan masjarakat tiada melupakan soal pengadjaran dan pendidikan jang penting itu. Oleh Pemerintah, K.N.I. atau perkumpulan-perkumpulan telah didirikan beberapa sekolah-sekolah menengah waktu itu.

  Untuk membantu hal keuangan Tentera oleh Pemerintah dengan disetudjui oleh Badan Legislatief, mulai tanggal 13 Maret 1946 telah mengeluarkan surat-surat obligasi keresidenan Tapanuli, masingmasing besarnja Rp. 10.000.-, sedjumlah Rp. 40.000.000.- dengan bunga 5% dibajar dalam tempo 3 tahun dengan djaminan beras.

 Demikian pula Fonds-Fonds Kemerdekaan memperluas usaha-usahanja untuk mengumpulkan wang dengan mengadakan Pasar Malam dibeberapa tempat di Tapanuli . Berhubung dengan akibat-akibat dari pendjudian jang diadakan dalam tiap-tiap Pasar Malam, jang amat merusakkan kepada masjarakat umum, maka Pemerintah dengan persetudjuan Badan-Badan Legislatief dan Executief mengambil keputusan buat melarang segala matjam djudi di Pasar-Pasar Malam.

 Dengan keputusan Gubernur Sumatera, supaja Ibu Kota Keresidenan Tapanuli dikembalikan ke Sibolga, maka pada tanggal 15 Mei 1946 pemindahan itu dilaksanakanlah dengan resmi.

 Dari tanggal 3 sampai tanggal 5 Djuni 1946 diadakan di Kota Sibolga rapat Lengkap K.N.I. Keresidenan Tapanuli dalam mana K.N.I. mendjelma mendjadi Dewan Perwakilan Tapanuli dengan djumlah anggota 55 orang, jang terdiri dari 15 orang dari undjukan partai-partai politik, termasuk dalamnja 1 orang dari Perwira, 39 orang dari kabupaten-kabupaten jang dibagi-bagi menurut banjaknja djiwa jaitu :


 19 orang untuk Kabupaten Tanah Batak,
 3 " " "  Sibolga,
 11 " " "  Padangsidempuan,
 6 " " "  Nias, sedang

1 orang bangsa Tiong Hoa, jaitu bangsa asing jang terbanjak di Tapanuli, duduk pula sebagai anggota jang diundjuk oleh Hwa Kiauw Tjong Hwe.

 Dalam persidangan D.P.T. jang pertama ini dibentuklah pula Badan Executief jang terdiri dari 5 orang anggota.

 Dalam susunan D.P.T. dan Badan Executiefnja didapat bentukan jang amat memuaskan, baik bagi Pemerintah maupun bagi masjarakat.

 Dengan terbentuknja Dewan Perwakilan Tapanuli jang pertama ini, berachirlah sedjarah K.N.I. Tapanuli, sesudah selama 8 bulan berdjalan dan berbakti terhadap Negara Republik Indonesia.

 Dalam persidangannja jang kedua jang diadakan dari tanggal 28 sampai tanggal 29 Djuni 1946 D.P.T. melandjutkan usahanja memetjalt segala soal-soal jang masih belum selesai dan mengadakan peraturanperaturan jang perlu menurut suasana, diantaranja :

  1. Peraturan pemilihan Kepala-Kepala Kuria dan Kepala-Kepala Kampung.
  2. Pembentukan Dewan Agama Islam Tapanuli, dan sebagainja .

 Sesudah keadaan dalam bahaja dimaklumkan di Djawa mulai tanggal 7 Djuni 1946, maka pada tanggal 14 Djuni 1946 diadakanlah pertemuan diantara pihak Pemerintah dan Tentera, dalam mana diambil keputusan untuk membentuk Dewan Pertahanan Daerah Tapanuli, sebagai persiapan dan supaja nanti dengan segera dapat bekerdja djikalau datang waktunja, usaha mana tiada sia- sia, karena pada 28.

95

Djuni 1916 keadaan dalam bahaja diumumkan untuk seluruh Indonesia kedjadian mana dengan rasmi diumumkan kepada penduduk dalam rapat raksasa jang diadakan pada tanggal 4 Djuni 1946 di Sibolga.

 Pengumuman keadaan bahaja itu diterima rakjat dengan tenang dan tenteram, sedikitpun tiada menimbulkan ketjemasan atau kekuatiran.

 Bagi Pemerintah adalah waktu itu dipandang sebagai peluang jang amat baik untuk melakukan segala usaha-usaha untuk memperkokoh Pemerintah dalam segala bahagian-bahagiannja.

 Usaha mempererat perhubungan antara Indonesia dengan Tionghoa dapat dilaksanakan dengan lahirnja Badan Persahabatan Indonesia Tiong Hoa jang diresmikan pada tanggal 7 Djuni 1946.

Komite Nasional Indonesia jang pertama di Tapanuli 1945. duduk dari kiri kekanan: Sutan Kumala Pontas, G. Silitonga, Mr. Rufinus L. Tobing, Dr. F. L. Tobing (Res. Tapanuli), Sutan Naga (Ketua K.N.I. Tapanuli), M. Simatupang dan Alihanafiah Lubis. Berdiri dari kiri ke kanan: Mara Siregar, Stn. Sumurung, Radja Djundjungan, R. M. Sodjuangon, Hasan Basjarudin dan Fachrudin Nst.


Ketika Komisi Penjelidikan Negara untuk Sumatera dibawah pimpinan Bapak Sutardjo mengundjungi daerah Tapanuli, rombongan itu sempat djuga menghadiri peresmian Kabupaten Tapanuli Selatan di Padang-sidempuan. Berdiri ditengah-tengah: Sutardjo, Sjamsuddin St. Makmur (dikanannja), Dr. F. L. Tobing, Residen Tapanuli (pegang tongkat) dan selainnja ialah pembesar-pembesar dan orang-orang terkemuka di daerah tersebut.

Pendjagaan keamanan dalam negeri antara lain mendjadi tugas kepolisian negara. Untuk itu harus dilatih pemuda-pemuda kita jang tjakap dan djudjur serta berdisiplin. Pada gambar terlihat satu pasukan polisi Mobil Brigade jang baru menjelesaikan latihannja dalam suatu asrama di Kutaradja.

Suatu upatjara digedung Bank Rakjat Indonesia di Tapanuli.

Suatu kenang-kenangan ketika diresmikan Dewan Perwakilan Rakjat Kabupaten Asahan pada tanggal 27 Djanuari 1947. Duduk dimuka no. 1 Residen N.R.I. Mr. Abubakar Djaar, no. 2 Bupati Asahan, Abdullah Eteng, no. 3 H. A. Rahman Sjihab, anggota Executip D.P.R. Sumatera. Selainnja ialah Kepala-kepala Djawatan dan orang-orang terkemuka dalam Kabupaten tersebut.

Soal-soal besar jang harus dipikirkan bersama untuk kepentingan pembangunan masjarakat didaerah Atjeh, dibitjarakan setjara luas dan mendalam dalam Dewan Perwakilan. Setelah mengadakan salah satu sidangnja pembesar-pembesar dan pamong pradja serta anggota-anggota dewan perwakilan daerah bergambar bersama-sama dihadapan gedung Dewan Perwakilan Atjeh di Kutaradja. Duduk ditengah-tengah (pakai tongkat) Tgk. Mohd. Daoed Beureueh (Gubernur Atjeh), dikanannja Mr S. M. Amin, Residen Tuanku Mahmud; Residen T. M. Daoedsjah dan selainnja pamongpradja dan anggota dewan Perwakilan daerah.

Untuk menambah ilmu pengetahuan umum dikalangan masjarakat, pada tanggal 3 Maret 1947, di Kutaradja telah diresmikan pembentukan suatu panti pengetahuan umum "University Extension Classes", dipelopori oleh Sdr. Osman Raliby, Kepala Djawatan Penerangan Atjeh dan dibantu oleh guru-guru dan ahli-ahli ilmu pengetahuan di Kutaradja.