Propinsi Sumatera Utara/Bab 12

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas


NEGARA SUMATERA TIMUR



213
NEGARA SUMATERA TIMUR.


SETELAH melakukan penangkapan terhadap lebih dari 500 orang penduduk kota Medan, antaranja Dr. Pirngadi, Sugondo Kartoprodjo M. A. Dasuki, Dr. Suroso, G. B. Josua, maka Belanda pada pagi subuo 21 Djuli 1947 menggerakkan „Z" Brigade melantjarkan agressi militer kedaerah Republik di Sumatera Timur.

Golongan bangsa Indonesia jang tinggal di kamp Belanda keluar. Demikian pula golongan Indonesia jang ditahan didalam „kamp tawanan rakjat" mendapat kebebasannja.

Didalam tahun 1938, sebahagian besar dari penduduk asli Sumatera Timur mempunjai perkumpulan, jaitu „Persatuan Sumatera Timur", jang diketuai oleh T. Dr. Mansur. Perkumpulan ini terutama memusatkan perhatiannja didalam lapangan sosial-ekonomi.

Pada permulaan masa pendudukan Djepang, perkumpulan ini bersama dengan organisasi2 rakjat lainnja , atas perintah Djepang , dibubarkan.

Akan tetapi P.S.T. bergerak kembali dengan diam-diam, dan disampingnja timbul S.S. (Siap Sedia) , dibawah pimpinan Datuq Hafiz Haberham.

Djepang menjerah, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Bagaimana sikap pemimpin-pemimpin Persatuan Sumatera Timur dan Siap Sedia ?

Berkenaan dengan ini, maka Badan Penerangan Negara Sumatera Timur menjatakan didalam siarannja , antaranja sebagai berikut : „Dengan penuh keketjewaan mereka memperhatikan, bahwa aliran-aliran jang merusak kian mempengaruhi pergolakan jang terdjadi. Kekuasaan terletak ditangan aliran-aliran tersebut . Melawannja dengan njata-njata tidak mungkin.

Sebagai dizaman Djepang, kembali pemuka-pemuka PST dan SS berembuk untuk mengambil langkah-langkah guna keselamatan Sumatera Timur.

Setelah aksi kepolisian, pemuka - pemuka dari organisasi ini pulalah sebahagian besar jang membentuk Komite D.I.S.T.

Untuk memperkokoh perdjuangan dan mempersatukan tenaga, kedua organisasi ini dengan resmi pada tanggal 27 September 1947 digabungkan mendjadi PARDIST dengan diketuai oleh Datuq Hafiz Haberham".

Pada tanggal 31 Djuli 1947, berlangsung demonstrasi oleh sebahagian penduduk di Medan dan sekitarnja . Dihadapan Recomba Dr. J. J. van der Velde, Djomat Purba atas nama rakjat jang berdemonstrasi membatjakan surat permohonan kepada Letnan G. G. , agar Su-

215 matera Timur diakui sebagai suatu kesatuan ketata-negaraan, sesuai dengan dasar-dasar jang termaktub didalam Persetudjuan Linggardjati .


Bermula Djomat Purba adalah Inspektur Polisi N. R. I. jang mempunjai kebebasan dan keleluasaan bergerak antara daerah Republik dengan Medan jang diduduki oleh Inggeris/Belanda.


Pembentukan Barisan Pengawal (Blauw- pijpers) dilakukan oleh Belanda dengan bantuan segolongan bangsa Indonesia.


Komite ,,Daerah Istimewa Sumatera Timur" (D.I.S.T.) sementara terdiri dari : 1. T. Dr. Mansur, 2. T. Hafaz, 3. T. Mr. Dzulkarnain, 4. Datuq Hafiz, 5. Djomat Purba, 6. Radja Sembiring Meliala, 7. T. M. Bahar, 8. Mr. Djaidin Purba, 9. Radja Silimakuta, 10. Madja Purba, 11. Anak Radja Panei, 12. Radja Kaliamsjah, 13. O. K. Ramli.


Pada tanggal 11 Agustus 1947, T. Mr. Dzulkarnain, anggota Komite DIST, berangkat ke Amerika Serikat berkenaan dengan pembitjaraan ,,Masaalah Indonesia" di Dewan Keamanan. T. Mr. Dzulkarnain duduk dalam delegasi Belanda.


Pada tanggal 2 Oktober 1947, H. J. van Mook berkundjung ke Medan.


H. J. van Mook mengadakan pertemuan dengan Komite DIST. Dari fihak H. J. van Mook turut serta Prof. Enthoven, Dr. van de Waal, Dr. Ozinga, Dr. J. J. van der Velde dan Resident T.B.A.


Dari fihak Komite DIST hadir 21 orang, jaitu' : T. Dr. Mansur, Tan Wee Beng, Tan Bun Djin, Manusiwa, Djomat Purba, O. K. Ramli, Rotty, T. Hafaz, Sajuti, Lalisang, T. Mr. Dzulkarnain, Datuq Hafiz, H. F. Sitompul, Abdul Wahab, Dr. Nainggolan, R. Kaliamsjah, F. L. Tobing, Mr. T. Djaidin Purba, Förch, van Gelder dan Tan Tjeng Bie.


Antara H. J. van Mook dan Komite DIST terdjadilah tanja djawab sebagai berikut :


H. J. van Mook : Berhubung dengan anggapan Komite bahwa Komite adalah mewakili sebahagian terbesar dari penduduk Sumatera Timur, van Mook menerangkan bahwa pemilihan umum untuk dunia internasional adalah satu hal jang penting. Untuk sementara waktu soal ini bisa ditunda. Tetapi beliau kepingin mengetahu bagaimana Komite dibentuk, dan dari mana datangnja.


Dr. Mansur : Komite ini tertjipta dari ondergrondsche acties .


Pada tahun 1938 telah berdiri perkumpulan P.S.T. dan waktu pendudukan Djepang, berdiri perkumpulan S.S. Pusatnja terdiri dari 6 orang .

P.S.T. dan S.S. sedjak beberapa waktu telah bersatu. Pusat jang terdiri dari 6 orang diperluas , ditambah dengan 8 anggota Pada tanggal 25 Agustus 1947 Komite ini diperluas lagi, dimana djuga diangkat wakil-wakil Toba Batak, Simelungun, golongan bangsa Tionghoa. Komite berusaha untuk mengangkat seorang wakil India, tetapi golongan ini sampai sekarang belum sepakat memadjukan anggotanja. Selandjutnja Komite berusaha menerima anggota-anggota dari handel dan Cultures.


216 H. J. van Mook : Bagus. Tetapi kenapa golongan Djawa tidak diwakili di Komite ini ?


Dr. Mansur : Saja telah bitjara dengan R. M. Sarsidi, Directeur Gemeentewerken, dengan Munar, Bupati dan dengan Mr. Mohd. Jusuf. Berhubung dengan pendirian mereka, mereka untuk sementara waktu menolak mendjadi anggota.


H. J. va'n Mook : Selainnja dari S.S. P.S.T. apa adakah lagi perkumpulan lain jang mempunjai wakil dalam Komite?


Dr. Man s'ur : Dari golongan bangsa Indonesia tidak.


H. J. van Mook' : Apa ada lagi perkumpulan lain di Sumatera Timur ini ?

Dr. Mansur' : Ada perkumpulan baru jaitu P.N.S.T. Perkumpulan ini menerima sebagai anggota hanja penduduk asli Sumatera Timur.


H. J. van Mook': Adakah keberatan tuan-tuan untuk menerima. wakil P.N.S.T. dalam Komite. Berapa banjak anggota dari P.N.S.T. ?


Dr. Mansur' : Saja tidak tahu, tetapi waktu P.N.S.T. didirikan, mereka memberi tahukan pada saja, bahwa P.N.S.T. terdiri dari 25 anggota.


H. J. van Mook : Adakah Pardist mempunjai tjabang- tjabang dilain tempat ?


Dr. Mansur' : Ada . Dan Dr. Mansur menjebut tempat-tempat dimana ada tjabang- tjabang dari Pardist.


H. J. van Mook : Apa orang-orang mendjadi anggota dari Pardist ?


Dr. Mans'ur : Ja, tiap-tiap anggota membajar contributie 10 sen.


H. J. van Mook : Berapa banjaknja anggota Pardist ?


Dt. Hafiz : Saja tidak melebih -lebihi. Pardist mempunjai anggota 60.000 orang. Dari les jang ada pada saja njata dengan terang bahwa Pardist pasti mempunjai 20.000 anggota, tetapi masih banjak les-les jang belum saja terima.


H. J. van Mook : Bagaimana pikiran tuan tentang pekerdjaan selandjutnja?


Mr.1 Dzulkarnain : Kami pikirkan membentuk wetgevende Raad tentang zelfbestuur akan diperbintjangkan, setelah diadakan pemilihan umum. Di West Borneo keadaan ada berlainan dari disini.


H. J. van Mook : Tuan-tuan mengatakan , bahwa Komite tuan mewakili sebagian besar dari penduduk Sumatera Timur. Kita musti awas, agar supaja orang djangan mengatakan ini hanja sandiwara sdja.


Dr. Mansur : Untuk saja tidak susah untuk mengadakan keterangan-keterangan bahwa sebagian besar dari penduduk Sumatera Timur jang berada diluar daerah jang diduduki tentera Belanda bersimpatie dengan gerakan kita ini. Tetapi mereka ini belum berani dengan terang menjatakan kemauannja, karena berbahaja. Saja hendak memberikan beberapa tjonto :


217

  1. Dari pamili R. Kaliamsjah 8 orang dibunuh.
  2. Dari demonstranten di Tebingtinggi telah dibunuh 13 orang.
  3. Setelah demonstrasi di Pematang Siantar pada tanggal 27 Agustus, maka pada tanggal 28 Agustus isteri dn anak Dr. Nainggolan dibunuh.


Djika saja sekarang ini mengumumkan nama -nama orang kita digaris-garis luar, tentu sangat berbahaja untuk mereka. Dari sebab itu kita rahasiakan nama-nama mereka sampai sekarang ini.


H. J. van Mook : Saja suka sekali pada hari ini mengambil putusan-putusan, tetapi saja tidak hendak merusakkan pekerjaan tuan-tuan, nanti orang mengatakan, bahwa ini semua sandiwara.


Mr. T. Djaidin Purba : Saja datang di Medan setelah berlangsung politieoneele actie . Pada zaman Republik saja mendjadi Ketua Komite Nasional Daerah. Sebelumnja perang saja ada anggota bestuur P.S.T. Saja tahu keadaan di Simelungun, Saja tahu pasti bahwa orang Simelungun, Toba Batak dan Djawa bersatu Kemudian terdjadi Sociale Revolutie. Saja ditangkap. Saja dilepas kan bulan Agustus 1946. Penduduk menerima saja dengan gembira. Saja diangkat sebagai guru, djuga dari Lasjkar Rakjat. Saja jakin bahwa segala penduduk berdiri dibelakang saja. Tetapi mereka belum berani mengumumkan pikiran mereka. Saja jakin, djika keadaan telah aman, maka segala golongan penduduk berdiri dibelakang Komite D.I.S.T.


H. J. van Mook : Bagaimana pendapat tuan tentang zelfbestuur?


Dr. Mansur : Saja pikir begini : Djika kita bandingkan daerah ini dengan Kalimantan Barat, maka tampaklah perbedaan. Di Kalimantan ada wakil dari rakjat dan wakil dari zelfbestuur. Disini keadaan ada berlainan. Disini terdjadi Sociale Revolutie. Disini Sultan-Sultan tidak mempunjai de facto gezag. Komite tidak anti zelfbestuur, tetapi hendak mendjelaskan dasar democratie di daerah ini .


H. J. van Mook : Saja bermaksud begini : Saja mendapat kesan bahwa Komite ini memang mempunjai pengikut (aanhang). Dilain pihak saja pikir, bahwa ada penduduk jang hendak menambah Komite dengan wakil-wakil lain. Saja mengerti tentang kedudukan zelfbestuur, ini masih satu tanda tanja. Tetapi saia usulkan, supaja beberapa wakil dari zelfbestuur duduk dalam Komite, jang diundjukkan oleh zelfbestuur. Penduduk sepakat, bahwa daerah ini akan mendjadi daerah istimewa, bahwa perlu satu organisatie jang baik, bahwa daerah ini tidak mengakui kekuasaan Djokja. Dari itu saja anggap ada baik, djika mereka duduk djuga dalam Komite. Tentang soal- soal penting mereka telah setudjui, djanganlah kita berselisih tentang hal-hal jang ketjil -ketjil .


Dr. Mansur : Dalam Komite banjak anggota dari zelfbestuurs, umpamanja R. Kaliamsjah, Ng. Meliala , Dt. Hafiz, rijksbestuurder.


218 Kita tidak menentang zelfbestuur. Tetapi pada masa ini kita anggap belum perlu dan berbahaja djika kita tambah Komite dengan wakil-wakil Sultan.


Lalisang : Komite ini adalah voorbereiding, disokong oleh Pardist. Dalam Pardist duduk djuga T. Saibun dari Asahan.


Dr. Nainggolan : Saja sendiri dari mulanja seorang Republik jang hangat. Setelah saja minta bekerdja untuk Komite, saja berpikir berat beberapa hari lamanja. Saja mengumpulkan beberapa orang Batak tua-tua. Dan mereka berpendapatan, bahwa kita musti turut dalam gerakan ini. Kami Batak mempunjai wakil dalam Komite ini, wakil ini dipilih oleh 200.000 orang Batak.


Mr. Purba : Dalam 26 bulan ini penduduk sudah begitu verbitterd pada zelfbestuurder, bahwa satu bahaja djika sekarang kita ambil wakil zelfbestuur. Tetapi begitupun kepentingan Sultan-sultan terdjaga. Zelfbesturen tidak menaruh sak wasangka pada Komite.


H. J. van Mook : Daerah jang diduduki oleh tentara, adalah sebahagian sadja dari Sumatera Timur. Djika tuan mengatakan Sumatera Timur, apakah tuan maksud seluruh Sumatera Timur? Apakah djuga daerah diluar ?


Dr. Mansur : Mr. Dzulkarnain adalah wakil dari Kota Pinang. Dari Tamiang mereka akan datang djuga . Toba Batak djuga mempunjai wakil. Waktu diadakan demonstratie di P. Siantar, penduduk memadjukan permintaan pada Recomba, agar supaja tentera melindungi famili mereka jang berada diluar.


Mr. Dzulkarnain : Kita tidak pikir pada Tapanuli, sebab kita belum mengetahui bagaimana pendapatan Tapanuli.


H. J. van Mook : Saja maksud, bagaimana pikiran orang Batak?


Dr. Nainggolan : Djika Daerah Istimewa Sumatera Timur berdiri sendiri, ini berarti kematian Batak.


Sitompul : Orang Batak belum bisa mengumumkan pikirannja sebelumnja mereka dibebaskan.


H. J. van Mook : Bagaimana tuan pandang hari-hari jang akan datang ? (naaste toekomst). Lebih dulu saja menerangkan, bahwa Pemerintah Belanda tidak bermaksud melepaskan tanggung djawabnja dan menjerahkannja kepada jang lain, djika belum dapat kepastian, bahwa penduduk tidak akan mendapat susah karena perbuatan mereka dan sebelumnja penduduk mengambil pemerintahan. Tuan tidak usah kuatir, bahwa Pemerintah Belanda akan berembuk dibelakang tuan. Djika pada Komite ini kita berikan hak sebagai Dewan Perwakilan dan kita membuka kesempatan untuk penambahan Komite dan Komite ini bekerdja sama dengan Recomba untuk pembentukan D.I.S.T., saja pertjaja bahwa Komite ini dari satu badan pertikulir diangkat mendjadi satu instansi opsil. Saja sekarang belum bisa meneken ontwerp statuut tuan, tetapi saja bersedia mengakui Komite dan memberikan bantuan materieel. Berapa besarnja daerah ini belum kita ketahui,


219

tetapi itu bisa kita openhouden. Kita berikan Komite ini hak untuk

menjelenggrakan Daerah Istimewa dengan bekerdja sama dengan Recomba.


Mr. Dzulkarnain : Untuk pembentukan Volksraad dan Stadsgemeenten lebih dulu diadakan instellingsordonnantie, baru dibentuk Volksraad dan Stadsgemeente. Disini tentu bisa djuga kita adakan begitu.


H. J. van Mook : Siapa tegenpartij ? Saja mau menekan satu statuut, jang berisi pengakuan, tetapi djika saja teken statuut ini, tentu telah ada satu hal jang terlebih dulu kedjadian, bahwa Komite adalah wakil rakjat, dan dengan Komite ini saja membuat satu perdjandjian Komite ini saja erken dulu dan belakang kita bekerdja sama untuk membentuk daerah istimewa ini.


Ozinga : Satu Dewan Perwakilan Sementara, untuk bersama dengan Recomba membuat undang-undang.


Mr. Purba : Berapa lama paduka Tuan Besar anggap Organisas ini berdiri ?


H. J. van Mook : Itu bergantung atas banjak factoren . Umpama- nja bergantung atas pertanjaan kapan diadakan pemilihan umum kapan daerah-daerah lain jang hendak menggabungkan diri sanggup mengambil tindakan . Kami akan bekerdja keras, tetapi itu bergantung djuga atas tuan.


Lalisang : Apa Recomba jang benoem atas usul Vert. Raad ?


H. J. van Mook : Ja, kita umpamanja bisa kasih vorm begitu. Setelah H. J. van Mook dan Mr. Dzulkarnain berbitjara antara beliau, maka H. J. van Mook bertanja.


H. J. van Mook : Apa adakah keberatan, djika lantas kita akui Daerah dan Komite dan kita tetapkan satu datum ?


Prof. Enthoven : Ini ada keberatannja, karena tertjipta Daerah jang tidak mempunjai Bestuur.


H. J. van Mook : Tidak. Kita akui Daerah ini , hanja harus di organiseer lebih djauh.


Prof. Enthoven : Daerah ini harus mempunjai batas2 jang tentu.


H. J. van Mook : Ja, untuk sementara waktu dengan batas-batas jang tertentu dan pada Komite diberikan officieele Status. Djadi Daerah istimewa S.T. diakui dan kepada Komite diberikan status opsil.


Permusjawaratan keesokan harinja antara Letn . G.G. beserta penasehat- penasehat beliau ( a.l. Dor. H. van der Waaf, Wk. Direktur B. B. dan Prof. K. Enthoven, penasihat Letnan. G. G. ) dengan Komite D.I.S.T. mentjapai persesuaian dalam garis-garis besarnja tentang pembentukan Daerah istimewa Sumatera Timur. Suatu perutusan jang terdiri dari T. Dr. Mansjur, T. Mr. Dzulkarnain , Datuk Hafiz Haberham , Djomat Purba, M. Lalisang dan Dr. F. J. Nainggolan pada tanggal 5 Oktober 1947 berangkat ke Djakarta untuk melandjutkan pembitjaraan disana.


220  Pada tanggal 8 Oktober 1947, Letnan Gubernur Djenderal H. J. van Mook mengeluarkan surat beslitnja jang menjatakan sebagai berikut :

  1. Komite itu, jang sebanjak mungkin akan bekerdja erat dengan Pemerintah, akan diubah mendjadi Dewan Sementara, setelah ditambah dengan wakil-wakil dari golongan atau kepentingan, jang belum atau belum tjukup diperwakili didalamnja.
  2. Dewan ini mempunjai kewadjiban istimewa, dengan bekerdja-sama dengan Recomba Sumatera Utara, setjepat mungkin merantjang organisasi ketata-negaraan dan Statuut daerah tersebut.
  3. Tentang kedudukan zelfbestuur akan diadakan keputusan landjut, setelah dengan djalan pemilihan jang teratur telah diperoleh satu persetudjuan jang penuh dengan wakil-wakil rakjat.
  4. Dewan ini selama menanti keputusan dalam hal-hal jang tersebut diatas, akan mendjalankan kewadjiban-kewadjiban Zelfbestuur dan Recomba setjara langsung akan bekerdja-sama dengan Dewan, berkenaan dengan masaalah-masaalah jang mengenai dalam, antara lain pendjaminan keamanan didalam daerah tersebut.
  5. Untuk sementara alat-alat jang diperlukan untuk pekerdjaan itu akan disediakan oleh Pemerintah dan akan diperbuat perkiraannja kelak.

 Komite DIST berobah hendjadi Dewan Sementara Sumatera Timur dan kemudian diperluas dengan pengangkatan beberapa anggota baru. Susunan Dewan Sementara Sumatera Timur sebagai berkiut :

  1. T. Mr. Bahriun
  2. C.J.J. Hoogenboom
  3. M. Lalisang
  4. T. Hafaz
  5. Mr. T. D. Purba
  6. Abdul Wahab
  7. O. K. Ramli
  8. Tan Boen Djin
  9. Tan Wee Beng
  10. Mohd. Nuh
  11. R. M. Sudarjadi
  12. T. M. Bahar
  13. C. B. W. Manusiwa
  14. A. H. F. Rotty
  15. D. P. van Meerten

16. P. W. Janssen

17. J. F. Enkoroma Koffie

18. Datuk Hafiz Haberham

19. Partap Singh

20. Datuk Kamil

21. Dr. F. J. Nainggolan

22. F. L. Tobing

23. T. Djomat Purba

24. R. Kaliamsjah

25. Ngeradjai Meliala

26. Nerus Ginting Suka

27. Sauti

28. Abdul Rachman

29. O. K. Dja'far

Ketua : Wakil Wali-Negara
Wakil Ketua I : T. Mr. Bahriun
Wakil Ketua II : C. J. J. Hoogenboom

 Dengan sengadja atau tidak dengan sengadja, atas dasar kejakinan atau semata-mata didorong oleh kepentingan diri sendiri, oleh sebab kepertjajaan atau sebagai akibat dari ketjewaan, maka segolongan bangsa Indonesia telah terlibat dalam politik petjah-belah jang didja

221

lankan oleh Belanda. H. J. van Mook melantjarkan politik balkanisasinja didaerah Republik di Sumatera Timur.

 Pada tanggal 17 Nopember 1947, anggota Dewan Sementara T. M. Bahar, turut menghadiri konperensi ESCAFE di Manila. T. M. Bahar duduk dalam delegasi Belanda.

 Dari tanggal 15 sampai 17 Nopember 1947, Dewan Sementara Sumatera Timur, mengadakan sidang untuk membitjarakan :

  1. Statuut Sumatera Timur;
  2. Aturan tentang susunan Ketata-Negaraan;
  3. Pemilihan Ketua D.I.S.T. (terpilih sebagai Wali-Negara : T. Dr. Mansur) ;
  4. Pembentukan suatu Komisi untuk mempeladjari soal pemilihan ;

 Pada tanggal 2 Desember 1947, T. Dr. Mansur, T. Mr. Dzulkarnain, T. Mr. Bahriun dan Dr. F. J. Nainggolan turut menanda-tangani Seruan dari Komite Indonesia Serikat.

 Pada tanggal 3 Desember 1947, T. Mr. Dzulkarnain ditundjuk oleh H. J. van Mook untuk turut dalam Delegasi Belanda dalam perundingan dengan Republik.

 Pada tanggal 5 Desember 1947, Dewan mengambil mosi menjatakan persetudjuan penuh atas tudjuan Komite Indonesia Serikat. Dewan mendesak kepada Pemerintah Hindia Belanda di Djakarta, agar pembitjaraan tentang Aturan Ketata-Negaraan Sumatera Timur disegerakan.

 Pada tanggal 19 Desember 1947, Perdana Menteri Belanda Beel berkundjung ke Sumatera Timur. T. Dr. Mansur memaklumkan kedudukan sebagai „Negara” didalam Negara Indonesia Serikat.

 Pada tanggal 25 Desember 1947, dengan beslit Letnan G. G. H. J. van Mook keluarlah ketetapan „negara” bagi Sumatera Timur.

 Pada tanggal 31 Desember 1947 , Dewan menjutudjui Aturan tentang susunan Ketata-Negaraan Sumatera Timur dengan perobahan-perobahan, jang diandjurkan oleh Pemerintah Hindia Belanda di Djakarta.

 Pada tanggal 3 Djanuari 1948, utusan-utusan dari „daerah-daerah” dan „negara-negara” berkumpul di Djakarta, untuk membitjarakan tentang kemungkinan terbentuknja pemerintah interim.

 Pada tanggal 13 Djanuari 1948, T. Mr. Dzulkarnain diangkat mendjadi anggota Dewan-Federaal, jang melakukan persiapan pembentukan Negara Indonesia Serikat dibawah pimpinan Belanda.

 Pada tanggal 20/21 Djanuari 1948, Dewan mendengarkan lapuran dari anggota² delegasi ke Djakarta tentang :

a. persiapan pemerintah federaal sementara.

b. pembitjaraan-pembitjaraan tentang kedudukan Sumatera Timur.

 Dalam sidang ini djuga diputuskan :

    a. Anggota-anggota Dewan beserta Wali Negara segera akan disumpah, setelah susunan tatanegara diumumkan.
    b. Mengeluarkan madjallah : „Warta Resmi Negara Sumatera Timur”, tempat memusatkan peraturan-peraturan dan berita-berita resmi dari negara.

222  Pada tanggal 27 Djanuari 1948, Peraturan Susunan Tatanegara Sumatera Timur diumumkan.

 Dalam suatu upatjara, pada tanggal 29 Djanuari 1948, maka Wali Negara, beserta anggota-anggota Dewan Perwakilan Sementara mengangkat sumpah.

 Pada tanggal 9 Maret 1948, Pemerintah „pre-federaal sementara” dilantik di Djakarta , jang dikepalai oleh Dr. H. J. van Mook.

 Pada tanggal 10 Maret 1948, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan statement, jang menjatakan rasa sesalannja atas pembentukan Pemerintah pre-federaal itu.

PIDATO WALI NEGARA N.S.T.

 Pada pembukaan sidang pertama Dewan Perwakilan Sementiara Negara Sumatera Timur 15 Maret 1948, Wali Negara T. Dr. Mansur, mejampaikan pidatonja sebagai berikut ;

 Tuan Ketua, Tuan-tuan anggota Dewan Perwakilan Negara Sumatera Timur.

 Adalah mendjadi suatu kebahagian jang besar bagi diri saja, jang saja pada sa'at ini, jaitu pada awal persidangan pertama Dewan ini, boleh mengutjapkan beberapa perkataan kepada Tuan-tuan.

 Oleh karena sekarang ini Tuan-tuan pertama kali berkumpul untuk memulai pekerdjaan Tuan-tuan dalam membentuk undang-undang, maka sudah selajaknjalah kita melajangkan pemandangan kita kemasa jang akan datang dan bukan kemasa jang telah lampau. Tetapi begitupun saja hendak memperingatkan sebentar, bagaimana tjepatnja peristiwa-peristiwa jang penting telah terdjadi di Sumatera Timur dalam waktu jang achir ini. Saja peringatkan Tuan-tuan kepada gerakan kepolisian jang tjepat dan berhasil baik itu , kepada mendjelmanja Komite Daerah Istimewa Sumatera Timur, kepada menduduki kebun-kebun, kepada pengakuan atas Daerah Istimewa Sumatera Timur pada 8 Oktober, kepada pengakuan atas Negara Sumatera Timur pada 25 Desember 1947 dan kemudian sekali kepada penjerahan jang lengkap dalam hal Pemerintahan dan Kepolisian, hanja beberapa hari jang baru lalu. Saja chawatir, Tuan-tuan, bahwa banjak diantara ra'jat ta' dapat sepenuhnja tetap mengetahui ataupun mengerti akan djalannja kedjadian kedjadian jang kentjang ini. Ra'jat, jang bertahun-tahun lamanja menanggung penderitaan jang begitu hebat, tidak berpikir menurut garis-garis kemadjuan politiek atau economie ; diatas segala-galanja ia mempunjai hasrat akan perdamaian, ketertiban dan keamanan; ia berkehendak kepada nafkah, pakaian dan obat-obatan. Ini kita ichtiarkan memberikannja kepadanja dengan daja-upaja bersama-sama, tetapi dalam hal itu masih banjak lagi jang mendjadi keinginan bagi mereka itu dan bagi kita.

 Buat kita, Tuan-tuan, jang insjaf betapa besar artinja bagi Negara ini kedjadian-kedjadian jang telah digambarkan dengan sepintas lalu

223 tadi, sudah sepantasnjalah mengutjapkan kata terima kasih kepada sekalian mereka, jang telah membantu kita dan telah memungkinkan hal-hal itu. Sepatah kata terima-kasih kepada Tentera Keradjaan dan Tentera Hindia Belanda kepada Angkatan Laut djuga kepada orang-orang dari Barisan Pengawal dari Polisi dan Pasukan Keamanan Tionghoa, jang sekaliannja telah membantu dengan tjaranja masing-masing untuk mengembalikan ketertiban dan keamanan dalam bilangan ini. Sepatah kata terima kasih dari saja kepada pembantu-pembantu kepada pegawai-pegawai Pemerintahan dalam Negeri dan tjabangsaja jang rapat, baik pun bangsa Indonesia ataupun bangsa Belanda, tjabang pemerintahan jang lain, kepada tuan-tuan kebun, jang sekaliannja atjapkali dalam keadaan jang berbahaja tidak ragu-ragu menumpahkan segenap tenaganja untuk membantu kita.

 Dengan karena usaha bersama dari sekalian mereka itulah djuga, maka kita telah dapat memperoleh hasil jang baik dari hal politik dan economie, jang menjebabkan banjak orang memandang ke Sumatera Timur dengan pandangan jang mengandung penghormatan.

 Maka sekarang, Tuan-tuan, dengan menudjukan tilikan kita kemasa jang akan datang, ta' dapatlah saja menidakkan, bahwa kewajiban jang amat berat telah dipikulkan kepada Tuan-tuan.

 Maka sekarang, Tuan-tuan, dengan menundjukkan tilikan kita kemasa dan gandjil rasanja. Tuan-tuan duduk disini atas nama ra'jat dan untuk rakjat dan tiap-tiap hari banjak mata akan memperhatikan pekerdjaan Tuan-tuan dengan teliti. Tuan-tuan akan harus menundjukkan bukti berpikir hening bening dan seksama. Pada pekerdjaan Tuan-tuanlah terutama akan bergantung, apakah ra'jat dan dunia luar akan beroleh pendapat, bahwa kita dengan djalan jang pantas tahu mempergunakan kurnia Tuhan akan kemerdekaan dan berdiri sendiri jang amat berharga itu.

 Sebagaimana telah saja sebutkan tadi dengan sepintas lalu, adalah Pedjabat Pemerintahan Dalam Negeri dan Polisi telah diserahkan kepada Negara berapa hari jang lewat. Ini berarti, Tuan-tuan, bahwa alat-alat kekuasaan sipil selengkapnja telah diletakkan kedalam tangan kita. Ini berarti djuga, bahwa jang akan datang pemerintahan, jaitu bestuur, seluruhnja mendjadi dibawah pimpinan bangsa Indonesia, ja'ni dibawah pimpinan Directeur Departemen Pemerintahan. Maka disini hendak saja tuturkan djuga sepatah kata sebagai peringatan.

 Sedikitpun tiada mendjadi kewahaman lagi, bahwa berangsur-angsur makin-makin banjak bangsa Indonesia akan ditempatkan dan disela-selakan kedalam Pedjabat Pemerintahan. Sekarang terserah kepada Tuan-tuan untuk mentjari djalan tengah diantara gelora perasaan politik dengan mutu atau efficiency pemerintahan kita.

 Kita harus menumpahkan segenap tenaga kita, supaja dengan tjara besar-besaran diberikan pendidikan jang perlu bagi pemuda-pemuda kita, agar mereka itu dengan berangsur-angsur dapat menggantikan beberapa banjak pekerdjaan Negeri, jang sekarang dipegang oleh orang Belanda. Ini sama sekali ta' perlu terdjadi dengan djalan

224 perkelahian atau kekatjauan. Kita tidak pertjaja, jang hanja hasil revolusi-revolusi akan membawa kebahagian. Kita di Sumatera Timur ini telah mengalami akibatnja jang pahit itu pada diri kita sendiri

 Kepada Tuan-tuan dan kepada pembantu-pembantu saja bangsa Indonesia jang lain, saja minta menggunakan pikiran jang hening bening dan jang melihat akan kenjataan ; dari pihak bangsa Belanda saja harapkan keinsjafan tentang perhubungan dan keadaan jang baru, dan lebih-lebih saja harapkan kepertjajaannja kepada Negara jang muda ini. Kepertjajaan ini haruslah diberikan dan ditundjukkan olehnja, supaja pada pihak kita djangan tumbuh benih kewahaman.

 Selain dari Pemerintahan Dalam Negeri dan Polisi, dalam beberapa bulan ini akan diserahkan kepada Negara berbagai-bagai tjabang urusan Negeri.

 Disini saja sebutkan Pengadjaran, Kesehatan, Lalu lintas, Urusan Economie, Kehakiman dan lain-lain. Dan menurut pandangan, maka mendjelang pertengahan tahun ini Negara Sumatera Timur akan dapat menjempurnakan peranannja dalam Negara Indonesia Serikat sebagai Negara-Bagian jang berdiri sendiri dan autonoom sepenuhnja. Disini saja hendak mengutjapkan sepatah kata terima kasih kehadapan Pemerintah Hindia-Belanda tentang tjaranja memperkenankan keinginan dan kehendak kita. Teristimewa saja teringat disini kepada pertolongan dan sokongan, jang telah kita terima dari Zijne Excellentie Luitenan. Gouverneur-Generaal, Dr. H. J. van Mook. Ini bukanlah berarti, bahwa kita telah beroleh kesesuaian jang sempurna dalam segala hal. Terutama tentang soal-soal sempadam kekuasaan dalam hal economie dan keuangan, kita harus lagi melakukan perhubungan kembali dengan Pemerintah Serikat jang akan datang. Djuga dalam hal mendudukkan pegawai pada pusat pemerintah tadinja kita berharap akan beroleh bagian jang lebih sedikit dari pada jang telah kedjadian sekarang ini.

 Sekarang saja hendak menuturkan kata sepatah dua tentang pemandangan kemasa jang akan datang, jang berkenaan dengan beberapa tjabang urusan pemerintahan, jang harus segera mendapat perhatian berhubung dengan pentingnja bagi rakjat.

 Tentang hal harapan dalam perkara economie di Negara Sumatera Timur ini, haruslah dulu kita perkatakan keadaanja sebelum pendudukan Djepang.

 Dikala itu seluruh economie disini berpusat kepada perusahaan besar bangsa Eropah dengan disekitárnja pertanian ra’jat dan keradjinan ketjil-ketjil, jang hampir semuanja, dengan ta' langsung, dalam hidupnja bersandar kepada perkebunan jang besar itu.

 Semasa pendudukan Djepang kenjataanlah kelemahan susunan economie jang pintjang itu ; dengan sifatnja jang ta'mudah patah serupa karet itu, jang telah lazim bagi sesuatu susunan pereconomian tanah, maka orang pun menudjukan usahanja kepada bertanam barang makanan dan mentjukupkan keperluan sendiri, walaupun ini sebagiannja dilakukan karena paksaan.

15

225

 Susunan jang pintjang itu dan akibatnja semasa pendudukan

Djepang itu telah banjak memberi peladjaran kepada kita.

 Bukanlah mendjadi tudjuan kita supaja Negara kita mendjalankan politiek autarkie, jaitu mengadakan sendiri akan segala keperluan sendiri, dan -- dengan melawan undang-undang economie -- mendjalani sesuatu garis jang tertentu.

 Kitapun mengetahui benar-benar, bahwa jang sebaik-baiknja ialah bertanam tanaman jang paling menguntungkan Negara dan ra’jat, jaitu pada waktu ini ialah hasil-hasil bumi buat keluar negeri, jang harus memberikan kita wang untuk pembangunan.

 Hak-hak mereka, jang dari dahulu-kala telah bekerdja disini, akan kita hormati, tetapi hak-hak bangsa kita harus pula diperhatikan betul-betul dan penukaran hak concessie dengan erfpacht, jang telah dimulai sebelum perang, akan diteruskan, walaupun barangkali dengan bentuk jang lain ; dalam melakukannja itu akan diusahakan mentjari penjelesaian jang patut, jang tidak membinasakan kemungkinan hidup economienja.

 Dunia sangat perlu sekali akan hasil-hasil Indonesia ; Negara Sumatera Timur mau memberikan bantuannja, tetapi tidak dengan merusakkan diri sendiri.

 Dalam masa keamanan dan ketertiban jang singkat ini dan dalam waktu jang masih kita hadapi dalam tahun 1948 ini, Sumatera Timur ada mempunjai harapan untuk membantu mengadakan keperluan dunia dengan banjak barang export, jang dihasilkan oleh perusahaan perkebunan.

 Akan tetapi tidak hanja dari mereka itu harus ada bantuan dan usaha itu. Pedjabat Perniagaan, Keradjinan, Kehutanan, Peternakan dan Penerangan Pertanian, jaitu pedjabat-pedjabat kema'muran jang terpenting, sebagai bagian-bagian pedjabat Negara buat urusan economie, akan ditudjukan benar-benar kepada mempertinggi tingkat kema'muran ra'jat dibilangan ini.

 Dalam rantjangan ini termasuk penerangan buat perniagaan dalam Negeri dan membentuk koperasi buat menggembirakan dan membantu perniagaan bangsa Indonesia, masuk djuga pedjabat kehutanan Negara, jang dengan memperhatikan keperluan hutan persediaan jang bersifat hydrologie, mengatur perusahaan hutan, sedang dalam pada itu diantara lain-lain akan diselidiki kemungkinan untuk menghasilkan damar dan terpentijn dalam hutan-hutan Aek Na Uli.

 Penerangan pertanian akan menudjukan usahanja kepada memberikan pertundjuk dalam hal membuat getah, bertanam sajur dan kentang ditanah Karo, sehingga dapat kembali dikirim keluar negeri, dan kepada memberikan pertundjuk dalam hal bertjutjuk tanam barang makanan, sedang dalam pada itu akan ditumpahkan perhatian untuk memperluas tanah persawahan, baikpun di Simelungun maupun didaerah pesisir.

 Pedjabat Keradjinan akan menjelenggarakan pekerdjaannja dengan djalan memberi penerangan kepada perusahaan keradjinan ketjil-ketjil

226 memberikan bantuan kepada alat-alat menumbuk padi dan industri-industri jang ada disini.

 Pemusatan pekerdjaan-pekerdjaan ini didalam Departemen Urusan Economie Negara, disertai oleh suatu tjara memberikan pindjaman, jang menjebabkan bagian economie ra'jat ini beroleh peluang untuk pulih kembali dan madju seterusnja, akan diatur dalam waktu jang singkat.

 Dorongan hati buat pembangunan ini, ada ; dan dengan ichtiar-usaha kita bersama akan terjapailah maksud itu.

 Pekerdjaan jang bukan alang-kepalang jang harus dilakukan dalam hal ini untuk membawa Negara Sumatera Timur tegak diatas dasar economie jang sehat, akan menghendaki sehabis tenaga jang ada pada kita, dan tenaga ini akan diberikan oleh segala lapisan, sebagaimana jang telah kedjadian dibulan-bulan jang lampau.

 Tetapi kepada sekalian, mereka jang bekerdja disini, diwadjibkan diberi pembajaran jang tjukup dan pemeliharaan sosial jang baik, dalam batas-batas kemungkinan economie.

 Sekarang sepatah kata pemandangan tentang hal Pengadjaran. Pikiran democratie, jang mendjadi dasar bagi membangunkan Negara Sumatera Timur dan bagi bentuk jang telah diberikan kepadanja, hanja dapat didjadikan kepunjaan umum, apabila banjak ra'jat telah pandai berfikir dan telah tahu bertanggung djawab atas apa-apa jang terdjadi dan diperbuat didunia ini.

 Mengakui kebenaran ketetapan ini membuat pengadjaran, jang terbuka bagi tiap-tiap orang, mendjadi sjarat jang muthlak.

 Sjarat ini akan disempurnakan oleh rantjangan pengadjaran jang telah dibikin.

 Rantjangan itu, Tuan-tuan, harus nanti Tuan-tuan pertimbangkan. Rantjangan itu bersesuaian benar dengan keadaan-keadaan jang telah berobah dan oleh karena itu harus djauh berlainan dari pada aturan pengadjaran sebelum perang.

 Disini bukanlah tempatnja untuk menguraikan hal itu pandjang lebar dan oleh karena itu maka bolehlah kiranja dipadakan dengan menjebutkan dasar-dasarnja jang terutama sadja.

 Tiada akan ada lagi perbedaan diantara Pengadjaran Rendah Barat Umum dan Pengadjaran Rendah Indonesia Umum.

 Sekolah desa 3 tahun dimasa sebelum perang itu dengan sekolah sambungan 2 tahun sebagai tingkat atasnja, akan diganti dengan Sekolah Rendah jang mempunjai rentjana-peladjaran 6 tahun ; sebagian dari padanja akan memakai bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan sebagian lagi bahasa Belanda.

 Pengadjaran Menengah, jang bersambung dengan pengadjaran rendah itu, mengandung pengadjaran menengah jang sebenarnja, (dengan rentjana-peladjaran 4 tahun) dan Pengadjaran untuk persiapan ke Pengadjaran Tinggi sebagai sambungannja (dengan rentjana-peladjaran 2 sampai 3 tahun).  Disamping Sekolah Menengah Umum itu akan ada pula sekolah Dagang, sekolah Keradjinan dan sekolah guru.  Oleh karena Negara kita jang muda ini belum mempunjai tjukup banjak tenaga muda buat menduduki tempat-tempat jang tinggi dan jang bersifat memimpin, maka kekurangan itu dengan setjepat mungkin akan dihilangkan dengan djalan memberikan uang bantuan beladjar, agar terbuka peluang bagi pemuda-pemuda jang patut untuk menjempurnakan sjarat kepandaiannja buat menduduki tempat-tempat itu.  Kepada pengadjaran zending, missie dan particulier akan dibiarkan menduduki tempat jang lajak baginja, karena tidak akan boleh diusik dasar pendirian, bahwa semestinjalah ada kebebasan bagi tiap-tiap orang supaja diberikan pengadjaran kepada anaknja menurut sebagaimana jang sebaik-baiknja pada perasaannja.  Sudah barang tentulah djuga kebebasan agama didjamin sepenuhpenuhnja bagi warga Negara Sumatera Timur.  Jang rapat pertaliannja dengan Kema'muran rakjat ialah Kesehutan Rukjat, jang tingkatannja dalam tahun-tahun jang lalu telah turun sampai ketingkat jang mentjemaskan hati. Meninggikan tingka kesehatan ini kembali, adalah suatu perkara jang terutama pentingnja.  Disini akan diadakan beberapa rumah sakit centraal jang mutachir dan tjukup perlengkapannja, jang disitu akan dipekerdjakan ahli -ahli istimewa jang dirasa perlu. Disamping itu kita terpikir kepada beberapa rumah sakit tingkat kedua, jang kesitu dapat dikirimkan orang-orang sakit oleh polikliniek-polikliniek jang bilangannja sebanjak mungkin.  Akan harus dimulai dengan menjusun pedjabat mentjatjar kembali,sedang pembasmian malaria, jang sekarang ini lebih perlu lagi dari jang jang sudah-sudah tapi sangat sukar dan mahal, mesti dipeladjari dengan bantuan pembesar-pembesar Serikat.  Pembasmian penjakit-penjakit rakjat jang lain, seumpama tuberculose, tjatjing tambang, puru, penjakit-penjakit kotor dan penjakit-penjakit kulit akan mendjadi soal-soal jang amat sulit bagi Pedjabat Kesehatan, tetapi jang akan ditjari djalan menjelesaikannja dengan sekuat tenaga.  Djuga mengobati dan memelihara orang-orang jang berpenjakit kusta dan jang bertukar akalnja akan menghendaki perhatian jang penuh.  Dalam mendjalankan segala rantjangan ini akan dibiarkan terbuka peluang jang luas bagi tenaga particulier. ( Disini kita teringat kepada rumah-rumah sakit kebun dan Zending dan rumah-rumah sakit particulier).  Tentang hal Urusan Sosial, Pedjabat ini akan lebih banjak harus tjampur tangan untuk kesedjahteraan penduduk seluruhnja dan akan harus kuat membantu mentjiptakan sjarat-sjarat jang tak bole tidak mesti ada buat mengembalikan kema'muran dan kegembiraan bekerdja.  Aturan-aturan jang akan diadakan atau tindakan-tindakan jang dilakukan untuk itu, baru dapat ditentukan, setelahnja masaalah itu dipeladjari dalam-dalam.

228  Diantara soal-soal jang banjak tentang hal ini, jang berkehendak akan keselesaian, ada dua perkara jang dari sekarang perlu mendapat perhatian jang penuh, jaitu :

    Memulihkan keadaan korban Terreur, korban kekerasan
    sewenang-wenang ; untuk itu terutama sekali masuk mendirikan
    kembali kampung-kampung jang telah dimusnahkan ;
    dan kedua : Pemeliharaan orang-orang miskin, jang dengan
    sebab itu akan dapat ditjegah tjatjat jang berupa meminta-
    minta sedekah.

 Djuga dalam hal ini akan dibukakan peluang jang luas bagi usaha particulier untuk berbuat manfa'at.

 Segala-galanja ini, Tuan-tuan, hanja sebagian dari soal-soal, jang nanti harus Tuan-tuan perhatian dan tjari keselesaiannja. Dalam segalanja ini hanja satu pikiran jang boleh mendjadi pedoman bagi Tuan-tuan, jaitu kebadjikan dan kesedjahteraan untuk rakjat Sumatera Timur. Pada pekerdjaan Tuan-tuan untuk membina akan bergantung sebagian besar, apakah bilangan ini akan mengembang mendjadi Negara jang kokoh dan berdiri sendiri, jang akan dapat melalui angin topan politiek dan economie dizaman ini. Dalam pada itu kita tidak sekali kali berkehendak, bahwa dengan sebab kita berdiri sendiri itu Indonesia Serikat mendjadi lemah. Tetapi sebaliknja : suatu Serikat jang kuat, merdeka dan berdaulat, bertali dengan Nederland dalam suatu Unie, dibawah pimpinan keturunan Oranje, kita pandang perlu. Karena hanjalah pada kekuatan, jang dapat dipantjarkan keluar oleh Serikat dan Unie itu, bergantung apakah kita dapat mempertahankan diri kita dalam suatu dunia internasional jang begitu singkat sesudahnja perang dunia kedua telah membajangkan suasana jang sangat mendung dimasa jang akan datang.

 Kekokohan Negara kita jang muda ini kedalam, Tuan-tuan, sebagian besar bergantung pada hasil pekerdjaan Tuan-tuan.  Dengan do'a jang bersungguh-sungguh, supaja pekerdjaan itu mudah-mudahan mendatangkan hasil jang mengandung berkat pertama Dewan Perwakilan Sumatera Timur ini telah dibuka.

REPUBLIK MENJANGGAH DI P.B.B.

 Pada tanggal 24 Maret 1948, Wakil Republik di P.B.B., L. N. Palar, memadjukan sanggahan terhadap perbuatan Belanda tentang pembentukan Negara Sumatera Timur.

FRONT NASIONAL.

 Front Nosional berdiri di Sumatera Timur jang menegakkan perdjuangan Republik.

______________

229

Upatjara pengresmian "Negara Sumatera Timur". Letnan Gubernur Djenderal Dr. H. J. van Mook sedang berpedato. Hadir antara lain, Wali Negara, anggota-anggota Dewan Perwakilan Sementara dan para undangan jang kebanjakan terdiri dari bangsa Belanda. Didinding tergantung bendera Belanda (merah, putih, biru) dan bendera N.S.T. (kuning, putih, hidjau).

"Wali Negara N.S.T." Dr. Tengku Mansur sedang mengutjapkan pedatonja dalam upatjara pengresmian berdirinja "N.S.T.".

{[c|Dr. Mansur, "Wali Negara Sumatera Timur" dimuka mikropon.


Pemandangan dalam upatjara menaikkan bendera "N.S.T." (kuning, putih, hidjau) di kota Medan.
}}

Diantara atjara pengresmian "N.S.T." djuga diadakan malam keramaian dan makan-makan setjara timur.