Portal:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia/2010
Tampilan
Nomor | Tentang | LN | TLN | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 2010 | Dewan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan | |||
2 Tahun 2010 | Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo Dari Wilayah Kota Probolinggo Ke Wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur | |||
3 Tahun 2010 | Pemindahan Ibu Kota Kapupaten Blitar Dari Wilayah Kota Blitar Ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur | |||
4 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi | |||
5 Tahun 2010 | Kenavigasian | |||
6 Tahun 2010 | Satuan Polisi Pamong Praja | |||
7 Tahun 2010 | Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II | |||
8 Tahun 2010 | Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural | |||
9 Tahun 2010 | Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Dari Wilayah Kota Kotamobagu Ke Wilayah Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara | |||
10 Tahun 2010 | Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan | |||
11 Tahun 2010 | Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar | |||
12 Tahun 2010 | Penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan kehutanan | 17 | 5099 | |
13 Tahun 2010 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional | |||
14 Tahun 2010 | Pendidikan Kedinasan | |||
15 Tahun 2010 | Penyelenggaraan Penataan Ruang | |||
16 Tahun 2010 | Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | |||
17 Tahun 2010 | Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan | |||
18 Tahun 2010 | Usaha Budidaya Tanaman | |||
19 Tahun 2010 | Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi | |||
20 Tahun 2010 | Angkutan Di Perairan | |||
21 Tahun 2010 | Perlindungan Lingkungan Maritim | |||
22 Tahun 2010 | Wilayah Pertambangan | |||
23 Tahun 2010 | Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara | |||
24 Tahun 2010 | Penggunaan Kawasan Hutan | |||
25 Tahun 2010 | Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil | |||
26 Tahun 2010 | Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia | |||
27 Tahun 2010 | Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | |||
28 Tahun 2010 | Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya | |||
29 Tahun 2010 | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia | |||
30 Tahun 2010 | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim Piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian RI | |||
31 Tahun 2010 | Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya | |||
32 Tahun 2010 | Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun !985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan | |||
33 Tahun 2010 | Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia | |||
34 Tahun 2010 | Pengajuan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terhutang | |||
35 Tahun 2010 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan | |||
36 Tahun 2010 | Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam | |||
37 Tahun 2010 | Bendungan | |||
38 Tahun 2010 | Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia | |||
39 Tahun 2010 | Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia | |||
40 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil | |||
41 Tahun 2010 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata | |||
42 Tahun 2010 | Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | |||
43 Tahun 2010 | Tata Cara Penetapan Kawasan Khusus | |||
44 Tahun 2010 | Prekursor | |||
45 Tahun 2010 | Penghasilan, Uang Kehormatan, Dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia | |||
46 Tahun 2010 | Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta I | |||
47 Tahun 2010 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan | |||
48 Tahun 2010 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan | |||
49 Tahun 2010 | Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya | |||
50 Tahun 2010 | Jenis Dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia | |||
51 Tahun 2010 | Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II | |||
52 Tahun 2010 | Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun Dari Wilayah Kota Madiun Ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur | |||
53 Tahun 2010 | Disiplin Pegawai Negeri | |||
54 Tahun 2010 | Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan | |||
55 Tahun 2010 | Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara | |||
56 Tahun 2010 | Tata Cara Pengawasan Terhadap Usaha Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis | |||
57 Tahun 2010 | Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha Dan Pengambilan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat | |||
58 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana | |||
59 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi | |||
60 Tahun 2010 | Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Boleh Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto | |||
61 Tahun 2010 | Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | |||
62 Tahun 2010 | Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar | |||
63 Tahun 2010 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya | |||
64 Tahun 2010 | Mitigasi Bencana Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil | |||
65 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah | |||
66 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan | |||
67 Tahun 2010 | Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel | |||
68 Tahun 2010 | Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang | |||
69 Tahun 2010 | Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah | |||
70 Tahun 2010 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi | |||
71 Tahun 2010 | Standar Akuntansi Pemerintahan | 123 | 5165 | |
72 Tahun 2010 | Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara |
Catatan:
- LN = Lembaran Negara
- TLN = Tambahan Lembaran Negara
Referensi
[sunting]- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Nasional
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, DPR RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kementerian Sekretariat Kabinet RI
- Basis Data Undang-Undang, JDIH Badan Pemeriksa Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Sekretariat Negara Republik Indonesia
- Basis Data Peraturan, Legalitas.org
- Koleksi vlsm.org