Lompat ke isi

Portal:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia/2010

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

2009

2011

Nomor Tentang LN TLN Keterangan
1 Tahun 2010 Dewan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan
2 Tahun 2010 Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Probolinggo Dari Wilayah Kota Probolinggo Ke Wilayah Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur
3 Tahun 2010 Pemindahan Ibu Kota Kapupaten Blitar Dari Wilayah Kota Blitar Ke Wilayah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur
4 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Usaha Dan Peran Masyarakat Jasa Kontruksi
5 Tahun 2010 Kenavigasian
6 Tahun 2010 Satuan Polisi Pamong Praja
7 Tahun 2010 Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
8 Tahun 2010 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Pengalihan Status Anggota Tentara Nasional Indonesia Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Menjadi Pegawai Negeri Sipil Untuk Menduduki Jabatan Struktural
9 Tahun 2010 Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Bolaang Mongondow Dari Wilayah Kota Kotamobagu Ke Wilayah Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara
10 Tahun 2010 Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan
11 Tahun 2010 Penertiban Dan Pendayagunaan Tanah Terlantar
12 Tahun 2010 Penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan kehutanan 17 5099
13 Tahun 2010 Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional
14 Tahun 2010 Pendidikan Kedinasan
15 Tahun 2010 Penyelenggaraan Penataan Ruang
16 Tahun 2010 Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
17 Tahun 2010 Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
18 Tahun 2010 Usaha Budidaya Tanaman
19 Tahun 2010 Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
20 Tahun 2010 Angkutan Di Perairan
21 Tahun 2010 Perlindungan Lingkungan Maritim
22 Tahun 2010 Wilayah Pertambangan
23 Tahun 2010 Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu Bara
24 Tahun 2010 Penggunaan Kawasan Hutan
25 Tahun 2010 Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
26 Tahun 2010 Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Tentara Nasional Indonesia
27 Tahun 2010 Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
28 Tahun 2010 Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
29 Tahun 2010 Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia
30 Tahun 2010 Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim Piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Kepolisian RI
31 Tahun 2010 Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
32 Tahun 2010 Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun !985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
33 Tahun 2010 Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
34 Tahun 2010 Pengajuan Penyelesaian Keberatan Atas Penetapan Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terhutang
35 Tahun 2010 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Penerimaan Gelar, Tanda Jasa, Dan Tanda Kehormatan
36 Tahun 2010 Pengusahaan Pariwisata Alam Di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Dan Taman Wisata Alam
37 Tahun 2010 Bendungan
38 Tahun 2010 Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia
39 Tahun 2010 Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
40 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
41 Tahun 2010 Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata
42 Tahun 2010 Hak-Hak Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
43 Tahun 2010 Tata Cara Penetapan Kawasan Khusus
44 Tahun 2010 Prekursor
45 Tahun 2010 Penghasilan, Uang Kehormatan, Dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia
46 Tahun 2010 Perusahaan Umum (PERUM) Jasa Tirta I
47 Tahun 2010 Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
48 Tahun 2010 Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan
49 Tahun 2010 Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya
50 Tahun 2010 Jenis Dan Taraf Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
51 Tahun 2010 Pendirian Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia II
52 Tahun 2010 Pemindahan Ibukota Kabupaten Madiun Dari Wilayah Kota Madiun Ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur
53 Tahun 2010 Disiplin Pegawai Negeri
54 Tahun 2010 Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2010 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Penerima Pensiun/Tunjangan
55 Tahun 2010 Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
56 Tahun 2010 Tata Cara Pengawasan Terhadap Usaha Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis
57 Tahun 2010 Penggabungan Atau Peleburan Badan Usaha Dan Pengambilan Saham Perusahaan Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
58 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
59 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
60 Tahun 2010 Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Boleh Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto
61 Tahun 2010 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
62 Tahun 2010 Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar
63 Tahun 2010 Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya
64 Tahun 2010 Mitigasi Bencana Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
65 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
66 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
67 Tahun 2010 Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel
68 Tahun 2010 Bentuk Dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang
69 Tahun 2010 Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
70 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan 123 5165
72 Tahun 2010 Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara

Catatan:

  • LN = Lembaran Negara
  • TLN = Tambahan Lembaran Negara

Referensi

[sunting]