Portal:Peraturan Pemerintah Republik Indonesia/2009
Tampilan
Nomor | Tentang | LN | TLN | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 Tahun 2009 | Perubahan Keenam Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja | |||
2 Tahun 2009 | Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, Dan Cukai Serta Pengawasan Atas Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditunjuk Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas | |||
3 Tahun 2009 | Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu Dalam Daerah Pabean | |||
4 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta Ii | |||
5 Tahun 2009 | Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik | |||
6 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan | |||
7 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Komunikasi Dan Informatika | |||
8 Tahun 2009 | Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil | |||
9 Tahun 2009 | Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya | |||
10 Tahun 2009 | Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya | |||
11 Tahun 2009 | Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan | |||
12 Tahun 2009 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia | |||
13 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kesehatan | |||
14 Tahun 2009 | Tata Cara Bagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum | |||
15 Tahun 2009 | Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan Yang Dibayarkan Oleh Koperasi Kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi | |||
16 Tahun 2009 | Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi | |||
17 Tahun 2009 | Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Transaksi Derivatif Berupa Kontrak Berjangka Yang Diperdagangkan Di Bursa | |||
18 Tahun 2009 | Bantuan Atau Sumbangan Termasuk Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan | |||
19 Tahun 2009 | Pajak Penghasilan Atas Dividen Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri | |||
20 Tahun 2009 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia | |||
21 Tahun 2009 | Perubahan Kelima Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia | |||
22 Tahun 2009 | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia | |||
23 Tahun 2009 | Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia | |||
24 Tahun 2009 | Kawasan Industri | |||
25 Tahun 2009 | Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah | |||
26 Tahun 2009 | Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Di Bidang Cukai | |||
27 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir | |||
28 Tahun 2009 | Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri | |||
29 Tahun 2009 | Tata Cara Penentuan Jumlah, Pembayaran, Dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Terutang | |||
30 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak Dan Gas Bumi | |||
31 Tahun 2009 | Perlindungan Wilayah Geografis Penghasil Produk Perkebunan Spesifik Lokasi | |||
32 Tahun 2009 | Tempat Penimbunan Berikat | |||
33 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pengembangan Pariwisata Bali | |||
34 Tahun 2009 | Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan | |||
35 Tahun 2009 | Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur | |||
36 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi | |||
37 Tahun 2009 | Dosen | |||
38 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia | |||
39 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Pemuda Dan Olahraga | |||
40 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi | |||
41 Tahun 2009 | Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor | |||
42 Tahun 2009 | Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2009 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan | |||
43 Tahun 2009 | Pembiayaan, Pembinaan, Dan Pengawasan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan | |||
44 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa | |||
45 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional | |||
46 Tahun 2009 | Batas Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir | |||
47 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Riset Dan Teknologi | |||
48 Tahun 2009 | Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Yang Berisiko Tinggi Dan Berbahaya | |||
49 Tahun 2009 | Tata Cara Penindakan Di Bidang Cukai | |||
50 Tahun 2009 | Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara | |||
51 Tahun 2009 | Pekerjaan Kefarmasian | |||
52 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Gas Negara Tbk | |||
53 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia | |||
54 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik | |||
55 Tahun 2009 | Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi | |||
56 Tahun 2009 | Penyelenggaraan Perkeretaapian | |||
57 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 Tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan | |||
58 Tahun 2009 | Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Di Aceh | |||
59 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan (Persero) | |||
60 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan | |||
61 Tahun 2009 | Kepelabuhanan | |||
62 Tahun 2009 | Hak Keuangan/Administratif Bagi Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Komisi Yudisial, Serta Mantan Ketua, Wakil Ketua, Dan Anggota Komisi Yudisial Beserta Janda/Dudanya | |||
63 Tahun 2009 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil | |||
64 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Asuransi Kredit Indonesia | |||
65 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia | |||
66 Tahun 2009 | Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bank Tabungan Negara | |||
67 Tahun 2009 | Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Badung Dari Wilayah Kota Denpasar Ke Wilayah Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Provinsi Bali | |||
68 Tahun 2009 | Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Manfaat Pensiun, Tunjangan Hari Tua, Dan Jaminan Hari Tua Yang Dibayarkan Sekaligus | |||
69 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perkebunan Nusantara V | |||
70 Tahun 2009 | Konservasi Energi | |||
71 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Dalam Negeri | |||
72 Tahun 2009 | Lalu Lintas Dan Angkutan Kereta Api | |||
73 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara | |||
74 Tahun 2009 | Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pemeriksa Keuangan | |||
75 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pertamina | |||
76 Tahun 2009 | Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Dan Penjualan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Pembangunan Perumahan | |||
77 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset | |||
78 Tahun 2009 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Perkebunan Nusantara II |