Lompat ke isi

Halaman:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.pdf/1027

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
-280-

Angka 30
Pasal 90
Dihapus.


Angka 31
Pasal 90A
Cukup jelas.


Pasal 90B
Cukup jelas.


Angka 32
Pasal 91
Dihapus.


Angka 33
Pasal 92
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Penyusunan struktur dan skala Upah dimaksudkan sebagai pedoman penetapan Upah sehingga terdapat kepastian Upah tiap Pekerja/Buruh serta mengurangi kesenjangan antara Upah terendah dan tertinggi di Perusahaan yang bersangkutan.
Ayat (3)
Cukup jelas.


Angka 34
Pasal 92A
Peninjauan Upah dilakukan untuk penyesuaian harga kebutuhan hidup, prestasi kerja, perkembangan, dan kemampuan Perusahaan.


Angka 35...