Halaman ini tervalidasi
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
-257-
- Ayat (4)
- Cukup jelas.
- Ayat (5)
- Cukup jelas.
- Ayat (4)
- Angka 8
- Pasal 45
- Cukup jelas.
- Pasal 45
- Angka 9
- Pasal 46
- Dihapus.
- Pasal 46
- Angka 10
- Pasal 47
- Cukup jelas.
- Pasal 47
- Angka 11
- Pasal 48
- Dihapus.
- Pasal 48
Pasal 72
- Angka 1
- Pasal 16
- Cukup jelas.
- Pasal 16
- Angka 2
- Pasal 25
- Cukup jelas.
- Pasal 25
Angka 3...