Halaman:Undang-Undang Dasar Republik Rakyat Tiongkok.pdf/51

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

PASAL 88

Warganegara Republik Rakjat Tiongkok mem- punjai kemerdekaan memeluk agama.

PASAL 89

Kemerdekaan pribadi warganegara Republik Rakjat Tiongkok tidak boleh diganggu-gugat. Tidak seorang warganegarapun boleh ditangkap ketjuali atas keputusan pengadilan rakjat atau dengan idjin kedjaksaan rakjat.

PASAL 90

Tempat kediaman warganegara Republik Rakjat Tiongkok tidak boleh diganggu-gugat, dan rahasia dalam perhubungan surat-menjurat warganegara dilindungi oleh undang2.

Warganegara Republik Rakjat Tiongkok mem- punjai kemerdekaan bertempat-tinggal dan pindah.

PASAL 91

Warganegara Republik Rakjat Tiongkok berhak untuk bekerdja. Untuk mendjamin supaja war- ganegara dapat menikmati hak ini, negara dengan selangkah demi selangkah memperluas lapangan pekerdjaan dan memperbaiki sjarat2 kerdja dan upah kerdja berdasarkan perkembangan ekonomi nasional jang berentjana.

PASAL 92

Rakjat pekerdja Republik Rakjat Tiongkok ber- hak untuk beristirahat. Untuk mendjamin supaja