rakjat pekerdja dapat menikmati hak ini, negara menentukan djam kerdja dan sistim liburan untuk buruh dan pegawai, dan dengan selangkah demi selangkah memperluas sjarat2 materiil agar rakjat pekerdja dapat beristirahat dan memelihara ke- sehatannja.
PASAL 93
Rakjat pekerdja Republik Rakjat Tiongkok berhak untuk mendapat bantuan materiil pada hari tua, pada waktu djatuh sakit atau dalam keadaan tidak mampu bekerdja. Untuk mendjamin supaja rakjat pekerdja dapat menikmati hak ini, negara mengadakan djaminan sosial, pertolongan sosial dan usaha kesehatan umum, dan memperluasnja selang- kah demi selangkah.
PASAL 94
Warganegara Republik Rakjat Tiongkok berhak mendapat pendidikan. Untuk mendjamin supaja warganegara dapat menikmati hak ini, negara mendirikan dan dengan selangkah demi selangkah memperluas berbagai sekolah serta badan2 ke- budajaan dan pendidikan lainnja.
Negara menaruh perhatian istimewa kepada perkembangan djasmani dan rohani pemuda.
PASAL 95
Republik Rakjat Tiongkok melindungi kebebasan warganegara dalam melakukan penjelidikan ilmu pengetahuan, pentjiptaan kesusasteraan dan ke- senian serta aktivitet2 kebudajaan lainnja. Negara