Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Bagian Keempat
Hak Privasi
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 8
|
Hak privasi untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
- diakui sebagai manusia pribadi yang dapat menuntut dan memperoleh perlakuan serta Pelindungan yang sama sesuai dengan martabat manusia di depan umum;
- membentuk sebuah keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah;
- Penghormatan rumah dan keluarga;
- mendapat Pelindungan terhadap kehidupan pribadi dan keluarga; dan
- dilindungi kerahasiaan atas data pribadi, surat menyurat, dan bentuk komunikasi pribadi lainnya, termasuk data dan informasi kesehatan.
|
Bagian Kelima
Hak Keadilan dan Perlindungan Hukum
Galat skrip: tidak ada modul tersebut "Anchor".
Pasal 9
|
Hak keadilan dan perlindungan hukum untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
- atas perlakuan yang sama di hadapan hukum;
- diakui sebagai subjek hukum;
- memiliki dan mewarisi harta bergerak atau tidak bergerak;
- mengendalikan masalah keuangan atau menunjuk orang untuk mewakili kepentingannya dalam urusan keuangan;
- memperoleh akses terhadap pelayanan jasa perbankan dan nonperbankan;
|