kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan
spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis
fungsional, dan pengalaman bekerja secara
teknis;
kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat
pendidikan, pelatihan struktural atau
manajemen, dan pengalaman kepemimpinan;
dan
kompetensi sosial kultural yang diukur dari
pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat
majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya
sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Integritas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dari kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan bekerja sama, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Moralitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diukur dari penerapan dan pengamalan nilai etika agama, budaya, dan sosial kemasyarakatan.