Halaman:Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.pdf/66

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

Lampiran


 Berdasarkan banyak bukti dari lokasi kejadian, istilah ‘penjarahan’ sendiri semakin lama semakin menjadi istilah yang sangat ambigu. Tidak semua korban dalam kematian massal, luka bakar, perkosaan dan penganiayaan itu adalah orang-orang (atau anak-anak) yang bisa dikategorikan sebagai ‘penjarah’. Simaklah dalam Tabel sebelah ini (Tabel 2) beragam tindakan selama berlangsungnya peristiwa yang secara umum disebut ‘penjarahan’. Banyak korban dari peristiwa itu tidak lebih dari anak-anak yang sedang bermain-main atau ingin bermain-main dalam suasana riuh-rendah peristiwa itu, tanpa mau mengambil apapun dari lokasi kejadian. Persis seperti suasana girang anak kita yang tiba-tiba menemukan tempat bermain yang sudah sangat lama diinginkannya. Dan banyak korban lain tidak lebih dari orang-orang yang persis sedang berusaha menolong atau mencari anak, saudara, kerabat atau tetangganya yang terperangkap di lokasi kejadian.

 Kalau apa yang selama ini dan secara umum disebut sebagai ‘penjarahan’ makin sulit dikategorikan sebagai tindakan pengambilan barang-barang milik orang lain, makin tidak mungkin juga menerima cara pandang bahwa ‘akibat yang dialami para korban kerusuhan merupakan kondisi yang sudah semestinya ditanggung oleh mereka’. Maka, kalau peristiwa itu bukanlah sebuah ‘kecelakaan’ (‘kebetulan’), pola kesengajaan macam apa yang telah membawa peristiwa itu menelan sekian banyak korban? Kami tidak sedang mengenakan teori ‘konspirasi’, melainkan cara pandang yang bersandar pada sekian banyak isyarat, indikasi, dan bukti.

 Sekali lagi, pertanyaan di atas membawa kita pada masalah utama ini: Siapa yang mengajak, memulai perusakan, serta kemudian membakar gedung-gedung di mana orang-orang masih berada di dalam? Mengapa pengajak/pemula perusakan dan pembakar lokasi kemudian pergi?

3. Fokus Investigasi Haruslah pada Jaringan Pelaku yang Terorganisir
(Untuk bukti dan indikasi, lihat Dokumentasi No. 1)

 Argumen bahwa sebab dan akibat peristiwa itu merupakan hasil operasi yang berpola, sitematis dan terorganisir bukanlah bentuk

59