Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/98

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

74


Seperti telah dikemukakan di atas bahwa bentuk frase dapat dibedakan atas dua macam, yaitu F-SK dan F-BK. Posisi F-SK telah dikemukakan pada 2.1. Oleh sebab itu, pada uraian berikut ini pusat pembicaraan akan dititikberatkan pada F-BK yang terjadi pada FKB, FKK, FKS, dan FKPrep.

2.2.1 FKB

Ditinjau dari posisinya unsur modifier dalam FKB dapat dibedakan menjadi: (2) modifier yang menempati posisi depan (di depan kata utama), disebut modifier, dan (b) modifier yang menempati posisi belakang (di belakang kata utama), disebut kualifier (Scott, 1976). Atas dasar klasifikasi ini, pembicaraan selanjutnya mengenai FKB - BK yang akan dimulai dari FKB- BK dengan modifier dengan rumus ((M 4 KB)), dan diakhiri dengan FKB - BK dengan kualifier dengan rumus ((KB 4 K)).

2.2.1.1 ((M + KB))

Unsur M dapat dibedakan atas tiga macam. Yang pertama, kata-kata yang termasuk kelompok kata sandang (KSd). Kedua kata-kata yang masuk kelompok KB sapaan (KBs) dan ketiga dimasukkan ke dalam kelompok partitif (Pt).

2.2.1.1.1 ((KS + KB))

Setelah diteliti ternyata hanya kata si lah yang menempati kelompok KSd itu. Kata si yang mengisi gatra M ini, hanya dapat diikuti oleh nama dirf'atau gelar yang diberikan sesuai dengan keadaan yang menerima gelar seperti: si Atun 'si Atun', si Balang 'si Belang”, si Pancilok “si Pencuri'.

Ketiga contoh di atas memperlihatkan bahwa kata si diikuti oleh nama diti (Atun). atau nama yang diberikan sesuai dengan sifatnya, seperti Belang, dan Pencuri.

Selanjutnya ternyata ketiga bentuk itu dapat mengalami perulangan pe- nih.

Contoh:

51. Satiok diimbau si Atun si Atun juo nan datang.
'setiap dipanggil si Atun si Atun saja yang datang'
'Setiap dipanggil, si Atun saja yang datang'.

Si Balang si Balang juo nan mancogok.
'si Belang si Belang juga yang muncul'
'Si Belang saja yang muncul'.