Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/222

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

194


mahkan arti, sedangkan kalimat (234), (235), dan (236) perulangan menyatakan intensitas.


b. Arti Perulangan ((KK + KKet2))


KKet2 menerangkan kapan waktunya KK itu dilaksanakan. Sebagaimana yang telah dibicarakan bahwa unsur KK selalu dapat diulang dan artinya sama dengan arti KK pada perulangan kata. Unsur KKet2 dapat juga berrulang asal tidak bersamaan dengan unsur KK.


Contoh :

237. Ayah pulang malam-malam.
'ayah pulang malam-malam'
'Ayah pulang malam-malam.'
238. Andeh pai pagi-pagi.
'ibu pergi pagi-pagi'
'Ibu pergi pagi-pagi.'
239. Adiak pulang siang-siang.
'adik pulang siang-siang'
Adik pulang siang-siang.'
245. Inyo barangkek subuah-subuah.
'dia berangkat subuh-subuh'
'Dia berangkat subuh-subuh.'

Perulangan pada kalimat (237), (238), (239), dan (240) menyatakan intensitas.

Contoh :

241. Inyo pai suabulan-sabulan.
'dia pergi sebulan-sebulan'
'Dia pergi sebulan-sebulan.”

243. Urang tu pat kasabulan-bulanannyo,

'orang itu pergi kesebulan-bulanannya'
'Orang itu pergi kesebulan-bulanannya.'

Perulangan pada kalimat (241) dan (242) menyatakan instensitas. Kalimat (241) berarti bahwa setiap kali dia pergi, lamanya sebulan, sedangkan pada kalimat (242) perulangan itu berarti bahwa dia pergi selama satu bulan penuh.