Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/203

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

175

jang kebenarannya oleh bentuk si Atun ka si Atun yang muncul pada kalimat (151), suatu bentuk yang mengandung arti bahwa perbuatan pai 'pergi' itu terus menerus dilakukan oleh si Atun. Dari analisis di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perulangan si Atun dalam contoh di atas mengandung pengertian terus-menerus. Untuk lebih meyakinkan, dari Si Atun si Atun sajo nan huliah painyo, dapat pula dikatakan Si Atun sajo nan buliah painyo 'Si Atun saja terus-menerus yang hanya boleh pergi". Arti si Atun-si Atun tampaknya bukan hanya terus-menerus saja. Ini dapat dibuktikan dari kata berikut.

Contoh:

152. Jo si Atun si Atun, nan laia patang. dibaonyo manonton silak.

dengan si Atun si Atun yang lahir kemarin, dibawanya menonton silat'
'Bahkan si Atun, yang lahir kemarin, dibawanya menonton (pertunjukkan) silat."

Arti perulangan itu tidak lagi 'terus-menerus', tetapi lebih mendekati kepada 'intensitas'. Dibandingkan dengan si Atun dalam kalimat (149) yang tidak berulang dan arti si Atun dalam kalimat (150) dengan perulangan tidak membentuk arti baru, tetapi perulangannya itu memberikan tekanan atau perhatian tertentu pada kata si Atun (152).

Selain mengandung arti terus-menerus dan intensitas perulangan KSd + KB juga berarti jamak, seperti arti yang terdapat pada perulangan kata si Pancilok dalam:

153. Si pancilok si Pancilok kamari baliak.

'si Pencuri si Pencuri itu ke sini kembali'
'Pencuri-pencuri itu ke sini kembali.'

4.2.1.1.2 Pt + KB

Dalam perulangan Pt + KB ada arti distributif, intensitas, keserupaan, dan jamak. Keempat kemungkinan arti ini muncul sesuai dengan bentuk perulangan yang dialami oleh frase itu. Bentuk-bentuk perulangan itu, yaitu (1) ((Pt + KB)) + {{MU}), (2) (Pt + KB) + {{-MU}), dan (3) ((ka) + (Pt)) + 'Templat:-MU' + (KB) + {-an2),