Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/112

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

ada pula yang tidak, tampaknya KKet₁ yang menunjukkan jarak waktu lama dapat diulang, seperti dulu-dulu, sisuak-sisuak 'dulu-dulu', dan lamo-lamo 'lama-lama'. Berbeda halnya dengan KKet1, yang waktunya dekat dengan saat pembicaraannya, seperti cako dan kapatang dalam urang kapatang 'kemarin' tidak mengalami perulangan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa perulangan hanya terjadi pada KKet1 bila mengacu kepada waktu yang sudah lama jaraknya dari saat dibicarakan dengan rumus:

((KB + KKet1)) + ({-MU}) →
a) ((KB + {-MU} + KKet1))
b) ((KB + KKet1 + {-MU}))

2) ((KB + KKet2))

Contoh:

78. Urang-urang sinan banyak nan cadiak.
'Orang-orang di situ banyak yang cerdik'
'Orang-orang di situ banyak yang cerdik".

Dari contoh di atas terlihat bahwa hanya KB saja yang dapat perulangan, sedangkan KKet2 tidak. Kata lain yang termasuk ke dalam kelompok ini ialah kata siko dan berdasarkan kesimpulan di atas bentuk kata itu yang berpola ((KB + KKet2)) menjadi urang-urang siko 'orang-orang di sini'.

Bentuk dapat pula dirumuskan sebagai berikut.

((KB + KKet2)) + ({-MU} → ((KB + {-MU) + KKet2))

2.2.1.27 ((KB + Pt))

Contoh:

79. Si Diran mambali nasi sabungkuih.
'Si Diran membeli nasi sebungkus'
'Si Diran membeli nasi sebungkus.'
80. Dibalinyo lansek kasakaranjangannyo.
'dibelinya langsat kesekeranjangannya'
'Dibelinya langsat kesekeranjangannya.'

Unsur KB pada frase nasi sabungkuih yakni nasi dapat mengalami perulangan bila yang dimaksudkan bukan nasi yang sebenarnya. Hal ini sama dengan lansek pada frase lansek kasakaranjangannyo. Di sini yang