Halaman:Sistem Perulangan Bahasa Minangkabau.pdf/113

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dimaksud ialah sejenis buah-buahan yang menyerupai langsat sebenarnya. Kenyataan ini mengantarkan kepada kesimpulan bahwa unsur KB untuk maksud tersebut dapat mengalami perulangan.

Arti perulangan di sini tidaklah berarti 'jamak', tetapi 'seperti'.

Unsur Pt tampaknya dapat mengalami perulangan, seperti nasi sabungkuih-sabungkuih.

Arti perulangan dalam contoh di atas ialah distributif. Berdasarkan hal di atas dapat dirumuskan bahwa perulangan itu sebagai berikut.

((KB + Pt)) + ({-MU}) →
a) ((KB + {-MU} + Pt))
b) ((KB + Pt + {-MU}}}


2.2.1.28 ((KB + KSd + KBD))

Perulangan pada pola ((KB + KSd + KBD)) hanya bisa terjadi pada unsur KB yang arti dan atau fungsinya sebagai jamak atau membentuk KB baru, seperti anak-anak si Bidin, kapa-kapa si Bidin.

Perulangan pada unsur lain dari frase ini tidak pernah terjadi. Jadi, tidak dijumpai frase, seperti anak-anak si Bidin-bidin atau kapa-kapa si Bidin-bidin.

Secara formalitas kesimpulan dapat dirumuskan menjadi:

((KB+ KSd + KBD)) + ({-MU}} → ((KB + KSd + KBD))

2.2.1.29 ((KB + FPrep.))

Seperti terlihat pada kasus-kasus sebelumnya, unsur KB tetap mendapat perulangan kalau diperlukan. Yang tidak pernah dijumpai ialah bentuk perulangan pada Prep yang menghubungkan KB inti frase (KB1) dengan KB pada FPrep (KB2). Bentuk KB2 ini sama halnya dengan KB1, yaitu bila diperlukan dapat mengalami perulangan.

Kesimpulan ini dapat dirumuskan sebagai berikut.

((KBi + FPrep)) + ({-MU}) →
a) ((KB1 + {-MU} + FPrep))
b) ((KB + FPrep + {-MU}})


2.2.1.110 ((KB + Kl nan))

Klausa nan ialah klausa yang diawali oleh kata nan. Kata nan adakalanya menjadi bahagian dari klausa yang di depannya, seperti urang nan pandai 'orang yang pandai', atau menjadi penghubung antara KB dengan klausa yang berikutnya, sedangkan nan itu sendiri tidak merupakan