Lompat ke isi

Halaman:Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali.pdf/74

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Keanggotaan lapisan tak asli di Tenganan disebut wong angendok, terdiri dari orang-orang pendatang ke desa itu.

Atribut yang membedakan lapisan asli dan tak asli tampak dalam beberapa hal, antara lain: pakaian adat, rumah tempat tinggal.

Di Tenganan dan juga pada masyarakat desa Bali lainnya, gelar yang membedakan lapisan asli dan lapisan tak asli tidak begitu kentara.

Namun hak antara lapisan asli dan lapisan tak asli berbeda dengan jelas. Beberapa hak lapisan asli yang tidak diperoleh oleh lapisan tak asli, antara lain:

  1. Hak untuk duduk sebagai warga desa ini.
  2. Hak untuk menerima bagian dari hasil tanah kolektif.
  3. Hak untuk turut dalam rapat dan mengambil keputusan-keputusan yang menyangkut kehidupan desa.
  4. Hak untuk menjadi pimpinan desa.

Pada beberapa desa lain di Bali, hanya orang dari lapisan asli yang juga boleh dipilih sebagai bendesa atau klian dinas (pimpinan desa)

Kewajiban seseorang dalam suatu komunitas sering berkaitan erat dengan hak mereka dalam komunitas tersebut. Demikian, lapisan asli dengan hak-haknya yang khusus seperti itu menimbulkan sejumlah kewajiban yang khusus pula, suatu kewajiban yang tidak dikerjakan oleh lapisan tak asli.

Untuk menyebut beberapa contoh tentang kewajiban lapisan asli yang tidak turut dilakukan oleh lapisan tak asli: kewajiban dalam berbagai kegiatan pelaksanaan upacara ditingkat desa. Di Tenganan Pegringsingan perbedaan kewajiban itu amat kentara, seperti misalnya: dalam tarian rejang, tarian abuang, menabuh selonding dalam rangka upacara di desa itu.

Peranan lapisan asli dan tak asli juga berbeda dengan cukup tajam. Di Bali pada umumnya lapisan asli mempunyai peranan yang sangat besar dan menentukan, baik yang menyangkut kepemimpinan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan ditingkat komunitas. Lapisan tak asli umumnya berperan sebagai pelengkap.

Pelapisan menurut dasar senioritas dibedakan atas dua lapisan yaitu:

  1. Lapisan golongan tua-tua sebagai lapisan yang Iebih tinggi.
  2. Lapisan golongan muda sebagai lapisan yang lebih rendah.

Keanggotaan lapisan golongan tua-tua umumnya ditentukan oleh faktor umur dan status perkawinan. Golongan tua-tua adalah

64