Halaman:Sejarah Kota Banjarmasin.pdf/30

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

dekaan tahun 1949, melalui bermacam-macam bentuk undang-undang dan peraturan serta Keputusan Presiden dan lain-lain, maka disebutkan dalam wilayah hukum Republik Indonesia melalui Undang-Undang No. 22 tahun 1948 — Yogyakarta Banjarmasin tetap menjadi ibu kota propinsi (daerah kota Besar) dan dibentuknya Badan Legislatif (DPRDS) dan eksekutif Kota Besar Banjarmasin.

2.4 Komposisi dan Mobilitas Penduduk

Pada awal abad ke-17 Banjarmasin memiliki kekuasaan militer 80.000 jiwa. Banjarmasin merupakan negara yang terkuat dan ditakuti. Karena itu Banjarmasin berhasil membendung pengaruh Tuban, Arosbaya dan Mataram, di samping mempunyai kekuasaan di daerah Kalimantan Timur, Tenggara, Tengah dan Barat serta penghasilan upetinya37). Dari besarnya jumlah militer ini, diperkirakan militer banyak yang bermukim di pusat kerajaan yang pada waktu itu di Kuin Banjarmasin, karena penduduk Banjarmasin ditambah dengan anggota militer tidak kurang 18.000 jiwa. Perkembangan selanjutnya penduduk kota Banjarmasin tahun 1824 berjumlah 20.000 jiwa)38). Makin meningkat lagi sesudah 1865 penduduk kota Banjarmasin berjumlah 32.154 jiwa, dengan perincian jumlah orang Banjar sebesar 30.477 jiwa, sedang orang asing yang bermukim di Banjarmasin sebesar 1.677 jiwa.

Jika ketiga keterangan di atas dibandingkan, menunjukkan bahwa selama beberapa tahun (tahun 1670—1824—1865) terjadi pertambahan secara bertahap dengan perlahan yaitu pertambahan penduduk dari tahun 1670—1824 sebesar 2.000 jiwa atau 11,1196 selama 54 tahun, rata-rata pertahunnya 37 jiwa, atau 0,20%. Pertambahan penduduk kota Banjarmasin dari tahun 1824—1865 sebesar 12.154 jiwa, atau 60,78%, rata-rata pertahunnya pertambahan penduduk kota Banjarmasin selama 41 tahun berturut-turut 296 jiwa atau 1,48%39). Tentu saja angka ini tidak berdasarkan data yang konkrit, karena pada