Halaman:Sejarah Daerah Bengkulu.pdf/119

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

dikumpulkan dan merupakan milik Raffles ikut terbakar dengan tenggelam bersama-sama Fame. Kabarnya di dalam kapal itu pula terdapat piring tembaga yang tertulis perjanjian antara Sulta Banten dengan Pangeran Sungai Lemau (Perjanjian 1668) perjanjian ini yang mengakui kedaulatan negeri masing-masing.

Walaupun Raffles itu arsitek dari landrente atau Pajak Tanah, yaitu penarikan pajak tanah berdasarkan sistem per kepala yang agak liberal, tetapi di Bengkulu ia tidak menjalankan Landrente. Melainkan kembali pada sistem lama yaitu Leveransi biasa melalui kepala desa. Di Jawa sendiri sistemnya itu berjalan seret atau gagal. Di Bengkulu pada jaman pemerintahan Raffles tahun 1820 sudah ada kegiatan kultural, yaitu pernah diterbitkan majalah "Malayan Miscellenies", yang antara lain menyalin naskah "Hikayat Aceh". Penyalin itu mengatakan bahwa naskah itu disalin sesuai dengan aslinya. Baik juga diketahui, bahwa naskah tertua dari "Hikayat Aceh" pernah menjadi milik seorang Pegawai VOC Belanda tahun 1695, bernama Isaak de St. Martin. Tetapi yang disalin di Bengkulu itu ialah naskah-

108