Halaman:RUU Rahasia Negara.djvu/20

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
Huruf e
Yang dimaksud dengan “rahasia negara di bidang persandian negara,” antara lain: informasi yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan aplikasi persandian.
Huruf f
Yang dimaksud dengan “rahasia negara di bidang intelijen negara,” antara lain sebagai berikut:
1. data intelijen kegiatan dan/atau operasi yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan kegiatan dan/atau operasi intelijen.
2. dukungan kegiatan dan/atau operasi kepada instansi intelijen dan informasi yang berhubungan dengan intelijen termasuk informasi yang dimiliki atau yang ditransmisikan oleh instansi tersebut atau orang yang mendukungnya.
Huruf g
Yang dimaksud dengan “rahasia negara di bidang pengamanan aset vital negara,” antara lain: instalasi militer, daerah pelatihan militer, pabrik senjata, dan sebagainya.

Pasal 5

Cukup jelas

Pasal 6

Cukup jelas

Pasal 7

Yang dimaksud dengan “sumber daya nasional” yaitu seluruh sumber daya yang dimiliki bangsa Indonesia termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan yang terdapat di bumi, air, tanah, wilayah udara serta kekayaan alam yang terdapat di dalamnya, juga sumber daya yang bersifat material maupun immaterial.

Pasal 8

Ayat (1)
Yang dimaksud dengan “rahasia instansi” adalah segala sesuatu yang perlu dirahasiakan oleh instansi dalam jangka waktu tertentu tetapi bukan merupakan rahasia negara.
Contoh: naskah soal ujian nasional yang belum dikeluarkan pada pelaksanaan ujian.
Ayat (2)
Cukup jelas
Ayat (3)
Cukup jelas
Ayat (4)