Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/96

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

  Sedang beberapa peraturan-peraturan lain sudah siap dirantjang tetapi belum diperbintjangkan.

  Badan Executief dibentuk bersama-sama dengan Badan Legislatief. Badan Executief jang beranggota 5 orang dan dipimpin oleh Residen, ikut bekerdja dalam pemerintahan sehari-hari, sebagai pemimpin politik dan untuk mengamat-amati pelaksanaan peraturan-peraturan oleh djabatan-djabatan. Untuk memudahkan pekerdjaan dan supaja didapat perhatian dan tanggung djawab jang sepenuh-penuhnja maka kepada tiap anggota diserahkan urusan dari beberapa djabatan.

  Djabatan kedjaksaan, jang sebagai djabatan kepolisian pada permulaannja tiada dapat bertindak dan lemah, diperkokoh disamping kepolisian dan kehakiman, dan mulai tanggal 29 Nopember 1945 diatur dan disusun kembali.

  Keadaan penghidupan pegawai-pegawai jang semakin hari semakin sulit mendapat perhatian Pemerintah sepenuhnja. Untuk mempeladjari soal ini dibentuk suatu Panitia jang akan menjerahkan -usul-usul guna memperbaiki nasib pegawai-pegawai itu.

  Keuangan Negara waktu itu belum teratur dengan semestinja. Urusannja dilakukan sebagai dimasa Djepang. Supaja urusan ini dapat diperiksa dengan sebaik-baiknja, maka waktu itu dianggap perlu diadakan Anggaran Keuangan untuk tahun 1946 jang diserahkan kepada suatu Panitia untuk memperkuatnja.

  Kebon-kebon kepunjaan bangsa asing jang dewasa itu dikuasai oleh Kantor Urusan Harta Benda Bangsa Asing, mendapat perhatian jang teristimewa. Buat mengusahakan kebun-kebun itu dan memelihara pekerdja-pekerdjanja, jang kebanjakan didalam keadaan sengsara sebagai peninggalan Djepang, dibentuklah Badan Pengurus Kebon-kebon Onderneming (B.P.K.O) untuk seluruh Tapanuli.

  Soal kemasjarakatan didalam Pemerintahan semakin hari semakin meminta perhatian jang sepenuh-penuhnja pula. Berhubungan dengan soal ini Pemerintah telah mengambil keputusan menempatkan 2 orang Assisten Residen jang diambil dari golongan pergerakan untuk diperbantukan kepada Residen.

  Oleh karena pentingnja Djabatan Penerangan dan penjelidikan diwaktu itu, maka kepada anggota Badan Executief jang bertugas mengurus urusan penerangan diserahkan Kewadjiban untuk membentuk djabatan ini tjukup dengan alat-alatnja.

  Didalam usaha-usaha memperhebat tenaga-tenaga perdjoangan, Pemerintah dan masjarakat tiada melupakan soal pengadjaran dan pendidikan jang penting itu. Oleh Pemerintah, K.N.I. atau perkumpulan-perkumpulan telah didirikan beberapa sekolah-sekolah menengah waktu itu.

  Untuk membantu hal keuangan Tentera oleh Pemerintah dengan disetudjui oleh Badan Legislatief, mulai tanggal 13 Maret 1946 telah mengeluarkan surat-surat obligasi keresidenan Tapanuli, masing-

94