Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/79

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

umpamanja P.A.D.I. (Perkumpulan Anak Deli Islam), begitu djuga Cikeradjaan Langkat dan Asahan. Sendjata-sendjata ini berasal dari pihak sana dan perhubungan mereka itu djelas sekali memihak sana, walaupun mereka itu menjatakan menjokong Republik Indonesia.

Tiga bulan setelah musjawarat jang tersebut diatas terdjadilah jang tidak disangka-sangka, jaitu rakjat mengambil tindakan terhadap kepada Sultan- Sultan dan Radja-Radja dan pada bulan Maret 1946 itu terhapuslah ,,de facto" kekuasaan Sultan-Sultan dan Radja-Radja atas Daerah Istimewa."

Untuk meng-koordinir dan membulatkan perdjuangan maka oleh pemimpin-pemimpin organisasi-organisasi rakjat di Sumatera Timur dibentuk Markas Agung. Markas Agung ini merupakan kesatuan aksi dan kesatuan komando jang mempunjai hubungan jang erat dengan tentera, Komite Nasional dan Pemerintah.

Markas Agung mendesak terlaksananja dasar kerakjatan bagi pemerintahan di Sumatera Timur. Hal itu diperkuat dengan pengetahuan siasat jang ada pada Markas Agung bahwa kalangan Sultan-Sultan dan Radja-Radja mengadakan susunan kekuatan sekitarnja disertai persendjataan jang lengkap. Berlangsungnja keadaan jang demikian itu dapat membahajakan bagi keselamatan pembangunan kemerdekaan.

Pada tanggal 3 masuk 4 Maret 1946 berlangsunglah pergolakan di Sumatera Timur terhadap kekuasaan Sultan- Sultan dan Radja-Radja.

Pergolakan ini melalui organisasi-organisasi rakjat dan pemuda sesuai dengan kekuatan pengaruhnja sesetempat.

Misalnja, untuk Kabupaten Asahan terutama diserahkan kepada Pesindo, untuk Kabupaten Tanah Karo terutama diserahkan kepada Pesindo, di Kabupaten Langkat kepada Pesindo, P.K.I. dan P.N.I. di Serdang kepada Pesindo dan P.N.I., di Labuhan Batu kepada Pesindo, dan di Simelungun terutama kepada P.N.I., Pesindo dan Masjumi.

Pada waktu itu Gubernur Sumatera Mr. Teuku Mohammad Hassan beserta rombongannja dalam perdjalan inspeksi kedaerah-daerah Sumatera lainnja. Dr. M. Amir bertindak sebagai wakil Gubernur Sumatera.

Berhubung dengan pergolakan ini oleh wakil Gubernur Sumatera di umumkan bahwa sedjak djam 12 siang, 13 Maret 1946 Pemerintahan Sipil N.R.I. diseluruh Sumatera Timur dibubarkan dan sedjak saat itu diseluruh Sumatera Timur didjalankan Pemerintahan Militer.

Pada tanggal 7 Maret 1946 beribu-ribu rakjat berkumpul dalam satu rapat raksasa di Djalan Radja Medan. Rapat raksasa itu mendesak Komite Nasional supaja daerah-daerah istimewa dihapuskan. Rakjat berteriak dengan gegap-gempita : ,,Hapuskan daerah-istimewa ! Hapuskan pemerintahan keradjaan Deli ! Dirikan pemerintah dari Rakjat, oleh Rakjat dan untuk Rakjat ! ,,Kemudian oleh Residen Sumatera Timur (waktu itu M. Junus Nasution) telah diproklamirkan penghapusan daerah-istimewa.

Kemudian dibentuk satu Dewan Pemerintahan untuk Sumatera Timur jang terdiri dari 5 anggota, jaitu Dr. Gindo Siregar (ketua), A. Muthalio Moro (wakil ketua), M. Junus Nasution, H. Abdurrahman Sjihab dan M. Saleh Umar.

77