Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/726

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mengekor tentu lain daripada penderitaan pegawai-pegawai dipedalaman, walaupun tekanan itu disegala pelosok dapat dirasai.

Sesudah agressi pertama keadaan keuangan usaha Pemerintah mangkin sukar lagi. Semua kantor-kantor Pemerintah R.I. jang berada didaerah jang diduduki Belanda diambilnja, sehingga pegawai-pegawai kantor itu terpaksa tinggal dirumah. Segala sesuatu jang mengenai permintaan pembajaran gadji pegawai-pegawai jang belum bekerdjasama dengan Belanda diurus dalam salah satu rumah pegawai itu sendiri. Oleh karena Perbendaharaan Pemerintah R.I. tidak tentu lagi tempatnja, maka dengan sendirinja urusan gadji-gadji pegawai itu mendjadi sangat kutjar-katjir djuga karena pengiriman uang dari Jogjakarta ketempat pendudukan sangat sulit.

Dan jang menderita kesulitan sangat besar ialah rumah-rumah sakit, karena walaupun kota-kota dan daerah-daerah sudah diduduki Belanda, rumah-rumah sakit besar dibiarkannja diusahakan Pemerintah R.I., karena mereka takut kalau-kalau pegawai-pegawai tidak ada jang mau bekerdja sama. Seperti diterangkan diatas rumah sakit djiwa pula jang sangat menderita, karena orang-orang sakit tidak dapat disuruh pulang.

Seperti lebih dulu dapat diketahui, setelah Negara Sumatera Tmur dibentuk dalam tahun 1948, maka keuangan N.S.T, tidak begitu sulit lagi, terutama karena semua usaha Pemerintah Belanda itu bersifat propagandistis.

Maka pada tahun 1949 diadakan anggaran N.S.T. jang berdjumlah sebesar Rp 101.095.400,— dari djumlah mana disediakan untuk Kesehatan sedjumlah Rp 9.911.600,— jang diperintjikan, buat belandja pegawai Rp 4.160.300,— buat belandja barang Rp 5.197.600,— dan buat belandja modal Rp 353.700,—, sedang anggaran tahun 1950 berdjumlah semua Rp 84.599.000,— diantaranja untuk kesehatan rakjat buat belandja pegawai Rp 4.113.200,— buat belandja barang Rp 5.842.900,— dan buat belandja modal Rp 64.200,— atau berdjumlah semua Rp 10.020.300,—.

Mengingat nilai uang pada tahun-tahun tersebut serta memperhatikan daerah-daerah jang termasuk lingkungan N.S.T. maka anggaran diatas tidak terlalu rendah.

Hanja belandja modal jang sebenarnja terlalu ketjil, akan tetapi djika diperhatikan keadaan politik pada waktu itu, maka itupun tidak dapat dikatakan terlalu ketjil.

Tentang urusan keuangan pada zaman N.S.T. itupun tidak begitu sulit. Karena setelah anggaran dimadjukan dan setelah dapat persetudjuan dari Wali Negara dan Dewan-dewannja, maka uang jang perlu dapat diminta dari pusat Perbendaharaan dengan tidak memakai otorisasi beslit, tjukup dengan „tanda setudju" dari Kantor Keuangan N.S.T., dimana pengawasan anggaran diselenggarakan.

Setelah Negara Kesatuan RI. terbentuk maka segala sesuatu jang mengenai keuangan diurus di Djakarta. Sebelum tahun 1951 kira-kira

bulan September '50 anggaran mengenai tahun 1951 dimadjukan ke Kementerian Kesehatan. Karena anggaran jang dimadjukan itu tidak dise-

704