Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/716

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Diantara rumah-rumah perawatan partikelir terdapat 4 buah kepunjaan "Al-Djamijatul Washlijah", jaitu 2 di Medan, 1 di Lubukpakam dan 1 di Bindjai, dan 1 buah kepunjaan Al Ittihadijah, semuanja sebagai tempat perawatan dan pendidikan anak-anak jatim piatu. Seterusnja 2 buah kepunjaan Leger des Heils di Medan, 2 buah kepunjaan Sint Theresia Stichting di Medan, 1 buah Rumah Amal Tionghoa di Kampung besar Labuhan, 1 buah rumah amal Muhammadijah di Kotaradja dan Sigli, 4 buah Rumah Penjantunan PUSA di Atjeh, jaitu masing-masing di Takeungon, Sigli, Meulaboh dan Tapaktuan.


Menjinggung tentang usaha-usaha pokok jang telah didjalankan dapat ditjatat usaha-usaha perawatan jang telah berkembang, hingga umpamanja di Sibolga, Hephata dan Pungai, dimana rumah-rumah perawatan itu telah merupakan satu eksploitasi jang tidak melupakan dasardasar dari rumah pendidikan itu sendiri. Di Kutaradja anak-anak perawatan telah berhasil mendirikan sebuah asrama sendiri dengan hanja dipimpin oleh seorang kepala, disamping perawatan Muhammadijah jang selain memberi pendidikan umum djuga mengadjarkan usaha-usaha peternakan, pertanian dan lain-lain.


PENJAKIT MASJARAKAT.


Dalam rangkaian pemulihan penjakit-penjakit masjarakat itu mengambil tempat jang istimewa pula pembasmian pelatjuran. Selain njata-njata bertentangan dengan kesusilaan dan perikemanusiaan, pelatjuranpun dapat mendjadi sumber penularan penjakit jang berbahaja ditengah-tengah masjarakat dan merusak keturunan.

Di Sibolga pembasmian pelatjuran itu dipelopori oleh badan jang bernama „Panitya pembanterasan Pelatjuran Perzinaan”. Hasil-hasilnja ternjata baik.


Di Medan menjusul pula kemudian pembentukan „ Badan Pembanteras Kemaksiatan".


Gerakan ini mendapat sambutan jang baik dan dibantu pula oleh organisasi-organisasi wanita dan seperti pada pembanterasan pegelandangan fakir-miskin, anak-anak nakal dsb., dimana terkadang diperlukan tindakan jang ,,drastis" (tegas), maka djuga pada pembanterasan pelatjuran ini, pihak kepolisian turut memberikan bantuan.

Mereka jang ada kaum keluarganja, dikembalikan kepada kaum keluarganja dengan diberi peringatan dan nasihat jang perlu-perlu. Selainnja, jang perlu diperbaiki kembali budi-pekertinja, diasramakan dirumah perawatan sosial, dimana mereka dididik, rohani maupun djasmani. Mereka jang berpenjakit beroleh pemeriksaan dokter.


Ada djuga diantara mereka jang oleh karena gerakan pembanterasan ini berpindah kekampung dimana mereka terpaksa mengikuti tjara-tjara Kehidupan masjarakat kampung, djika mereka tidak ingin di-,,resolusi"kan oleh organisasi-organisasi rukun tetangga seperti jang telah beberapa kali terbukti,


Dengan segala usaha ini belumlah dapat dikatakan, bahwa pembanterasan 100 % dalam masaalah pelatjuran sudah berhasil, akan tetapi