Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/715

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Dalam hal ini dapatlah dikemukakan sebagai tjontoh bentjana alam jang terdjadi pada awal tahun 1953 di beberapa tempat di Atjeh. Demikian tjepatnja datang pengisian kekosongan itu dalam bentuk menjusun dan memulihkan masjarakat dari kedjutannja semula, hingga ada diantara para penindjau jarg datang kemudian setelah bentjana terdjadi memperoleh kesan, seolah-olah berita-berita tentang bentjana alam itu terlalu di-besar-besarkan.


Demi sesungguhnja bentjana alam di Atjeh itu besar sekali !


INISIATIF RAKJAT


Selebihnja usaha-usaha Djawatan Sosial sejogjanjalah disampingi oleh usaha-usaha jang timbul dari inisiatif di-tengah-tengah masjarakat sendiri.


Sebagai tjontoh jang njata dan besar ialah santunan masjarakat terhadap pengungsian rakjat Sumatera Timur ke Tapanuli, Atjeh dan Minangkabau sebagai akibat agressi kesatu. Menurut tjatatan kasar djumlah pengungsi kedaerah Tapanuli jang terus ke Minangkabau adalah 200.000 djiwa dan ke Atjeh 150.000 djiwa. Dalam hal ini dapatlah ditemukan baiknja sambutan masjarakat diketiga daerah itu, sehingga pengungsian dilakukan dengan teratur, walaupun pada achirnja timbul djuga kesulitan-kesulitan jang agak pajah untuk mengatasinja.


Pengharapan terhadap inisiatif masjarakat selandjutnja di Sumatera Utara tidaklah tinggal pengharapkan belaka. Seperti diantaranja terbukti, bahwa disamping rumah-rumah perawatan Pemerintah jang diselenggarakan oleh Djawatan Sosial, telah timbul djuga inisiatif di-tengah-tengah masjarakat sendiri jang mengatur badan-badan amal, mendirikan rumahrumah perawatan bagi anak-anak jatim-piatu. Usaha-usaha ini tumbuh dengan suburnja dan oleh Pemerintah diberi pula subsidi.


Rumah-rumah perawatan jang diselenggarakan oleh Djawatan Sosial ialah :


Rumah-rumah Amal di Pungai (Kabupaten Langkat), Tiganderkat (Kabupaten Karo), Panaitongah (Kabupaten Simelungun), Tandjungbalai 2 buah (Kabupaten Asahan), Rantauperapat (Kabupaten Labuhanbatu), di Hephata dan di Sidikalang (Kabupaten Tapanuli-Utara). Selandjutnja Rumah-rumah Kesedjahteraan Sosial di Sibolga (Kabupaten Tapanuli-Tengah), di Padangsidempuan dan Muarasipongi (Kabupaten Tapanuli-Selatan), Langsa (Kabupaten Atjeh Timur), Takengon (Kabupaten Atjeh Tengah), Meulaboh (Kabupaten Atjeh Barat), Tapak Tuan (Kabupaten Atjeh Selatan) dan Gunung Sitoli (Kabupaten Nias).


Dirumah-rumah perawatan tersebut dirawat fakir-miskin, penderita tjatjat, orang buta, anak-anak terlantar, anak-anak nakal, jatim-piatu, dan baji jg ta' diketahui orang tuanja.


Dalam perawatan ini termasuk bekas-bekas pentjopet, hingga dengan demikian kota-kota besar boleh dikatakan bersih dari aksi pentjopetan, setidak-tidaknja tidaklah lagi begitu mentjolok mata.

693