Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/690

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Benar S.B.P. kemudian dilebur kedalam Sarbupri, tetapi dipihak lain P.B.P. dengan serikat- serikat buruh H.V.A., Socfin dan Deli Mij. bersatu membentuk organisasi tersendiri dengan nama Perbupri (singkatan dari Persatuan Buruh Perkebunan Republik Indonesia). Kalau diperhatikan singkatan kedua nama organisasi besar disatu lapangan perburuhan ini, terlihat hanja sedikit sekali perbedaan huruf-huruf jang membentuk namanja masing-masing. Akan tetapi dalam sepakterdjang antara keduanja terkadang terdapat perbedaan, sehingga menjukarkan bagi mendapatkan tjara- tjara kerdjasama untuk menghadapi pihak madjikan jang satu itu djuga.


Pemetjahan tenaga bergerak disatu djenis lapangan kerdja seperti itu terdapat djuga dilapangan-lapangan lain. Demikianlah umpamanja dilapangan pengangkutan, disamping S.B.K.A. ada pula P.B.K.A. Malah pada perusahaan O.G.E.M. (gas dan listrik), dibawah satu nama S.B. L.G.I. telah mungkin kedjadian pemisahan gerakan buruh itu, hingga untuk dapat diikuti perkembangannja oleh umum, pernah di-bedabedakan S.B.L.G.I.-Paimin dengan S.B.G.L.I.-Zainal Abidin


Mengapa disamping adanja spesialisasi, diadakan lagi pemetjahan tenaga bergerak disatu djenis lapangan perburuhan itu ?


Djawabnja tidak dapat disembunjikan : dibelakang tabir organisasiorganisasi buruh itu tidak urung berpengaruh arus politik jang dianut oleh sesuatu partai politik!


Berbeda-bedanja pandangan didalam partai-partai politik sampai djuga terbawa-bawa kedalam gerakan organisasi -organisasi buruh, hingga sepak terdjang dalam organisasi-organisasi buruhpun ternjata sukar mentjapai suatu kesatuan sikap sebagai „buruh untuk buruh", sekalipun untuk menghadapi seorang madjikan sebagai lawan bersama.


Djustru jang memegang pimpinan organisasi-organisasi buruh tidak sunji dari menganut aliran sesuatu politik sebagai orang-orang berpartai pula. Tetapi ini sadja sedianja tidak usah mendjadikan soal. Bahkan seluruh organisasipun tiada salahnja terdiri atas buruh jang merangkap orang berpartai, se-tidak-tidaknja sadar-politik. Akan tetapi lebih utama, kalau berpolitik sebagai orang partai dapat dipisahkan dari berkebidjaksanaan sebagai anggota organisasi buruh. Memang ini sadjapun sudah mendjelaskan, bahwa sebagai buruh jang tidak berpolitik itu, bukan berarti langsung orang harus buta-politik! Djustru baik, kalau buruhpun sebagai warga-negara suatu negara-hukum jang berdemokrasi seperti Indonesia ini, harus sadar-politik. Akan tetapi politik apakah seharusnja ditempuh oleh kaum buruh sesuai dengan kepentingan mutlak buruh dalam perdjuangannja mentjapai tuntutan-tuntutan nasional, terutama jang bekerdja pada perusahaan-perusahaan kaum modal asing itu?


Pada tuntutan-tuntutan nasional inilah harus prinsipil terletak pedoman-pegangan segala sepak terdjang kaum buruh, Hanja dengan dasar dan persatuan nasional jang kompak dapat ditjapai sesuatu hasil dalam perdjuangan, terutama dilapangan perburuhan, jang di Sumatera Utara begitu luas persoalannja.

668