Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/69

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Untuk mentjegah djatuhnja sendjata Djepang kepada Uleebalang achirnja rakjat sudah datang berpuluh-puluh ribu lagi banjaknja dan oleh karena tiada masuk kekota, mereka sudah penuh dapat disekeliling kota sehingga kemudian ternjata tentera Uleebalang jang menduduki kota sudah terkepung oleh ratusan ribu rakjat umum, sehingga achirnja mereka tiada berani lagi keluar dari kota. Melihat gerakan raksasa rakjat ini Markas Uleebalang merasa tjemas dan untuk membubarkan gerakan rakjat ini mereka telah melakukan tindakan-tindakan jang sangat ganas dan kedjam, dengan melepaskan tembakan-tembakan karabijn dan mitrailleur terhadap rakjat umum jang tidada bersendjata itu.

Inilah peristiwa jang sangat menjedihkan jang telah terdjadi di Sigli. Banjak rakjat telah mendjadi korban keganasan pengchianat-pengchianat bangsa ini.

Pembunuhan terhadap rakjat umum ini telah terdjadi beberapa hari lamanja mulai tanggal 4 sampai tanggal 6 Desember 1945. Massacre ini dapat dihentikan dengan susah pajah oleh pemimpin-pemimpin rakjat dan Pemerintah Republik Indonesia daerah Atjeh sesudah banjak rakjat djatuh mendjadi korban keganasan tentera terrorist Uleebalang. Walaupun demikian, disini ditjoba sekali lagi penjelesaian setjara damai.

Sementara menunggu keputusan jang berwadjib jang terachir pemimpin-pemimpin organisasi pemuda dan rakjat telah menanda tangani suatu modus vivendi dengan Markas Uleebalang jang berisi sjarat-sjarat sebagai berikut :

  1. Sendjata-sendjata jang telah diserahkan oleh Djepang kepada Markas Uleebalang haruslah diserahkan kepada Pemerintah Daerah Atjeh dan dibawa oleh T.K.R. ke Kutaradja.
  2. Tentera Uleebalang ditarik kembali dari Sigli ketempatnja semula.
  3. Kota Sigli diserahkan kembali kepada Pemerintah jang sah dan didjaga keamanannja oleh T.K.R., polisi dan alat-alat kekuasaan negara jang lain.
  4. Pihak rakjat dan pihak Uleebalang meninggalkan kota Sigli dan kembali ketempatnja masing-masing.
  5. Djika terdjadi perkosaan dan huru hara dalam pemulangan ini kepala dari masing-masing pihak dipertanggung djawabkan.

Demikianlah isi modus vivendi tersebut.

Dengan keuletan rakjat dan pemuda maksud Markas Uleebalang hendak merebut sendjata Djepang dan mengadakancoup di Sigli buat sementara mendjadi gagal.

Setelah modus vivendi tersebut selesai ditanda tangani tentera liar Uleebalang keluar lagi dari Sigli kembali ke Markas Besar mereka di Lammeulo. Bertentangan sekali dengan apa jang telah mereka ikrarkan, semua sendjata jang telah diserahkan Djepang kepada mereka, mereka larikan seluruhnja keluar kota, sebutir pelorpun tiada mereka serahkan kepada T.K.R. sesuai dengan perdjandjian dalam modus vivendi ; dan dalam penarikan mundur tentera mereka, mereka telah melakukan pula perbuatan-perbuatan terror disepandjang djalan jang mereka lalui

67