kedudukan markas Uleebalang, dengan dikepalai oleh Teuku Daud
Tjumbok c.s. Tentera liar ini dihimpunkan dari orang - orang jang sudah rusak moralnja, bekas - bekas serdadu Belanda jang dipanggilkannja dari Medan dan berbagai tempat jang lain dan sebagian terdiri dari bekasbekas orang hukuman. Tentera ini dibagi dalam tiga golongan :
1.Barisan tiap Bintang : tugasnja memusnahkan rakjat jang tiada mau tunduk kepada kekuasaan mereka....
2.Barisan tjap Sauh ; tugasnja merampok segala harta benda rakjat
jang mendjadi anggota barisan-barisan perdjuangan kemerdekaan ,
untuk biaja barisan ini.
3.Barisan tjap Tumbak ; tugasnja menangkap segala orang-orang
tjerdik pandai untuk dipendjarakan atau dibunuh dan mentjulik
gadis kaum pergerakan untuk tentera mereka .
Dengan melihat kepada tjara dan tugas jang diberikan kepada tentera ini sadja, sudah dapat dimengerti bagaimana tidak bertanggung djawabnja pengchianat-pengchianat ini. Persendjataan buat lasjkar terrorist ini ditanggung bersama oleh kaum Uleebalang seluruh Atjeh sehingga dalam sebentar waktu sadja tentera mereka sucah bersendjata lengkap. Sedang T.K.R. ( Tentera Keamanan Rakjat ) kepunjaan Pemerintah Republik Indonesia daerah Atjeh sendiri pada waktu itu kalah lengkap sendjatanja dengan tentera kaum Uleebalang ini sehingga untuk menghindarkan terdjadinja pertentangan bersendjata pada waktu itu, Pemerintah Republik Indonesia daerah Atjeh telah mengambil keputusan tidak akan menempatkan T.K.R. ditempat jang ada tentera Uleebalang dan dalam pada itu berusaha memberi pendjelasan kepada mereka dan mentjoba menjelesaikan segala sesuatu setjara damai , walaupun pihak Uieebalang senantiasa memperlihatkan sikap jang menentang dan tidak mau mengakui sahnja Pemerintah Republik Indonesia. Adjakan dari Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah Atjeh di Kutaradja jang mengharap dan meminta supaja segala perkara dapat diselesaikan setjara daniai dan baik- baik, didjawab dengan pedas dan kasar oleh Kepala Markas Uleebalang.
Perlu ditegaskan bahwa ada juga beberapa Uleebalang jang baik
dan insaf kepada panggilan zaman, mereka mendjauhkan diri dan tidak
mau tjampur dalam gerakan Markas Uleebalang, umpamanja Uleebalang
Bentara Pineueng, Idi, dan beberapa orang lagi .
Setelah tentera mereka sudah mendapat tjukup latihan dan persendjataan, Markas Uleebalang mulai melakukan tindakan keras terhadap badan-badan perdjuangan kemerdekaan terutama sekali atas
pemuda-pemuda P.R.I. ( Pemuda Republik Indonesia ) . Mereka melarang
pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih, mengantjam rakjat umum
jang memakai lentjana Merah Putih, dan merobek semua siaran-siaran
dan pengumuman-pengumuman jang mengenai kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 25 Oktober 1945 Markas Uleebalang mulai memerintahkan
menangkapi pemuda-pemuda P.R.I. jang melakukan kewadjibannja
sebagai pengawal nasional mendjaga kantor-kantor pos dan tilpon di
kota Lammeulo.
5
65