Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/667

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

mesinnja diangkut kesuatu kebun dekat Perbaungan (Melati Estate) jang dikuasai oleh apa jang disebut waktu itu N.I.B.I. Kemudian pada tahun 1951, mesin-mesin tadi dibeli oleh N.V. Sungei Agul, suatu perkongsian Indonesia jang maksudnja akan membuka pabrik rami di Sumatera


Timur ini. Perhatian Pemerintah, baik didaerah maupun di Pusat, sangat besar terhadap usaha ini dan telah berkali-kali penindjau-penindjau dari pemerintah Pusat datang ke Medan untuk mempeladjari soal-soal pelaksanaan pendirian pabrik tersebut.

Jang aktip dalam usaha-usaha penjelenggaraan pendirian pabrik tsb, ialah N.V. Sungei Agul (pengusaha) dan Djawatan-djawatan Pertanian dan Perindustrian dengan dibantu oleh pemerintah Daerah. Di Djakarta untuk menghadapi usaha rami ini telah dibentuk suatu panitia rami jang anggota-anggotanja terdiri dari Wakil-wakil Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertanian, Bank Industri Negara dan Djaw. Perkebunan sedang sebagai penasehat terdiri dari ahli-ahli bangsa Asing, jaitu seorang dari United Nations Technical Experts for Indonesia, seorang dari Food & Agricultural Organization, 2 orang dari E.C.A., sedang didaerah (Sumatera Utara) panitia rami ini terdiri dari wakl Pemerntahan Daerah, Wakil Inspeksi Perindustrian, wakil Inspeksi Pertanian dan dari N.V. Sungei Agul kemudian pada waktu belakangan ini diperkuat lagi dengan keanggotaan Djawatan Pekerdjaan Umum.


Pelaksanaan dalam rentjana pendirian pabrik rami ini baru dalam usaha penanaman bahan-bahannja jang langsung dihadapi oleh Inspeksi Djawatan Pertanian Sumatera Utara, sedangkan pembangunan pabriknja masih dalam tingkat persiapan. Diseluruh Indonesia baru inilah pabrik rami jang ada dan sedang direntjanakan untuk mendirikan beberapa pabrik lain, djika pertjobaan pertama ini berhasil.


Pembangunan pabrik rami N.V. Sungei Agul tsb. bergantung pada bantuan pemerintah. Telah diusahakan pemberian pindjaman Rp. 1.500.000 dan diharapkan djumlah ini akan bertambah hingga mentjapai kira-kira Rp. 4.500.000.- untuk memperlengkap alat-alat jang ada sekarang supaja dapat mengeluarkan produksi jang lebih besar dengan kelengkapan jang lebih baik.


b. Pertenunan-pertenunan.

Dibandingkan dengan keadaan sebelum perang, pertenunan jang berdjalan sekarang baru kira-kira 50%. Tetapi sekalipun demikian beberapa kemadjuan teknis telah diperoleh dengan bertambahnja alat -alat, jaitu: tiga buah mesin palet dengan 52 spindels, dua buah mesin kelos dengan 100 spindels dan sepuluh buah alat tenun mesin lebar 1 kali.


Dalam tahun 1953 akan dimasukkan lagi mesin alat tenun, mesin palet dan kelos masing-masing kira-kira 20 buah, 2 buah dan 1 buah. Semua pertenunan jang telah terdaftar adalah kepunjaan bangsa Indonesia.


645