Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/650

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

16. Muslim

17. E.R.R.I.

18. Tje' Mohd. Sjarif

19. Sutraco

20. Tenaga Desa

21. Toko Atjeh Barat

22. Toko A. Selatan

23. Perwira

Lho' Seumawe

"

"

"

Kutaradja

"

"

" dan

beberapa banjak pedagang lain jang belum diketahui seluruhnja.

c. Pedagang Menengah (M. I.) Indonesia

Pada permulaan tahun 1951 djumlah M. I. Indonesia di Sumatera Utara adalah:

Sumatera Timur 13
Tapanuli ――
Atjeh ――
_______
Djumlah: 13

Selama tahun 1951 telah diakui pula di:

Sumatera Timur 9 (dari djumlah ini satu telah ditjabut kembali, jaitu: Sjarikat Tapanuli)
Tapanuli 10
Atjeh 5
________
Djumlah: 24, sehingga achir tahun 1951

djumlah seluruhnja di Sumatera Utara adalah 37. Menurut rentjana, djumlah jang harus dipenuhi ialah 52, sehingga djumlah jang telah ditjapai pada achir tahun masih kurang 18 dari rentjana semula.

Untuk kota Medan djumlah M. I. pada achir 1951 adalah 17, lebih dari rentjana. Sebaliknja ada pula beberapa tempat jang belum ataupun belum seluruhnja diisi menurut formasi, diantaranja Bindjai, Sigli, Langsa, Meulaboh. Sebabnja formasi masih ada terluang, ialah karena pada kota-kota jang bersangkutan:

Pertama : terdapat kurang minat kearah M.I. ini, (di Sigli Langsa, orang lebih suka djadi Importeur).
Kedua : Jang ada minat, tidak/belum dapat seluruhnja memenuhi sjarat-sjarat jang ditentukan (ump. Bindjai).
Ketiga : Ada pula diantaranja jang permintaan dalam urusan dan pengakuannja belum keluar, (Toko Kita Padang Sidempuan, Toko Marpaung & Co. Tarutung).

Sementara itu telah dikemukakan kepada jang berwadjib agar memperluas formasi dengan beberapa tempat lagi, sehingga setidak-tidaknja ibu kota Kabupaten mempunjai M.I.

Pembatasan formasi ini belakangan telah ditiadakan.

628