Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/651

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Pemakaian deviezen :

Umumnja toko M.I. Indonesia melaksanakan import dengan berakkomodasi kepada Importeur lain. Pada mularja banjak diantara mereka jang dengan bulat-bulat menjerahkan kuasa kepada Importeur Asing untuk mengurus importnja dari awal sampai achir : mereka hanja tahu menjatakan barang jang dikehendakinja kepada Importeur-accomodant menjelesaikan pembagian kepada Importeur tersebut, dan menerima barang-barang ditokonja setelah tiba.

Betapa prosedure mengimport tidak mendjadi perhatian.

Dari pihak Djawatan Pemerintah jang bersangkutan sewaktu-waktu ketika perkundjungan memberikan tuntutan serta pendjelasan kepada mereka, bahwa mereka sendiripun lama kelamaan setjara berangsurangsur harus pandai melaksanakan import, setidak-tidaknja mengetahui prosedure import.

Sebenarnja memang lebih untung bagi M.I. untuk accomoderen, mengingat pesanan-pesanannja hanja sedikit.

Diantara toko-toko M.I. ini telah ada djuga beberapa jang melaksanakan sendiri importnja. Mereka ini ialah jang disamping M.I. adalah djuga Importeur jang diperlindungi, seperti :

Toko Remeka Medan
Agus Herman Trd , Coy. Medan
Toko Roma P. Siantar.

ataupun toko M.I. tersebut mempunjai hubungan organisasi dan Keuangan jang sangat erat dengan Importeur jang diperlindungi itu (Pemilik M.I. dan Importeur Benteng orangnja adalah sama, hanja perusahaan lain-lain), umpamanja :

Toko N.V. Sima (M.I.) dengan N.V. Silindung (Importeur Benteng) di Medan.
Toko Kunsthandel Djawa (M.I.) dengan Fa . K.K. Djawa (I.B.) di Medan.

Mengenai barang -barang monopoli jang laris lakunja kepunjaan Importeur Asing. M.I. Indonesia terpaksa accomoderen kepada Importeur Asing itu. Jang banjak menerima accomodasi ialah :

  1. Tols
  2. Borsumy
  3. Güntzel & Schumacher
  4. Guthwirt & Zonen
  5. Deli Atjeh.

Suatu hal jang menggembirakan ialah bahwa sedjak pertengahan tahun 1951 beberapa Importeur Indonesia telah bersedia melaksanakan pesanan M. I., umpamanja : N. V. Inacco dan N. V. Perseroan Dagang Tapanuli.

Jang senantiasa merupakan kesukaran bagi Importeur kita ialah soal keuangan, jang kurang modal untuk memberikan kredit dalam mempeladjari pesanan M.I. tersebut.

629