Halaman:Propinsi Sumatera Utara.pdf/648

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Sebenarnja diantara pengusaha Indonesia telah ada beberapa jang mentjurahkan perhatiannja kelapangan export ini, terutama mereka jang telah mempunjai pengalaman serba sedikit sedjak semasa Republik Indonesia dulu .

Jang di-export ialah terutama hasil rakjat seperti karet-rakjat, kemerjan, sajur-majur, pinang, copra, teh, minjak nilam dan minjak makan.

Hingga bulan Desember 1951, di Sumatera Utara terdapat dua daerah jang berlainan peraturan export:

  1. Sumatera Timur dan Tapanuli (terketjuali Nias) jang takluk kepada peraturan export deviezen.
  2. Atjeh dan pulau Nias dari daerah Tapanuli, dimana peraturan barter masih berlaku.

Didaerah barter (Atjeh dan Nias) soal export ini setjara perbandingan lebih banjak dikerdjakan oleh pengusaha bangsa Indonesia dari pada didaerah deviezen. Memang pengusaha kita jang masih hidjau soal pengalaman lebih lintjir mendjalankan export setjara barter dari pada dengan peraturan deviezen.

Sesudah penghapusan barter- sistim untuk Atjeh dan Nias maka export dari daerah tersebut tiba-tiba terhenti.

Di Sumatera Timur hanja beberapa perusahaan jang setjara barter melakukan export, diantaranja:

1.N. V. Central Trading Coy. Medan
2.N. V. Barat Trading Coy. Medan
3.N. V. Permai Medan

Ada djuga beberapa perusahaan lain jang melakukan export ditahun 1951, tetapi usaha mereka itu masih kebanjakan bergantung kepada keadaan pasar. Usahanja dalam export belum continue, karena jang demikian menghendaki modal jang besar.

Perusahaan ,,Petani" Brastagi dan ,,Marsada" di Medan pada pertengahan tahun pertama 1951 pernah mentjoba meng-export sajurmajur dan buah-buahan ke Malaya, tetapi usaha export mereka ini tidak bisa landjut, karena mengalami pukulan- pukulan saingan bangsa Asing. Sedjak mereka mengundurkan diri, kembali pedagang Asing menguasai seluruh export sajur-majur dan buah-buahan ini, sehingga dalam prijsvorming hasil-hasil ini merekalah jang menentukan.

Di Tapanuli pedagang- pedagang Indonesia semendjak R.I. Djokja dulu telah turut bergerak dilapangan export. Jang di-export ialah terutama karet dan kemenjan jang ditudjukan ke Singapura. Adanja barter sistim untuk Tapanuli ditahun 1950 merupakan faktor pendorong bagi exporteur-exporteur Indonesia di Sibolga.

Ditahun 1951 , walaupun barter sistim telah hapus, mereka tetap mengusahakan export, tetapi pada tribulan III tahun 1951 quantum export dari pelabuhan Sibolga sangat turun berhubung dimasa itu karet Tapanuli banjak mengalir kedaerah barter melalui Sumatera Timur untuk di-export dari sana.

626